Fraksi-Fraksi DPRD Kaltara Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

WhatsApp Image 2026-09-27 at 20.57.53

TANJUNG SELOR – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan penting. Enam fraksi di DPRD Kaltara menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Ranperda tersebut dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan I Tahun 2026, Jumat (25/9/26).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST, dan didampingi Ketua DPRD, H. Achmad Djufrie, SE., MM., bersama Wakil Ketua DPRD, h. Muhammad Nasir, SE.,MM.

Rapat juga dihadiri Asisten III Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang mewakili Gubernur Kaltara, serta jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Tokoh Agama.

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pada Rapat Paripurna ke-20.

Dalam rapat, masing-masing fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum sebagai bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda. Enam fraksi yang menyampaikan pandangan umum yakni Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat, serta Fraksi PKB-NasDem-PAN.

Penyampaian pandangan umum tersebut menjadi ruang bagi fraksi-fraksi DPRD Kaltara untuk memberikan catatan dan pertanyaan terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan 2026.

Selanjutnya, berbagai catatan dan pertanyaan yang disampaikan akan menjadi bagian dari pembahasan bersama pemerintah daerah dan diharapkan memperoleh penjelasan serta jawaban pada Rapat Paripurna berikutnya.

Rangkaian pembahasan ini menjadi bagian dari proses penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, dengan harapan setiap masukan yang disampaikan dapat memperkuat proses penyusunan anggaran daerah agar semakin terarah dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Kalimantan Utara.

(Humas DPRD Kaltara)