Warga Krayan Kesulitan Urus Paspor, DPRD Nunukan Minta Imigrasi Buka Layanan Cap Paspor di Perbatasan
NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Muhammad Mansur, mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi untuk segera membuka layanan pengecapan paspor di wilayah perbatasan Krayan. Desakan ini muncul karena warga dataran tinggi Krayan selama ini kesulitan melakukan perjalanan resmi ke Serawak, Malaysia, padahal kebutuhan sehari-hari banyak dipenuhi dari wilayah tersebut.
Meski sudah ada Pos Imigrasi di Krayan, kantor tersebut belum melayani pengecapan paspor untuk keluar-masuk Malaysia. Selama ini warga yang ingin bepergian secara resmi harus terbang jauh ke Kota Nunukan untuk mengurus cap paspor. Biaya yang dikeluarkan cukup mahal dan memberatkan masyarakat. Akibat keterbatasan itu, banyak warga yang sebenarnya sudah memiliki paspor justru terpaksa menempuh jalur tidak resmi.
“Kita tahu hubungan sosial dan ekonomi warga Krayan dengan Serawak sangat erat. Jalan terdekat justru ke arah sana, tapi layanan paspor belum bisa diakses di tempat. Ini harus segera dicarikan solusinya,” tegas Mansur, Jumat 21/8/2026.
Ia menegaskan pelayanan keimigrasian harus menjangkau seluruh masyarakat perbatasan. Untuk itu, ia berencana memanggil pihak Kantor Imigrasi Nunukan guna membahas dan mencari jalan keluar agar warga dapat melengkapi administrasi perjalanan dengan mudah dan cepat tanpa harus ke kota.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, Donly Siahaan, menjelaskan saat ini pengecapan paspor untuk ke Malaysia hanya dapat dilakukan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Tiga pos lainnya di Krayan, Sebatik, dan Lumbis hanya melayani penerbitan Pas Lintas Batas (PLB) bagi warga yang berdomisili di sekitar perbatasan. Pemberian PLB pun memiliki batasan jarak dan wilayah perjalanan sesuai perjanjian kedua negara.
Pembukaan layanan cap paspor di Krayan diharapkan tidak hanya mempermudah mobilitas warga, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kehadiran negara di kawasan perbatasan.
Padli/admin
