27 Pelampung (Buoy) Dipasang Diperairan Nunukan

Warta Humas – NUNUKAN – Yang dikenal sebagai sebagai daerah sentra produksi rumput laut terbesar dikawasan Indonesia Timur tentunya menjadi tantangan tersendiri dalam hal pengembangan pembudidayaan rumput laut di kawasan perairan Nunukan.

Dengan maraknya pembudidayaan rumput laut oleh masyarakat berdampak terhadap jalur-jalur pelayaran lokal, regional nasional yang terganggu dan bahkan sering kali menjadi konflik antara masyarakat pembudidaya serta pengguna jalur transpotasi laut dan sungai, sehingga diperlukan penataan/zonasi kawasan budidaya rumput laut.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Nunukan Robby N Serang SH mengatakan persoalan batas atau zonasi pembudidayaan rumput laut telah ditetapkan melalui peraturan Gubernur Kalimantan Utara.

Seiring dengan penetapan kawasan pembudidaya rumput laut tidak dilengkapi dengan tanda-tanda maupun rambu pembatas sehingga pembudidaya rumput luat tidak mengetahui batas menanam rumput lautnya sehingga menggangu alur pelayaran.

Menurut Robby yang juga selaku Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan berdasarkan instruksi Bupati Nunukan untuk melakukan penataan pembudidaya rumput laut dilakukan sesegera mungkin untuk meminimalisir terjadinya konflik–konflik ditengah masyarakat.

Sehingga langkah yang dilakukan pemerintah Kabupaten Nunukan untuk sementara yakni dengan melakukan kerjasama dengan lintas sektoral dengan melibatkan masyarakat petani rumput laut untuk memasang tanda batas penanam rumput laut diperairan Nunukan.

“Kita melibatkan berbagai pihak diantaranya Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan, KSOP Nunukan, Polres Nunukan Angkatan Laut dan Navigasi Tarakan,” Ungkapnya.

Dikatakan untuk pemasangan Pelampung (Buoy) sudah dilaksanakan pada Kamis (7/11) di berjumlah 27 titik di daerah pulau Nunukan, Tinabasan dan sekitar Sei Ular. Tentunya ini akan sangat membantu masyarakat pembudidaya rumput laut untuk mengetahui batas budidaya rumput laut yang di perbolehkan.

“kita pasang tanda ataupun pelampung sementara yang terbuat dari bahan HDPE yang biasanya digunakan untuk pelabuhan, sambil menunggu pesangan Bouy secara permanen yang akan dilakukan oleh Provinsi Kalimantan Utara,” ungkapnya.

Ditambahakan untuk tahap selanjutnya pemasangan pelampung akan dilakukan di wilayah Mamolo Sebatik dan Tanjung Haus namun akan terlebih dilakukan survey terlebih dahulu oleh tim terkait dengan titik lokasi yang akan dipasang pelampung.

(Humas Pemkab Nunukan)