260 Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dilantik dan Dikukuhkan, Bupati : Bangun Komunikasi dan Sinergi yang Harmonis Antara BPD dan Pemerintah Desa
NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri meresmikan dan melantik 260 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sekaligus menyaksikan pengucapan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kabupaten Nunukan, dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Kecamatan Tulin Onsoi, Sabtu (7/11/2026).
260 Anggota Bdan Permusyawaratan Desa ini berasal dari Kecamatan Sebuku, Tulin Onsoi, Sembakung, Sembzkubg Atulai, Lumbis, dan Lumbis Ogong.
Dalam sambutannya, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri mengingatkan bahwa jabatan anggota BPD merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, dan pemerintah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh serta dapat dipertanggungjawabkan. Anggota BPD juga diharapkan mampu menjadi wakil masyarakat dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi demi kepentingan bersama.
Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menegaskan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan.
Selain itu, anggota BPD bersama kepala desa diminta memahami berbagai regulasi terkait pengelolaan keuangan desa, khususnya Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih agar pengelolaannya berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Bupati mendorong pemberdayaan seluruh potensimasyarakat dan kelembagaan desa guna mewujudkan kemandirian desa, baik dari aspek sosial maupun ekonomi. Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Nunukan akan terus meningkatkan kapasitas aparatur dan penyelenggara pemerintahan desa melalui pendidikan, pelatihan, pembinaan, dan pengawasan.
Tak lupa H. Irwan Sabri menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik serta apresiasi dan terima kasih kepada anggota BPD yang telah mengakhiri masa jabatannya atas dedikasi dan pengabdian dalam membangun desa.
Dirinya berharap seluruh anggota BPD dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nunukan.
Diakhir acara, BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Nunukan memberikan memberikan santunan secara simbolis dari program kerjasama perlindungan ketenagakerjaan yanga ada di desa.
(PROKOMPIM)
