Team Resmob polres Palopo Amankan Terduga Pelaku Anirat menggunakan badik

Palopo Sulawesi Selatan – Berandankrinews.com – Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanitnya AIPDA Umar Jaya Jumat tanggal 31 Januari 2020.Sekitar pukul 17.00 WITA di jalan sungai Rongkong kota Palopo.

Identitas pelaku berinisialkan MR, 16 tahun,Pekerjaan buruh bangunan,Alamat jalan sungai Rongkong kota Palopo.

Awal mula kejadian hari Minggu tanggal 12 Januari 2020 sekitar pukul 02.45 di jalan sungai Rongkong (Kampus 2 uncok) korban bersama teman temannya sedang bakar ikan,kemudian pelaku datang bersama temannya meminta sebagian ikan, namun korban dan temannya tidak menghiraukannya.Selanjutnya pada pukul 04.45 pelaku datang langsung menusuk korban menggunakan sebilah badik sebanyak 2 (dua) kali yang mengenai pelipis dan perut.

“Beruntung korban langsung dibawa kerumah sakit terdekat sehingga nyawa korban bisa terselamatkan”

Identitas korban ALI YUNUS,19 tahun, mahasiswa,Alamat Desa Ulu La Petasia Barat,Kab Morowali

“Polres Palopo langsung melakukan olah TKP dan menerima laporan,Tim melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku dan diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya selanjutnya tim menuju tempat yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap pelaku” jelas Aipda Umar

“Saya melakukan penganiayaan menggunakan badik terhadap korban” ucap pengakuan pelaku saat dilakukan introgasi

pasal yang di jerat adalah pasal 170 ayat 1 KUHP sub pasal 351 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kontributor Palopo

Mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Akhirnya buka bicara

Jakarta – berandankrinews.com – Setelah dicopot dari Jabatan Direktur Jenderal Imigrasi oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasona Laoly, publik terus menanti apa reaksi atau penjelasan dari Irjen Pol. Ronny F. Sompie terkait permasalahan Harun Masiku,politisi PDI Perjuangan yang kini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menteri Yasona pun sudah membuat pernyataan tegas kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan,Jakarta, (30/1/2020) bahwa dirinya siap mundur dari jabatannya jika ternyata Ronny Sompi tidak salah.

“Kalau enggak salah, saya yang mundur dari menteri. Karena saya yakin salah,” kata Yasonna.
Menanggapi semua berita tentang dirinya yang beredar di berbagai media, Ronny Sompie akhirnya mau membuka suara.

“Pada kesempatan ini juga saya menyampaikan bahwa Bapak Menkumham RI tidak pernah memerintahkan kepada Dirjen Imigrasi untuk merekayasa data dan informasi tentang perlintasan HM masuk Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020 melalui Terminal 2 F Bandara Soeta,” ungkap Ronny melalui pesan WhatsAp, Sabtu (01/02/2020).

Menurutnya, data dan informasi yang diberikan oleh Ditjen Imigrasi kepada Menkumham RI Yasona Laoly yang kemudian disampaikan menteri kepada media pada tanggal 16 Januari 2020 adalah data dan informasi perlintasan HM berdasarkan data dan informasi yang diambil dari data base di Pusat Data Keimigrasian.

Namun,lanjutnya,data tersebut belum mendapatkan kiriman replikasi data yang terekam dan tersimpan di PC yang dipakai untuk melakukan pengawasan perlintasan HM pada tanggal 7 Januari 2020 di Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta.

Berkaitan dengan hal itu, Sompie menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendalaman secara internal pada tanggal 20 Januari 2020 dan kemudian diketahui bahwa penyebabnya adalah kelalaian Tim IT dalam menyetel kode pengiriman data dari PC ke server di bandara Soeta untuk dapat meneruskan data yang terekam oleh PC secara otomatis ke Pusat Data Keimigrasian di Ditjen Imigrasi.

Dijelaskan pula, proses pengawasan perlintasan di terminal 2 F Bandara Soeta berjalan dengan baik. Semua sistem yang berkaitan dengan border control management, juga sistem Pencegahan dan Penangkalan termasuk jaringan i/24/7 Interpol terhubungkan dan tergunakan dengan baik.

Hanya saja,menurut Sompie semua data perlintasan yang terekam oleh PC tidak terkirim ke server,karena mode operasionalnya tidak “on”. “Hal ini yang akan diperiksa oleh Tim Gabungan Independen yang dibentuk Bapak Irjen Kemenkumham atas perintah Bapak Menkumham,” ungkapnya.

Sompie mengaku, selaku Dirjen Imigrasi pihaknya bertanggung jawab atas kelalaian Tim Teknis IT tersebut. “Walaupun semua sistem yang berkaitan dengan border control management, sistem penangkalan dan pencegahan berfungsi seperti biasa,

sehingga bisa menangkal masuknya orang-orang dalam daftar penangkalan juga bisa mencegah keluarnya orang-orang dalam daftar pencegahan, namun dalam hal pemberian data dan informasi tentang perlintasan kepada Pimpinan (Menkumham dan Dirjen Imigrasi) menjadi tidak bisa real time,” pungkasnya.

Oleh karena itu,Ronny F. Sompie legowo dirinya disalahkan oleh menteri dan dipindahkan dari jabatan Struktural Dirjen Imigrasi ke jabatan fungsional sebagai Analis Keimigrasian Ahli Utama sebagai bagian dari pertanggung-jawabannya atas kelalaian Tim Teknis IT dibawah Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian

Iwan Hammer

Satpol PP Bone kembali Amankan pelajar yang berkeliaran di jam belajar Dan Juga isap lem Bersama Anak pengangguran


Bone, Sulsel  – Berandankrinews.com – Sabtu tgl 01 Januari 2020 pukul 10 .00 wita yang bertempat di kompleks islamic center jln jenderal Gatot Subroto Kel biru kec Tanete Riattang kab Bone Telah didapatkan Empat anak sekolah yang kedapatan mengisap Lem Fox

Adapun nama nama anak sekolah yang diamankan dalam patroli sekaligus opersiu hari Ini:

Nama : Adrian Saputra binti Bahri
Alamat : Barebbo desa kading
Umur : 17 Tahun
Sekolah : SMA Negeri 4 Watampone.

Nama : joswan sakito
Alamat : Maloi
Umur : 17 Tahun
Sekolah: SMK Neg 7 Watampone

Nama : Aswar
Alamat : Kasumpureng
Umur : 12 Tahun
Sekolah : SMP Neg 2 Barebbo

Nama : Resa Mahendra
Alamat : Kasumpureng
Umur : 12 Tahun
Sekolah: SMP Neg 2 Barebbo

Pukul 10.25 wita mobil patroli yang dikendarai oleh kasi mobilisasi dan pelatihan tiba di lokasi islamic center.dan selanjutnya membawa anak sekolah tersebut menuju kekantor Satpol pp untuk didata dan dimintai keterangan.

Pukul 11.34 wita Mobil patroli tiba dikantor satpol pp bersama anggota dan anak sekolah yang diamankan .

Pukul 12.05 Wita dua anak sekolah SMP Negeri 2 Barebbo disuruh pulang setelah Camat Barebbo A.muh.ikbal .S.stp Datang kekantor Satpol pp selaku penjamin, Memberikan nasehat untuk tidak mengulangi lagi pekerjaan tersebut,dan berjanji akan merubah semua perilakunya yang buruk.

Pukul 12.30 wita Mobil patroli keluar kembali melakukan patroli keliling dan kembali mendapatkan Dua anak sekolah dan satu remaja Pengangguran di jalan
MH Thamrin kelurahan cellu kec Tanete Riattang timur yang melakukan aktifitas isap lem fox.

Operasi dipimpin langsung oleh Syahruddin Ahmad ( kasi pelatihan dan mobilisasi ) Satpol-PP kab Bone Propinsi Sulawesi Selatan

Adapun nama anak sekolah yang didapatkan
– Nama : Khalik Ramadani bin agussalim
Alamat : Cellu
Umur : 17 Tahun
Sekolah : Man 2 Neg Watampone

– Nama : Muh.Rivaldi Bin Syamsul Rijal
Alamat : jln Pramuka
Umur : 15 Tahun
Sekolah : Man 2 Negri Watampone
– Nama : Fito Saputra
Alamat : Jln Sungai Asahan
Umur : 18 Tahun
Pekerjaan : Pengangguran.

Pukul 13.00 wita semua anak sekolah dan satu anak pengangguran yang terjaring telah berikan pernyataan dan pembinaan oleh PPNS satpol ( A. Saharifuddin Sh. M.si ) untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Pukul 14.30 wita sebagian siswa diserahkan kepihak keluarga dan guru sekolah untuk dilakukan pembinaan lanjutan

kegiatan berakhir dengan aman tertib dan lancar Aman Dan terkendali
pukul 14.50 wita demikian Rilis dari Humas Satpol-PP Bone Yang diterima Awak media

Iwan Hammer

Nyambi jual Sabu nelayan Tanjung balai Diringkus Team Polsek STR


Berandankrinews.com – Tanjung Balai – Seorang nelayan Tanjung Balai yang diduga menyambi sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu diringkus personil Polsek Sei Tualang Raso (STR) Polres Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H melalui Kasubbag Humas Iptu Dahlan Panjaitan, Minggu (01/02/2020) membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakan,tersangka Hendra Syahputra (36) pekerjaan Nelayan warga Jl.Sei Cilandak Lingk V Kel Muara Sentosa Kec. STR Kota Tanjung Balai disergap sewaktu sedang tidur dikediamannya yang merupakan rumah sewa milik Wak Nila, Jumat (31/01/2020) sekitar pukul 05.30 Wib.

Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti serbuk putih diduga Narkotika jenis sabu berat bersih sebanyak 7,37 Gram terdiri dari 1 bungkus plastik transparan besar berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu 4,8 Gram, 2 bungkus sedang berisi serbuk putih diduga Sabu dengan berat bersih 1,73 Gram,dan 8 bungkus kecil transparan berisi serbuk putih diduga jenis sabu berat bersih 0,84 gram.

Selain serbuk diduga sabu, petugas juga menemukan 8 plastik kecil kosong transparan,1 buah dompet warna hitam tempat penyimpanan di duga Narkotika jenis sabu, Uang tunai senilai Rp 200.000, 1 Unit Hp. Merek Oppo dan 1 unit Hp merek Samsung.

Diterangkan Kapolres,penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi yang diterima personil Polsek STR dari masyarakat yang mengatakan di Jalan Sei Cilandak Lingk V Kel.Muara Sentosa  Kecamatan STR atau tepatnya di rumah sewa milik Wak Nila ada laki- laki sedang memiliki narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut Kapolsek STR IPTU S Siahaan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Awaluddin bersama personil Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek  melakukan penyelidikan.

Setelah diyakini kebenarannya kemudian dilakukan penyergapan dan penangkapan terhadap TSK yang sedang tidur di dalam rumah sewa yang didiaminya.

Berdasarkan hasil interogasi awal TSK mengakui kepemilikan sabu tersebut yang dibeli dari lelaki inisial LW.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Hendra Syahputra bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Sei Tualang Raso.

(Rahmat Hidayat)

Ronny Sompie : Saya Tidak berbohong Dan merekayasa informasi tentang HM

Berandankrinews.com – Jakarta – Pasca dicopot dari jabatan Dirjen Imigrasi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, banyak pihak yang berempati terhadap Ronny Sompie, Perwira Tinggi Polisi aktif berpangkat Inspektur Jenderal tersebut. Viral di berbagai media soaial,jajaran pegawai Imigrasi KemenkumHAM memasang logo instansinya berlatar hitam di profil aplikasi WhatsAp.

Masyarakat luas pun bereaksi atas pencopotan tersebut.Banyak berita yang beredar di berbagai media nasional maupun media sosial bahwa seharusnya Yasona Laoly lah yang harus mundur atau dicopot dari menteri. Ronny Sompie sendiri tidak banyak berkomentar ketika dicopot dari jabatannya.

“Terima kasih atas perhatian dan empatinya buat saya. Kita bertanggung jawab atas kelalaian dan kesalahan anak buah berkaitan dengan data perlintasan HM tanggal 7 Januari 2020. Namun saya tidak berbohong,tidak merekayasa dan tidak melakukan kesalahan untuk memberikan informasi yg tidak real time tentang perlintasan HM,” kata Sompie melalui pesan WhatsAp,Sabtu (01-02-2020), saat dimintai tanggapannya mengenai pencopotan dan soal kasus kaburnya HM tersebut.

Namun demikian, Sompie menjelaskan, yang utamanya adalah upaya pencarian HM yang sejak tanggal 7 Januari 2020 sampai saat ini belum berhasil ditangkap oleh KPK bekerjasama dengan Polri. “Seyogyanya dilihat berkaitan dengan waktu saja,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Yasonna Laoly mengungkapkan alasan mencopot Ronny F Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi terkait kesalahan informasi soal catatan perjalanan tersangka kasus suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) Politikus PDIP,Harun Masiku.

Selain itu,Yasonna juga mengatakan pencopotan tersebut agar tidak terjadi konflik kepentingan bagi tim independen yang dibentuknya untuk mengusut kasus delay dalam melacak keberadaan Harun Masiku.

Iwan Hammer