Syarif Alias Dede Bin Bado Pembunuh Anggota Kodim, Telah di Serahkan Ipd Tawau Kepada Polres Nunukan

Nunukan, Berandankrinews.com–Pembunuh anggota TNI AD di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara pada 2015, Syarif alias Dede bin Bado diserahkan Mabes IPD Tawau Ke Polres Nunukan, Kamis (4/4/19).

Jajaran Satreskrim Polres Nunukan dan beberapa anggota kodim 0911 Nunukan turut hadir untuk menjemput tersangka pembunuhan Sersan satu Tata Adi Cahyono.

Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro di Mapolres Nunukan, kita telah kordinasikan dengan IPD tawau terkait dengan tersangka Syarif alias Didi bin Bado, yang telah diserahkan IPD Tawau ke Imigrasi Tawau hari ini.

Untuk kelancaran pemulangan tersangka, Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Ali Suhadak menjemput langsung ke Tawau Negeri Sabah, Malaysia

“jadi prosedur keimigrasian untuk deportasi khusus, hari ini diminta pembayaran denda untuk pemulanngan pelaku dari Tawau, dan nanti langsung serah terima fisik dponya dari mako IPD Tawau ke Polres Nunukan,”kata Teguh.

Nantinya kita akan proses, setelah tiba disini langsung kita tahan, jadi lokus delektinya disini terkai dengan pembunuhan itu, beber AKBP Teguh

“jadi pelaku ini menjalani hukumannya disana selama 4 tahun dengan kasus kepemilikan senjata dan dokumen, sedangkan disini kasus tindak pidana pembunuhan,”Jelanya (Red)