Pensiunan Polri di Ringkus Polisi Saat Jualan Togel

Nunukan, Berandankrinews.com–Seorang Purnawirawan Polri YS diamankan Tim Gabungan Polres Nunukan.

Pria tersebut tertangkap tangan di rumahnya di Jalan Sutanto Kelurahan Nunukan Tengah, Rabu (27/3) Malam Kemarin.

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti Uang tunai Rp 1.006.000, Kupon hasil penjualan.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro membenarkan penangkapan seorang Purnawirawan Polri berinisial YS, saat sedang menjual togel dirumahnya di Jalan Sutanto, ini telah melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Pengerebekannya itu kemarin malam sekitar pukul 19.40 wita, barang bukti yang kita amankan itu uang tunai dan kupon penjualan dan juga satu orang pembeli berinisial S, ungkap Kapolres.

Kapolres berharap masyarakat tidak ragu melapor, jika mengetahui atau mendapatkan suatu praktek perjudian di Wilayah Hukum Polres Nunukan.

“saya siap untuk melindungi masyarakat yang melaporkan masalah tersebut dan akan menindak tegas pelaku perjudian,”Kata Akbp Teguh.

Lanjutnya, Kita membutuhkan kerjasama antara masyarakat dengan aparat untuk mengatasi persoalan sosial akibat perjudian.

“Saya akan tegas dan tidak kompromi dalam mengatasi masalah perjudian ini dan dilanjutkan proses hukum pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sudah ada contoh pelaku perjudian yang kita proses hukum,”tegasnya.

Sementara pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut. (***)