Pencanangan Bedah Rumah 2026: Nunukan Terima Alokasi Terbesar se-Kaltara, Usul Bantuan Dinaikkan Menjadi Rp40 Juta
NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan resmi meluncurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah Tahun Anggaran 2026. Acara pencanangan digelar di lingkungan RT 31, Kelurahan Nunukan Barat, Kamis 6 Agustus 2026, dan dipimpin langsung oleh Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E.
Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman, Juan Nugraha, ST., MT., melaporkan alokasi nasional program ini mencapai 600.000 unit rumah. Khusus untuk Provinsi Kalimantan Utara, tercatat sekitar 2.890 unit dengan nilai anggaran mencapai Rp57,8 miliar.
Kabupaten Nunukan sendiri mendapat alokasi 516 unit dari pemerintah pusat, menjadikannya terbesar se-Kalimantan Utara. Jika ditambah usulan dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan sebanyak 714 unit, maka total penerima di Nunukan mencapai 916 unit yang ditargetkan selesai hingga Desember 2026.
“Ini patut disyukuri, karena tahun sebelumnya Kalimantan Utara belum mendapat alokasi sama sekali. Bantuan per rumah pun naik luar biasa, dari yang dulu hanya Rp45.000 secara nasional, kini menjadi Rp20 juta per unit. Hampir 80% anggaran Kementerian Perumahan dialokasikan untuk program bedah rumah ini,” jelas Juan Nugraha.
Bantuan Rp20 juta per rumah terdiri dari Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja. Dana kini disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank, tanpa perantara satker.
Pemilihan toko penyedia bahan dilakukan melalui sistem penawaran harga terendah agar lebih hemat. Selisih penghematan tetap dikembalikan untuk menambah kebutuhan bahan bangunan warga.
“Tidak ada pungutan sedikit pun. Jika ada yang tidak sesuai prosedur, silakan laporkan langsung ke Inspektorat Jenderal Kementerian,” tegasnya.
Juan juga menyampaikan harapan warga Nunukan agar nilai bantuan dapat ditingkatkan menjadi Rp40 juta per unit. Pasalnya, harga bahan bangunan di daerah perbatasan jauh lebih mahal dibanding daerah lain. Padahal Maluku Utara saja sudah mendapat bantuan Rp40 juta per unit. Jika belum memungkinkan menaikkan nilai, diusulkan kuota dikurangi agar kualitas pembangunan lebih layak.
Sementara itu, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E., dalam sambutannya menyambut baik pencanangan program tersebut. Dari alokasi pemerintah daerah sebanyak 200 unit, Kelurahan Nunukan Barat sendiri mendapat 43 unit, terbanyak kedua setelah Kecamatan Sembakung.
Dari jalur perbatasan dialokasikan 714 unit, sehingga total penerima bantuan di Nunukan menjadi yang terbanyak se-Kalimantan Utara.
“Ini bukan berarti Nunukan paling banyak warga tidak mampu, melainkan berkat kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” ujar Bupati.
Bupati berpesan agar bantuan dimanfaatkan sebaik-baiknya, dibangun dengan penuh tanggung jawab, dan dijaga kualitasnya. “Jangan sampai dana tidak digunakan sebagaimana mestinya, karena bisa dikenakan kewajiban pengembalian.”
Bupati juga mendukung penuh usulan kenaikan nilai bantuan menjadi Rp40 juta per unit, mengingat Nunukan adalah daerah tertinggal, terluar, dan terdepan dengan harga bahan bangunan yang jauh lebih tinggi. Pemkab Nunukan sendiri turut memberikan tambahan bantuan sebesar Rp25 juta per unit meskipun dalam keterbatasan anggaran.
Di akhir acara, Bupati secara resmi mencanangkan pelaksanaan program BSPS Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Nunukan, dengan harapan pembangunan berjalan lancar, berkualitas, dan tepat sasaran demi kesejahteraan warga perbatasan.
Padli/admin
