Tahun Depan, SOA Barang Diusulkan Meningkat

TANJUNG SELOR – Untuk mengakomodir beberapa daerah di pedalaman dan perbatasan yang selama ini belum memperoleh subsidi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdindagkop dan UKM) mengusulkan kenaikan anggaran untuk pemberian Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang pada tahun depan.

Kepala Disperindagkop-UKM Kaltara Hartono mengatakan, pada 2020 akan mencoba menambah dana SOA barang. Dari sebelumnya dialokasikan sekitar Rp 9 miliar, akan dinaikkan menjadi Rp 10 hingga 11,5 miliar. “Rencananya kita akan mencoba menambah Rp 1 hingga 2,5 miliar melalui APBD 2020, “ ungkap Hartono.

Dikatakan, program pemberian SOA barang tiap tahun terus dilaksanakan. Dengan mengalokasikan anggaran melalui APBD Kaltara sebesar Rp 9 miliar. Namun dari jumlah anggaran itu, belum bisa mengakomodir semua daerah di wilayah perbatasan dan pedalaman. Sehingga tahun depan, mengusulkan penambahan anggaran untuk dapat menjangkau lebih banyak wilayah di perbatasan lagi.  “Lokasi penyaluran barangnya yang berubah. Karena daerah yang disubsidi, berdasarkan usulan dari kabupaten. Penyaluran SOA itu kita salurkan secara bergantian yang wilayah mana yang belum dapat SOA,“  ujarnya.

Hartono menjelaskan, teknis penyaluran SOA berdasarkan data dari kabupaten setempat. Sehingga data dari kabupaten yang menentukan lokasi SOA barang yang akan didistribusikan. “Kalau untuk kriteria. Yang kami nilai pertama adalah melihat dari jumlah penduduknya, akses jauhnya dari tempat tujuan itu, kemudian daerah itu tidak ada pedagang. Itulah di antara kriteria wilayah yang mendapatkan subsidi,” paparnya.

Sementara itu, berkaitan dengan penyaluran SOA barang tahun ini, Hartono mengatakan hingga sudah berjalan. Rata-rata realisasinya sudah antara 70 hingga 90 persen. Untuk di wilayah Kabupaten Malinau dengan rute Tanjung Selor-Pujungan mencapai 70 persen, kemudian Tanjung Selor-Bahau Hulu 70 persen.

Sementara di Kabupaten Nunukan, dengan rute Nunukan-Seimenggaris sudah terealisasi 90 persen, Tarakan-Long Bawan 60 persen, Mansalong-Lumbis Ogong untuk 29 desa terealisasi 80 persen, dan Mansalong-Lumbis Ogong (20 desa) sudah 80 persen. “Ditargetkan akhir 2019 pendistribusian SOA barang sudah dapat terealisasi semua, 100 persen,” tutup Hartono.(humas)

Cegah Korupsi, Pemprov Sosialisasikan 2 Pergub

TANJUNG SELOR – Untuk meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan pemerintah, diterbitkanlah 2 peraturan gubernur (Pergub). Yakni, Pergub No. 57/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pergub No. 58/2018 tentang Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Kedua pergub ini, diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penanganan pengaduan atas tipikor di lingkungan Pemprov Kaltara serta memberikan landasan bagi aparat Inspektorat daerah dalam melakukan pengawasan internal di lingkungan pemerintah provinsi Kaltara. Ini disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Suriansyah saat membuka sosialisasi Pergub No. 57/2018 dan Pergub No. 58/2018 di Grand Ballroom, Tanjung Selor, Selasa (30/7). “Mengingat pentingnya pengenalan dan pemahaman kedua pergub ini, jajaran aparatur sipil negara (ASN) yang sudah memahami isi pergub ini harus dapat memaparkannya kepada pimpinan dan seluruh staf di OPD masing-masing,” kata H Suriansyah.

Sekprov juga menyampaikan terima kasih kepada inspektorat beserta jajarannya yang telah menjalankan tugasnya dengan baik selama ini. “Saya berharap Inspektorat dapat memberikan yang terbaik sehingga dapat mengurangi temuan dari para ASN di Kaltara. Sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” tutupnya.(humas)

Koperasi Perlu Introspeksi Diri

TANJUNG SELOR – Memaknai peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-72/2019, diingatkan kepada seluruh penggiat koperasi dapat berintrospeksi diri. Caranya, dengan mengubah cara berbisnis. Dimana, tak hanya ramah teknologi tapi juga melakukan perubahan mindset dan sistem tata kelola koperasi. Itu disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H Syaiful Herman, saat membuka peringatan Harkopnas ke-72/2019 di kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Provinsi Kaltara, Selasa (30/7).

Pada peringatan kali ini, diusung tema reformasi total di era revolusi industri 4.0. “Koperasi merupakan pilar ekonomi bangsa. Hal ini sesuai dengan amanat UUD (Undang-Undang Dasar) 1945, pasal 33 poin 1 yang menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan,” jelas Syaiful.

Diakui Syaiful, cukup banyak koperasi yang belum mengetahui tentang tata kelola koperasi itu sendiri. Akibatnya, koperasi tak berkembang sesuai harapan. “Berkaca dari itu, diharapkan SDM (Sumber Daya Manusia) harus terus ditingkatkan. Jangan sampai koperasi kita kurang berkreasi dan berinovasi karena selama ini kita dimanjakan oleh keberadaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah,” papar Syaiful.

Pemerintah sendiri, diminta untuk memberikan dorongan baik berupa pendidikan, pelatihan maupun bantuan modal kepada koperasi. “Masyarakat juga harus pro aktif dalam upaya pengembangan SDM koperasi,” tutup Syaiful.(humas)

IDI 2018, Kaltara Urutan 4 Nasional Ketegori Baik, Meningkat Sedikit Dibanding Tahun Sebelumnya

JAKARTA – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berada pada urutan ke-4 nasional, sesuai hasil perkembangan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2018 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 29 Juli 2019. Di urutan pertama, Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dengan nilai IDI 85,08 disusul Bali (82,32), dan Nusa Tenggara Timur (82,32) di peringkat ketiga. Sementara Kaltara di posisi keempat dengan capaian 81,07.

Hasil ini, menurut Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie kembali membuktikan bahwa Kaltara masih memiliki iklim demokrasi yang kondusif didalam lingkungan yang heterogen. “IDI ini kan diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan 3 aspek, 11 variabel dan 28 indikator demokrasi. Jadi, capaian ini cukup menggembirakan,” kata Irianto.

Adapun 3 aspek yang diukur tersebut, yakni aspek kebebasan sipil, aspek hak-hak politik, dan aspek lembaga demokrasi. Pada aspek kebebasan sipil untuk penilaian IDI 2018, Kaltara memperoleh poin 97,36. Selanjutnya pada aspek hak-hak politik, Kaltara memperoleh 75,80 poin; dan aspek lembaga demokrasi, Kaltara mencapai poin 68,95. “Kalau dibandingkan tahun lalu, nilai IDI Kaltara memang hanya naik 0,01 poin. Namun itu menunjukkan bahwa Kaltara memiliki masyarakat yang sangat sadar akan hak politiknya, hak kebebasan memilih, berpendapat tanpa ada pengekangan,” urai Gubernur.

Sebagai informasi, secara nasional, selama periode 2017 hingga 2018 jumlah provinsi yang memiliki angka IDI berkategori ‘baik’ meningkat dari 4 provinsi menjadi 5 provinsi. Namun, terdapat 1 provinsi yang masuk kategori ‘buruk’, sementara 28 provinsi lainnya berada pada kategori ‘sedang’.

Dibandingkan dengan capaian IDI pada 2017, terdapat 20 provinsi mengalami peningkatan dan 14 provinsi mengalami penurunan angka IDI di tahun 2018 ini. Dua provinsi dengan peningkatan IDI terbesar terjadi di Provinsi Aceh dan NTT, masing-masing meningkat sebesar 9,04 poin dan 6,82 poin.  Sementara, dua provinsi yang mengalami penurunan IDI terbesar terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Jambi, masing-masing menurun sebesar 6,68 poin dan 5,41 poin.

Dibandingkan dengan IDI Kaltara tahun 2017, pada 2018 mengalami peningkatan meski tidak signifikan. Yaitu hanya naik 0,01 dari sebelumnya IDI 2017 sebesar 81,06 (dalam

skala 0 sampai 100). Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan angka IDI 2016 yang sebesar 76,98. Capaian kinerja demokrasi tersebut juga menempatkan Kaltara pada kategori ‘baik’ selama dua tahun berturut-turut. Seperti diketahui, klasifikasi tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni ‘baik’ (indeks lebih dari 80), ‘sedang’ (indeks antara 60 – 80), dan ‘buruk’ (indeks kurang dari 60).

Disampaikan Gubernur, secara umum, IDI adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. “Jadi, IDI tidak hanya melihat gambaran demokrasi yang berasal dari sisi kinerja pemerintah atau birokrasi saja. Namun, IDI juga melihat perkembangan demokrasi dari aspek peran masyarakat, lembaga legislatif (DPRD), partai politik, lembaga peradilan dan penegak hukum. Oleh karena itu, perkembangan IDI merupakan tanggung jawab bersama semua stakeholder, tidak hanya pemerintah,” tutup Irianto.(humas)

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Akan Kunjungi Lumbis

NUNUKAN – Terkait dengan rencana pemekaran Kecamatan Lumbis Hulu dan Kecamatan Lumbis Pensiangan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Eko Subowo dan Direktur Bina Administrasi Kewilayahan Sugiarto akan mengunjungi Kecamatan Lumbis untuk melihat secara langsung kesiapan terhadap usulan pemekaran kecamatan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Nunukan, Hal tersebut disampaikan Kasubag Humas Redemptus DT.

Dikatakan kunjungan yang direncanakan dilakukan pada Kamis (1/8), dan akan tiba di Mansalong ibukota Kecamatan Lumbis sekitar pukul 17.30 WIT melalui Kabupaten Malinau dengan menggunakan speed boat dari pelabuhan Tarakan.

“Dari Tarakan diperkirakan pada pukul 14.00 wita menuju Malinau dengan menggunakan speed boat,” ungkapnya 

Titus sapaan akrab Kasubag Humas ini menyampaikan perjalanan menuju Kabupaten Malinau juga direncanakan langsung didampingi oleh Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid dan perwakilan dari Provinsi Kalimantan Utara, setelah tiba di pelabuhan speed Kabupaten Malinau rombongan akan disambut oleh Asisten Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Presidium pemekaran kecamatan Lumbis Pensiangan dan Lumbis Hulu.

“Setelah tiba di Mansalong rombongan disambut dengan tarian – tarian adat yang telah disiapkan oleh presidium, dan akan dilanjutkan dengan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat di gedung Balai Pertemuan Umum Mansalong,” ungkapnya. 

Disampaikan dalam pertemuan yang akan dilaksanakan tersebut pemerintah Kabupaten juga akan menunjukkan dan menampilkan Desain (Lay Out) rencana pusat pemerintahan di kecamatan Lumbis Pensiangan dan Lumbis Hulu serta akan dilanjutkan dengan dialog. (Humas)