Kunker Pansus I DPRD Kaltara di Kemendagri, Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah

WhatsApp Image 2026-10-09 at 19.21.36

JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muddain, ST., bersama Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan Kunjungan Kerja Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Rabu (7/10/26), dalam rangka mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah.

Dalam konsultasi tersebut, Pansus I membahas kewenangan daerah, mekanisme pemberian penghargaan kepada tokoh masyarakat dan ASN berprestasi, serta pentingnya naskah akademik sebagai dasar penyusunan regulasi agar tidak tumpang tindih dengan ketentuan pemerintah pusat.

Hasil utama konsultasi, Kemendagri memberikan arahan agar materi Raperda diperkuat pada aspek dasar hukum, kewenangan, serta mekanisme pemberian penghargaan.

Pansus I juga direkomendasikan melanjutkan koordinasi dengan BSKDN Kemendagri terkait aspek inovasi daerah dan BKN Pusat maupun Regional untuk memastikan pengaturan penghargaan bagi ASN sesuai ketentuan manajemen kepegawaian.

Masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya, sehingga regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, selaras dengan peraturan nasional, dan dapat mendorong apresiasi terhadap prestasi masyarakat maupun ASN di Kalimantan Utara.

(Humas DPRD Kaltara)