Karena Alasan Kesehatan, Nampaknya Kivlan Zen Memerlukan Penangguhan Penahanan


Jakarta — Tim Pembela Hukum ( TPH ) Kivlan Zen yang terdiri dari Babinkum TNI dan Advokat Rakyat Semesta dalam suratnya nomor 20/TPH-ARS/Pengalihan-Penahanan/0819 perihal pengalihan penahanan Kivlan Zen yang perlu perawatan kesehatan ditujukan kepada:

Presiden RI. Ir. Joko Widodo,Wakil Presiden RI,Menteri Pertahanan, Panglima TNI,Kapolri,Ketua KOMNAS HAM RI,KOMPOLNAS,Kapolda Metro Jaya,Dirreskrimum Polda Metro Jaya,Wadirreskrimum Polda Metro Jaya,
Kasubdit 4 Direskrimum PMJ,Kanit 2 Subdit 4, Dirreskrimum PMJ/ PENYIDIK,

Tembusan ini ditujukan kepada:Kepala Kejaksaan Tinggi DKI,
Direktur RS POLRI,Direktur RS Gatot Subroto,Ketua Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Surat tersebut menyebutkan pula mengenai rekonstruksi tanggal 16 dan 18 yang terjadi dalam keadaan sudah tidak normal kesehatannya sehingga meminta BAPnya untuk tidak diakui atau diulang jika sudah sehat,” ujar Tonin salah satu pengacara Kivlan Zen.

“Granat nanas juga masih tersisa di kaki kirinya serta 3 kali jatuh terbentur kepalanya diduga efeknya sehingga sering nyeri, sakit kepala, mata kabur, tensi naik dan turun dengan ekstrim, kolestrol dan asam urat serta synusitis,” imbuh Tonin.

Adv. Ir. Tonin Tachta Singarimbun SH , juga mengakui melihat keadaan Beliau wajahnya pucat sering mengeluh tentang kondisi kesehatannya yang terus menurun sejak penahanan, walaupun tetap diupayakan dengan olah raga ringan. Namun Beliau sering lupa mengenai hal-hal yang baru maupun yang lama sehingga kami sebagai Kuasa Hukum harus sabar membuat mengingatkan yang perlu dalam perkaranya.

“Harapan kami agar keadaan tidak koperatif yang diinfokan Humas Mabes Polri tidak menjadi alasan menolak permohonan tersebut karena ini masalah kemanusiaan sehingga ada rasa keadilan yang diberikan kepada klien kami tersebut,” pungkas Tonin kepada awak media Kamis, (08/08/2019), di bilangan Kuningan Jakarta Selatan.
(fri)