Kaltara Raih Hibah Internasional Rp19,99 Miliar untuk Restorasi Mangrove 2026–2028
TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperoleh dukungan pendanaan sebesar EUR 392.121 atau sekitar Rp19,99 miliar melalui program Forest Programme (FP) VI untuk mendukung pelestarian lingkungan dan penguatan ekonomi masyarakat pesisir.
Program kerja sama yang berlangsung pada 2026–2028 ini akan dilaksanakan di Wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tarakan dan UPTD KPH Tana Tidung.
Pelaksanaan program mengacu pada Perjanjian Kerja Sama Nomor 500.4.7.11/I/PKS.II.3/X/2025 yang ditandatangani antara Direktorat Rehabilitasi Mangrove dan Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara pada 29 Oktober 2025.
Untuk tahap awal tahun 2026, dana yang siap direalisasikan mencapai lebih dari Rp10,74 miliar, dengan rincian Rp7,64 miliar untuk wilayah Tarakan dan Rp3,10 miliar untuk wilayah Tana Tidung.
Keberhasilan tersebut dinilai tidak lepas dari kesiapan teknis, kelembagaan, dan administrasi yang dimiliki daerah hingga tingkat tapak.
Kaltara sendiri memegang posisi penting dalam peta mitigasi iklim nasional. Dari total 3,44 juta hektare mangrove Indonesia, sekitar 326.396 hektare atau hampir 10 persen berada di wilayah Kaltara.
Kabupaten Tana Tidung dan Kota Tarakan disiapkan sebagai lokasi percontohan program yang menggabungkan restorasi mangrove dengan penguatan ekonomi masyarakat pesisir.
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa perlindungan mangrove harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Perlindungan mangrove tidak boleh berhenti di dokumen perencanaan. Program ini harus benar-benar meningkatkan kesejahteraan petambak dan nelayan,” ujar Zainal.
Ia meminta seluruh program konservasi menempatkan masyarakat pesisir sebagai pelaku utama, sekaligus memastikan investasi hijau yang masuk mampu menjawab ancaman abrasi dan menjaga produktivitas usaha warga.
Sementara itu, Kepala Dishut Kaltara, Nur Laila, S.Hut., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan pemetaan wilayah secara presisi dan memenuhi standar transparansi yang ditetapkan tim penilai.
“Kerja sama Forest Programme VI ini adalah buah dari kesiapan data, pemetaan kawasan, dan kelembagaan yang kami bangun secara konsisten. Kami ingin membuktikan bahwa memulihkan mangrove justru memperkuat keberlanjutan ekonomi petambak melalui pola ramah lingkungan,” jelas Nur Laila.
Dua unit pelaksana teknis, yakni UPTD KPH Tarakan dan UPTD KPH Tana Tidung, akan menjadi garda terdepan pelaksanaan program di lapangan.
Di Tana Tidung, program diarahkan pada pengembangan tambak ramah lingkungan (silvofishery/wana mina), sedangkan Tarakan diproyeksikan menjadi pusat penelitian, laboratorium hidup dan ekowisata mangrove.
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mengusung empat fokus utama, yaitu restorasi mangrove berbasis pasang surut, pemberdayaan ekonomi inklusif (GEDSI), kontribusi penyerapan karbon biru (Blue Carbon) untuk target Indonesia FOLU Net Sink 2030, serta pengembangan Kaltara sebagai pusat diseminasi global melalui World Mangrove Centre (WMC).
Pemprov Kaltara menilai keberhasilan memperoleh hibah internasional ini menjadi bukti bahwa daerah memiliki kapasitas untuk mengelola pendanaan global secara akuntabel dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat posisi Kaltara sebagai salah satu daerah penting dalam agenda perlindungan mangrove dunia.
(dkisp)
