Pemkab Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023

NUNUKAN – Bertempat di ruang rapat paripurna, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan menyampaikan Nota Pengantar Bupati Nunukan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna ke-6 masa persidangan lll tahun sidang 2023-2024, Senin (15/07/2024) siang.

Terlihat rapat paripurna dipimpin langsung, Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh S,E serta anggota legislatif Nunukan, unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan serta OPD kab.Nunukan.

Selaku mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Nunukan, Abdul Munir mengatakan, pertanggujawaban pelaksanaan APBD 2023 dipandang perlu disampaikan melalui Rapat Paripurna.

“Dalam pasal 320 ayat (1) undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang telah diperiksa oleh BPK RI paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.” Kata Abdul Munir.

Ia menjelaskan, bahwa dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 Pemerintah Daerah telah menyusun sistematika LKPD, yakni Realisasi Anggaran, Neraca, Arus Kas, Perubahan Saldo Anggaran lebih, Laporan operasional, Laporan perubahan ekuitas dan Catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.

“Dalam kebijakan umum APBD kabupaten nunukan tahun anggaran 2023 mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang diterjemahkan lewat usulan program/kegiatan prioritas oleh SKPD yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sesuai klasifikasi penyelenggaraan urusan pemerintahan baik yang meliputi urusan wajib maupun urusan pilihan,” tutur Abdul Munir.

Lebih lanjut, Abdul Munir menambahkan bahwa rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) kata Abdul Munir, diarahkan pada pencapaian sasaran – sasaran pokok pembangunan yang mendukung peningkatan nilai tambah sektor – sektor ekonomi yang akan memberikan kontribusi bagi pertumbuhan perekonomian daerah yang akan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Adapun Alokasi APBD kabupaten Nunukan pada Tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.709.230.063.263,00.

Tahun 2023 target pendapatan daerah sebesar Rp.1.619.562.298.117,00 dan dapat terealisasi sebesar Rp.1.775.514.283.946,26 atau 109,63%.

Target pendapatan asli daerah sebesar Rp.163.662.934.443,00 dan terealisasi sebesar Rp.193.175.709.909,57 atau 118,03%.

Target pendapatan transfer sebesar Rp.1.446.066.339.143,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.572.303.816.977,69 atau 108,73%.

Sedangkan target lain-lain pendapatan yang sah pada tahun 2023 sebesar Rp.9.833.024.531,00 dan terealisasi sebesar Rp.10.034.757.059,00 atau 102,05%.

Sementara untuk anggaran belanja kabupaten nunukan tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.709.230.063.263,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp.1.587.439.099.840,03 atau 92,87%.

Belanja operasi, Belanja operasi terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan bantuan sosial yang dianggarkan sebesar Rp.1.045.324.345.310,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp.981.670.537.548,94 atau 93,91%.

Belanja modal, Belanja modal terdiri dari belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung Dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, dan belanja aset tetap lainnya yang dianggarkan sebesar Rp.359.594.986.772,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp.319.894.374.903,09 atau 88,96%.

Belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp.13.876.909.761,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp.2.757.072.105,00 atau 19,87%.

Transfer terdiri dari bantuan keuangan pemerintah daerah lainnya dan bantuan keuangan kepada desa yang dianggarkan sebesar Rp.290.433.821.420,00 realisasi sebesar Rp.283.117.115.283,00 atau 97,48%.

Pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan yaitu penggunaan silpa dan pencairan dana cadangan yang dianggarkan sebesar Rp.139.667.765.146,00 dengan realisasi sebesar Rp.139.692.343.605,24 atau 100,02% dan pengeluaran pembiayaan pemerintah Kabupaten Nunukan berupa pembentukan dana cadangan yang dianggarkan sebesar Rp.50.000.000.000,00 terealisasi 100%.

Terakhir, Abdul Munir menyampaikan bahwa kedepan akan memberikan solusi agar kinerja APBD lebih baik dari sebelumnya.

”Kami yakin bahwa dewan yang terhormat, dapat menyikapi laporan ini dengan penuh kearifan sekaligus memberikan solusi-solusi konstruktif yang dapat dijadikan referensi dan masukan bagi pihak eksekutif dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD untuk tahun-tahun berikutnya,” tutupnya.

(meri/nam)

RDP Bersama APRL, DPRD Minta Pemkab Segera Cari Solusi Permasalahan Usaha Rumput Laut di Nunukan

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Nunukan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Asosiasi Pengusaha Rumput Laut (APRL) Nunukan terkait permasalahan tidak stabilnya harga rumput laut, bertempat di ruang rapat Ambalat, kantor DPRD Nunukan, Senin (15/07/2024).

Sebelumnya para anggota APRL yang terdiri dari pengusaha di pulau Nunukan dan Sebatik melakukan aksi unjuk rasa dengan konvoi menuju kantor DPRD Nunukan untuk menyampaikan aspirasi soal permasalahan rumput laut.

Setelah menyampaikan beberapa aspirasi di depan gerbang kantor DPRD Nunukan, perwakilan para demonstran akhirnya melakukan RDP bersama DPRD Nunukan.

Selaku koordinator aksi, Sultan mengatakan terdapat beberapa aspirasi yang disampaikan terkait permasalahan anjloknya rumput laut.

“Kami meminta anggota dewan kita untuk segera memanggil instansi terkait agar mencari solusi dan penyebab anjloknya harga rumput laut di Nunukan dan juga permasalahan lainnya seperti banyaknya kasus pencurian alat pengusaha rumput laut,” ujar Sultan.

Ia juga menjelaskan bahwa dulunya harga rumput laut bisa mencapai harga Rp 42 ribu per kilogram, namun dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini, harga terus mengalami penurunan hingga menyentuh harga Rp 7 ribu per kg.

“Turunnya harga rumput laut ini membuat sejumlah petani mengalami kebangkrutan dan bahkan harus gulung tikar,” kata Sultan.

Dengan kondisi ini, para pembudidaya meminta kepada Pemerintah daerah dan DPRD Nunukan untuk membuat tim ekonomi untuk mengatasi persoalan ini dengan menggandeng APRL.

“Jadi ini harus diusut, kenapa harganya bisa anjlok seperti ini, apakah ada permainan mafia, atau pasaran dunia lagi lesu atau seperti apa,” ucapnya.

Menurutnya, rusaknya harga rumput laut di Nunukan juga disebabkan oleh tata niaga. Sehingga pihaknya meminta kepada Pemerintah untuk memperbaiki tata niaga agar bisa memperbaiki kembali harga rumput laut di Nunukan.

Selain itu, saat ini lagi marak terjadi pencurian dan pemotongan jangkar rumput laut milik petani, bahkan ia mengaku jika hampir semua pembudidaya mengeluhkan hal yang sama. Pasalnya, akibat pondasi rumput laut yang dicuri, para petani harus mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Aparat harus tindak pemukat-pemukat jangkar ini, karena ini sangat merusak sekali. Karena kalau ini biarkan akan terjadi konflik di masyarakat,” ungkap Sultan.

Lebih lanjut, kordinator aksi tersebut juga meminta kepada pihak APRL Nunukan untuk membuat kebijakan yang tidak merugikan para pembudidaya. Ia mencontohkan terkait truk mengakut rumput laut dari sebatik yang tidak boleh masuk kedalam pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

“Laporan dari teman-teman, di lapangan itu masih terjadi monopoli dalam hal hanya mobil-mobil tertentu yang boleh masuk ke dalam pelabuhan melakukan bongkar muat, inikan merugikan karena harus mengeluarkan biaya lagi untuk membayar angkutan dan biaya buruh,” jelasnya.

Sementara, Ketua APRL Nunukan, Ferry mengatakan, pihak telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan agar dibuat regulasi sehingga kadar rumput laut yang dikirim keluar Nunukan sesuai dengan kadar.

“Karena jika kadar di angka 37, 38 kita yakin tidak ada harga rumput laut dibawah harga Rp 10 ribu,” kata Ferry.

Ferry mengatakan, melalui audensi yang dilakukan pihaknya Juni lalu tersebut, pihaknya meminta adanya MoU antara Pemkab dengan APRL untuk membentuk Tim khusus untuk mengendalikan harga rumput laut.

Terakit harga rumput laut, Ferry mengatakan jika sedang tidak ada ekspor rumput laut. Sementara pabrik-pabrik yang ada juga ikut tutup. Sehingga barang-barang yang ada di Nunukan tidak bisa dipaksakan untuk di kirim.

“Bahkan kalau kita mau bandingkan dengan Tarakan, harga rumput di Tarakan saat ini itu Rp 6 ribu paling tinggi Rp 9 ribu, sedangkan kita disini saat itu tidak ada harga di bawah Rp 10 ribu,” ungkapnya.

Tak lepas dengan persoalan truk rumput laut yang dilarang masuk ke Pelabuhan Tunon Taka, dimana merupakan kewenangan otoritas pelabuhan sebab ada pihak perusahaan pengangkut sendiri yang melakukan bongkar muat didalam pelabuhan sehingga tidak sembarang truk yang masuk melakukan bongkar muat.

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, R. Dior Frames mengatakan, terkait pembentukan tim ekonomi, ia mengaku jika pihaknya telah menerima surat tembusan agar DKUKMPP masuk dalam tim tersebut.

“Terkait tim ini, sudah beberapa kali kami rapatkan dan saat ini kami masih menunggu kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh pihak APRL. Namun untuk dipahami bersama ini perlu kajian dengan regulasi dari pusat karena terkait tata niaga ini kewenangan Kementerian perdagangan, apalagi terkait rumput laut ini juga berada dibawah naungan Kementerian Kelautan,” ungkap Dior.

Dior mengatakan, terkait harga rumput laut yang turun disebabkan oleh permintaan rumput laut yang turun, belum lagi komoditi rumput laut tidak hanya di Nunukan saja melainkan ada beberapa wilayah lainnya yang juga penghasil rumput laut.

“Ini merupakan PR dan tugas kita bersama terkait persoalan ini, kita juga meminta kepada pihak APRL untuk memperhatikan rantai distribusi rumput laut di lapangan mulai dari petani ke pengepul, lalu ke pengusaha kecil dan pengusaha kecil ke pengusaha besar. Empat rantai ini tidak boleh terputus karena harga terendah selalu di petani,” jelasnya.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan Suhadi menerangkan, terkait pengawasan rumput laut diakuinya merupakan kewenangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara.

“Kewenangan pengawasan dari 0 hingga 12 Mill itu merupakan kewenangan dari pihak Provinsi, UPT DKP untuk di Nunukan sudah dibentuk agar lebih mudah melakukan pengawasan lebih efektif,” ungkapnya.

Menanggapi sejumlah tuntunan pembudidaya rumput laut Nunukan dan Pulau Sebatik yang melakukan aksi demonstrasi anjloknya harga rumput laut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Nunukan keluarkan sejumlah rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Andre Pratama mengatakan, sepekan lalu ia melakukan diskusi bersama dengan anggota DPR RI Kaltara bersama dengan Dirjen pedagang luar negeri membahas terkait persoalan rumput laut.

“Untuk kita ketahui, kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait hirilisasi rumput laut akan ada larangan ekspor rumput laut ke luar negeri. Inilah yang akan membuat harga rumput laut turun,” kata Andre.

Menurutnya, saat ini yang perlu dibahas terakhir bagiamana cara agar harga rumput laut naik, namun kedepannya muncul larangan ekspor rumput laut.

“Jadi solusi yang bisa kita sampaikan kepada Dinas Perdagangan Nunukan untuk menyurati ke kementerian agar tidak melakukan hirilisasi dalam waktu dekat ini dan tidak stop mengekspor rumput laut mentah ke luar negeri. Karena 60 persen ekspor rumput laut keluar negeri dari Nunukan,” ungkapnya.

Andre juga mengatakan, DPRD Nunukan telah melakukan tinjauan ke Makassar, Sulawesi Selatan di gudang-gudang rumput laut.

“Jadi kami sangat tidak setuju, kalau ada pengusaha dari sana yang masuk ke sini melihat langsung kondisi di lapangan. Karena mereka otomatis bisa tau kondisi dapur kita di sini dan ini yang membuat mereka bisa memainkan harga,” ucapnya.

Untuk memproteksi hal ini harus segera dibentuk Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kaltara sehingga para oknum-oknum ini harus memiliki SIUP pengelolaan dan pemasaran.

“Jadi kalau mereka tidak punya itu, harus di usir. Mereka tidak punya hak untuk berdagang di sini. Jadi saya mau hanya pedagang lokal di Kabupaten Nunukan yang kita budidayakan, baik itu menjadi petani maupun pengusaha rumput laut, jadi kalau pengusaha lokal mau bekerja sama dengan pengusaha luar silahkan,” terangnya.

Terkait maraknya kasus pencurian rumput laut diakuinya juga merupakan kewenangan dari DKP Kaltara. Padahal, untuk anggaran BBM untuk melakukan pengawasan di perairan Kaltara itu mencapai Rp 1,5 Miliar. Namun, Andre mempertanyakan kinerja pengawasan dari DKP Kaltara.

“Dinas Perikanan Nunukan harus bersurat ke Provinsi Kaltara, harus dipertanyakan bagaimana kinerja pengawasannya,” ucapnya.

Sementara itu, Saleh selaku ketua pimpinan rapat mengatakan, dari hasil RDP tersebut, DPRD Nunukan mengeluarkan sejumlah rekomendasi diantaranya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui instansi terkait untuk segera mencari solusi terkait anjloknya harga rumput laut yang terjadi saat ini.

“Kedua, kami meminta kepada dinas Terkait untuk mencari solusi dengan melibatkan aparat terkait maraknya pencurian rumput laut,” kata Saleh.

Sebagai lembaga yang melakukan pengawasan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap Pemerintah Kabupaten Nunukan terkait sejumlah rekomendasi yang telah disampaikan kepada pemerintah.

“Tentunya, kami akan melakukan pengawasan dan mengawal apa yang telah kami sampaikan ini agar Pemerintah Kabupaten Nunukan mencari solusi dan menyelesaikan terakit persoalan rumput laut ini,” tukasnya.

(meri/nam)

 

Tahapan Coklit Pilkada 2024, Ketua KPU Nunukan : “Telah Rampung 60 Persen”

NUNUKAN – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di kabupaten Nunukan untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati memasuki tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Sebelumnya tahapan Coklit Pilkada telah dimulai pada 24 Juni 2024 serentak di seluruh wilayah Indonesia, tidak terlepas daerah kab.Nunukan.

Selaku Ketua KPU Nunukan, Riko Ardiansyah menjelaskan bahwa laporan Coklit telah mencapai sekitar 60 persen untuk wilayah kab.Nunukan.

“Proses Coklit saat ini, laporan yang sudah masuk itu sekitar 60 persenan, tinggal kita tunggu nanti hasil akhirnya bagaimana di tanggal 24 Juli,” kata Riko Ardiansyah saat ditemui pada agenda peluncuran tahapan, maskot dan jingle pemilihan Bupati (Pilbup) dan wakil Bupati (Wabup) kabupaten Nunukan tahun 2024 di Tugu Dwikora, Alun-Alun Nunukan, Sabtu (06/07/2024) malam.

Ditanya mengenai kendala pada tahapan Coklit, Ketua KPU Nunukan menyampaikan bahwa belum menemui masalah dan berjalan dengan baik.

“Kalau untuk kendala, petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) kita tidak terlalu menemui kesulitan karena kan pantarlih itu dibentuk berdasarkan TPS nya,” terang Ketua KPU Nunukan.

Kemudian, Ia juga mengatakan bahwa pada 1 TPS memiliki 1 pantarlih yang bertugas dan jika terdapat 2 pantarlih pada 1 TPS maka jumlah data lebih dari 450 pemilih.

“Penentuan pantarlih itu kan 1 TPS dengan 1 orang yang bertugas jika itu dibawah 450 orang pemilih tetapi jika lebih maka ditugaskan 2 orang Pantarlih di 1 TPS,” ucapnya.

Lebih lanjut, Riko Ardiansyah menuturkan bahwa jika terdapat permasalahan pada data pemilih saat Coklit maka akan masuk dalam berita acara laporan pantarlih.

“Permasalahan seperti yang tidak sesuai domisili nantinya akan dimintai keterangan oleh Pantarlih dan akan dicatat sebagai kejadian khusus, begitupun dengan permasalahan lainnya,” imbuh Riko Ardiansyah.

Adapun KPU Nunukan menggelar peluncuran tahapan, maskot dan jingle pemilihan Bupati (Pilbup) dan wakil Bupati (Wabup) kabupaten Nunukan tahun 2024 beserta dengan acara hiburan dengan mengundang artis ibukota Vicky Shu.

(meri,neni/nam)

KPU Nunukan Kenalkan “Si Cimai” Sebagai Maskot Bersama Jingle Pilbup dan Wabup Tahun 2024

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan menggelar agenda peluncuran tahapan, maskot dan jingle pemilihan Bupati (Pilbup) dan wakil Bupati (Wabup) kabupaten Nunukan tahun 2024, bertempat di Tugu Dwikora, Alun-Alun Nunukan, Sabtu (06/07/2024) malam.

Acara tersebut, KPU Nunukan memperkenalkan “Si Cimai” sebagai maskot bersama dengan jingle, dimana sebelumnya dilakukan sayembara terhadap 2 hal itu.

Pemenang pemilihan maskot Pilbup dan Wabup kabupaten Nunukan 2024 dimenangkan oleh Musliadi serta jingle yakni ciptaan Alan Wiranata.

Selaku mewakili pemerintah kabupaten Nunukan, Sekretaris daerah (Sekda), Serfianus menyampaikan apresiasi kepada KPU Nunukan telah menggelar perilisan tahapan, maskot dan jingle Pilbup dan Wabup kab.Nunukan 2024.

“Tentu apresiasi disampaikan kepada KPU Nunukan yang telah meluncurkan tahapan, maskot dan jingle untuk menyambut Pilkada nantinya,” terang Serfianus.

Bersama dengan itu, Ketua KPU Nunukan, Riko Ardiansyah mengatakan bahwa sosialisasi peluncuran merupakan bentuk penanda kemeriahan menyambut pesta di pemilihan kepala daerah  (Pilkada) nantinya.

“Kegiatan peluncuran ini selain sebagai hiburan dan sosialisasi tahapan, acara juga dilakukan guna penanda kemeriahan terhadap masyarakat bahwa sebentar lagi akan kenyambut pesta demokrasi Pilkada 2024,” tutur Riko.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa melalui kegiatan peluncuran diharapkan antusias partisipasi pemilih pada Pilbup meningkat.

“Kita harap melalui kegiatan sosialisasi ini, mudah-mudahan antusias masyarakat sebagai pemilih mendapatkan peningkatan pada Pilkada nantinya, dimana untuk memilih pemimpin yang berintegritas,” harapnya.

Selain peluncuran tahapan, maskot dan jingle, kegiatan KPU Nunukan juga dimeriahkan oleh artis ibukota Vicky Shu untuk menghibur masyarakat Nunukan.

Adapun filosofi maskot “Si Cimai” diantaranya, nama yang merupakan singkatan dari Cinta Damai, selanjutnya bentuk tubuh kotak suara yang menggambarkan suara rakyat, lalu ekspresi senyum ceria yang mempresentasikan pemilih Pemilu 2024 yang cinta damai, kemudian pakaian suku adat tidung “Sina Beranti” menggambarkan daerah kab.Nunukan, dan tubuh berwarna putih yang menggambarkan simbol Pemilu yang bersih, terakhir, kedua tangan memegang paku dan kertas suara sebagai isyarat mengajak pemilih untuk menjalankan hak suaranya.

Sementara, “Si Kantan” yang merupakan maskot pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, yakni mempresentasikan daerah Kalimantan Utara (Kaltara).

(meri,neni/nam)

Ini Alasan H. Hanafiah Mantapkan Diri Berpasangan Dengan Drs. H. Basri di Pilbup Nunukan 2024

NUNUKAN – Salah satu bakal calon Bupati Nunukan periode 2024-2029, Drs. H. Basri, M.Si telah memilih pasangan wakil pada pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Nunukan.

Sejumlah nama terus bermunculan hingga akhirnya terpilih 1 figur, dimana yang saat ini juga menjabat aktif sebagai Wakil Bupati Nunukan yakni H. Hanafiah, S.E.,M.Si.

Selaku bakal calon wakil Bupati Nunukan bersama Basri, Hanafiah mengatakan bahwa memilih Basri merupakan sebuah keputusan politik dirinya di Pilkada 2024.

“Ini adalah suatu bentuk keputusan politik saya, kita di keluarga juga sudah memantapkan diri bahwa akan berpasangan bersama eks bupati Nunukan periode 2011-2016, Drs. H. Basri di Pilkada 2024, saya kira ini merupakan sebuah alternatif pilihan untuk masyarakat, tentu kita berharap pilihan masyarakat untuk kita,” ujar H. Hanafiah, S.E., M.Si saat ditemui pada kegiatan rapat paripurna terkait penyampaian nota usulan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) usulan Pemda kab.Nunukan tahun 2025-2045 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kab.Nunukan, Senin (24/06/2024).

Lalu, Hanafiah juga menjelaskan bahwa tidak ada bentrok dengan yang lainnya disaat dipinang oleh Basri menjadi bakal calon wakil Bupati Nunukan di Pilkada mendatang.

“Terkait pilihan saya, dalam hal ini tidak ada bentrok dengan pilihan-pilihan lain, karena saya lebih ke berpikir bahwasanya Pilkada itu adalah memilih Pemimpin kepada masyarakat jadi biarkan masyarakat yang memilih, jikalau soal strategi, semua calon pasti memiliki strategi,” tutur Hanafiah.

Diketahui pada pemerintahan saat ini, H. Hanafiah, S.E., M.Si aktif menjabat sebagai Wakil Bupati Nunukan bersama dengan Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., Ph.D.

Berdasarkan hal tersebut, Hanafiah menyampaikan bahwa tidak pernah ada perseteruan dengan Asmin Laura Hafid.

“Ya saya tidak pernah ada perseteruan dengan Ibu Laura maupun keluarga dan juga timnya, kita baik-baik saja, artinya kita menghargai pilihan politik masing-masing, intinya tidak ada masalah,” terang Wakil Bupati Nunukan.

Kemudian, Ia juga menyebutkan alasan memilih bertarung di Pilkada kab.Nunukan 2024 bersama dengan pinangan Basri.

“Kan saya berpasangan dengan Ibu Hj. Asmin Laura untuk periode terakhirnya beliau, sehingga saya juga bisa memilih pasangan saya yang lain untuk Pilkada ini tapi tentu dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu, soal pertimbangannya apa saja, ya tidak usah diketahuilah,” ungkapnya.

Adapun bakal calon Bupati Nunukan, Drs. H. Basri, M.Si telah diberikan rekomendasi oleh beberapa partai politik (Parpol) pengusung yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

(nam/nam)