Selama Satu Minggu Disdukcapil Gelar Jemput Bola Dilima Kecamatan Sebatik

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Antusias Masyarakat sebatik menyambut layanan Jemput bola yang digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Nunukan, Senin (19/11/2018).

Pelayanan Jemput bola akta lahir, akta kematian, kartu keluarga, dan perekaman E-ktp secara gratis akan dilakukan di lima kecamatan yaitu kecamatan sebatik utara, kecamatan sebatik timur, kecamatan sebatik induk, kecamatan sebatik barat, dan kecamatan sebatik tengah selama seminggu.

Pelayanan jemput bola dengan pelayanan prima dilakukan petugas-petugas dari Disdukcapil bersama dengan Aparatur Desa dan Kecamatan setempat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan, Drs. Raden iwan kurniawan, mengatakan, untuk layanan saat ini dipersiapkan blanko akta kelahiran sebanyak 1.000 lembar, akta perkawinan 100 lembar dan kartu keluarga 300 lembar.

Raden Iwan Kurniawan menambahkan, waktu layanan akan dimanfaatkan seefektif mungkin, tentunya tidak akan mampu memenuhi semua keinginan tapi paling tidak telah memberikan kesempatan dan peluang bagi penduduk untuk mengurus dokumen kependudukan.Akan diagendakan lagi kegiatan sejenis pada tahun mendatang.

Adapun persyaratan setiap warga yang ingin mengurus akta lahir dari usia 0+ sampai 18 tahun harus melengkapi berkas yaitu

1. Foto copy kartu keluarga
Ktp orang tua (ibu, bapak)
Ktp saksi dua orang
Surat keterangan kelahiran dari bidan
Buku nikah
Mengisi formulir.
2. Akta kematian
Surat kematian dari pihak setempat Ktp almarhum
Foto copy kk almarhum
Ktp saksi 2 orang
Mengisi formulir akta kematian.
3. Melayani perbaikan data sesuai dengan. Sesuai dasarnya yang ada di miliki.
4. Cetak kartu keluarga
5. Akta nikah bagi non muslim (nasrani).

Raden menuturkan dalam kegiatan pelayanan administrasi kependudukan pola jemput bola di lima kecamatan mengunakan anggaran APBD Kabupaten Nunukan DAK non fisik.

Penulis: Dhian

Rusak Gembok Penginapan, Pelaku Curat Dibekuk Polisi

Berandannkrinews.com, Nunukan (Kaltara)- Spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat), berhasil dibekuk satreskrim Polres Nunukan, Minggu (18/11/2018), pelaku bekerja sebagai buruh harian lepas WS (25) Warga Jl. Sanusi blok 3 Kelurahan Nunukan Barat.

Dari catatan kepolisian Pelaku merupakan residivis kasus curat pada tahun 2016 dan baru bebas pada Juni 2018.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi, SH menjelaskan bahwa Pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel gembok pintu kamar penginapan mengunakan obeng.

“Ws melakukan Pencurian disebuah Penginapan pada Kamis (15/11/2018) dan mengambil 1 unit Handpone Oppo, 1unit handphone Vivo, 4 unit hp Nokia (di preteli), 1 unit modem bolt dan Uang senilai Rp. 19.000, pelaku mencongkel gembok pintu kamar dengan obeng,” Jelas Karyadi, Senin (19/11/2018).

Karyadi menuturkan Korban adalah seorang perempuan calon TKI yang sedang menunggu proses dokumen untuk bekerja di Tawau,Malaysia.

Barang bukti hasil curian WS yang Diamankan Satreskrim

Dia juga menambahkan Pelaku diketahui masuk daftar target operasi C3 (curas, curat dan cubis) unit Pidum Sat Reskrim, terkait meningkatnya intensitas perkara pencurian diwilayah Hukum Polres Nunukan.

Polisi berhasil menyita barang bukti yang dirusak dan digunakan pelaku 1buah gembok keadaan rusak, 1 buah obeng dan 1 unit Sepeda motor Honda spacy dengan Nomor polisi KT 4965 SH.

Kini WS diamankan di Polsek Kota Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (***)

Setres, Pria Nekat Mencoba Bunuh Diri

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Pria bernama Muhammad Rizal alias Beddu Mang (30) Seorang nelayan mencoba bunuh diri dengan sebilah golok dikediamannya, Rt. 09 Desa Tanjung harapan, Sebatik, Sabtu (17/11/2018) sekitar pukul 17.45 wita.

Beruntung aksi nekat mencoba bunuh diri pria tersebut berhasil digagalkan polisi.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M. Karyadi, SH mengatakan seorang pria bernama Muhammad Rizal Alias Beddu Mang nekat mencoba bunuh diri, beruntung saja salah satu warga melihat dan melaporkan jika ada yang mencoba bunuh diri dengan sebilah golok.

Karyadi menjelaskan, Aiptu Misni mendapat laporan dari salah satu warga bernama Salmah binti Arfah bahwa ada seorang pria yang nekat mencoba bunuh diri, kemudian Aiptu Misni menghubungi Aipda Bambang dan Brigpol M. Akbar yang sedang piket mendatangi TKP bersama-sama. Lanjutnya ketika personel kita mendatangi TKP, Pria tersebut melarikan diri ke arah laut.

Warga setempat dan petugas melakukan pencarian disekitar pinggir laut, sekitar pukul 19.00 pria tersebut ditemukan dijembatan dekat penampungan ikan milik pak Rustam warga Desa Tanjung Harapan, kemudian pria itu diamankan lalu dilarikan ke puskesmas Sei Nyamuk untuk mendapatkan pertolongan karena mengalami lukas iris dilehernya.

“korban mengalami Luka iris pada leher bagian atas 14 cm dan di bagian bawah leher 7 cm, pria tersebut telah dilarikan kepuskesmas Sei Nyamuk untuk mendapatkan pertolongan,” Jelas Karyadi.

Menurut informasi Muhammad Rizal alias Beddu Mang nekat mencoba bunuh diri lantaran mengalami setres yang belum diketahui penyebabnya. (***)

Dua Minggu Menghilang, Siti Sarah Ditemukan Dimantada Wallace Buy Malaysia

Amir (50) pelaku yang membawa siti sarah

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Satreskrim Polres Nunukan berhasil menemukan Siti Sarah (13) Seorang gadis yang hilang sejak 5 November 2018.

Informasi yang didapatkan Berandankrinews.com Siti Sarah dibawa kabur oleh Amir (50) warga Jl. Gang Limau Sedadap Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi, SH mengatakan pelaku membawa pergi korban dari Nunukan menuju ke salah satu kampung Ko Nasri Mantada Wallace Buy Malaysia tanpa seijin dan sepengetahuan orang tuanya, Sabtu (17/11/2018).

Karyadi menuturkan Pelaku mengetahui bahwa korban merupakan teman dekat (pacar) anaknya, yang telah lama tinggal di camp perusahaan di Ko Nasri Mantada Wallace Buy Malaysia.

Lanjutnya, Sebelum pelaku membawa Korban, pelaku dengan sengaja menyembunyikan di rumahnya, pada saat Personil Jatanras bertanya ke pelaku tentang keberadaan Siti Sarah yang berada dirumah pelaku saat itu, namun dijawab oleh pelaku tidak mengetahui keberadaan korban, Ketua RT sempat membantu tim untuk menanyakan siapa anak (korban) yang dibawa pelaku, justru pelaku menghindar tidak menjawab.

Saat korban berada di Ko Nasri Mantada Wallace Buy, Malaysia, korban tinggal di camp bersama pelaku dan lebih sering bersama pacarnya yang merupakan anak pelaku.

Siti Sarah (13) korban yang dibawa kabur Amir

Siti Sarah diketahui berada di Ko Nasri Mantada Wallace Buy Malaysia pada 15 November 2018, namun disebabkan memasuki wilayah batas Negara Tim pun sulit untuk menjangkau pelaku dan korban, sehingga terhenti di titik batas Indonesia-Malaysia. Pada 16 November 2018 pelaku dan korban berhasil ditemukan diwilayah Malaysia dengan bantuan tokoh masyarakat Bugis dan setelah memasuki wilayah Indonesia diamankan dan dibawa ke Mapolres Nunukan.

“Atas bantuan Tokoh Masyarakat Bugis, pelaku dan korban berhasil ditemukan di wilayah Malaysia, kemudian dibawa ke wilayah Indonesia lalu diamankan dan dibawa Mapolres Nunukan,”kata Karyadi.

Siti Sarah menghilang Sejak 5 November 2018 setelah sekolah tidak pulang ke rumahnya melainkan kerumah pelaku, yang ingin ikut ke Ko Nasri Mantada Wallace Buy, Malaysia ditempat pelaku bekerja.

Atas perbuatannya, Amir kenakan pasal 332 AYAT (1 ) KE ‘1 KUHP Tentang membawa lari anak dibawah umur/belum dewasa dengsn ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.(**)

Seorang Pria Terciduk Satreskrim Polres Nunukan Saat Mencuri Pompa Air

Barang bukti yang diamankan Satreskrim polres Nunukan

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Satreskrim Polres Nunukan menangkap 1 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Pesantren Hidayatullah,Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Jumat (16/11/2018), pelaku tersebut berinisial AW (25).

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi Dinunukan mengatakan Pelaku melakukan pencurian dmembekali diri dengan sebuah gergaji besi.

“Gergaji tersebut digunakan untuk memotong pipa yang melekat pada mesin air yang dicuri,”jelas Karyadi

Selain melakukan curat, Karyadi mengatakan Pelaku juga diketahui termasuk dalam daftar target operasi C3 (curas, curat dan cubis) unit Pidum Satreskrim terkait meningkatnya intensitas perkara pencurian diwilayah Hukum Polres Nunukan.

Karyadi menuturkan Perbuatan pelaku sangat meresahkan warga Jl. pesantren Hidayatullah yang memberikan informasi sering kehilangan mesin air di kurun waktu 3 bulan terakhir.

Dia menambahkan pelaku diamankan atas dasar laporan polisi (LP) yaitu LP / 158 / X /2018 / Kaltara /Res Nunukan, tanggal 14 November 2018 dan LP / 157 / X / 2018 / Kaltara / Res Nunukan, Tanggal 16 November 2018.

“pelaku ini melakukan aksinya Jl. Pesantren Hidayatullah Kel. Selisun, pada akhir bulan Agustus 2018 dan akhir bulan Oktober 2018 lalu,” Tambah Karyadi.

Dalam kasus pencurian, polisi berhasil menyita 1 unit mesin genset Yamaha, 1 unit mesin alkon, 2 unit dinamo / mesin pompa air dan 1 buah gergaji besi.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako polres Nunukan guna untuk penyelidikan dan atas perbuatannya, Aw dikenakan ancaman Penjara tujuh tahun.

“Pelaku kita kenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e Jo 64 KUHP (perbuatan yang berlanjut) dengan ancaman 7 tahun penjara,”ujar Karyadi. (***)