Dengarkan Keluhan Petani Jagung,Dinas Pertanian dan Peternakan Kab.Majene Kunjungi Kelompok Tani Harapan,

Majene,Sulbar – kepala bidang tanaman pangan dinas pertanian kab Majene, Syapri mengunjungi lahan pertanian yang di garap oleh kelompok tani harapan di lingkungan leppe kelurahan Lembang kecamatan Banggae Timur Kab Majene.(15/10/21)

Tujuan kunjungan tersebut untuk memberikan petunjuk bagaimana cara bertani yang baik dan menanam jagung yang sempurna.

Melalui kunjungan ini kepala bidang tanaman pangan Dinas pertanian Syapri memberikan kesempatan kepada para petani untuk menyampaikan semua kendala dan apa saja yang menjadi masalah yang dialami oleh para petani jagung kelompok tani harapan dilingkungan leppe kel.Lembang Kec.Banggae Timur Kab.Majene

Basaruddin adalah salah satu anggota kelompok tani harapan menyampaikan masalah serta kendala yang dialami dilapangan yakni agar sekiranya kelompok tani mereka dapat diberikan bantuan berupa Alsintan (alat mesin pertanian) alat pengolahan tanah berupa traktor roda 4 (Empat), kultivator, serta penyediaan bibit dan pupuk.

Lanjut,Basaruddin menerangkan bahwa kendala lain yang perlu di perhatikan oleh Dinas Pertanian Kab.Majene adalah mengenai harga dan pemasaran jagung yang terkadang luput dari perhatian Pemerintah sehingga harga yang sangat rendah pasarannya serta kuranganya perhatian terhadap petani jagung membuat sebagian petani merasa kecewa.

Basaruddin yang mewakili kelompok tani Harapan berharap dengan kunjungan ini pihak Dinas Pertanian khususnya Bidang Tanaman Pangan Kab.Majene, benar-benar memperhatikan hal tersebut.

“Syapri Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kab.Majene,memberikan tanggapan serta respon baik ia bahkan meminta agar segera mengajukan proposal bantuan atas kendala yang menjadi permasalahan dalam kelompok tani tersebut, selain itu Syapri juga menyarankan agar bukan hanya jagung pakan yang ditanam tetapi juga menanam tanaman hortikultura sebab pasarnya sangat bagus.”

Lanjut “Syapri,untuk persoalan harga dan wujud perhatian pemerintah saya selaku kabid tanaman pangan Dinas Pertanian Kab.Majene akan menindaklanjuti semua hal ini ungkap Syapri”.

Lahan pertanian jagung yang di kelola oleh kelompok tani Harapan adalah salah satunya milik Basaruddin berada tepat berdampingan dengan kompleks perumahan warga, adapun luas lahan milik Basaruddin yang telah di garap oleh kelompok tani tersebut kurang lebih seluas 2 Hektar.

Syapri, juga memberikan arahan serta masukan kepada Basaruddin serta anggota kelompok tani Harapan agar kiranya dapat juga menanam sayur mayur serta tanaman Holtikultura jenis lain yang dapat di manfaatkan oleh masyarakat sekitarnya.

hal ini bisa saja menambah inkam atau hasil dari pemanfaatan lahan yang ada,bahkan hal ini bisa menjadi wisata Holtikultura yang nanti sistem penjualan sayuranya bukan hanya ke penduduk kompleks tetapi ke masyarakat Kota Majene dengan cara petik sendiri setelah dipetik baru ditimbang untuk mengetahui harganya.tutup Syapri.

(Zal/Udin Misteri)

Mulyati Dan Kuasa Hukumnya Dedy kamsidi SH Melaporkan Ana Kepolsek Sebatik Timur Atas Penipuan Dan penggelapan Uang Ibu Mulyati

NUNUKAN – Dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan korban Mulyati (42), warga Desa Tanjung Harapan Kecamatan Sebatik Timur Kabupaten Nunukan, bersama Kuasa Hukumnya, Dedi Kamsidi, SH yang dilakukan terlapor NRH alias Ana yang juga merupakan warga Sebatik.

Kanit Reskrim Polsek Sebatik Timur Polres Nunukan, Bripka Iwan Santoso mewakili Kapolsek Sebatik Timur Iptu Randhya Sakthika Putra membenarkan adanya laporan tersebut. “Ya benar, hari ini kami telah menerima laporan korban dugaan penipuan dan penggelapan,” kata Bripka Iwan Santoso. Jumat, (15/10/2021).

Dikatakannya, bahwa segala bentuk laporan masyarakat tentunya pihak kepolisian akan menindak lanjuti. Nanti penyelesaiannya bagaimana itu terpulang kepada korban. Kalau memang nantinya mau diproses secara hukum tentu pihak kepolisian akan melakukan penyidikan hingga proses peradilan. Begitu juga seandainya ada keinginan atau kebijakan lain dari korban bukan dari keiginan kami selaku pihak kepolisian tentu juga kita fasilitasi, atau mediasi, apakah mau diselesaikan dengan secara kekeluargaan atau bagaimana tentunya juga pihak kepolisian akan ikuti apa maunya korban sebagai orang yang dirugikan.

Bripka Iwan menuturkan, dari laporan dan pengaduan yang diterimanya bermula korban Mulyati didatangi terlapor NRH pada bulan Juli 2021 untuk mengambil uang RM 125 Ribu guna ditukarkan dalam nilai Rupiah dan akan diantarkan berapa jam kemudian.

Sebagaimana biasanya sekitar 7 kali lancar saja, namun untuk yang terakhir kalinya macet
“Pelaku meminta uang kepada korban pada 23 Juli 2021, dengan alasan untuk ditukarkan dalam bentuk rupiah,” katanya lagi.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar RM 125.000 dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sebatik Timur untuk ditindak lanjuti.

Disinggung mengenai adanya laporan pengaduan 5 (lima) orang korban penipuan dan penggelapan senilai diatas Rp 1 Milliar Lebih yang dilakukan terlapor sebelumnya di Polsek Sebatik Timur. Yang mana terlapor sempat mengkaitkan Korban Mulyati sebagai penerima uang dari lima orang terlapor.

Selanjutnya Bripka Irwan Santoso Kanit Reskrim Polsek Sebatik Timur juga membenarkan hal itu, bahkan diakui kalau terlapor (ANA) yang sempat melarikan diri ke Kabupaten Berau Kaltim, dikejar dan dijemput olehnya langsung bersama Kapolsek Sebatik Timur. Namun setelah gelar perkara dilakukan dengan dihadiri pelapor dan terlapor, selanjutnya oleh pelapor begitu juga Mulyati minta diselesaikan secara kekeluargaan atau damai. Makanya terlapor kita pulangkan dan laporan pengaduan kita tidak lanjutkan lagi dan kami anggap diselesaikan secara kekeluargaan pada saat itu.

Begitu juga Korban Mulyati yang sempat disebut terlapor sebagai orang yang menerima uang dari lima orang pelapor, setelah dilakukan pendalaman tidak ditemukan adanya bukti atau keterangan saksi adanya keterkaitan korban Mulyati sebagai penerima uang penipuan dan penggelapan milik lima orang pelapor yang dilakukan terlapor Ana.

Saat itu Korban Mulyati belum atau tidak termasuk dari lima orang yang merasa dirugikan atau bertindak selaku pelapor melainkan orang yang dikaitkan dengan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terlapor . tapi pada akhirnya mereka semua bersepakat untuk menempuh penyelesaian secara kekeluargaan atau damai. Jadi permasalahan itu kami anggap selesai.

“Kalau hari ini Korban Mulyati bertindak selaku pelapor pengaduan atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan terlapor (ANA), tentu kami pihak kepolisian menerima dan akan mendalami laporan itu. Nanti terlapor kita undang atau panggil untuk dimintai keterangannya. Dari situlah nanti bisa disimpulkan. Jika terlapor diduga kuat melalukan pelanggaran hukum sebagaimana laporan atau pengaduan Korban Mulyati, maka kita lanjutkan ke penyidikan dan menerapkan pasal yang akan disangkakan,” Tegas Bripka Iwan.

Sementara itu, usai melakukan pelaporan dan pengaduan, korban Mulyati didampingi Penasehat Hukumnya, Dedi Kamsidi, SH menerangkan ,berawal ketika terlapor mendatangi korban di rumahnya pada Juli tahun 2021 lalu untuk mengambil uang sebesar RM 125 Ribu (Seratus Dua Puluh Lima Ribu Ringgit Malaysia) kepada korban dengan dalih akan ditukarkan dalam bentuk uang rupiah sebesar Rp 437.500.000 (Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) uang hasil penukaran tersebut akan dikembalikan terlapor dalam beberapa jam kemudian. Namun waktu yang dijanjikan oleh terlapor tak kunjung dipenuhi. Pada saat korban menghubungi terlapor via telepon terlapor Ana berdalih kalau tukaran uang dari Ringgit Malaysia (RM) ke Rupaih (RP) belum tiba dari Pulau Nunukan. Berselang beberapa jam selanjutnya korban menemui langsung terlapor di kediamannya. Lagi-lagi Ana, berkelit kehilangan kunci lemari sedangkan uang ada tersimpan dalam lemari dan dijanjikan pada keesokan harinya.

Esok harinya korban pun kembali menemui terlapor namun tak kunjung mendapatkan uang rupiah sebagaimana yang dijanjikan. Alasan terlapor lagi bahwa uang yang tersimpan dalam lemari dicuri orang. Curiga dengan alasan terlapor yang berbelit-belit, korbanpun minta uangnya dikembalikan saja dalam bentuk Ringgit Malaysia (RM 125 Ribu), namun permintaan itu tak kunjung dipenuhi terlapor. Bahkan hingga saat ini terlapor sama sekali tidak mengembalikan uang yang diambil dari korban baik dalam bentuk Ringgit Malaysia ataupun Rupiah.

“Awalnya saya percaya saja, karena bukan baru pertama kalinya terlapor datang mengambil uang RM kepada saya guna ditukarkan dalam bentuk RP. Sudah tujuh kali lancar dan baik-baik saja, namun untuk yang ke tujuh kalinya baru terjadi seperti ini,” kata ibu pengusaha sembako ini.

Yang membuat korban Mulyati berkeras melaporkan Ana. ke polisi karena ada kabar miring yang sangat mengganggu kehidupan pribadinya setiap hari. Kalau dirinya membangun rumah dari uang hasil penipuan dan penggelapan yang dilakukan Ana, diberikan ke korban Mulyati.

“Apalagi ada kabar miring sampai di telinga saya dan sangat mengganggu kehidupan pribadi saya setiap harinya, katanya saya membangun rumah dari uang yang digelapkan terlapor Ana. yang diserahkan kepada saya. Sama sekali itu tidak benar, justru saya juga merasa ditipu oleh Ana. Ini saya ada bukti kwitansi uang milik saya diambil terlapor Ana, juga penarikan uang kredit modal usaha dari Kantor Cabang Bank BRI Di nunukan pada Agustus 2021 lalu sebesar Rp750 juta, yang mana uang kredit itu sebagian besar saya gunakan untuk tambah modal usaha dan sebagian lagi untuk membenahi rumah saya. Uang kredit ini saya harus kembalikan ke BRI Rp 27 juta setiap bulannya,” tutur Mulyati sembari memperlihatkan kwitansi serta bukti penarikan pecairan kredit modal usaha itu dengan mata yang berkaca-kaca.

Jauh sebelum laporan pengaduan ini dibuat. Dengan niat menyelesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan permasalahan ini, Dedi Kamsidi sengaja mendatangi kediaman serta bertemu terlapor Ana untuk minta itikad baik terlapor agar kiranya terlapor menemui korban Mulyati minta maaf atas keterlambatan pembayaran uang korban, namun terlapor justru menolak menemui korban.

“Dengan tidak adanya itikad baik dari terlapor, serta akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 437,500.000. Dan karena merasa telah menjadi korban penipuan dan penggelapan hari ini saya mendampingi klien saya Ibu Mulyati melaporkan kasus ini ke Polsek Sebatik Timur,” Kata Pengacara Muda Sebatik ini di halaman Mapolsek Sebatik Timur.

Sebenarnya Sembari menunggu kejelasan pengembalian uang yang hampir 3 (tiga) bulan lamanya. Bukannya uang miliknya yang didapatkan kembali, justru kabar miring yang sampai di telinga korban Mulyati bahwa saat ini Korban Mulyati membangun rumahnya dari hasil uang yang digelapkan milik lima pelapor. Karena merasa terganggu dengan kabar miring itulah membuat korban Mulyati kesal dan membuat Laporan Pengaduan ke Polisi.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan, sampai saat ini Klien Kami masih berharap sebagai orang yang dirugikan agar Ana, secara beritikad baik mengembalikan seluruh kerugian-kerugian yang diderita oleh orang yang telah melaporkannya, terkhusus Klien Kami yang telah mengadukan permasalahan ini kepada Pihak Kepolisian, agar tidak menambah pelik permasalahan ini.

“Dan sebaliknya apabila tidak juga ada itikad baik dari Rohana alias Ana, kami menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini untuk di proses secara hukum oleh pihak Kepolisian yang kami yakini dapat bertindak Arif dan bijaksana dalam menangani keresahan dan permasalahan yang timbul seperti yang kami laporkan,” pungkas Dedi.

(Gzb/SAHABUDDIN)

Satgas Preemtif Polres Sinjai Kembali Gelar Operasi Sambangi Masyarakat Beri Imbauan,di Hari Ke-12 Ops Bina Kusuma


Sinjai – Berandankrinews.com. Satgas Preemtif Operasi Bina Kusuma Lipu 2021 – Covid-19
Polres Sinjai kembali melaksanakan penyuluhan dan himbauan kepada Masyarakat. Sabtu (16/10/2021).

Operasi Bina Kusuma Lipu 2020 – Covid 19 dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Sinjai, Akp Sudirman Mando memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh Kasat Binmas Polres Sinjai bersama tim dalam rangka Operasi Bina Kusuma Lipu 2021 untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas khususnya premanisme, mengantisipasi tindakan kriminal, seperti curanmor, dan menghimbau warga agar menghindari pelanggaran seperti minum- minuman keras, main judi serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, jaga diri dan keluarga dari bahaya narkoba.

“Selain itu juga sasaran sambang kelompok masyarakat untuk memberikan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah Kabupaten Sinjai,” Tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si berharap kepada seluruh warga masyarakat turut mendukung upaya Polres Sinjai dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif dan tetap mematuhi anjuran pemerintah Protokol Kesehatan 5M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ujarnya.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah pencegahan Polres Sinjai dalam rangka Operasi Bina Kusuma Lipu 2021.

Diakhir kegiatan, dilaksanakan deklarasi pernyataan sikap mendukung Polres Sinjai dan pemberantasan premanisme, judi, miras, perkelahian kelompok, dan kejahatan yang meresahkan masyarakat, serta memutus rantai penyebaran Covid-19.

MIH

Gubernur Lampung Kagumi Eksotisme Belitung

BERANDANKRINEWS.COM, SIJUK – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengagumi keindahan alam daerah yang memiliki julukan sebagai negeri laskar pelangi tersebut sebagai salah satu destinasi wisata terbaik di Indonesia.

Hal itu dikatakannya seusai berolahraga jetski bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman dan istri Melati Erzaldi di Kawasan Pantai Tanjung Kelayang, Kamis (14/10/2021).

Menurutnya, Belitung sangat indah. Dengan formasi batu granit berukuran besar di pesisir dan dilengkapi dengan pasir putih yang luas, membuatnya terkagum-kagum.

“Selain itu saya tidak melihat ombak besar disini, ini aman untuk liburan keluarga dengan membawa anak kecil,” ungkapnya kagum.

Dengan potensi yang luar biasa, Gubernur Arinal kedepan akan berkomunikasi dengan para investor asal Lampung dan para petinggi di Pemerintah Pusat untuk membangun pariwisata ini bersama-sama.

“Masa depan pariwisata Belitung luar biasa, saya harap kita bisa bersinergi untuk mewujudkan pariwisata masa depan,” harapnya.

Bahkan, yang tambah membuat kagum Gubernur Arinal, sesaat dirinya menyempatkan mengunjungi pulau-pulau kecil disekitar Pantai Tanjung Kelayang. Ia cukup kaget ternyata pulau tersebut didominasi oleh masyarakat asal Bugis yang mayoritas bermata pencaharian sebagai nelayan. Hal ini bukti persaudaran Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terjalin dengan baik disini.

“Kami di Lampung memiliki UMKM pembuat kerupuk kulit ikan yang pasarnya sudah ekspor, nanti akan saya sampaikan untuk membeli ikan disini,” ujarnya.

Sebelum berolahraga jetski, Gubernur Arinal bersama Forkompimda Lampung dijamu makan siang oleh Gubernur Erzaldi Rosman bersama Forkopimda Babel di Resto Sian Lie, Sijuk.

Duduk dalam satu meja makan, Bang ER, sapaan akrab Gubernur Erzaldi berbincang santai dengan Gubernur Arinal. Tak lama kemudian, datang pramusaji membawa hidangan _seafood_ khas Belitung.

Selepas makan siang, kedua kepala daerah tersebut bersama jajaran Forkopimda melakukan pelepasan tukik atau anak penyu di Pantai Tanjung Kelayang.

Kegiatan pelepasan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem laut yang sehat serta menjaga keseimbangan lingkungan di pesisir pantai tersebut. 

Wartawan : YP
Sumber : Diskominfo Babel

Luar Biasa, Ipda Rahmat Kurniansyah personil Polres Sinjai diutus Tugas Da’i Polri dalam Ops Madago Raya di Sulteng


Sinjai – Berandankrinews.com. Personel Polres Sinjai Ipda Rahmat Kurniansyah, S.Sos terpilih mewakili Polres Sinjai Polda Sulsel dalam rangka Operasi Madago Raya.

Ipda Rahmat Kurniansyah, S.Sos kesehariannya saat ini menduduki jabatan sebagai Waka Polsek Sinjai Borong, Kesatuan Polres Sinjai.

Ia diamanahkan menjadi Dantim Da’i Polri dalam Operasi Satgas Madago Raya di Kabupaten Poso, Polda Sulawesi Tengah.

Dalam pelaksanaan tugasnya bergabung dalam Subsatgas Preemtif yang bertugas sebagai Tim Da’i Polri ditugaskan berdakwah di Poso, Sulawesi Tengah untuk Deradikalisasi mencegah penyebaran paham paham radikal dan aksi tindakan terorisme.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si membenarkan kalau ada personelnya yang ditugaskan untuk berdakwah di Poso dan tergabung dalam Operasi Madago Raya. Semoga kehadiran Da’i Polres Sinjai di Poso dapat diterima di tengah masyarakat dengan dakwahnya yang menyejukkan hati para pendengar.

“Ipda Rahmat Kurniansyah akan bertugas di Poso, Oktober S/d Desember 2021 dan kita sama- sama doakan semoga amanah ini dapat kami tunaikan dengan baik. Harapnya.

Ril MIH