Salurkan bansos dari gubernur SulSel untuk warga kurang mampu bulupoddo Sinjai , Ini pesan Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan Sik.


Sinjai-Berandankrinews.com.
Hujan rintik-rintik tidak mengurunkan niat Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si untuk menyalurkan bantuan sosial dari Gubernur Sulsel untuk warga kurang mampu yang terdampak covid-19 dikecamatan bulupoddo, Kabupaten Sinjai. Sabtu (25/4/20)

Dalam penyaluran bantuan sembako tersebut Kapolres Sinjai didampingi anggota DPRD Sinjai Akbar Muin, beberapa personel Polres Sinjai dan Kapolsek  Bulupoddo Akp Haeruddin, dan aparat pemerintah desa setempat.

Kapolres Sinjai salurkan bantuan sebanyak 22 paket bantuan di dua desa yakni desa Bulutellue sebanyak 11 kepala keluarga dan desa Tompobulu sebanyak 11 kepala keluarga yang menerima bantuan sembako.

Adapun paket yang diterima warga berupa paket sembako yang terdiri dari 1 karung beras 10 kg, telur 1 papan, indomie 1 dos, minyak goreng 2 liter, sarden 4 kaleng, teh celup 1 dos kecil dan terigu, dan sembako tersebut diserahkan oleh Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si kepada warga yang layak menerima yang masuk dalam daftar penerima bantuan dampak Covid 19.

Selain penyerahan paket sembako, Kapolres Sinjai juga menyampaikan kepada warga bahwa dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 agar menghindari kerumunan serta mengurangi aktifitas keluar rumah, selalu menjaga kebersihan, dan setelah selesai melakukan aktifitas agar selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun serta selalu memakai masker.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si berharap mudah- mudahan dengan bantuan ini dapat membantu warga yang betul- betul membutuhkan. Dan bantuan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah provinsi Sulsel terhadap warga yang terdampak akibat pandemik virus corona (covid-19). Ujarnya.

Laporan
Muh Ishak Hammer

Wujud peduli Covid-19, IPB bagi bagi takjil untuk warga masyarakat watampone


Watampone-Berandankrinews.com
Menyambut bulan suci Ramadhan 1441 hijriah Tahun 2020 , ikatan Pemuda Bone turun ke jalan bagi bagi takjil untuk warga masyarakat kota Watampone ditengah Wabah pandemic Coronavirus
Bertempat di Tugu Jam simpang Tiga Jln MH Thamrin,Jln Petta Ponggawae, Jln Mesjid Raya Tanete Riattang watampone kabupaten Bone, Jumat 24-04-2020
Pukul 16.40 Wita

Bulan Ramadhan kali ini , merupakan ujian terbesar Umat Islam Indonesia umumnya dan kabupaten Bone khususnya , Dimana berlangsung di tengah mewabahnya Covid-19 , Sehingga negara dalam keadaan Yang sangat luar biasa

Warga masyarakat Tak Boleh melakukan aktivitas Atau kegiatan kegiatan baik itu kegiatan keagamaan, ataupun kegiatan yang bersentuhan langsung orang banyak , sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan kami terhadap wabah CORONA Ini,

Bersama teman teman dalam Bingkai ikatan Pemuda Bone (IPB) bagi bagi takjil 100 gelas es buah untuk warga masyarakat Kaum Dhuafa dan pekerja informal kota Watampone , Alhamdulillah kehadiran kami Diterima dengan baik Oleh warga

Harapan kami
Semoga dalam bulan Suci Ramadhan Ini , Coronavirus segera berlalu, Agar masyarakat Bone kembali beraktivitas seperti sediakala pungkas” Agung Darmawan ketua ikatan Pemuda Bone saat dikonfirmasi langsung Awak Media Ini .

Laporan
Muh Ishak Hammer

Peduli Covid-19 , Kapolres Bone buka dapur umum di depan Polsek Tanete Riattang, Siapkan menu buka puasa untuk warga


Watampone-berandankeinews.com
Ramadhan 1441 hijriah Tahun Ini ,
Beda dengan Ramadhan Ramadhan sebelumnya,Karena Tahun Ini Kita melaksanakan bulan puasa ditengah Wabah Coronavirus,dan Semua harus menjaga jarak agar Bisa memutuskan Mata Rantai penyebaran virus Covid-19 Ini.

Peduli Covid-19 , kapolres Bone buka dapur umum di depan Polsek Tanete Riattang , Jln MH Thamrin Kelurahan Watampone kecamatan Tanete Riattang
menu khusus untuk buka puasa bagi warga masyarakat watampone , tujuannya Agar Bisa sedikit mengurangi Beban Hidup warga masyarakat ditengah pandemic Coronavirus

Insya Allah” Posko dapur umum Ini ,
Akan buka selama bulan Ramadhan dan Akan menyediakan 200 porsi setiap harinya pungkas”Kapolres Bone AKBP I Made Ary Pradana Sik MH dihubungi Via WhatsApp pribadinya ,Jumat,Sore 23-04-2020 pukul 16.30 wita

Ramli 35 tahun warga masyarakat watampone Sangat mengapresiasi Apa Yang dilakukan kapolres Bone buka dapur umum untuk masyarakat,hal ini sebagai bentuk kepedulian Polres Bone terhadap warga masyarakat Bone ditengah Wabah Coronavirus ungkapnya”

Ditempat berbeda ,
Surianto 38 tahun Aktivis salah satu LSM di Bone
Juga memberikan apresiasinya kepada kapolres Bone sehingga warga masyarakat Terbantu Dengan Adanya posko dapur umum Yang menyiapkan menu buka puasa untuk warga masyarakat kota Watampone , Tuturnya dihubungi melalui telepon selulernya

Laporan
Muh Ishak Hammer

PSBB diberlakukan , Ini Yang Akan dilakukan Polri di Makassar , Kabid Humas Polda Sulsel !!!


Makassar-Berandankrinews.com
Sejumlah pembatasan dan pelarangan akan dilakukan selama PSBB, yang akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar, seperti pelarangan perkumpulan atau pertemuan, baik itu hiburan, Politik ataupun olahraga, sekolah dan tempat kerja diliburkan, tempat ibadah ditutup,

pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan, baik mobil atau sepeda motor., pembatasan transportasi, penngecualian transportasi barang kebutuhan dasar penduduk, aturan Ojol yang hanya boleh membawa barang dan tidak boleh penumpang, Selain itu, aparat juga dapat membubarkan kerumunan orang di tempat umum demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona

Polri siap mengantisipasi dan mengawal wilayah Kota Makassar ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait wabah virus covid-19 diterapkan
Kabid Humas menjelaskan tindakan yang akan dilakukan polri diantaranya secara Pre emtif dengan penggalangan masyarakat, sosialisasi melalui Binmas, satuan Wilayah, media dan medsos dengan

Melakukan antisipasi dan penindakan terhadap penyebar berita bohong (hoaks), penghasutan, provokatif untuk melakukan kerusuhan baik secara langsung maupun menggunakan media sosial.
Selain itu Membentuk Satgas tanggap darurat untuk melakukan program keselamatan guna membantu masyarakat yang terdampak atau tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang tidak tercover oleh program kementerian atau lembaga, seperti pendirian dapur lapangan

Kemudian upaya Preventif dengan membuat Pos-Pos cek point di pembatasan, Pos wilayah,di setiap kecamatan di Makassar, mengawal orang untuk dilakukan karantina, membantu pemulangan jenazah dari rumah sakit dengan mengedepankan protokol kesehatan serta melakukan edukasi dan sosialisasi tentang pemakaman pasien Covid-19

agar tidak ada lagi penolakan dari warga
Mengamankan tempat penyimpanan/gudang dan mengawal pelaksanaan distribusi bahan pokok serta memastikan tidak ada pemblokiran jalan oleh pihak tertentu yang dapat menimbulkan terhambatnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat
Selain itu juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan lahan pemakaman milik negara atau pemerintah guna menjamin dan mengantisipasi pemakaman pasien Covid-19 yang ditolak warga.

Selanjutnya Upaya Represif yang humanis dengan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada giat keagamaan, Hiburan, Politik dan Olahraga, memberhentikan dan melarang orang untuk memasuki suatu wilayah dengan pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan pribadi dan pembatasan penumpang angkutan umum hanya 50 persen. Kemudian jarak antara penumpang juga harus mengacu “physical distancing,

Kemudian juga kewajiban menggunakan masker dan sarung tangan bagi pengendara sepeda motor,akan dikawal secara ketat
Lebih lanjut,dikatakan juga dengan Meningkatkan ketegasan dan kedispilinan terhadap masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19, ODP, dan PDP, baik yang dirawat di rumah sakit maupun yang isolasi mandiri, dengan mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan masalah di lingkungan mengingat masih masifnya penyebaran Covid-19.

“Ya intinya kami dari Polri bakal mengawal penerapan PSBB ini dengan sebaik-baiknya dan akan mengambil tindakan represif bagi warga yang tidak patuh pada aturan PSBB dengan aturan telah ditentukan dan sanksinya bisa dijerat Pasal 93 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina kesehatan dengan ancaman pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 100 juta.,”tutup Kabid Humas

Humas Polda Sulsel

Laporan
Muh Ishak Hammer

Tak indahkan peringatan diberi Tembakan terukur ,Timsus polres Sinjai lumpuhkan Pelaku Curanmor


Sinjai-berandankrinews.com
Kepolisian Resor Sinjai Yang Dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor, yang berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 03 / IV / 2020 / Res Sinjai, tanggal 15 April 2020 tentang pencurian sepeda motor yang terjadi di Lingkungan Paroppo, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.

Berdasarkan laporan tersebut, Pada hari Kamis tanggal 23 April 2020 pukul 20.00 wita, Timsus yang dibentuk Kapolres Sinjai gabungan Satuan Intelkam dan Unit Resmob Polres Sinjai dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Intelkam Ipda Alfian Mahajir, SH bergerak cepat melakukan penyelidikan dikecamatan tellulimpoe, dan dari informasi yang dihimpun berhasil menangkap TW (27) Alias AW yang beralamat Dusun Manalohe Desa Samaturue Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Adapun kronologis penangkapan bahwa berdasarkan hasil interogasi dan penunjukan dari AK Alias OJ yang sebelumnya telah diamankan di Polres Sinjai dan A. PG Alias GG yang telah diamankan di Polres Bulukumba, diperoleh informasi bahwa benar TW Alias AW beberapa waktu yang lalu pernah melakukan penjualan sepeda motor jenis Yamaha Mio IM3 kepada OJ yang proses jual belinya difasilitasi oleh GG sehingga dilakukan penyelidikan selama 2 hari tentang keberadaan AW.
Selanjutnya pada pukul 20.00 wita
AW terlihat berada di Pinggir jalan disekitar rumahnya sehingga Tim gabungan Polres Sinjai langsung melakukan penangkapan.

Berdasarkan hasil Interogasi terduga pelaku TW Als AW mengakui bahwa benar pada tanggal 15 April 2020 dirinya telah melakukan aksi pencurian sepeda motor dilingkungan Paroppo Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Sinjai Borong Kabupaten Sinjai jenis Yamaha Mio M3 warna merah hitam.

Saat AW melakukan aksi pencurian, ia mengaku bersama dengan temannya atas nama RD Alias AL, alamat Dusun Mattoana Desa Sao Tengah Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai, yang saat ini telah diamankan di Polres Bulukumba terkait kasus Curanmor.

Adapun modus yang dilakukan oleh AW bersama dengan AL dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak dengan obeng namun bila tidak berhasil maka pelaku membuka kap motor lalu menyambung langsung kabel kunci kontaknya.

Pelaku AW mengaku bahwa sepeda motor hasil curiannya telah dijual seharga Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) kepada
EN (25) alamat Dusun Lappae, Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai.

Selain itu, AW juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor jenis Yamaha Fino warna Hijau Putih diwilayah Kabupaten Bulukumba (batas Sinjai Borong) pada tanggal 15 April 2020 bersama dengan temannya RD als AL dan MR.

Pelaku juga mengakui bahwa benar Pada hari Kamis tanggal 23 April 2020 sekitar jam 02.00 wita bertempat di Desa Patallassang Kecamatan Sinjai Timur
AW juga telah melakukan pencurian sepeda motor bersama denganAT alamat Desa Palangka Kecamatan Sinjai Selatan jenis motor honda beat warna biru putih dimana kunci motor tersebut menempel dimotor. Selanjutnya sepeda motor itu kemudian dibawa untuk diamankan oleh AT didaerah Babara Kecamatan Sinjai Selatan.

Pada pukul 20.45 wita, bertempat di Dusun Manalohe Desa Samaturue Kec. Tellulimpoe, Timsus melakukan penggeladahan dirumah pelaku Keluarga AW dan diperoleh Barang Bukti diantaranya 2 (dua) kaleng pilox warna hitam yang digunakan untuk merubah warna sepeda motor hasil curian, 1 (satu) buah kap motor Yamaha Mio IM3 bagian bawah (dalam keadaan setengah terbakar), 1 (satu) buah plat kendaraan dengan nomor DW 2655 DA, 1 (satu) set obeng, dan 1 (satu) lembar pembungkus jok / sadel motor.

Untuk barang bukti Curanmor berupa Yamaha mio M3 125, warna merah hitam, No. Pol DW 3456 DC, No. Rangka MH3SE88HOKJ058694, No. Mesin E3R2E2325708 sudah diamankan oleh Tim gabungan Polres Sinjai sehari sebelum AW ditangkap.

Saat dilakukan pengembangan dan penunjukan TKP, AW mendorong petugas dan berusaha untuk melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku selanjutnya pelaku dibawa ke RSUD sinjai untuk mendapatkan perawatan medis dan setelah dilakukan perawatan medis pelaku kemudian di bawa ke Mako Polres Sinjai untuk proses Hukum lebih lanjut.

Laporan
Muh.ishaq hammer