Persoalan UKW dan Verifikasi Media DP Terungkap di Sidang MK


Jakarta-Berandankrinews.com. Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat meminta pihak principal atau pemohon untuk menguraikan persoalan Uji Kompetensi Wartawan dan Verifikasi Perusahaan Pers yang dianggap bermasalah

dan merugikan hak konstitusional para pemohon sebagai saran dan masukan majelis untuk keperluan perbaikan permohonan uji materiil Pasal 15 ayat (2) huruf f dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Hal itu disampaikannya usai mendengar penjelasan pihak pemohon dalam sidang perdana uji materil di ruang sidang utama Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Rabu, 25/8/2021 siang.

“Nanti itu dinarasikan dan didiskusikan dengan kuasa hukum supaya bisa dituangkan dalam perbaikan permohonan supaya narasinya lengkap, karena kesimpangsiuran itulah yang disebabkan oleh pasal 15 itu kan,” tandas Hidayat usai memberi arahan kepada pihak pemohon.

Sementara Kuasa Hukum Pemohon Umbu Rauta sempat menjelaskan kepada Majelis Hakim MK bahwa sebagai dampak dari tafsir Pasal 15 Ayat 2 Huruf F terutama frasa memfasilitasi maka Dewan Pers itu mengambil alih peranan sebagai pembentuk peraturan pers.

“Sementara jika ditafsirkan makna menfasilitasi organisasi pers, menurut pemohon maka kewenangan menyusun peraturan pers itu ada pada organisasi pers, bukan pada Dewan Pers.

Sehingga dampaknya munculah peraturan-peraturan Dewan Pers yang menurut organisasi pers melampaui kewenangannya,” urai Umbu kepada Majelis Hakim.

Pada kesempatan yang sama, Heintje Mandagi selaku pemohon juga sempat memberi penjelasan tentang Peraturan Dewan Pers yang digunakan sebagai salah satu dasar pembuatan sejumlah Peraturan Daerah dan

Peraturan Kepala Daerah terkait kerja sama media yang intinya hanya menerima media atau perusahaan pers yang sudah terverifikasi Dewan Pers serta pimpinan redaksinya harus mengantongi sertifikat UKW versi Dewan Pers bukan Badan nasional Sertifikasi Profesi.

Sementara Soegiharto Santoso membeberkan bahwa pihaknya sudah mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi yang sesuai ketentuan melalui BNSP sejak 2019 lalu. “Kami menjadi pioner dalam mendirikan LSP Pers yang akan mendapatkan lisensi dari BNSP,” ujar Hoky sapaan akrabnya.

Anggota Majelis Hakim perkara: Nomor 38/PUU-XIX/2021 terdiri dari
Manahan M. P. Sitompul, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh.

Turut hadir dalam persidangan secara daring atau online, Heintje Grontson Mandagie sebagai Pemohon I, Hans M Kawengian sebagai Pemohon II, dan Soegiharto Santoso sebagai Pemohon III.

Hakim MK memberi kesempatan kepada pihak pemohon untuk melengkapi dan memperbaiki permohonan terhitung 14 hari ke depan. Sidang lanjutan akan dilaksanakan pada 7 September 2021 mendatang.

Para Kuasa Hukum Pemohon terdiri dari DR. Umbu Rauta, SH., M.Hum., Hotmaraja B. Nainggolan, SH., Nimrod Androiha,
S.H., Christo Laurenz Sanaky, S.H. dan Vincent Suriadinata, S.H., M.H.

Pada awal sidang ini kuasa hukum Vincent Suriadinata, S.H., M.H. dan Christo Laurenz Sanaky, S.H. secara bergantian membacakan isi permohonan sampai pada petitum.

Team

Mantap !!! Alumni Akpol 2000 Bataliyon Sanika Satyawada Gelar Vaksinasi Massal


Sinjai–Berandankrinews.com.
Alumni Akademi Kepolisan (Akpol) angkatan 2000 Batalyon Sanika Satyawada melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat Kabupaten Sinjai yang belum pernah divaksin maupun yang ingin divaksin tahap II, bertempat diaula Parama Satwika Mapolres Sinjai, Rabu (25/8/2021).

Kegiatan vaksinasi kepada masyarakat yang belum pernah divaksin maupun masyarakat yang ingin divaksin tahap II dengan tema “Berbagi Senyum Untuk Negeri Alumni Akpol 2000 Sanika Satyawada”.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si yang juga Alumni Akpol Tahun 2000 mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi ini adalah salah satu bukti nyata pengabdian Alumni Akpol 2000 Bataliyon Sanika Satyawada. Dan kami menyelenggarakan vaksinasi agar Masyarakat Tetap Sehat, Demi Indonesia Maju,” Ujarnya.

“Vaksinasi merupakan salah satu program bakti sosial Alumni Akpol 2000 Sanika Satyawada, yakni kepedulian kepada masyarakat pada situasi Covid-19 saat ini kami melaksanakan vaksinasi kepada warga masyarakat yang belum pernah menerima vaksin maupun yang ingin divaksin tahap II,” Tuturnya.

Salah satu masyarakat peserta vaksin yang tidak ingin menyebutkan namanya yang tinggal di Kecamatan Sinjai Utara mengucapkan terima kasih kepada. Kapolres Sinjai khususnya Alumni Akpol 2000 Batalyon Sanika Satyawada yang telah menyelenggarakan vaksinasi

kepada masyarakat yang belum pernah menerima vaksin dan yang ingin divaksin tahap II, Sangat bermanfaat bagi kami, apalagi di masa pandemi covid-19 saya belum menerima vaksin,” Pungkasnya.

Ril MIH

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan.S.Ik,Serahkan Secara Simbolis Paket Sembako Alumni Akpol 2000 Sanika Satyawada

Sinjai-Berandankrinews.com. Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si yang juga Alumni Akpol Tahun 2000 pimpin apel Penyerahan Bantuan Sosial Alumni Akpol 2000 Sanika Satyawada kepada masyarakat prasejahtera yang terdampak covid-19, bertempat diAula Parama Satwika Mapolres Sinjai, Rabu pagi (25/8/2021).

Sebanyak 30 paket bantuan sembako Ikatan Alumni Akademi Polisi (Akpol) Angkatan Tahun 2000 Batalyon Sanika Satyawada dan Pemberian bantuan sosial tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian kepada warga masyarakat prasejahtera yang terdampak dengan adanya pandemi Covid-19.

Kegiatan penyerahan bantuan sosial yang diserahkan secara simbolis oleh Kapolres Sinjai kepada Kapolsek Sinjai Utara dan Kapolsek Pulau Sembilan yang nantinya, 10 paket akan diserahkan diwilayah Kecamatan Sinjai Utara dan 20 paket untuk di Kecamatan Pulau Sembilan kepada warga masyarakat prasejahtera sebagai bentuk Bhakti Sosial Alumni Akpol tahun 2000 Peduli Covid-19. Dan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan
S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa para Alumni Akpol 2000 Batalyon Sanika Satyawada menggelar kegiatan Baksos berupa pembagian paket sembako dan vaksinasi dalam rangka berbagi senyum untuk negeri dengan harapan sedikit bisa membantu masyarakat yang terdampak dari pandemi Covid-19.

“Pembagian paket sembako ini kami khususkan untuk masyarakat Kecamatan Sinjai Utara dan Pulau Sembilan dan diharapkan yang menerima bantuan ini untuk warga yang betul-betul belum pernah tersentuh bantuan apapun dari pemerintah. Ujarnya.

Setelah pemberian bantuan sosial paket sembako, dilanjutkan dengan kegiatan Vaksinasi massal untuk warga sebanyak 100 dosis, bertempat diruang Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai.

Ril MIH

Menuju WBK dan WBBM, Satbrimobda Sulsel Yon C pelopor ,lakukan Ini

Bone,Sulawesi Selatan.Berandankrinews.com. Sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi menuju Polri yang Presisi ( Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan ) yang menjadi program prioritas Kapolri saat ini,

Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan terus berbenah melakukan berbagai perubahan dan peningkatan menuju hal yang lebih baik di segala lini.

Salah satu wujud dukungan tersebut dibuktikan oleh Satbrimob Polda Sulsel dengan komitmen menjadikan wilayahnya menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani ( WBBM ). Demi merealisasikan program tersebut, langkah awal yang diambil oleh Satbrimob Polda Sulsel ialah dengan mengeluarkan komitmen bersama yang telah disepakati seluruh personel.

Demi memperkuat dukungan terhadap program Satuan Brimob Polda Sulsel tersebut sore tadi ( Senin, 24/08/21 ) tepatnya setelah pelaksanaan apel sore, seluruh personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel melakukan penandatanganan Komitmen bersama demi mewujudkan Satuan Brimob Polda Sulsel menjadi Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani ( WBBM ).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan apel Mako Brimob Bone dan dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon ( Danyon ) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan,S.Sos. dan diikuti oleh seluruh pejabat dan anggota Brimob Bone.

Dalam kesempatan tersebut Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel mengatakan bahwa kegiatan penandatanganan komitmen yang dilaksanakan oleh personel Batalyon C Pelopor ini merupakan wujud nyata kesungguhan personel Brimob Bone untuk mewujudkan Sat Brimob Polda Sulsel menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM )

” Penandatanganan komitmen ini kami lakukan sebagai langkah awal untuk menjadikan Batalyon C Pelopor sebagai zona integritas bebas korupsi demi mendukung Satbrimob Polda Sulsel menuju WBK dan WBBM. Dengan ditandatanganinya komitmen bersama ini,

secara tidak langsung kami telah menyepakati untuk menolak segala bentuk gratifikasi dari pihak manapun serta sepakat untuk tidak memberi atau menerima / menolak segala bentuk korupsi sebagai wujud implementasi dari Bhakti Brimob Untuk Indonesia,” ungkap Kompol Nur Ichsan.

Perwira berpangkat satu melati ini juga menyebutkan untuk mendukung komitmen tersebut Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel juga mendirikan Posko Zona Integritas Bebas Korupsi yang berlokasi di Mako Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Jalan M.H. Thamrin No. 70 Kota Watampone.

” Jadi jika ada masyarakat yang melihat langsung adanya indikasi tindakan korupsi / gratifikasi yang dilakukan oleh personel kami, bisa langsung melaporkan hal tersebut ke posko Zona Integritas di kantor kami atau menghubungi saya secara langsung untuk dilakukan penyelidikan terhadap anggota tersebut.

Kami juga berharap agar masyarakat jangan ragu atau segan melaporkan tindak pidana korupsi / gratifikasi ini demi kemajuan bersama,” tambah Danyon yang beken dengan sebutan Danyon Tindizz ini.

Sementara itu di tempat berbeda, Komandan Satuan ( Dansat ) Brimob Polda Sulsel Kombes Pol. Muhammad Anis,P.S.,S.I.K.,M.Si. mengatakan bahwa seluruh jajaran Satbrimob Polda Sulsel telah berkomitmen untuk menjadikan wilayahnya menjadi Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

” Untuk mewujudkan Satbrimob Polda Sulsel menjadi WBK dan WBBM sebagai tranformasi menuju Polri yang Presisi, saya telah mengatensi kepada para Komandan Batalyon untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap anggota untuk tidak terlibat atau tidak melakukan tindak pidana korupsi / gratifikasi dalam bentuk apapun.

Sebagai langkah awal masing-masing Batalyon Pelopor maupun Detasemen Gegana jajaran Satbrimob Polda Sulsel agar melaksanakan penandatanganan komitmen seluruh personel nya sebagai wujud dukungan terhadap Sat Brimob Polda Sulsel menuju WBK dan WBBM,” pungkas Kombes Pol. Muhammad Anis.

Selain penandatanganan komitmen, personel Batalyon C Pelopor juga mensosialisasikan upaya untuk mewujudkan Sat Brimob Polda Sulsel menjadi WBK dan WBBM melalui medsos masing – masing dengan membuat twibbon dengan caption “ Saya Dukung Sat Brimob Polda Sulsel Membangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM ”

Ril MIH

*Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dampingi Tim Tracer Puskesmas Bajoe dalam Pelaksanaan Tracing Contact Covid-19*

BONE – MANURUNGNGE.Berandankrinews.com.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa dampingi Tim Tracer Puskesmas Bajoe dalam melakukan tracing terhadap warga yang kontak erat dengan kasus terkonfirmasi Covid -19 di Kelurahan Lonrae dan Kelurahan Toro Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone,

Kegiatan tracing ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga penyebarannya bisa diminimalisir. “Senin (23/08/2021).

Aiptu Jamil yang mendampingi kegiatan tersebut mengatakan hal ini merupakan tugas dan tanggung jawab Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai aparat di kewilayahan dan juga Merupakan wujud sinergitas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa harus selalu berada di tengah-tengah masyarakat.”Ucap Aiptu Jamil

Selain itu kami yang tergabung dalam tim tracer terus memantau kegiatan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tingkat kelurahan.

Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Akp Andi Ikbal, S.Pd.,S.H saat dikonfirmasi mengatakan tracing ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid -19 serta untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tingkat kelurahan.

Warga yang mengalami sakit demam atau influensa agar segera memeriksakan diri dengan melakukan tes swab di rumah sakit untuk mengetahui terkonfirmasi atau tidaknya dengan covid-19. Tutup Kapolsek.

Laporan : Sufri