Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Kapolres Bersihkan Pesisir Pantai PLBL dan Inhutani

Nunukan, Berandankrinews.com–Polres Nunukan mengelar upacara dan bersih-bersih dipesisir laut dan sekitaran kantor PLBL Liem Hie Jiung, Kamis (21/2/19) pagi tadi.

Kegiatan yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional yang jatuh pada 21 Februari.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH saat membersihkan pinggiran pantai diplbl

Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH.

Usai melakukan bersih-bersih Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH saat ditemui Berandankrinews.com mengatakan, Hari Peduli Sampah Nasional ini telah dicanangkan Pemerintah, kemudian kita dari Kabupaten Nunukan khususnya Polres Nunukan sebagai inisiator, kita kumpulkan seluruh masyarakat baik dari TNI Polri, Pemda termasuk instansi vertikal.

Disebutkan AKBP Teguh, kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional ini dilakukan didua titik dengan sasaran dipinggir pantai dan Inhutani.

pelaksanaan hari ini kita lakukan apel pembukaan kegiatan dan sasaran kita ditempat-tempat dimana lingkungan kita yang banyak sampah, ini merupakan sebagai wujud memberikan contoh kepada masyarakat tentang pentingnya kebersihan dan ketertiban lingkungan, Ujar AKBP Teguh.

“Seperti yang mas lihat ya, semua sudah terlihat bersih dan tertata rapi. Seperti sekitaran pantai yang dekat PLBL ini,”Katanya.

Dalam kegiatan tersebut turut serta seluruh anggota Satgas Pamtas Yonif 613 Raja Alam, Kodim 0911, TNI AL, Instansi vertikal, Kepada Dinas Sekabupaten dan Instansi Swasta.

Teguh berharap kegiatan yang telah dilaksanakan itu bukan sebagai slogan di Hari Peduli Sampah Nasional saja melainkan perlu adanya kesadaran masyarakat menjadikan Sampah sebagai kawan.

“Harapannya bukan hanya sebagai slogan saja, hari ini saja Hari Peduli Sampah Nasional namun paling tidak kesadaran masyarakat kepada sampah ini khususnya bisa menjadi kawan, jadi kalau tadi saya sampaikan sampah ini bisa menjadi kawan bisa menjadi lawan. Kalau lawan ini jika geram dibuang sembarangan bisa menjadi penyakit bagi lingkungan dan kita, namun kalau kawan sampah ini bisa diberdayakan untuk dijadikan pupuk organik maupun non organik atau daur ulang sangat bermanfaat bagi kita,” Terang AKBP Teguh.

Kapolres Nunukan juga berpesan kepada seluruh masyarakat Nunukan untuk selalu menjaga lingkungan. “Khususnya warga Nunukan agar selalu menjaga lingkungan,”kata AKBP Teguh. (***)

Pemprov Kaltara dan Negeri Sabah Jalin Kerjasama Pembangunan di Perbatasan

Nunukan, Berandankrinews.com–Indonesia melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Malaysia melalui Pemerintah Negeri Sabah sepakat untuk menyediakan anggaran pengembangan dan pembangunan di kawasan perbatasan kedua Negara terutama di Serudong, bagian Sabah, Malaysia dan Seimenggaris, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara di Indonesia.

Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie dalam keteranga tertulisnya kepada Redaksi mengatakan bahwa Kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil pertemuan Sosek Malindo Peringkat Negeri Sabah/Tingkat Provinsi Kaltara di The Pacific Sutera Harbour, Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia pada Selasa (19/2/2019).

“Pemerintah Malaysia, telah menyetujui menjadikan Unit Perancang Ekonomi Negeri (UPEN) Sabah sebagai agensi penyelaras untuk menelisik pembangunan kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya di Serudong secara holistik. Rencana akan dianggarkan pada 2019,” papar Irianto,

Atas hal ini, lanjut Irianto, Pemprov Kaltara sebagai wakil Pemerintah Indonesia menyambut baik segala niat sepanjang hal tersebut demi pembangunan dan kemajuan kawasan perbatasan di kedua negara.

“Dari pertemuan tersebut, juga kita sepakati untuk ditindaklanjuti lebih jauh dengan membawa rekomendasi hasil pertemuan kepada pemerintah tingkat pusat masing-masing” imbuhnya.

Menurut Irianto, Pemerintah Sabah akan menyampaikan rekomendasi ini kepada Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia, begitupula Pemprov Kaltara akan menyampaikan kesepakatan yang dicapai kepada Mendagri (Menteri Dalam Negeri) selaku kepala BNPP (Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan).

“Termasuk, mengusulkan Serudong sebagai salah satu pintu masuk dalam BCA (Border Crossing Agreement) dalam perjanjian kedua belah negara,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Irianto juga mengungkapkan bahwa ada beberapa hal lain yang bahas diantaranya mengenai persoalan ekspor-impor antara kedua negara khusunya di wilayah perbatasan negara (antara Sabah dan Kalimantan Utara).

“Lebih spesifik lagi, adalah terkait persoalan komoditi ayam yang didatangkan dari Malaysia. Seperti diketahui bahwa sejumlah perusahaan pengekspor ayam dari Malaysia tidak memperoleh izin dari Pemerintah Indonesia,” kata Irianto.

Mengenai hal tetersebut, Irianto menyatakan bahwa Pemprov Kaltara akan menyampaikannya kepada BNPP juga kepada Kementerian terkait, termasuk dokumen permohonan dari Pemerintah Sabah sehubungan hal yang sama.

Begitupun untuk komoditi beras, Irianto menjelaskan Kedua belah pihak telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan aktivitas transhipment beras antar kedua negara. Bahkan, Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Pertanian dan Azas Tani akan menerbitkan arahan untuk menghentikan semua aktivitas transshipment beras mulai 1 April 2019.

Pun demikian, Pemprov Kaltara dan Pemerintah Negeri Sabah sepakat untuk membahas kemungkinan dibukanya ‘keran’ ekspor-impor beras di kedua wilayah melalui kementerian terkait masing-masing.

“Untuk pembahasan lebih lanjut, Pemerintah Negeri Sabah melalui Majelis Keselamatan Negara (MKN) dan Pemprov Kaltara melalui instansi teknis akan melakukan pertemuan teknis bersama pada 2 Maret mendatang,” pungkas Irianto.

Pemprov Kaltara dan Negeri Sabah Jalin Kerjasama Pembangunan di Perbatasan

Indonesia melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Malaysia melalui Pemerintah Negeri Sabah sepakat untuk menyediakan anggaran pengembangan dan pembangunan di kawasan perbatasan kedua Negara terutama di Serudong, bagian Sabah, Malaysia dan Seimenggaris, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara di Indonesia.

Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie dalam keteranga tertulisnya kepada Redaksi mengatakan bahwa Kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil pertemuan Sosek Malindo Peringkat Negeri Sabah/Tingkat Provinsi Kaltara di The Pacific Sutera Harbour, Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia pada Senin (18/2/2019.

“Pemerintah Malaysia, telah menyetujui menjadikan Unit Perancang Ekonomi Negeri (UPEN) Sabah sebagai agensi penyelaras untuk menelisik pembangunan kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya di Serudong secara holistik. Rencana akan dianggarkan pada 2019,” papar Irianto, (19/2/2019).

Atas hal ini, lanjut Irianto, Pemprov Kaltara sebagai wakil Pemerintah Indonesia menyambut baik segala niat sepanjang hal tersebut demi pembangunan dan kemajuan kawasan perbatasan di kedua negara.

“Dari pertemuan tersebut, juga kita sepakati untuk ditindaklanjuti lebih jauh dengan membawa rekomendasi hasil pertemuan kepada pemerintah tingkat pusat masing-masing” imbuhnya.

Menurut Irianto, Pemerintah Sabah akan menyampaikan rekomendasi ini kepada Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia, begitupula Pemprov Kaltara akan menyampaikan kesepakatan yang dicapai kepada Mendagri (Menteri Dalam Negeri) selaku kepala BNPP (Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan).

“Termasuk, mengusulkan Serudong sebagai salah satu pintu masuk dalam BCA (Border Crossing Agreement) dalam perjanjian kedua belah negara,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Irianto juga mengungkapkan bahwa ada beberapa hal lain yang bahas diantaranya mengenai persoalan ekspor-impor antara kedua negara khusunya di wilayah perbatasan negara (antara Sabah dan Kalimantan Utara).

“Lebih spesifik lagi, adalah terkait persoalan komoditi ayam yang didatangkan dari Malaysia. Seperti diketahui bahwa sejumlah perusahaan pengekspor ayam dari Malaysia tidak memperoleh izin dari Pemerintah Indonesia,” kata Irianto.

Mengenai hal tetersebut, Irianto menyatakan bahwa Pemprov Kaltara akan menyampaikannya kepada BNPP juga kepada Kementerian terkait, termasuk dokumen permohonan dari Pemerintah Sabah sehubungan hal yang sama.

Begitupun untuk komoditi beras, Irianto menjelaskan Kedua belah pihak telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan aktivitas transhipment beras antar kedua negara. Bahkan, Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Pertanian dan Azas Tani akan menerbitkan arahan untuk menghentikan semua aktivitas transshipment beras mulai 1 April 2019.

Pun demikian, Pemprov Kaltara dan Pemerintah Negeri Sabah sepakat untuk membahas kemungkinan dibukanya ‘keran’ ekspor-impor beras di kedua wilayah melalui kementerian terkait masing-masing.

Diketahui, dalam pertemuan itu, dari pihak Sabah dihadiri langsung YAB Datuk Seri Panglima Mohd Shafie Apdal, selaku Ketua Menteri Sabah dan jajarannya. Sementara itu, dari Kaltara, saya hadir dengan didampingi beberapa pejabat di lingkup Pemprov Kaltara. Termasuk Kapolda Kaltara Bapak Brigjend Inf Indrajit dan juga Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid.

45 TKI Mengikuti PAP Sebelum Berangkat ke Luar Negeri

Nunukan, Berandankrinews.com–Sebanyak 45 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang memilih untuk kembali kemalaysia setelah mendapatkan dokumen dari penyalur atau Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) diberikan pembekalan.

Tampak diruang rapat BP3TKI, para tki serius mengikuti pembekalan yang diberikan oleh petugas BP3TKI, Rabu (20/2/19).

Arbain menuturkan, Saat ini yang berlangsung diruang rapat adalah Pembekalan Akhir pemberangkatan (PAP).

“Jadi setiap tki yang ingin berangkat ke Malaysia yang telah memiliki dokumen wajib untuk mengikuti PAP ini, karena disistem E-KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) sudah ada berita acaranya telah mengikuti PAP. Jika mereka tidak mengikuti PAP belum bisa kita berangkatkan,” jelas Arbain.

Setiap yang tki yang mengikuti PAP mendapatkan E-KTKLN sebagai bukti bahwa tki telah memenuhi prosedur yang ditetapkan untuk bekerja diluar negeri.

Dikatakan Arbain, pembekalan yang diberikan mengenai tentang, Bahaya Narkoba, perjanjian kerja, pengenalan negara yang akan ditempati seperti lambang negara, bendera dan lagu kebangsaan serta mata uang, bukan itu saja masih banyak lagi materi lain.

Setelah pembekalan akhir pemberangkatan (PAP) para tki sudah dapat berangkat keesokan harinya, misalnya ini hari PAP besok sudah bisa mereka ini berangkat, jelas Arbain.

“Melalui PPTKIS disana mereka ini sudah ada majikan yang siap menerima diluar negeri baik perorangan maupun perusahaan, bahkan ada yang majikan lama dan baru, artinya mereka ini tinggal masuk saja karena sudah lengkap baik visa dan ijin tinggal,” Ungkap Arbain.

E-KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) merupakan kartu identitas bagi TKI dan sekaligus sebagai bukti bahwa TKI yang bersangkutan telah memenuhi prosedur yang ditetapkan untuk bekerja ke luar negeri dan berfungsi sebagai instrumen perlindungan baik pada masa penempatan (selama bekerja di luar negeri) maupun pasca penempatan (setelah selesai kontrak dan pulang ke tanah air).

E-KTKLN diterbitkan berdasarkan ketentuan Undang Undang Nomor : 39Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Perataruan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor: 14/MEN/X/2010 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. (***)

Gubernur Minta, April Sudah Teken Kontrak Kegiatan Per 31 Januari, Realisasi Fisik 2,5 persen

TANJUNG SELOR, Berandankrinews.com–Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menginginkan, realisasi kegiatan Pemerintah Provinsi pada 2019 ini bisa dilakukan lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dirinya menginstruksikan, paling lambat Maret sudah ada pemenang lelang. Sehingga April sudah bisa teken kontrak, dan kegiatan fisik dapat jalan.

Dikatakan, memasuki Februari, masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyelesaikan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Gubernur pun meminta agar semua OPD segera menyerahkan RUP pengadaan barang dan jasa kepada LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) yang ada di Biro Pembangunan Sekretariat Provinsi. Saat ini sedang dalam proses penyusunan RUP. Sebagian sudah selesai. Saya minta bulan Maret itu sudah ada yang ditetapkan jadi pemenang (lelang). Bahkan kalau bisa, akhir Februari ini sudah ada yang diumumkan, kata Irianto.

Gubernur meminta agar proses pekerjaan pengadaan barang dan jasa, khususnya yang dianggarkan APBD bisa lebih cepat. Dengan demikian, realisasinya juga bisa ditingkatkan dengan memanfaatkan waktu seefektif mungkin.
“Kalau Maret sudah bisa diumumknya pemenang lelangnya, pada April sudah bisa ditandatangani kontrak. Sehingga kita punya waktu delapan sampai sembilan bulan efektif untuk pengerjaan, ujarnya. Melihat progres yang ada, Irianto optimis tahun ini pelaksanaan dan realisasi kegiatan APBD bisa lebih cepat.

Gubernur mengungkapkan, pekerjaan di daerah kadang terkendala di Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal ini karena kegiatan yang dianggarkan melalui DAK kerap terkendala dengan Juknis (Petunjuk Teknis) dari pusat yang terlambat. Atau sering berubah-ubah.
Ini yang kadang membuat lambat. Dan ini bukan hanya di Kaltara saja, tapi hampir di seluruh daerah. Kita mau dilelang, tiba-tiba ada perubahan, tidak sesuai juknis. Ini bisa jadi masalah, ungkapnya.

Berkaitan dengan hal itu, Gubernur menginstruksikan kepada kepala OPD yang melaksanakan kegiatan melalui DAK, untuk intens berkomunikasi dengan kementerian masing-masing. Apalagi OPD dengan alokasi DAK yang besar, agar segera meminta juknis di kementerian.
Saya sudah perintahkan kepada Kepala OPD secara intensif mengejar penyelesaiannya itu. Misalnya DAK kehutanan yang nilainya besar sekali, ratusan miliar lebih. Jadi uang itu dapat digunakan untuk apa saja, masih menunggu Juknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bebernya.
Sementara itu, informasi di Biro Pembangunan menyebutkan, capaian realisasi fisik yang didanai APBD 2019 oleh jajaran OPD di lingkup Pemprov Kaltara per 31 Januari telah mencapai Rp 74 miliar atau 2,5 persen. Sedangkan realisasi keuangannya Rp 37 miliar atau 1,26 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp. 2.978.421.907.475,44.

Kepala Biro Pembangunan Setprov Kaltara Sunardi mengatakan, sebanyak 26 paket yang telah memiliki Surat Perintah Tugas (SPT) sudah dalam proses lelang. Sementara, untuk program kegiatan tahun ini baru akan tersusun di triwulan pertama pada bulan Maret mendatang.

Program kegiatan, jelasnya, di-input oleh masing-masing OPD dan Biro melalui sistem e-pengendalian berdasarkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) murni tahun 2019. Untuk banyaknya program kegiatan kita belum bisa pastikan berapa totalnya. Kita masih menunggu masing-masing SKPD (OPD da Biro) menginput terlebih dahulu. Jadi belum bisa kita hitung,” kata Sunardi.

Dijelaskanya, pada 2018, ada sebanyak 357 program dengan 1.403 paket kegiatan pada 56 DPA yang dilaksanakan oleh seluruh OPD dan Biro di lingkup Pemprov Kaltara. Pada tahun tersebut juga, lanjutnya, dari total 451 paket lelang yang masuk pada Biro Pembangunan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP), sebanyak 314 paket berdasarkan jumlah SPT sudah diproses dan telah selesai lelang. Dengan realisasi fisiknya mencapai 83,11 persen, lebih rendah dari realisasi fisik pada periode 2017 sebesar 84,44 persen. Sementara, realisasi keuangan pada 2018 sebesar 80,94 persen, lebih tinggi dari pada realisasi periode 2017 lalu, yakni 77,47 persen.
Sangat diharapkan, untuk capaian realisasi khususnya fisik tahun anggaran 2019 bisa mencapai 90 persen, bahkan lebih,” katanya.

Diakui Sunardi, ada beberapa hambatan yang memang mempengaruhi capaian kegiatan fisik maupun keuangan tahun sebelumnya. Seperti, kurangnya Sumber Daya Aparatur, baik dari sisi kualitas maupun kuantitasnya. Kemudian ada juga pejabat struktural yang merangkap jabatan sebagai Pokja pengadaan barang dan jasa, serta SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) belum maksimal dilakukan. (humas)

Perekaman e-KTP, Kaltara Masuk Wilayah HIJAU

TANJUNG SELOR, Berandankrinews.com Meski belum seratus persen, berdasarkan hasil pemetaan dari Direktorat Jendaral (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), capaian perekemanan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP di Kalimantan Utara (Kaltara) sudah masuk dalam wilayah hijau.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara Samuel Parrangan mengungkapkan, Kaltara masuk dalam zona atau wilayah hijau, karena sudah melakukan perekaman e-KTP di atas 85 persen. Disebutkan, sesuai data dari Disdukcapil kabupaten-kota, saat ini sudah 95 persen penduduk di Kaltara yang wajib KTP telah mekakukan perekaman.
Samuel menjelaskan, penilaian wilayah terbagi menjadi tiga. Yakni, merah artinya wilayah yang melakukan perkeman di bawah 75 persen, kuning 75 hingga 85 persen, dan hijau dinilai paling baik. Yaitu persentase perekaman antara 85 persen hingga di atas 95 persen. Pada tahun 2017 Kaltara pernah mendapatkan lebih dari 100 persen. Tahun 2018 banyak penduduk yang memasuki wajib KTP, sehinngga jumlah perekaman terus bertambah. Demikian juga masyarakat yang bekerja di negara tetangga atau TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang belum memiliki administrasi kependudukan. Mereka datang ke Kaltara, itu banyak dari daerah Sabah, di daerah Sabah, yang jumlahnya mencapai sekitar 700 ribu jiwa yang tersebar di daerah Sabah, urai Samuel.

Berkaitan dengan perekaman e-KTP sebagai syarat untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Samuel mengatakan, sesuai Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara tentang percepatan perekaman E-KTP, melalui Disdukcapil Kaltara juga sudah bersurat kepada Disdukacapil Kabupaten/Kota, untuk menyelesaikan perekaman sekaligus pencetakan e-KTP di wilayah Kaltara.
“Untuk kabupaten/kota yang kekurangan blangko e-KTP, Disdukcapil Provinsi juga sudah menyiapkan 12 ribu keping stok blangko. Jadi silakan mengusulkan. Saat ini baru ada Tarakan yang sudah mengusulkan sebanyak 2000 keping blangko e-KTP. Kalau stok blanko itu habis kami akan mengusulkan lagi ke pusat, ungkapnya.
Samuel berharap, sebelum Pemilu, masyarakat di Kaltara sudah memiliki e-KTP semua. Kalaupun misalkan blangko kosong, warga masih bisa diberikan surat keterangan, yang kekuatan hukumnya sama dengan e-KTP fisik.

Masih berkaitan dengan Pemilu, dikatakan Samuel, berdasarkan Instruksi dari Direktur Jendral (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, tentang perekaman bagi warga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk kelancaran dan suskesnya penyelenggaran Pemilu 2019, di Kaltara terdapat dua Lapas melaksanakan instruksi itu, yakni Tarakan dan Nunukan yang direalisasikan pada tanggal 17 hingga 19 Januari lalu.
Dari hasil perekaman e-KTP bagi warga Lapas, untuk Nunukan berjumlah lebih 100 orang melakukan perekaman. Sementara di Tarakan ada kurang lebih 100 orang. Untuk perekaman di Lapas itu warga yang berdomisili di wilayah Kaltara saja dan sudah memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan). Bagi warga di luar Kaltara prosesnya sangat panjang, sehingga perekaman e-KTP di Lapas Nunukan dan Tarakan kebanyakan warga dari Kaltara saja, jelas Samuel.

Dalam kesempatan itu, Samuel menambahkan, pada saat kedatangan kunjungan anggota Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu, yang juga dihadiri Direktur Pencatatan Sipil, Disdukcapil Kaltara telah mengusulkan untuk melakukan peremajaan alat perekaman e-KTP. Di Kaltara alat perekaman E-KTP sudah banyak yang rusak. Untuk itu, kita mengusulkan adanya peremajaan alat. Karena rata-rata alat yang ada di Kaltara usianya sudah lama semua, ungkapnya.

Disebutkan, selain 3 unit alat perekaman di Disdukcapil Provinsi yang rusak, saat ini dilaporkana di Tarakan tinggal 1 unit alat saja yang masih bagus. Kemudian di Bulungan juga tinggal 1 unit alatnya yang bagus. Begitu pun di Nunukan, ada 2 unit yang bagus, Malinau sebanyak 2 unit yang masih bagus, dan KTT (Kabupaten Tana Tidung) sebanyak 3 unit yang masih bagus. “Kami berharap kepada Komisi II DPR RI untuk membantu Dirjen Dukcapil dalam pengadaan mesin cetak E-KTP yang baru, papar Samuel. (humas).