Bupati Soppeng : Saat ini Dana Bansos di Awasi Oleh Polri

Soppeng, Sul-Sel, Berandankrinews- Dana bantuan Sosial saat ini diawasi oleh Kepolisian Republik Indonesia, sebab pemerintah takut akan terjadi penyalahgunaan pemanfaatan bantuan sosial oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, kata Bupati Soppeng saat menghadiri pelatihan pengurus lembaga kemasyarakatan RT / RW tingkat Kabupaten Soppeng di ruang pola kantor Bupati Soppeng, Jalan Salotungo, Selasa.(26/3/2019).

Dalam pelatihan tersebut Bupati Soppeng juga meyampaikan bagaimana kita menjalankan peran, dalam tugas kita ini, untuk mendukung pemerintah dalam penyelengaraan pemerintahan dan bagaimana kerja sama kita dengan masyarakat. Masyarakat diharapkan ikut berpastisipasi dalam menyukseskan program program Pemerintah.

“Bahwa program-program pemerintah sekarang ini di upayakan dapat di rasakan langsung masyarakat,” ujar Kaswadi

Dikatakannya, pemerintah berharap jangan sampai ada kesalahpahaman terhadap bantuan sosial ini, setiap bantuan yang di kucurkan di harapkan tepat sasaran dan berdaya guna bagi masyarakat kurang mampu dan miskin.

“Kalau ada permasalahan, diharapkan RT/RW dapat langsung melapor kepada kepala Dinas Sosial sehingga masyarakat bisa mendapatkan dana Bantuan Sosial tersebut,”tandasnya

Dia menambahkan, Adapun tujuan pemerintah menganggarkan bantuan ini agar dana dalam suatu Desa dapat berputar dan mengurangi beban masyarakat.

Dalam kesempatan itu juga mantan Ketua DPRD dua periode ini mengatakan, dalam menjaga ketertiban dan ketentraman Demokrasi, diharapkan seluruh aparat, camat dan jajarannya agar membuka post pelayanan.

Sementara itu sebelumnya Sekretaris Dinas PMD Zulfan, AE dalam laporannya menyampaikan bahwa, tujuan pelatihan ini di laksanakan untuk meningkatkan peran aktif pengurus Lembaga Kemasyarakatan dalam kegiatan daerah dan Kecamatan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kab.Soppeng, para Camat, Kepala Desa bersama pengurus RT/RW se-Kabupaten Soppeng. (Bintang).