BNNK Bone dan Unit Buser Polsek Tanete Riattang Amankan 2 Orang Remaja

BONE – BNNK Bone dan Unit Buser Polsek Tanete Riattang Polres Bone telah mengamankan dua orang remaja yang di duga kuat menggunakan Narkoba jenis Sabu di salah satu rumah di jalan Ahmad Yani.sabtu.16/11/2019

Sekitar pukul 14.30 wita, anggota Unit Buser Tim I Polsek Tanete Riattang Polres Bone yang dipimpin Aiptu Herman bersama Kasi Pemberantasan BNNK Kabupaten Bone Kompol Subagyo, SH. MH bersama anggota BNNK Kabupaten Bone. telah mengamankan dua orang remaja yang menggunakan narkoba di salah satu rumah milik pelaku.

Pelaku yang di ketahuai bernama Muhammad Gibran Bin Taufan, (18) Tahun, seorang juru Parkir, dan muhammad Alim alias Alim Bin Mansur,(15) Tahun yang beralamat di Jalan Langsat Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.

Kedua pelaku yang diduga sesaat telah mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu di rumah saudara Muhammad Gibran, di jalan Ahmad Yani Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupatan.Bone,pada hari Sabtu tgl 16 November 2019 sekitar jam 11.00 wita,

Kedua pelaku tak berkutik saat di periksa oleh Anggota BNNK dan Unit Buser Tim 1 Polsek Tanete Riattang Polres Bone,tampa adanya perlawanan kini kedua pelaku diamankan di Rutan Mapolsek Tanete Riattang,guna proses pemeriksaan dan kepemilikan barang haram tersebut berasal.


Barang bukti yang di temukan berupa 2 (dua) buah pipet plastik dan 1 (satu) batang Pirex kaca bekas sisa pakai sabu, yang telah diamankan oleh Pihak BNNK Kab. Bone.

Selanjutnya kedua pelaku pada hari Senin tgl 18 November 2019 sekitar pukul 10.00 wita akan diserahkan ke pada pihak BNNK Kabupaten. Bone untuk dilakukan proses dan peyelidikan lebih lanjut.

Ka Biro SulSel : Irwan N Raju