Baru Ada Tiga Bacalon Yang Mendaftar, Ketua Panitia : Kita Masih Menunggu Pendaftar Lainnya Hingga 4 Juni

Berandankrinews.com-Nunukan, Proses pesta demokrasi yakni pemilu 2019 telah usai. Meski demikian di Sebatik khususnya Desa Sungai Nyamuk telah kembali menyiapkan pesta demokrasi yang selanjutnya yakni Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sungai Nyamuk.

Pilkades Sungai Nyamuk hingga kini setidaknya telah terdaftar sebanyak Tiga Bakal Calon (Balon) Kepala desa yang telah mendaftar. Adapun penetapan balon menjadi calon akan dilaksanakan pada 5 Juni mendatang.

Pendaftaran bakal calon desa Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik sementara masih berjalan hingga batas yang di tentukan panitia pelaksana.

Vina Karmila Ketua Panitia Pilkades mengatakan, dalam pendaftaran bakal calon kepala desa selama empat hari di Desa Sungai Nyamuk, Sebatik Timur, baru ada tiga orang Bakal Calon yang mendaftar.

“Yang mendaftar bakal calon Desa Sungai Nyamuk salah satunya seorang mantan polisi, Senong Tanggih, Kepala Dusun, Mustamin Wero dan Mantan Kades Sungai Nyamuk, Kadir,” Jelas Vina.

Dikatakannya, Bagi setiap pendaftar bakal calon dapat mengambil formulir dipanitia dan mengisi semua formulir dan melengkapi berkas-berkas yang diminta, dan menyerahkan kembali ke panitia. Nantinya akan diverifikasi dan diseleksi untuk menjadi calon Kades.

Kita perkirakan masih ada yang akan mendaftar sebagai bakal calon, berhubung peserta sementara mengurus administrasi di Kabupaten dan pendaftaran masih panjang hingga ke 4 Juni 2019, ungkap Vina

Adapun berkas-berkas yang harus dilengkapi Bacalon kata Vina, Foto Copy KTP dilegalisir, Foto copy Akta Kelahiran dilegalisir dan di sahkan langsung oleh Disdukcapil Nunukan, Foto Copy Ijazah SMP atau Sederajat di Legalisir Instansi berwenang, surat keterangan bebas narkoba dari BNN Kabupaten, SKCK, dan bagi PNS yang mencalonkan diri sebagai kepala desa harus melampirkan surat izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian serta melampirkam surat pernyataan pindah domisili apa bila terpilih menjadi kepala desa. (Dhian).