Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

Jakarta –Berandankrinews.com
Belakangan ini, wacana tentang pajak kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sejumlah kesempatan menyamakan pajak dengan zakat atau sumbangan masyarakat untuk negara. Pandangan ini adalah kekeliruan serius yang harus dikoreksi, diluruskan.

Pajak bukanlah zakat. Pajak bukan pula sedekah, apalagi sumbangan sukarela. Pajak adalah saham rakyat yang ditanamkan kepada negara sebagai entitas profesional untuk dikelola oleh pemerintah. Dengan kata lain, pajak adalah investasi warga negara yang hasilnya wajib dikembalikan kepada rakyat.

Dalam konstruksi bernegara, rakyat adalah pemilik kedaulatan. Konstitusi kita, UUD 1945, menegaskan pada Pasal 1 ayat (2) bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Dengan demikian, rakyat sejatinya adalah komisaris negara sekaligus pemegang saham utama dan satu-satunya di republik ini.

Sebaliknya, pemerintah beserta aparaturnya hanyalah direksi negara yang diberi mandat mengelola saham rakyat. Direksi harus tunduk dan patuh pada arahan komisaris, bukan sebaliknya. Jika direksi menyalahgunakan mandat, maka logikanya mereka dapat diberhentikan.

Persoalannya, bagaimana memastikan suara rakyat sebagai komisaris negara sampai ke pemerintah sebagai direksi? Jawabannya: lewat kanal-kanal representasi yang sehat.

Kanal itu bisa berupa partai politik dengan wakilnya di parlemen, bisa juga melalui ormas, LSM, hingga media massa yang independen. Semua kanal ini menjadi saluran penting agar aspirasi rakyat tersampaikan dan keputusan negara tidak menyimpang dari mandat pemilik saham.

Sayangnya, kanal-kanal tersebut kerap dibajak oleh kepentingan sempit. Partai politik lebih sibuk menjaga oligarki ketimbang memperjuangkan rakyat. Sebagian ormas dan LSM berperan layaknya makelar proyek. Media pun tak sedikit yang terjebak dalam jurnalisme transaksional. Akibatnya, suara rakyat terdistorsi, sementara negara dijalankan bukan untuk kepentingan komisaris, melainkan untuk keuntungan kelompok kecil.

Negara adalah organisasi profesional. Maka, direksi negara haruslah diisi oleh orang-orang yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas tinggi. Hanya dengan itu, saham rakyat bisa menghasilkan keuntungan sosial, ekonomi, dan politik yang adil.

Harus diharamkan bagi jabatan publik diisi oleh para badut politik, pelawak, atau orang-orang tanpa kompetensi yang hanya mengandalkan popularitas. Negara bukan panggung sandiwara. Negara adalah perusahaan raksasa yang mengelola aset milik rakyat, dan harus dijalankan dengan standar profesionalisme tertinggi.

Dengan menempatkan pajak sebagai saham rakyat, maka pemerintah tak lagi bisa berkelit dengan narasi “pajak adalah sumbangan untuk negara”. Pajak bukan sumbangan. Pajak adalah hak rakyat untuk menuntut transparansi, akuntabilitas, dan kinerja maksimal pemerintah.

Pemerintah harus menyadari posisinya sebagai manajer, bukan penguasa. Sementara itu, rakyat harus lebih kritis sebagai komisaris, memperkuat kanal-kanal suara, dan menolak segala bentuk manipulasi politik yang melemahkan peran mereka sebagai pemilik negara.

Pandangan ini bukan sekadar kritik, melainkan tawaran paradigma baru: pajak adalah investasi rakyat, rakyat adalah komisaris negara, dan pemerintah adalah direksi.

Dengan paradigma ini, pengelolaan negara diharapkan tidak lagi didominasi kepentingan oligarki, melainkan sepenuhnya diarahkan untuk mengembalikan manfaat sebesar-besarnya kepada rakyat.

Hanya dengan kesadaran tersebutlah republik ini bisa berdiri kokoh, profesional, dan benar-benar berpihak pada rakyat sebagai pemegang saham utama bangsa. (TIM/Red)

_Oleh: Wilson Lalengke_

_Penulis adalah Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012_

Tukil Raden Wijaya dan Bung Karno, Kawulo Alit Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Makar, Kerusuhan, Korupsi dan Mafia Kekayaan Indonesia


Jakarta,Berandankrinews.com
bertempat Di Komplek Masjid Baba Alun Danau Cincin Jakarta Utara, Kamis (4/9/2025) digelar Do’a Nusantara dan Panca Bhava Pratijna Kawulo Alit – Rakyat Kecil untuk keselamatan Indonesia dengan tajuk: Perkokoh Persatuan Indonesia. Acara ini diprakarsai oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P). Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Umum APKLI-P yang juga Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) dan Ketua Umum KERIS, dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed, selaku inisiator.

Acara dihadiri kurang lebih 100 peserta dari driver ojek online, pedagang kaki lima, pelajar, anak yatim, serta tokoh masyarakat. Disamping pengurus APKLI-P dari DPP, DPW Provinsi dan DPD Kota Se-DKI Jakarta dan DPD Karawang Jawa Barat, juga hadir Ketua Umum Kowarteg Nusantara, Ketua Umum AP3MI, Pengurus AMTI, GBN, GSN, DPP Satgas PPWP, Forum DAS Karawang Jawa Barat, serta Pimpinan Umum Harian Terbit, Ali Akbar Soleman Batubara.

Dalam sambutannya, dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FK Unibraw dan FKUI ini mengingatkan rakyat dan bangsa Indonesia. “Kita semua harus selalu bersyukur, berusaha, dan panjatkan doa kepada Allah SWT dalam upaya perkokoh stabilitas nasional dan persatuan Indonesia, serta Indonesia segera bangkit lanjutkan pembangunan wujudkan masyarakat adil dan makmur gapai Indonesia emas 2045”.

Hari ini keluarga besar kawulo alit – rakyat kecil Indonesia menyikapi adanya sebuah realitas 25-31 Agustus 2025 dimana Indonesia baru saja memperingati Dirgahayu ke-80, adanya unjuk rasa yang anarkhis berujung terjadi korban jiwa driver ojol Affan Kurniawan terlindas rantis Brimob Polri dan 9 korban jiwa yang lain. Terjadi kerusuhan dan penjarahan bahkan Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa apa yang terjadi adalah tindakan makar terhadap NKRI. Untuk itulah, hari ini kawulo alit Indonesia menggelar Do’a Nusantara dan Panca Bhava Pratijna, lima (5) sikap yang lahir dan tumbuh dari rasa hati nurani terdalam kawulo alit – rakyat kecil diseluruh tanah, imbuh mantan Pembantu Rektor Undar Jombang Jatim.

Lebih lanjut Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995-1998 menukil hal mendasar dari Raden Wijaya, Pendiri dan Raja Majapahit dan Bung Karno, Proklamator dan Presiden RI ke1. Juga pernyataan Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto.

Kawulo alit – rakyat kecil, yaitu pelaku ekomomi rakyat UMKM dan generasi penerus bangsa sejak zaman nenek moyang leluhur bangsa kita selalu mencucurkan keringat. Dan keringat kawulo alit-rakyat kecil, menurut Raden Wijaya Pendiri dan Raja Majapahit, harum sepanjang zaman atau sejarah.

Lebih dari, saat ini Indonesia berada pada titik tolak sangat berat dan kompleks. Hal ini disampaikan, dipesankan oleh Bung Karno, Proklamator dan Presiden RI pertama. Karena yang kita hadapi saat ini bukan penjajahan bangsa asing. Yang kita hadapi dan kita lawan hari ini adalah penjajahan anak bangsa sendiri.

Kemudian apa yang disampaikan Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto setelah menjenguk korban kerusuhan di RS Polri Kramatjati Jakarta. Presiden Prabowo bersumpah, demi Allah saya tidak akan mundur melawan korupsi. Tidak akan mundur melawan para bandar kerusuhan dan tindakan makar terhadap NKRI. Lebih dari itu, Presiden Prabowo menyatakan saya tidak mundur karena saya selalu bersama rakyat.

Oleh karena, hari ini kita tandatangani, kita kumandangkan Panca Bhava Pratijna. Yaitu lima (5) pernyataan sikap kawulo alit – rakyat kecil Indonesia ke seluruh pelosok negeri.

Selaku inisiator, dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed memimpin Pembacaan dan Penandatanganan Lima (5) Pernyataan Sikap Kawulo Alit – Rakyat Kecl Indonesia “Panca Bhava Pratijna Danau Cincin Jakarta”, yang lahir dan tumbuh dari hati nurani terdalam atas terjadinya kerusuhan dan tindakan makar terhadap NKRI. Peristiwa tersebut sebelumnya telah merenggut korban jiwa Affan Kurniawan, driver ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob Polri di Jakarta pada Kamis malam (28/8), serta sembilan korban jiwa lainnya.

Panca Bhava Pratijna, lima pernyataan sikap Kawulo Alit-Rakyat Kecil Indonesia dibacakan bersama-sama secara hikmad. Kami, Kawulo Alit – Rakyat Kecil Indonesia:
1. Ingin hidup aman, damai, rukun, bersatu, sentosa, dan sejahtera.
2. Ingin dapat berjualan, bekerja, dan berusaha dengan aman, nyaman, serta mampu maju mengail rezeki halal menghidupi keluarga dengan rezeki halal dan mensekolahkan anak-anak generasi penerus bangsa.
3. Menolak dengan tegas segala bentuk provokasi yang memecah belah persatuan bangsa, mengganggu stabilitas nasional, serta segala bentuk kerusuhan dan tindakan makar terhadap NKRI.
4. Mendukung penuh Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto untuk menindak tegas para pelaku maupun dalang kerusuhan, tindakan makar, korupsi, pemerasan, dan mafia kekayaan sumber daya Indonesia.
5. Memanjatkan doa kepada Allah SWT untuk keselamatan bangsa, stabilitas nasional, dan persatuan Indonesia, serta kesehatan, kekuatan, dan keselamatan Presiden RI Prabowo Subianto.

Pada kesempatan yang sama dilakukan Potong Tumpeng Nusantara untuk kesehatan, kekuatan dan keselamatan Presiden Prabowo Subianto, serta Alm Affan Kurniawan, driver ojol dan 9 korban jiwa lain husnul khatimah. Juga diserahkan sedekah santunan ke yatim piatu, siswa SD, SMP, SMA, Ojol dan PKL UMKM untuk keselamatan dan persatuan Indonesia.

“Sedekah itu penolak balak, insyaAllah Indonesia selamat, aman, damai, bersatu, berdaulat, sejahtera dan maju, pungkas Sekretaris Lembaga Sosial Mabarot PBNU 2000-2005

Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka.saat Gelar Press Release Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

makassar-Berandankrinews.com
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menetapkan sebanyak 29 orang tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Polda Sulsel yang digelar di Lobi Mapolda Sulsel, Kamis (04/09/2025). Konferensi pers dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., serta Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 29 orang.

Tersangka Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang) : Terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel. Identitas tersangka: RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

Tersangka Kantor DPRD Kota Makassar (15 orang) :
Terdiri dari 10 dewasa dan 5 anak di bawah umur, ditangani oleh Polrestabes Makassar. Identitas tersangka: MYR (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), ASW (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), MNF (17).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Untuk Kantor DPRD Provinsi Sulsel : Pasal 187 KUHP (Pembakaran), Pasal 170 KUHP (Kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP Jo (Perusakan), Pasal 64 KUHP (Pemberatan pidana)

Kantor DPRD Kota Makassar : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian

Adapun barang bukti dari kedua lokasi kejadian yaitu, Barang Bukti Kantor DPRD Provinsi Sulsel : 1 buah flashdisk berisi foto pada saat dan setelah kejadian, 1 Batu gunung dan 3 batu ukuran sedang, 1 batang bambu, 1 bedi panjang dan 1 besi pendek, 1 balok kayu, 1 buah sekop, 1 unit handphone merk Samsung J7, 1 unit hp merk Oppo 16, 1 unit hp merek Vivo 1904, 1 flashdisk berisi rekaman CCTV saat kejadian di Kantor DPRD Prov. Sulsel.

Barang Bukti Kantor DPRD Kota Makassar : 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox, 1 buah kursi kerja, 1 unit kipas exhaust, 1 unit kulkas merk Sharp, 1 unit mobil hasil curian beserta barang bukti hasil curian

Kabid Humas Polda Sulsel menegaskan bahwa penyidikan masih terus dilakukan dan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyelidikan.

“Kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Didik Supranoto.

Intruksi Ketua Umum APKLI-P: PKL UMKM Fokus Jualan, Jaga Stabilitas Nasional dan Persatuan Indonesia


Jakarta,Berandankrinews.com
Menyikapi situasi dan kondisi Indonesia yang hingga hari ini masih terjadi unjuk rasa di Ibukota Negara Jakarta dan di kota lain di tanah air, yang telah menimbulkan korban jiwa driver ojol Affan Kurniawan terlindas rantis Brimob Polri. Serta 3 korban jiwa akibat terbakarnya Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Lebih dari itu, telah terjadi kerusuhan dan penjarahan dibeberapa daerah khususnya di Jakarta. Untuk itu, selaku Ketua Umum Asosiasi APKLI-P,

kami mengeluarkan lima (5) intruksi atau perintah kepada jajaran pengurus dan PKL UMKM diseluruh Indonesia untuk bersama-sama menjaga stabilitas nasional dan perkokoh persatuan Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanah Presiden Prabowo Subianto, tegas Ketua Umum APKLI-P, dr Ali Mahsun ATMO M Biomed., Jakarta, Senin, 1 September 2025.

Lebih lanjut dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FK Unibraw Malang dan FKUI Jakarta ini menjelaskan lima (5) intruksi atau perintah Ketua Umum APKLI-Pertama, wajib menjaga stabilitas dan kondusifitas diwilayah, didaerah dan dilingkungan masing-masing.

Kedua, tidak boleh terprovokasi oleh apa pun dan dari pihak mana pun yang bisa mengganggu stabilitas nasional dan persatuan Indonesia.

Ketiga, jaga dan ajak PKL UMKM baik gerobak, asongan, starling, warung kelontong, serta yang ada di pasar rakyat, dikawasan wisata dan pusat keramaian, serta PKL UMKM yang lain untuk tetap fokus berjualan kail rezeki halal hidupi keluarga dan sekolahkan anak-anak generasi bangsa. Untuk menjaga barang dagangan dan harta bendanya, tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan orang lain, serta tidak mudah terprovokasi demi terwujudnya stabiltas nasional dan utuhnya persatuan Indonesia.

Ke-empat, mempercayakan dan menyerahkan segala hal yang terjadi di Indonesia saat ini kepada Pemerintahan RI dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasinya. Indonesia mampu asal mau mewujudkan stabilitas nasional dan memperkokoh persatuan Indonesia. Dan, yang kelima,

pimpin jajaran pengurus dan PKL UMKM dikawasan ekonomi strategis dan sentra ekonomi rakyat memanjatkan do’a kepada Tuhan Yang Maha Kuasa Allah SWT, memohon kehendak-Nya kondisi Indonesia segera kondusif dan stabil, serta negeri ini segera bangkit dan melanjutkan pembangunan guna mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.

Bertempat di Danau Cincing Jakarta Utara Kamis 4 September 2025 akan digelar: “Do’a Nusantara Kawulo Alit Untuk Keselamatan Indonesia” dengan tajuk: PERKOKOH PERSATUAN INDONESIA. InsyaAllah akan dihadiri jajaran pengurus APKLI-P, pelaku ekonomi rakyat kecil PKL UMKM, Ojol, anak-anak generasi bangsa, serta teman sejawat para pimpinan organisasi usaha dan ekonomi rakyat, pungkas Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995-1998 yang juga Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI).

APKLI-P Dukung Platform SAPA UMKM Namun Tidak Setuju Diksi WAJIB Mendaftar


Jakarta,Berandankrinews.com
Kementerian UMKM mewajibkan pelaku UMKM mendaftar di platform SAPA UMKM yang akan dilaunching nopember atau desember 2025. Diksi WAJIB itu bukan berarti yang tidak mendaftar dianggap ilegal atau tidak bisa berjualan, juga tidak ada kaitan dengan pajak memajak. Namun tidak mendapatkan fasilitas yang ada di SAPA UMKM. Program ini online dengan Perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Satu Data Tunggal UMKM Indonesia, tegas Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada Indonesia Bussines Forum – IBF TV One, Rabu, 27/8/2025.

Merespon hal tersebut pada kesempatan yang sama, Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed. menegaskan mendukung SAPA UMKM namun tidak setuju diksi WAJIB mendaftar, kenapa?

Kalau nanti ada aplikasi SAPA UMKM dan diwajibkan, apakah pedagang kaki lima siap mengaksesnya? Apa yang akan disampaikan ke Menteri UMKM?

Pertama, Pak Menteri UMKM, mohon maaf, saya tidak setuju dengan kata-kata diksi WAJIB dalam program SAPA UMKM. Karena wajib itu ketika tidak dilakukan bisa kena sanksi. Jadi Pak Husin, Pedagang Cilok ini tidak bisa diberi sanksi oleh Pak Maman Abdurrahman kalau beliau tidak mendaftar SAPA UMKM. Kedua, the majority pelaku ekonomi rakyat UMKM itu ada di pedesaan, dan mohon maaf, pendidikannya rendah. Oleh karena itu mereka banyak yang tidak melek teknologi. Dan ketiga, pelaku UMKM itu tidak mau ribet.

“Saya tadi baru dari Kabupaten Serang menggelorakan Gerakan Pasar Rakyat, Revitalisasi dan Integrasi PKL UMKM di Provinsi Banten. Saya sepakat digitalisasi UMKM. Pada September 2021 diminta Pak Teten Masduki selaku Menkop dan UKM RI saat itu untuk melakukan percepatan digitalisasi UMKM Indonesia dengan target 40 juta tahun 2024. Namun kenyataannya banyak kendala dilapangan. Diantaranya adalah sebagian besar pelaku UMKM buta teknologi dan tidak mau ribet.

Saat kami datang ke pasar-pasar, contoh QRIS misalkan. Kenapa QRIS banyak tidak digunakan di 17 ribu pasar trasisional diseluruh Indonesia? Karena pemerintah atau dunia perbankan belum bisa memberikan solusi apa yang diinginkan pedagang. Yaitu begitu uang masuk melalui QRIS dapat dicairkan setiap saat. Mereka tidak mau nunggu esok harinya. Sekali lagi, pedagang UMKM itu tidak mau ribet, juga tidak mau double modal.

Lebih lanjut Ali Mahsun ATMO menegaskan, saya sangat mendukung SAPA UMKM namun ada syaratnya. Pertama, status kementerian UMKM harus dinaikkan dari kementerian negara menjadi departemental. Hal ini telah kami usulkan ke negara ini sejak setahun lalu. Kenapa? Sepanjang masih kementerian negara maka SAPA UMKM ini tidak akan bisa maksinal. Bahkan bisa mengulang kegagalan 10 tahun terakhir. Karena Kementerian UMKM saat ini tidak memiliki power of executing, hanya koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga, serta Pemerintah Daerah. Juga tidak memiliki infrastruktur kelembagaan hingga Kabupaten dan Kota.

Kedua, SAPA UMKM ini tidak membebani atau mempersulit, tidak menghambat, tidak menakut-nakuti, serta bukan menjadi jebakan bagi UMKM. Saya tidak ingin nanti tiba-tiba yang tidak mendaftar SAPA UMKM tidak bisa akses KUR misalnya. Ini kan persoalan. Karena dibeberapa tempat, NIB, PIRT, Sertifikasi Halal juga NPWP menjadi persyaratan. Saya setuju dengan Menteri UMKM, pelaku UMKM yang tidak mendaftar bukan berarti ilegal, tidak boleh berdagang. Dan saya tegaskan, kalau nanti misalkan ada sanksi bagi UMKM yang tidak mendaftar SAPA UMKM, saya pastikan akan pimpin mereka turun ke jalan.

Tentunya kami bersyukur Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian UMKM untuk mewujudkan Satu Data Tunggal UMKM. Karena di Indonesia semuanya tidak valid berada di ruang hampa atau ruang gelap seperti tadi disampakan Menteri UMKM terkait data UMKM Indonesia. Dengan demikian Indonesia miliki cetak biru tata kelola UMKM berbasis satu data tunggal atau satu rumah satu bank data sehingga UMKM mampu jadi pilar utama sukses jemput puncak bonus demografi 2030 dan gapai Indonesia emas 2045, pungkas dokter ahli kekebalan tubuh, Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995-1998.