Bongkar Peredaran Sabu Berbasis WhatsApp satresnarkoba temukan saat operasi


Watampone,–Berandankrinews.com
Baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., langsung menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bone. Dalam operasi yang berlangsung pada 22 hingga 23 April 2025, Tim Satresnarkoba Polres Bone berhasil mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan narkoba di sejumlah lokasi, serta mengamankan beberapa pelaku berikut barang bukti dalam jumlah cukup besar.

Pada Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 12.30 WITA, di sebuah rumah kontrakan di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, tim Satresnarkoba berhasil menangkap pelaku berinisial ABP (laki-laki, 23 tahun). Dalam penggeledahan awal, polisi menemukan satu sachet kecil sabu di saku celana pelaku, sebuah handphone OPPO berwarna merah, dan di dalam mobil Suzuki Ertiga putih yang dikendarainya ditemukan lagi satu sachet sabu di dalam bungkus rokok.

Dari hasil pemeriksaan handphone, polisi menemukan chat WhatsApp antara ABP dan akun bernama “Hiyaris” yang mengarahkan ABP untuk mengambil paket sabu yang disimpan di pinggir jalan Kelurahan Corawalie, Kecamatan Barebbo. Polisi kemudian bergerak cepat ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan sejumlah besar sabu yang dikemas dalam potongan pipet plastik hitam, terdiri dari sekitar 30 sachet sabu siap edar. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan secara acak di wilayah Kota Watampone melalui sistem “tempel” tanpa pertemuan langsung antara pembeli dan penjual.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 21.30 WITA, Tim Satresnarkoba kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial AV (laki-laki, 23 tahun) di Jalan Desa Corawalie, Kecamatan Barebbo. AV diketahui juga bekerja sama dengan akun “Hiyaris” dan berperan dalam menyimpan sabu untuk diedarkan.

Dari AV, polisi mengamankan satu bungkus plastik besar berisi 31 sachet kecil sabu. Pengembangan di rumah AV di Jalan Sambaloge Baru, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, mengungkap barang bukti tambahan berupa 11 sachet sabu, potongan pipet plastik berisi sabu, satu unit timbangan digital, dan berbagai perlengkapan untuk membungkus sabu, yang ditemukan tersimpan di atas plafon kamar pelaku.

Selanjutnya, pada Rabu, 23 April 2025 sekitar pukul 00.00 WITA, tim Satresnarkoba kembali mengamankan pelaku berinisial FF (laki-laki, 24 tahun) di halaman Wisma Rennutta, Jalan Latenri Tatta, Kelurahan Jeppe’e. FF tertangkap setelah baru saja selesai melakukan transaksi sabu. Dari hasil interogasi, FF mengaku hendak mengambil sabu yang disimpan di Jalan Mangga, Kelurahan Macege. Pelaku bersama polisi menemukan satu sachet sabu kecil yang terbungkus kertas berlapis plester coklat.

Sabu tersebut, menurut pengakuan FF, dibeli seharga Rp 200.000 dari seseorang yang dikenal melalui kontak WhatsApp dengan nama “BJ” menggunakan sistem tempel.

Kasatnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus gencar melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bone.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba di Bone. Kami juga terus mengejar pelaku lainnya yang terlibat, termasuk identitas akun WhatsApp ‘Hiyaris’ yang kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegas Iptu Adityatama.

Operasi ini membuktikan keseriusan Polres Bone dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Masyarakat pun diimbau untuk turut aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Sementara Plt. Kasihumas Iptu Rayendra Muchtar, S.H. menambahkan bahwa para pelaku dijerat Undang-Undang Narkotika Tahun 2009 “Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.” Jelasnya

APTIKNAS Turut Berpartisipasi di Solartech Indonesia 2025, Pameran Dagang Terbesar di ASEAN


Jakarta- Berandankrinews.com
Setelah sukses di tahun 2024, GEM Indonesia kembali hadir dengan Solartech Indonesia 2025. Pameran Dagang Terbesar di ASEAN untuk Tenaga Surya Fotovoltaik dan Penyimpanan Energi ini diselenggarakan bersamaan dengan sub-acara Battery & Energy Storage Indonesia, Smart Energy Indonesia, INALIGHT, Cable & Wire Indonesia, Smart Home+City Indonesia, Smart IoT Indonesia, dan INATRONiCS.

Ajang ini diikuti oleh lebih dari 1.000 perusahaan global terkemuka, termasuk Atelier Solar Indonesia, JA Solar, AE Solar, Jinko Solar, Ginlong Solis, Utomodeck, Solar Mart Energi, dan masih banyak lagi.

Dalam sambutannya Presiden Direktur PT GEM Indonesia, Baki Lee mengatakan Pameran ini mendapat dukungan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS), serta sejumlah asosiasi seperti APAMSI, ALINDO, APERLINDO, AESI dan NBRI.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga ikut mendukung dan kehadirannya diwakili Ir. Elisabeth Ratu Rante Allo, MM., Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM Provinsi DKI Jakarta.

“Solartech Indonesia 2025 ini (diperkirakan) akan dihadiri lebih dari 35.000 pengunjung selama tiga hari (23–25 April 2025) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Indonesia. Ajang ini juga menghadirkan kesempatan utama untuk terhubung dengan para pakar industri terkemuka, membangun hubungan penting, dan memperoleh pengetahuan terbaru di bidang ini,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Ketum APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso, SH yang hadir bersama Sekjen APTIKNAS Fanky Christian dan Ketua Komtap Kegiatan APTIKNAS Yolanda Roring mengatakan, kegiatan expo ini sangat berkaitan bidang usaha anggota APTIKNAS. “Kami sangat mengapreasiasi ajang ini karena terkoneksi dengan jenis usaha anggota APTIKNAS yang berkaitan dengan dunia Teknologi Informasi dan Komunikasi,” ungkap Soegiharto.

Ia juga mengungkapkan, APTIKNAS terus melakukan sosialisasi transformasi digital, terutama program APTIKNAS Smart Nation, dimana di dalamnya ada 2 pondasi, yaitu; Talenta Digital dan Digital Leadership, serta 6 pilar yaitu; Digital City atau Smart City, Artificial Intelligence, Cloud Computing, Cybersecurity, Blockchain dan Hardware.

Soegiharto menambahkan, APTIKNAS terus aktif berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk mengadakan berbagai Seminar, Webinar dan Workshop dengan tujuan peningkatan SDM dibidang TIK, termasuk telah mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SDM TIK yang terlisensi dari pihak BNSP RI.

“APTIKNAS saat ini sedang berinisiatif menjalankan program nasional yaitu pelatihan AI untuk 100,000 UMKM di 20 kota besar Indonesia, sepanjang tahun 2025 – 2026, yang bertujuan meningkatkan daya saing UMKM melalui pemanfaatan Teknologi Kecerdasan buatan (AI),” ujar Hoky sapaan akrabnya yang juga menjabat Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Pendiri dan Sekjen Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Waketum Serikat Pers Republik Indonesia, serta Pendiri dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.

Hoky menyampaikan apresiasi kepada EO GEM Indonesia yang telah berhasil menghadirkan para peserta dari luar negeri, yang pada pelaksanaan kali ini terdapat sekitar 600 peserta. Banyak peserta sebelumnya yang telah melakukan investasi membangun parbiknya di Indonesia, untuk memenuhi regulasi terkait TKDN.

Disampaikan pula tentang APTIKNAS yang tetap concern terkait isu TKDN dalam Negosiasi dengan AS. Sebab menurut Hoky sesungguhnya TKDN adalah kebijakan yang pro-pertumbuhan industri lokal, bukan proteksi yang tidak fair. “TKDN justru mendorong investasi asing untuk berkontribusi pada pembangunan kapasitas industri Indonesia melalui transfer teknologi, alih pengetahuan, dan penciptaan lapangan kerja,” imbuhnya.

Saran dari APTIKNAS adalah perkuat data dampak positif TKDN, seperti : peningkatan investasi, lapangan kerja, atau ekspor produk IT lokal, bahkan sesungguhnya TKDN sejalan dengan semangat kemitraan global, bukan sebagai penghalang.

“Kita bisa memilah mana yang memang harus TKDN dan mana yang tidak perlu, karena ada produk produk yang memang belum mampu diproduksi di Indonesia” tuturnya.

Ia juga menambahkan, APTIKNAS sangat mendukung kegiatan pameran ini sebab event ini turut mewujudkan Net Zero Emission (NZE) di 2060 nanti. Termasuk dapat menciptakan Smart City dan Smart Home hingga Smart Village.

“Saya selaku Ketua Umum bersama jajaran pengurus APTIKNAS akan terus berupaya menjalin sinergi dan berkolaboarsi dengan berbagai pihak dalam hal memperkenalkan produk dan solusi untuk implementasi demi mewujudkan Net Zero Emission di tahun 2060 dan program Digitalisasi demi kemajuan serta kemandirian kita dibidang TIK,” pungkasnya.

Sementara itu, pelaksanaan kegiatan ini berlatar belakang pertimbangan bahwa jumlah penduduk Indonesia lebih dari 280 juta jiwa, yang merupakan pemain utama dalam lanskap energi terbarukan di Asia-Pasifik, di mana tenaga surya fotovoltaik (PV) diperkirakan akan mendominasi, mencakup lebih dari 60% (361 GW) dari kapasitas energi terbarukan yang direncanakan sebesar 587 GW. Kemajuan terkini di sektor tenaga surya Indonesia menunjukkan potensinya untuk menjadi pasar tenaga surya PV teratas di ASEAN.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Indonesia menunjukkan adopsi tenaga surya atap yang kuat. Pada tahun 2024, hampir seluruh alokasi tenaga surya atap sebesar 901 MW telah digunakan, dengan hanya tersisa 90 MW. Kuota ini akan meningkat menjadi 1.004 MW pada tahun 2025 dan selanjutnya menjadi 1.593 MW pada tahun 2028.

Selain itu, Indonesia memiliki peluang yang cukup besar untuk pengembangan PV terapung di sekitar 325 danau dan bendungan. Informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menunjukkan bahwa 259 bendungan saja dapat mendukung proyek tenaga surya terapung dengan total kapasitas hingga 14,7 GW.

Kemajuan substansial Indonesia dalam memanfaatkan berbagai sumber daya energi diharapkan dapat menarik investor domestik dan internasional untuk berkolaborasi dalam pengembangan teknologi inovatif di sektor spesifik mereka.

Selain dukungan dari pemerintah dan badan usaha milik negara, GEM Indonesia, penyelenggara acara terkemuka di negara ini, juga secara aktif berperan dalam mencapai tujuan Net Zero Emission 2060.

Assessment Center Polda Sulsel Bekali 15 Peserta Projab Kasat Reskrim Polres Toraja Utara


MAKASSAR —Berandankrinews.com
Assessment Center Polda Sulsel kembali melaksanakan Uji Kompetensi Manajerial promosi jabatan (Projab) terbuka untuk posisi Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Senin (21 April 2025).

Gelaran ini dilaksanakan di Lt. 2 Gedung Assessment Bagbinkar Biro SDM Polda Sulsel dan dibuka langsung Karo SDM Polda Sulsel yang diwakili oleh Kabagbinkar Biro SDM Polda Sulsel, AKBP Chandra Kurnia, S.IK.

Dalam arahannya saat membuka kegiatan uji kompetensi manajerial tersebut, Kabag Binkar Biro SDM Polda Sulsel menekankan kepada para peserta projab untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan sesuai dengan prosesur ( SOP )

“Kegiatan Projab ini adalah bagian dari pola pembinaan karir pegawai negeri pada Polri guna mendapatkan pejabat Kasat Reskrim yang memiliki kompetensi berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku yang dibutuhkan,” jelas AKBP Chandra Kurnia.

AKBP Chandra Kurnia melanjutkan, nantinya pejabat yang terpilih akan diangkat dengan keputusan Kapolda Sulsel menjadi pejabat Kasat Reskrim Polres Toraja Utara.

Uji kompetensi manajerial ini diikuti 15 peserta Projab dengan melibatkan 32 Asessor Polda Sulsel.

Satu diantara Asesor Polda Sulsel tersebut adalah Kabag Ops Satbrimob Polda Sulsel AKBP. Nur Ichsan, S.Sos., M.Si.

Saat ditemui oleh awak media, mantan Danyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel ini menyampaikan terima kasih kepada Dansat Brimob Polda Sulsel yang senantiasa mendukung dan mensupport pelaksanaan kegiatan assessment.

“Semoga kegiatan ini akan menghasilkan pejabat Kasat Reskrim yang andal sesuai kompetensinya,” tutur Kabag Ops bergelar Magister Sains ini.

Untuk metode yang digunakan dalam kesempatan ini ada tiga metode yakni CAT Psikometri, CAT Intray, dan wawancara.

Adapun kompetensi yang diukur, yakni integritas, komitmen terhadap integritas, orientasi pada pelayanan, pengambilan keputusan, perencanaan dan pengorganisasian.

Lalu kerja sama, kepemimpinan, mengelola perubahan, pengawasan, dan komunikasi. (*)

Presiden KAI Desak Kabinet Merah Putih Tegak Lurus Ke Prabowo Subianto


Jakarta,-Berandankrinews.com
Polemik dan isu Matahari Kembar di Indonesia makin eksklatif. Hal ini dipicu seusai pertemuan Presiden Prabowo dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri Senin 7 April 2025 disusul rangkaian sowan lebaran beberapa menteri Kabinet Merah Putih ke Mantan Presiden Jokowi di Solo. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Selasa 8/4/2025 dan nyatakan sebagai Murid Presiden Jokowi. Disusul Rabu 9/4/2025 Menko Pangan Zulhas dan nyatakan “Saya adalah menterinya Bapak Jokowi, dua tahun dibimbing dan dipercaya beliau”. Selanjutnya Jumat 11/4/2025, Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Menteri KKP Trenggono nyatakan sowan ke Presiden Jokowi, ^sowan ke bos saya^. Pernyataan-pernyataan tersebut memicu dinamika politik makin memanas ditengah beban Indonesia saat ini semakin berat yang harus dipikul dipundak Presiden Prabowo Subianto. Baik beban di dalam negeri mau pun dampak tekanan global, tegas Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI), dr Ali Mahsun ATMO, M. Biomed, Jakarta, Kamis 17/4/2025.

Di Indonesia tidak ada matahari kembar berdasarkan konstitusi dan tata peraturan perundangan yang berlaku. Satu-satunya matahari di republik ini 2024-2029 adalah Presiden RI ke-8, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto. Lebih dari itu ketika dikaitkan dengan etika sebuah kepemimpinan, serta marwah Kepresidenan RI. Oleh karena itu, saya mendesak seluruh anggota Kabinet Merah Putih tegak lurus ke Presiden Prabowo. Tidak melontarkan pernyataan yang memicu polemik dan kegaduhan poltik ditengah rakyat dan bangsa ini butuh ketenangan dan kesejukan.

Ditengah Indonesia membutuhkan gotong royong dan kebersamaan, persatuan dan kesatuan segenap elit bangsa dalam hadapi kondisi yang makin sulit di dalam negeri mau pun tekanan global yang makin kompleks. Para elit negeri, saat ini dituntut legowo tanggalkan ego hegemonik demi dan untuk rakyat bangsa dan negara, pungkas lelaki sahaja putra asli pinggir utara sungai brantas Mojokerto Jatim.

Alumni Lemhannas Desak Kapolri Periksa Kapolda Metro Jaya, Diduga Terlibat dalam Skandal Pertamax Oplosan dan Mafia Hukum bersama Fahd A Rafiq

Jakarta –Berandankrinews.com
Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjenpol Karyoto, yang namanya mencuat dalam skandal besar “Pertamax Oplosan” melalui jalur gelap mantan narapidana korupsi pengadaan Alquran, Fahd A Rafiq. Dalam pernyataan tegasnya, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu menyebut adanya indikasi kuat aliran dana haram sebesar Rp.25 miliar per bulan yang mengalir ke oknum perwira tinggi Polri, termasuk Kapolda Metro Jaya, dari para mafia BBM ilegal di bawah bendera Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina.

Dana itu disebut-sebut disalurkan lewat tangan Fahd A Rafiq, tokoh muda Partai Golkar yang memiliki rekam jejak sebagai residivis dua kasus korupsi besar: pengadaan Alquran dan proyek infrastruktur di Aceh. “Walaupun masih desas-desus, namun sebagai pejabat publik perlu adanya kepastian hukum atas dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat Polri, antara lain ke Kapolda Metro Jaya yang mencuat namanya di kasus korupsi Pertamina. Hasil korupsi yang jumlahnya mendekati Rp. 1000 triliun itu hampir pasti melibatkan jaringan petinggi yang sangat luas, terutama di kalangan penegak hukum. Apalagi ada fakta-fakta kuat yang menunjukkan keterlibatan Fahd A Rafiq yang disinyalir berperan dalam pengaturan aliran dana ke Polda Metro Jaya demi mengamankan kepentingan para perampok uang rakyat di Pertamina selama ini,” ujar Wilson Lalengke dalam sebuah pernyataan pers, Minggu (13/4/2025).

Terkini, terdapat dugaan keterlibatan Fahd A Rafiq dalam praktek mafia hukum yang bisa mengatur proses hukum di Polda Metro Jaya, yang mengindikasikan adanya kolaborasi kolusif antara residivis korupsi itu dengan oknum Kapolda Metro Jaya, sebagaimana pengakuan Irwansyah, S.H., pengacara korban kriminalisasi Faisal bin (Alm) Hartono — Direktur PT. Visitama, yang kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya karena laporan dari komplotan Fahd A Rafiq. Menurut Irwansyah, proses penetapan tersangka terhadap kliennya sangat janggal dan dipaksakan.

“Di depan kami, penyidik ditelepon Fahd dan disuruh langsung menetapkan Faisal sebagai tersangka. Telepon itu disetel loudspeaker agar kami mendengar sendiri. Fahd bilang, ‘apa kendalanya, tetapkan saja Faisal sebagai tersangka, tangkap dan tahan, gabungkan dengan pencuri ayam di sana’,” ungkap Irwansyah penuh geram.

Berita terkait di sini: https://lingkaranistana.id/2025/04/12/mantan-narapidana-korupsi-alquran-fahd-a-rafiq-terlibat-mafia-hukum-nama-kapolda-metro-jaya-karyoto-mencuat/

Lebih mengejutkan, Irwansyah menyebut adanya intervensi langsung dari Sespri Kapolda yang terus menekan penyidik agar segera menahan Faisal. Padahal, kasus yang dituduhkan hanya pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

“Penyidik Polda Metro Jaya terlihat sangat tidak profesional dalam menangani perkara karena mereka mengikuti tekanan dari Fahd A Rafiq dan Sespri Kapolda Metro Jaya. Surat panggilan untuk Faisal sebagai saksi terlapor pada hari Kamis tanggal 10 April 2025 pukul 15.00 wib, klien saya tiba di hadapan penyidik tepat waktu, namun waktu 1×24 jam telah berakhir status klien saya tidak jelas ditangkap atau di tahan. Klien saya sudah bermalam di Polda selama 1×24 jam. Kemudian saya tanya kepada penyidik bagaimana status klien saya karena sudah bermalam di ruang penyidik, namun tidak direspon dengan baik oleh penyidik,” cerita Advokat Irwansyah kepada media ini, Sabtu, 12 April 2025.

Selanjutnya, tambah dia, pada hari Jumat tanggal 11 April 2025 pukul 23.00 wib, kliennya langsung di-BAP sebagai tersangka, kemudian disuruh tanda tangan oleh penyidik surat penangkapan dan penahanan. “Ini artinya sudah lebih 1×24 jam, penyidik baru menetapkan klien saya sebagai tersangka. Seharusnya, sebelum 1×24 jam penyidik menetapkan sebagai tersangka. Ini fakta bahwa penyidik tidak profesional karena menetapkan klien saya sebagai tersangka lebih dari 1×24 jam di ruangan penyidik tanpa status yang jelas,” jelas Irwansyah.

Pada tahap penyelidikan Faisal sudah meminta secara lisan kepada penyidik agar dikonfrontir antara korban dan terlapor, namun tidak direspon sama sekali oleh penyidik sampai dirinya ditetapkan sebagai tersangka. “Kesalahan lainnya, penyidik tidak melakukan BAP terhadap saksi dari pihak klien saya. Padahal, aturannya saksi dari pihak klien saya wajib di-BAP sebelum klien saya ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Irwansyah mempertanyakan perilaku sewenang-wenang oknum penyidik di Polda Metro Jaya itu.

Terhadap perkara ini, masih menurut Irwansyah, konstruksi hukum kasus tersebut tidak sesuai fakta sebenarnya bahwa uang Rp. 1,7 milyar yang dipersoalkan merupakan pembayaran hutang pelapor kepada Faisal. “Mengapa klien saya justru ditetapkan sebagai tersangka? Di sini menunjukkan fakta yang sulit dibantah bahwa oknum penyidik Subdit Resmob Krimum Polda Metro Jaya tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya karena terindikasi mendapat tekanan dari atasannya,” tegas Irwansyah.

Sehubungan dengan indikasi-indikasi tersebut di atas, Wilson Lalengke mendesak Kapolri untuk memeriksa Kapolda Metro Jaya secepat mungkin, apalagi yang bersangkutan pernah menjadi deputi penindakan di KPK, yang sangat rawan terhadap praktek suap-menyuap dengan para penggarong di Pertamina. “Dan, jika terbukti terlibat, dia harus dicopot segera!” tegas wartawan senior yang dikenal sangat anti korupsi itu.

Di tempat terpisah, Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Persadi DKI Jakarta, Advokat Iskandar Munthe, S.H., M.H., mengatakan bahwa dalam kasus kriminalisasi terhadap Faisal di Polda Metro Jaya, program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, telah dikangkangi sendiri oleh anak buahnya, para oknum polisi yang menangani kasusnya. Untuk itu, Advokat asal Riau ini meminta Kapolri memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang tidak professional dalam menangani kasus kriminalisasi warga Aceh tersebut.

“Saya sangat prihatin mengetahui pola kerja oknum polisi semacam ini, sangat tidak professional. Saya mohon Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya agar memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum penyidik semacam itu agar supaya tidak mengulangi perbuatannya yang tidak sesuai dengan program presisi Kapolri lagi kedepannya,” pinta Iskandar. (TIM/Red)