Panen Sayuran Pare di SAE Lapas Kelas IIA Tangerang, Wujud Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan


Tangerang –Berandankrinews.com
Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang dalam meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terus menunjukkan hasil nyata. Hal ini terlihat jelas melalui pelaksanaan panen raya sayuran pare di lahan pertanian Sarana, Asimilasi, dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIA Tangerang pada Kamis, 17 Juli 2025.

Kegiatan panen yang penuh semangat ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang, Dr. Triana Agustin, didampingi seluruh jajaran struktural serta para WBP yang terlibat aktif dalam program pertanian ini.

Dr. Triana Agustin dalam keterangannya di sela kegiatan, menyampaikan bahwa keberhasilan panen ini bukan sekadar pencapaian dalam bidang pertanian, melainkan juga cerminan dari dedikasi Lapas Kelas IIA Tangerang untuk mewujudkan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Khususnya pada poin kedua, yaitu pemberdayaan Warga Binaan untuk mendukung ketahanan pangan,” jelas Dr. Triana.

Ia juga menegaskan bahwa inisiatif ini sangat selaras dengan visi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan nasional.

“Kami percaya, melalui program seperti ini, WBP tidak hanya mendapatkan keterampilan baru, tetapi juga berkontribusi positif bagi masyarakat luas,” tambahnya.

Panen sayuran pare kali ini menandai suksesnya siklus budidaya yang kesekian kalinya di lahan SAE Lapas Kelas IIA Tangerang.

Dr. Triana Agustin optimis kegiatan serupa akan terus berlanjut dan ditingkatkan di masa mendatang. Hasil panen yang melimpah ini direncanakan akan dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai kebutuhan.

Prioritas utama adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan di lingkungan Lapas Kelas IIA Tangerang, sehingga secara langsung mendukung program ketahanan pangan internal.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan hasil panen ini juga akan didistribusikan ke masyarakat sekitar atau diolah menjadi produk bernilai tambah lainnya.
“Hasil panen ini adalah bukti nyata bahwa pelatihan yang produktif bagi Warga Binaan di lahan SAE Lapas Kelas IIA Tangerang ini dapat menciptakan hasil yang bermanfaat dan berkelanjutan,” ujar Dr. Triana Agustin dengan bangga.

Lebih lanjut, Ia menekankan program pertanian ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis bertani, tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur seperti kerja keras, disiplin, tanggung jawab, dan kemandirian.

“Melalui setiap bibit yang ditanam dan setiap panen yang dipetik, Warga Binaan diajarkan arti penting sebuah proses dan hasil dari usaha yang sungguh-sungguh,” pungkasnya.

Melalui panen raya ini dan keberlanjutan program pertanian, Lapas Kelas IIA Tangerang akan terus memperkuat komitmennya untuk dapat memberikan kontribusi positif bagi ketahanan pangan nasional.

Lebih dari itu, inisiatif ini diharapkan mampu membantu meningkatkan kualitas hidup Warga Binaan dengan membekali mereka keterampilan produktif, sekaligus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara luas.

Ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan pemasyarakatan yang modern, produktif, dan berkontribusi nyata. (Tian)

Kolaborasi APTIKNAS dan AGKDI Hadirkan Festival Gaming Terbesar IGX 2025 di Tangcity Mall


Tangerang,Berandankrinews.com
Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS) dan Asosiasi Game dan Konten Digital Indonesia (AGKDI) berkolaborasi menghadirkan Indonesia Game Experience (IGX) 2025, festival gaming terbesar di Indonesia. Acara berskala nasional ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan akan berlangsung selama empat hari, mulai 17 hingga 20 Juli 2025, di Tangcity Mall, Tangerang, Banten.

Pembukaan IGX 2025 yang resmi dilaksanakan pada Kamis, 17 Juli 2025, menandai puncak kolaborasi antara teknologi, budaya, dan industri kreatif. Mengusung tema “Kolaborasi Budaya, Teknologi, Game Developer, dan Industri Kreatif,” IGX 2025 bertujuan mendorong transformasi ekonomi digital melalui pemanfaatan budaya dan teknologi, membangun ekosistem game berbasis kearifan lokal, serta menjadi wadah pertemuan bagi industri game, pemerintah, akademisi, hingga pelajar.

Dihadiri Tokoh Penting Nasional dan Regional

Pembukaan IGX 2025 dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI, Ahmad Mahendra, M.Tr.AP.; Ketua Umum APTIKNAS, Ir. Soegiharto Santoso, S.H.; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Banten, Ir. Hajah Virgojanti (mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Banten); Direktur TAITRA Jakarta, Amy Hsiao; Building Manager Tangcity Superblock, Rawanto; Sekjen AGKDI, Tommy Mualim; dan Waketum APTIKNAS Hubungan Internasional, Andi Tanudiredja.

Festival gaming ini merupakan kelanjutan dari inisiatif APTIKNAS pasca-Pandemi Covid-19, yang sebelumnya dimulai dari Bekasi Cyber Park, Jawa Barat. IGX 2025 direncanakan berlanjut di lima kota besar di Indonesia:

• Tangerang (Banten): 17-20 Juli 2025
• Surabaya (Jawa Timur): Agustus 2025
• Semarang (Jawa Tengah): September 2025
• Bandung (Jawa Barat): Oktober 2025
• Jakarta: November 2025 (penutupan)

Dukungan Penuh dari Pemerintah dan Industri

Dalam sambutannya, Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI, Ahmad Mahendra, M.Tr.AP., menyampaikan komitmen kementerian untuk terus mendukung pelaku industri game lokal.

“Potensi sektor game sangat besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan membuka lapangan kerja, terutama bagi generasi muda. Sayangnya, pasar kita masih didominasi oleh game dari luar negeri. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor seperti di IGX ini penting untuk memperkuat ekosistem game Indonesia yang kreatif, mandiri, dan berakar pada budaya nasional,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum APTIKNAS, Ir. Soegiharto Santoso, S.H., mengatakan, pelaksanaan IGX 2025 merupakan manifestasi nyata dari sinergi antara dunia usaha, pemerintah, dan komunitas dalam mendorong pertumbuhan industri game dan konten digital nasional.

“Melalui kolaborasi strategis dengan berbagai asosiasi dan pelaku industri, ajang ini tidak hanya menampilkan potensi besar sektor hiburan digital, tetapi juga membuka peluang investasi, pengembangan talenta, serta ekspansi pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ungkap Hoky, sapaan akrabnya yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas AGKDI, Sekjen Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Waketum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia, serta Pengurus Forum Bela Negara RI (FBN RI).

Hoky yakin pemerintah pusat mendukung setiap prestasi pengurus dan anggota APTIKNAS di bidang teknologi, mencontohkan produk robot karya Yohanes Kurnia Widjaja (pengurus APTIKNAS) yang digunakan pada perayaan HUT POLRI ke-79 dan mendapat apresiasi dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Rangkaian Acara Menarik di IGX 2025

IGX 2025 menghadirkan berbagai rangkaian acara menarik:
• APTIKNAS TECHSUMMIT (Kamis, 17 Juli 2025): Seminar bertema “Empowering Banten with Smart Technology: Exploring ICT Cloud and AI for a Smarter Province” ini membahas transformasi digital Banten melalui teknologi cloud dan artificial intelligence, dengan narasumber Dr. Ir. Feri Arlius, M.Sc., Arif Agus Rakhman, S.IP., M.Si., dan pakar teknologi nasional lainnya.

• AGKDI TECHSUMMIT (Hari Kedua): Seminar bertema “Industri Game dan Animasi sebagai Pilar Ekonomi Kreatif Berbasis Teknologi dan Budaya” akan membahas ekosistem pengembangan game, penerbitan game, teknologi pendukung, serta isu hukum dalam industri digital, menghadirkan ahli seperti Syarief Syarfuan, Tommy Mualim, Vincent Suriadinata, S.H., M.H., dan Ronald Susanto.

• Kompetisi eSports: Salah satu daya tarik utama adalah kompetisi eSports dengan total hadiah Rp50 juta, menampilkan game populer seperti Free Fire, Mobile Legends, Valorant, Point Blank, dan AyoDance. Kompetisi ini terbuka untuk umum dengan registrasi gratis.

• Cosplay Parade (Minggu, 20 Juli 2025): Parade ini akan menjadi magnet bagi pengunjung dengan penampilan spektakuler dari para cosplayer dari berbagai daerah, menampilkan karakter favorit dari anime, game, hingga budaya pop.

“IGX 2025 adalah bukti nyata bahwa industri game dan digital Indonesia mampu menjadi penggerak utama ekonomi kreatif berbasis budaya dan teknologi,” ujar Tommy Mualim, Sekjen AGKDI.

Seluruh rangkaian kegiatan IGX 2025 dimotori Ketua Umum AGKDI, Hendri Andrigo Sutanto, yang juga menjabat Ketua DPD APTIKNAS Jakarta, bersama jajaran pengurus AGKDI dan mitra vendor produk-produk TIK ternama.

“Kami mengundang para pemangku kepentingan baik dari sektor swasta, institusi pendidikan, komunitas kreatif, maupun pemerintah daerah untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam perhelatan ini,” tutur Hendri.

Sponsor dan Mitra Pendukung

IGX 2025 didukung oleh Taiwan Excellence sebagai Platinum Sponsor, serta beberapa sponsor lainnya seperti AMD, Samsung, Lexar, ASRock, Klevv, Ryunix, Inno3D, ION. Network, Nemesis, Ones, Finpay, Hyte, Mchose, Steelseries, Thrustmaster, Langame, dan Telkomsel.

IGX 2025 juga mendapat dukungan penuh dari publisher game dan game developer seperti Zepettoo, Megaxus, Line Game, Santai Games, Point Blank, Valorant, Honor of Kings, Mobile Legend Bang Bang, Nusantara Online, Molle, Free Fire, Counter Strike 2, Rogue, dan Venba.

Seluruh rangkaian pelaksanaan IGX 2025 tidak dipungut biaya dan terbuka untuk umum, dengan berbagai kegiatan menarik yang berlangsung di Atrium Utama Tangcity Mall, Tangerang.

Acara ini turut dihadiri jajaran pengurus DPP APTIKNAS (Fanky Christian, Andri Sugondo, Sandy Kusuma, Brian Sokhily Lasse, Hartanto Sutardja, Fauzi Rahman, Yuliasiane Sulistiyawati, Wong Budi Gunawan, Yuliyanti, Angelika Putri), jajaran pengurus DPD APTIKNAS Banten (Nazir Danuarta Sudirman, Ade Muslimat, Muhammad Ustman, Dian Ihsanudin, Muhammad Amar Muntazir, Afnani, Syarief Yusuf Ibrahim, Muhammad Fahrul Rizal, Indra Yuana, Cipta Yudi, Abdul Aziz, Bambang Suhartono), jajaran pengurus AGKDI (Sofian Martineau, Turyana Ramlan, Zulkahfi Hidayat, Jhonsen Lim, Michael Edward), serta jajaran pengurus DPN PERATIN Banten (dr. Zakky Z. Madjid, S.H., M.A.R.S., M.Kes.A3M, Dr. Heriyanto S.H., M.M., dan Ahmad Saefullah, S.H.).

Untuk informasi lebih lanjut dan registrasi, kunjungi https://linktr.ee/IGX2025TCM atau ikuti media sosial resmi @digitalife_nusantara, @digitalifeindo, @aptiknas, dan @agkdi.indonesia. (Hend)

Abaikan Biaya Pendidikan Anak Kandung, Anggota TNI Batalyon 503 Mayangkara, Harianto, Dinilai Tidak Bermoral

Palu, Sulteng -Berandankrinews.com Seorang anggota TNI AD aktif, bernama Harianto, NRP 31110248441189, dari Batalyon Infanteri 503 Mayangkara, diduga mengabaikan kewajibannya sebagai ayah dengan menolak membiayai pendidikan dan kebutuhan hidup yang layak untuk anak kandungnya sendiri. Sikap tersebut dinilai sebagai karakter seorang anggota TNI yang tidak bermoral dan tak layak dipertahankan sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia.

Hal tersebut dikatakan oleh Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menanggapi keluhan Rut Yohanes, ibu kandung dari anak yang ditelantarkan oleh Harianto. “Seorang lelaki yang tidak bertanggung jawab atas hasil kerjanya, menghamili seorang perempuan dan melahirkan anak untuknya, maka lelaki itu digolongkan ke dalam manusia tidak bermoral. Sangat memprihatinkan ketika orang amoral semacam itu tetap dipertahankan sebagai anggota TNI yang hidupnya dibiayai rakyat,” tutur Wilson Lalengke, Jumat, 25 Juli 2025, sambil menambahkan bahwa semestinya KASAD Maruli Simanjuntak tidak memelihara anggota TNI berjiwa brengsek semacam Harianto itu.

Berikut ini penuturan Rut Yohanes terkait masalah anaknya bersama anggota Batalyon Infanteri 503 Mayangkara, Harianto, yang mengabaikan keperluan biaya pendidikan anaknya yang mulai masuk sekolah sejak Tahun Ajaran Baru 2024.

*Fakta Penelantaran Anak*

1. Biaya Pendidikan: Sang ayah secara tegas menolak membiayai pendidikan anaknya untuk tahun ajaran yang dimulai pada Juli 2024 lalu. Rut Yohanes menyampaikan bahwa pada tahun ajaran baru 2025 ini, Harianto juga tidak memberikan biaya. Saat diminta baik-baik untuk biaya pendidikan anaknya, oknum anggota TNI tak bermoral itu menolak, bahkan menyuruh Rut membiayai sendiri anak hasil perkawinan mereka itu.

2. Kebutuhan Hidup dan Pengabaian: Harianto, anggota TNI bermental bejat itu juga enggan memberikan biaya hidup layak bagi anaknya. Lebih memprihatinkan, Harianto tidak pernah menanyakan kabar atau menjenguk anaknya selama 4 tahun terakhir, bahkan tidak pernah meneleponnya.

Berita terkait di sini: Kasus Perceraian Anggota Yonif Para Raider 503 Mayangkara Diduga Sarat Pelanggaran Prosedur (https://pewarta-indonesia.com/2025/05/kasus-perceraian-anggota-yonif-para-raider-503-mayangkara-diduga-sarat-pelanggaran-prosedur/)

*Tanggung Jawab Institusi TNI dalam Pembinaan Anggota*

Sikap Batalyon 503 Mayangkara dalam menangani kasus ini menuai kritik. Wilson Lalengke telah beberapa kali menyampaikan protes keras atas ketidak-pedulian institusi TNI terhadap kasus yang melibatkan oknum anggota bernama Harianto itu.

Alih-alih menegakkan disiplin dan nilai tanggung jawab keluarga yang dijunjung TNI, satuan Yonif 503 Mayangkara terlihat lebih memilih melindungi anggota bejat yang telah melakukan penelantaran terhadap anak kandungnya. Sikap defensif dan kurangnya langkah tegas komando satuan dinilai sebagai pembiaran yang memperpanjang penderitaan anak.

“Di satu sisi Yonif 503 Mayangkara membanggakan diri sebagai perisai, tapi ketika ada anak prajuritnya sendiri yang menjadi korban ketidakpedulian ayahnya, di mana perisai itu? Mengapa justru melindungi anggota yang salah dan tidak bermoral?” tanya Wilson Lalengke yang merupakan keluarga dekat Rut Yohanes, penuh kekecewaan dan kemarahan.

*Pelanggaran Etika dan Hukum*

Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan domestik, melainkan pukulan telak bagi prinsip etika keprajuritan TNI. Mengabaikan kewajiban dasar terhadap keluarga, terutama terhadap anak hasil persetubuhannya dengan seorang wanita, patut dianggap sebagai tamparan terhadap sumpah prajurit untuk setia kepada NKRI dan siap berkorban demi rakyat, bangsa, dan negara.

“Anak kandungnya sendiri saja dikhianati, ditelantarkan, diabaikan, apalagi terhadap anggota masyarakat lainnya yang tidak ada hubungan darah dengannya? Bagaimana mungkin bangsa ini bisa berharap dibela oleh oknum tentara bernama Harianto tak bermoral itu?” ujar Wilson Lalengke penuh tanya.

Penelantaran anak dalam hal pendidikan dan kebutuhan hidup dasar merupakan pelanggaran serius terhadap UU Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM). Pelanggaran berat semacam ini semestinya tidak boleh ditolerir oleh negara, dalam hal ini institusi TNI.

Oleh karena itu, melalui pemberitaan terbuka ini, pihak keluarga Rut Yohanes menuntut agar memaksa Harianto memenuhi kewajiban membiayai pendidikan dan hidup anaknya secara layak sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Selain itu, Panglima TNI juga diminta turun tangan, melakukan penindakan secara tegas terbuka, dan transparan, terhadap oknum anak buahnya yang bersikap dan berperilaku buruk atas anak kandungnya sendiri.

Tidak hanya itu, TNI sudah waktunya melakukan Audit Internal Satuan untuk memastikan tidak ada lagi praktik pembiaran atau “perlindungan buta” terhadap anggota yang melanggar peraturan, terutama yang merugikan keluarganya sendiri.

Kasus ini berpotensi menjadi noda hitam citra TNI jika tidak ditangani secara transparan dan tegas. Masyarakat berhak mempertanyakan: bagaimana TNI bisa dipercaya melindungi rakyat jika di internalnya masih ada prajurit yang diduga menelantarkan anak kandung dan satuan diduga kuat melindunginya?

Tahun ajaran baru seharusnya penuh harapan. Namun, bagi anak anggota TNI 503 Mayangkara ini, Juli 2025 menjadi pengingat pahit akan pengabaian sang ayah dan ketidaktegasan satuan yang seharusnya menjadi teladan. Sekali lagi, Mabes TNI diharapkan turun tangan, memastikan keadilan ditegakkan dan hak anak untuk bersekolah dipenuhi oleh anggotanya.

Media telah berupaya melakukan permintaan konfirmasi ke kesatuan terkait dan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) serta Panglima TNI terkait kasus tersebut di atas, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan resmi. (TIM/Red)

Surat Legiman Tak Kunjung Direspon, Wilson Lalengke Desak Kakanwil HAM Sumut Dicopot

Medan -Berandankrinews.com
Seorang warga Medan bernama Legiman Pranata menyuarakan kekecewaannya setelah surat permohonan keadilan hukum yang ia kirimkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil HAM) Sumatera Utara sejak 8 Juli 2025 tak kunjung mendapat balasan. Surat itu ditujukan langsung kepada Kakanwil HAM Sumut, Ignatius Tua Mangantar Silalahi, SH., MH, dan berisi permohonan perlindungan hukum atas dugaan ketidakadilan dalam proses penyelidikan kasus yang ia laporkan di Kepolisian Republik Indonesia.

Legiman dalam suratnya menceritakan perjuangannya selama lebih dari empat tahun memperjuangkan hak hukum atas dugaan manipulasi data kependudukan yang menyeret nama oknum anggota DPR RI, Sihar Sitorus. Ia mengaku berjuang sendiri tanpa pendampingan kuasa hukum karena keterbatasan biaya dan kondisi sosial ekonomi.

“Saya sudah lelah berkeliling dari satu kantor ke kantor lain hanya untuk mencari keadilan. Surat saya ke Kanwil HAM Sumut itu harapan terakhir saya sebagai rakyat kecil,” ungkap Legiman saat berkomunikasi dengan Ketua Umum PPWI, Selasa (22/7/2025).

Dalam surat tersebut, Legiman merinci kronologi aduannya yang dimulai sejak April 2021, termasuk laporan ke Dirkrimum dan Dirkrimsus Polda Sumut, hingga permintaan klarifikasi ke Irwasda. Ia juga melampirkan sejumlah dokumen seperti SP2HP, Surat Pemberitahuan Penanganan Perkara (SP3D), serta bukti komunikasi dengan penyidik. Namun sampai surat ke Kanwil HAM dilayangkan, ia merasa penanganan laporannya masih “jalan di tempat”.

Lebih ironis lagi, hingga hari ini, tidak ada satu pun tanggapan resmi dari Kanwil HAM Sumut. Ketika dikonfirmasi, pihak Kanwil HAM Sumut belum memberikan pernyataan resmi terkait surat yang dimaksud.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menilai bahwa sikap diam lembaga negara terhadap surat pengaduan masyarakat menunjukkan lemahnya akses keadilan bagi kelompok rentan.

“Jika benar Kanwil HAM belum membalas surat warga yang dikirim sejak dua minggu lalu, ini mencerminkan buruknya mekanisme respon pejabat publik. Padahal, surat itu menyangkut hak asasi dan keadilan hukum,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Rabu, 23 Juli 2025.

Wilson Lalengke mendesak agar Kanwil HAM Sumut segera memproses dan menindaklanjuti surat dari Legiman Pranata sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya. “Jika Kakanwil tidak mampu bekerja untuk rakyat, memperjuangkan HAM warga negara, sebaiknya yang bersangkutan mengundurkan diri atau dicopot saja dari jabatannya,” tegas tokoh pers nasional yang dikenal sangat getol membela warga masyarakat yang terzolimi di berbagai daerah ini.

Sementara itu, Legiman tetap berharap suratnya mendapat atensi. Ia bahkan telah mengirimkan tembusan surat kepada Menteri HAM, Natalius Pigai, di Jakarta, dengan harapan ada perhatian dari pusat terhadap nasibnya.

“Yang saya perjuangkan bukan uang, tapi hak saya sebagai warga negara. Saya hanya ingin keadilan berjalan tanpa tebang pilih,” tutup Legiman dengan penuh harapan.

Tak hanya kepada Kanwil HAM, Legiman juga telah melaporkan (lagi) kasus ini secara resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Polda Sumut tertanggal 3 Juli 2025, penyidik menyatakan sedang menyelidiki dugaan tindak pidana administrasi kependudukan yang melibatkan nama Sihar P. H. Sitorus, terduga pemilik KTP ganda, yang telah mencaplok tanah milik Legiman Pranata.

Namun, hingga SP2HP kedua diterbitkan, menurut Legiman, semua itu belum membuahkan hasil apapun. Yang diterimanya selama ini hanyalah surat demi surat, tanpa satu pun langkah nyata yang bisa menjawab harapannya sebagai pelapor.

“Sudah beberapa SP2HP, ada juga SP3D, tapi tidak ada tindakan tegas dari aparat. Saya tidak tahu harus berharap ke mana lagi, seperti dipermainkan oleh proses hukum itu sendiri,” katanya sambil menunjukkan berkas-berkas yang telah ia simpan rapi dalam map lusuh berwarna biru.

Legiman menambahkan, ia sempat menerima panggilan wawancara dari pihak penyidik, namun hasilnya masih “jalan di tempat”. Bahkan ketika ia menyurati Irwasda Polda Sumut pada 22 Mei 2025, surat tersebut hanya dibalas dengan pemberitahuan administratif tanpa tindak lanjut konkrit atas laporan substansial yang ia ajukan. (TIM/Red)

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Jakarta —Berandankrinews.com
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., akan memenuhi undangan resmi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri guna memberikan keterangan atas laporan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), AKP Taufik Ismail. Laporan tersebut sebelumnya telah diajukan melalui kanal pengaduan masyarakat (Lapdumas) di Divpropam Polri.

Perkara ini berkenaan dengan perilaku tidak patut dan ucapan bernada makian yang diduga dilakukan oleh AKP Taufik Ismail, anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumsel, melalui komunikasi telepon via aplikasi WhatsApp. Wilson Lalengke menyatakan bahwa dirinya siap hadir dan memberikan keterangan secara langsung pada hari Kamis, 24 Juli 2025, di kantor Divpropam Polri.

“Saya mengapresiasi respon dari Divpropam dalam menindaklanjuti laporan ini. Tindakan makian oleh seorang aparat bukan hanya melanggar etika profesi, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian. Saya akan hadir untuk memberikan keterangan demi penegakan disiplin dan keadilan,” ujar Wilson Lalengke dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).

PPWI menegaskan komitmennya dalam mendukung reformasi institusi Polri ke arah yang lebih profesional, berintegritas, dan mengedepankan etika pelayanan publik. Organisasi juga berharap agar proses pemeriksaan ini berjalan secara transparan dan objektif.

Munculnya kata-kata makian itu, jelas Wilson Lalengke, adalah ketika dirinya menghubungi terlapor AKP Taufik Ismail untuk meminta klarifikasi tentang laporan yang diterima wartawan senior ini. Oknum Polisi Polda Sumsel itu diduga kuat telah melakukan pemerasan terhadap anggota PPWI Batam sebesar Rp. 75 juta.

Bukannya mendapat informasi dan keterangan tentang kebenaran laporan dugaan pemerasan yang dilakukannya, oknum wercok AKP Taufik Ismail justru mengeluarkan ucapan tak pantas, antara lain “bajingan kau” dan “binatang kau” kepada alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu. Atas perlakuan tidak senonoh tersebut, Wilson Lalengke akhirnya membuat laporan pengaduan masyarakat ke Divpropam Polri pada Februari 2025 lalu.

Demikian siaran pers ini disampaikan untuk menjadi perhatian rekan-rekan media dan pihak terkait. Kontak Media: Sekretariat PPWI Pusat, Jl. Anggrek Cendrawasih X No. 25, Palmerah, Slipi, Jakarta Barat, WA: 081371549165. (TIM/Red)