Enggan Sampaikan Putusan Sela, Ketua PN Sorong Beauty Simatauw Terindikasi ‘Masuk Angin’

Sorong –Berandankrinews.com
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sorong diduga kuat tidak menjalankan prosedur persidangan atas kasus sengketa tanah, yang melibatkan PT. Bagus Jaya Abadi (BJA) yang menggugat Samuel Hamonangan Sitorus, dengan benar dan profesional. Hal itu terlihat dari enggannya sang Ketua PN Sorong, yang menjadi Ketua Majelis Hakim dalam perkara itu, untuk menyampaikan putusan sela atas eksepsi yang diajukan oleh pengacara tergugat, Advokat Simon Maurits Soren, S.H., M.H.

“Saya heran, mengapa majelis hakim tidak mau melakukan sidang penyampaian putusan sela atas eksepsi yang kita ajukan. Ini sangat aneh dan menimbulkan tanda tanya, ada apa?” ungkap Simon Soren kepada media ini, Senin malam, 28 Juli 2025.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus sengketa lahan yang terletak di Jalan Patimura, Kelurahan Suprauw, Distrik Maladum Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, telah memasuki persidangan pokok perkara setelah gagal mencapai kesepakatan di tingkat sidang mediasi. Persidangan atas kasus tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PN Sorong, Beauty Deitje Elisabeth Simatauw, S.H., M.H.

Merespon materi gugatan yang disampaikan pengacara penggugat, Albert Fransstio, ke PN Sorong, pihak Samuel Hamonangan Sitorus, melalui pengacaranya, Advokat Simon Maurits Soren, S.H., M.H. telah menyampaikan eksepsi untuk menjawab gugatan penggugat. Dalam eksepsinya, Simon Soren menegaskan penolakannya atas gugatan tersebut dengan mencantumkan tiga alasan.

Alasan pertama adalah penggugat tidak mempunyai legal standing. Penggugat Ronal L. Sanuddin dan atau PT. Bagus Jaya Abadi tidak mempunyai dasar hukum untuk menggugat para tergugat. Hal itu dikarenakan dasar gugatan penggugat menggunakan Surat Pelepasan Hak Atas Tanah Adat Nomor: 593.8/03/2013, tertanggal 11 Februari Tahun 2013, kepada atas nama Paulus George Hung, bukan atas nama Penggugat Ronal L. Sanuddin atau PT. Bagus Jaya Abadi, yang oleh karena itu, semestinya penggugatnya adalah Paulus George Hung.

Pihak penggugat sengaja tidak memunculkan Paulus George Hung sebagai penggugat dalam perkara ini, karena status kewarganegaraan Paulus George Hung yang merupakan warga negara asing (Malaysia – red) yang tidak mungkin dapat memiliki hak atas tanah di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 BAB II Bagian III Tentang Hak Milik Pasal 21 Ayat (1), dengan tegas dinyatakan bahwa “Hanya warganegara Indonesia dapat mempunyai hak milik” dan ayat (4) berbunyi “Selama seseorang di samping kewarganegaraan Indonesianya mempunyai kewarganegaraan asing, maka ia tidak dapat mempunyai tanah dengan hak milik …”.

Alasan kedua yakni gugatan tidak jelas atau obscuur libel. Lokasi tanah yang diklaim didasarkan pada Surat Keputusan Walikota Sorong Nomor: 188.45/122/2013, tertanggal 04 November 2013; Surat Keputusan Walikota Sorong Nomor: 545/158/2014, tertanggal 15 Desember 2014; dan Izin Reklamasi yang dikeluarkan Walikota Sorong Nomor: 556.1/05, tertanggal 26 Oktober 2016. Lokasi tersebut tidak sesuai titik koordinat dan luasan yang diklaim oleh penggugat dalam berkas gugatannya. Penggugat juga tidak dapat menjelaskan dengan pasti terkait luasan lahan yang dijadikan obyek gugatannya. Perizinan reklamasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Sorong untuk PT. Bagus Jaya Abadi hampir dipastikan cacat hukum karena tidak sesuai mekanisme administrasi yang baik dan atau mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, berdasarkan penelusuran atas proses penerbitan SK Walikota Sorong tentang reklamasi dimaksud, terdapat indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang dan dugaan pemalsuan dokumen. Fakta tersebut menimbulkan multitafsir dan ketidakjelasan atas objek tanah yang dimiliki dan atau dikuasasi oleh penggugat.

Alasan ketiga adalah para pihak yang digugat penggugat dinilai kurang pihak atau Error in Persona. Selain Samuel Hamonangan Sitorus cs, setidak-tidaknya ada tiga pihak lagi yang semestinya diikutsertakan dalam gugatan sebagai tergugat atau turut tergugat, yakni oknum warga yang melepaskan hak atas tanah adat (Jan PJ Buratehi/Bewela dan Willem RN Buratehi/Bewela – red), Walikota Sorong sebagai pihak yang menerbitkan Surat Keputusan yang tidak bisa dieksekusi karena lahan tersebut dalam penguasaan pihak lain, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sorong.

Baca selengkapnya di sini: Gugatan Perdata “Tipu-tipu Abunawas” Semestinya Ditolak Majelis Hakim PN Sorong, Ini Alasannya (https://pewarta-indonesia.com/2025/07/gugatan-perdata-tipu-tipu-abunawas-semestinya-ditolak-majelis-hakim-pn-sorong-ini-alasannya/)

Menanggapi dugaan kelalaian Majelis Hakim PN Sorong dalam perkara sengketa lahan tersebut, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengatakan dirinya sangat menyayangkan sikap oknum Ketua PN Sorong yang terkesan tidak adil dan terindikasi ‘masuk angin sorga’. “PN Sorong ini dikenal luas sebagai salah satu lembaga pengadilan yang banyak menuai sorotan masyarakat. Beberapa waktu lalu sejumlah warga ramai-ramai menyerbu PN Sorong dan hampir membakar gedung pengadilan itu karena kesal atas banyaknya oknum hakim di sana yang ‘masuk angin sorga’ sehingga putusannya selalu berpihak kepada pemberi angin sorga itu,” ungkap wartawan senior ini, yang turun langsung melakukan investigasi ke PN Sorong beberapa waktu lalu.

Semestinya, tambah Wilson Lalengke, Ketua PN Sorong dapat memberikan contoh sebagai figur hakim yang baik, bijaksana, dan berkarakter jujur, bagi para hakim yang dipimpinnya. Hakim Beauty Simatauw perlu memperlihatkan perilaku hakim yang ideal, professional, dan senantiasa menjalankan tugas sesuai SOP alias peraturan yang ada, sesuai tuntunan Hukum Acara, agar dapat menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

“Bagaimana mungkin para pihak yang bersengketa di pengadilan mengetahui apakah eksepsi diterima atau ditolak jika hakim melalaikan tahapan pengambilan keputusan hakim atas eksepsi yang diajukan tergugat?” ujar lulusan pasca sarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University, The Netherlands, dan Linkoping University, Sweden, itu mempertanyakan profesionalitas Ketua PN Sorong.

Lebih jauh, Wilson Lalengke menduga bahwa sangat mungkin para hakim yang mengadili perkara gugatan tipu-tipu abunawas ini mendapat intervensi dari pihak-pihak tertentu. “Semua orang di Papua paham betul pemilik PT. BJA, yakni Paulus George Hung alias Ting-Ting Ho alias Mr. Chin, sebagai orang asing yang diback-up oleh para petinggi penegak hukum di negeri ini. Oleh karena itu saya menduga kuat Hakim Beauty cs mendapat tekanan intervensi dari pihak berkepentingan, bisa intervensi uang, bisa intervensi kekuasaan,” jelas tokoh pers nasional itu.

Sebagaimana fungsi hukum adalah untuk menghadirkan keadilan berdasarkan kebenaran fakta lapangan, maka tidaklah berlebihan jika para tergugat, Samuel Hamonangan Sitorus dan kawan-kawan, berharap agar Majelis Hakim yang mengadili gugatan perdata ini mempertimbangkan dengan baik dan sungguh-sungguh serta membuat keputusan yang berpihak kepada kebenaran. Perkara ini sekaligus menjadi batu uji bagi Majelis Hakim PN Sorong dalam menunjukkan komitmen lembaga peradilan Indonesia yang sedang bersih-bersih, membenahi sistem penerapan hukum yang benar dan berkeadilan di seluruh wilayah NKRI.

“Para tergugat hanya meminta perlindungan hukum atas hak-haknya, mereka sama sekali tidak bermaksud merugikan penggugat atau pihak manapun. Oleh karena itu, kami berharap Majelis Hakim yang mulia dapat mempertimbangkan eksepsi dan jawaban serta gugatan rekonvensi yang kita sudah sampaikan ke persidangan Senin, 30 Juni 2025 lalu, yang kemudian mengabulkan permohonan eksepsi kami dalam putusan sela,” terang Advokat Simon Maurits Soren berharap. (TIM/Red)

viral di medsos juara umum dapat Hadiah Motor Bekas,ini penjelasan ketua panitia pelaksana Balap motor ojek gabah UD Putra Tibojong

BONE -Berandankrinews.com
antusiasme dan animo Warga Masyarakat Bone khususnya warga kota Watampone
datang menyaksikan pesta Rakyat UD Putra Tibojong patut mendapatkan Apresiasi puncaknya pada saat Pelaksanaan babak Final untuk menjadi yang terbaik dan juara umum ,ada skitar 6000 pasang mata menyaksikan event bergengsi ini ,

sayang karena ulah orang orang yang tidak bertanggung jawab dan kecewa event ini sukses ,sehingga berusaha mencari celah untuk menodai kesuksesan kegiatan ini ,dengan menviralkan Motor hadiah

Ketua panitia pelaksana balap cross motor ojek gabah UD Putra Tibojong, Risman, angkat bicara terkait hadiah utama yang menjadi polemik pasca balapan.

Ia menjelaskan bahwa dalam perlombaan, tidak ada aturan yang mengharuskan hadiah utama harus baru, dan itu menjadi kewenangan panitia selaku pelaksana kegiatan.

“Tidak mesti hadiah harus motor dan kondisinya baru. Bahkan di daerah lain ada yang hadiahnya sapi, ada juga hadiahnya motor bekas,” kata Risman dalam siaran persnya, Senin (4/8/2025).

OIehnya ia menyayangkan ada pihak yang mencoba memperkeruh masalah ini serta menggiring opini liar yang menyebutkan bahwa ini adalah penipuan.

“Penipuan dari mana? Yang fix kami publikasikan lewat pamflet itu hadiah utama 2 unit motor, dan itu kami berikan. Kami tidak pernah menggantinya ataupun menguranginya,” tegasnya.

“Mengenai kondisinya yang bekas, itu lumrah dan sudah sering terjadi. Pada saat technical meeting itu juga tidak ada yang pertanyakan, yang ditanyakan hanya jumlah uang tunainya yang menjadi hadiah atau uang pembinaan,” sambungnya.

Ia memahami bahwa setiap kegiatan besar yang sukses, selalu ada celah bagi orang yang tidak senang untuk mencela. Namun pihaknya akan terus berbenah dan menjadikan polemic ini sebagai bahan evaluasi.

“Begitu memang kalau sukses kegiatan. Apalagi kegiatan kita ini terbilang besar dan ramai, pasti ada saja orang yang syirik,” tandasnya.

Sebagai informasi, UD Putra Tibojong sukses menggelar lomba balap cross motor ojek gabah selama 2 hari, dari tanggal 2 sampai 3 Agustus 2025 di Sirkuit Perumahan Bumi Cilellang Mas, Kabupaten Bone.

Dalam ajang balap cross motor ojek gabah ini, nama Angga Sapurede, crosser asal Pinrang, tampil dominan dan berhasil meraih gelar juara umum.

Angga mencatatkan kemenangan di sejumlah kelas bergengsi, mengungguli puluhan peserta dari berbagai daerah. Aksinya yang agresif namun stabil di lintasan berlumpur menjadi kunci kesuksesannya.

Di posisi kedua, crosser tuan rumah asal Bone, Fajar, tampil tak kalah tangguh dan harus puas sebagai runner-up setelah bersaing ketat di beberapa kelas. Persaingan antara keduanya menjadi salah satu sorotan utama yang memanaskan atmosfer balapan rakyat ini.

Irham salah satu warga jauh jauh dari
Lapri hanya untuk menyaksikan event ini memberikan dua jempolnya kepada Panitia pelaksana ,Acaranya Sangat sukses dan mengharapkan jangan Hanya kali ini,tapi harus dijadikan kalender tahunan ,tutupnya saat ditemui Awak media usai putaran terakhir selesai

PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard di Dokarim Terancam Tutup, Karyawan Resah

Sorong –Berandankrinews.com
PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard yang berada di Dokarim tidak lagi menerima kapal yang masuk untuk layanan pemeliharaan dan perbaikan sejak 1 September 2024 silam. Perusahaan ini juga tidak diizinkan melakukan aktivitas apapun di atas lahan tempatnya beroperasi selama ini (Dokarim – red) oleh Ketua Perhimpunan Pemberdayaan Hak Ulayat Keret Kalami Klakalus, Herkanus Denatius Kalami.

Salah satu staff PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard, Mukhlis, mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya menerima Surat Kompensasi Pemalangan Adat dengan nomor 062/SP/P2HUKA/VIII/2024, tertanggal 09 Agustus 2024, yang dilayangkan oleh Herkanus Denatius Kalami. Dari pihak Kalami Klakakus, mereka meminta perusahaan dok kapal itu segera melakukan pembayaran Kompensasi Pemalangan Adat kepada pihak Marga Kalami Klakalus sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) selambat-lambatnya tanggal 01 September 2024.

“Bilamana permintaan mereka tidak diindahkan atau dipenuhi maka pihaknya mengancam akan mengadakan Pemalangan Adat secara sepihak,” ungkap Mukhlis, Selasa, 29 Juli 2025.

Herkanus Denatius Kalami bahkan menegaskan bahwa jika PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard melalaikan permintaan mereka dan terpaksa dilakukan Pemalangan Adat, pihaknya mengancam tidak ada negosiasi bagi perusahaan itu. “Jika kemudian PT. Pertamina ingin membuka lagi palang yang sudah terpasang, PT. Pertamina Marine Engineering Dockyard harus membayar sepuluh kali lipat dari permintaan kami,” ujar Herkanus beberapa waktu lalu.

Saat ini, PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard telah menerima Surat Pemalangan sejak tanggal 15 Maret 2025 dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan tempat PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard. Mereka mengatasnamakan 4 (empat) Marga dan sampai saat ini dokumennya masih dalam tahap pengkajian oleh pihak perusahaan.

Sementara itu, koordinator Forum Papua, Gowi Reyn Yenusi, yang juga merupakan karyawan PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard, mengatakan bahwa terdapat kejanggalan di balik surat yang diterima pihak PT. Pertamina. Hal itu menyebabkan masalah Pemalangan Adat belum terselesaikan hingga detik ini.

Menyikapi kisruh antara PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard dengan masyarakat adat tersebut, publik mempertanyakan kinerja dan komitmen PT. Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Apakah BUMN sebagai perusahaan milik negara Indonesia tidak menanggung kerugian dalam kasus itu? Ada apa di balik buruknya performa kerja PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard yang terlihat melakukan pembiaran terhadap persoalan yang terjadi di lapangan?

“Bukankah hal ini sudah terjadi dari sejak lama? Kurang lebih satu tahun, itu bukan waktu yang singkat,” ucap Ketua Aliansi Masyarakat Adat Papua, Adrianus Wanma, Selasa, 29 Juli 2025.

Jika hal ini terus-menerus terjadi maka bisa dipastikan negara akan merugi. Yang menanggung kerugian tersebut tiada lain adalah rakyat? Semestinya perusahaan negara melakukan kegiatan usaha menggunakan modal dari uang rakyat, harus dikembalikan hasilnya kepada rakyat, bukan membebankan kerugian ditanggung rakyat lagi. Persoalan yang dihadapi PT. Pertamina Marine Engineer di Dokarim itu, yang terkesan digantung tanpa penyelesaian yang jelas terlihat aneh dan absurd.

Berdasarkan pantauan lapangan, terlihat jelas wajah para pekerja dok kapal yang menggantungkan hidupnya di Dokarim tempat mereka bekerja selama ini, yang tidak memberikan harapan bagi kelangsungan ekonomi mereka. Tingginya biaya hidup, ekonomi yang semakin sulit, mahalnya biaya sekolah anak-anak, sewa rumah, harga kebutuhan sehari-hari, dan lain sebagainya, menimbulkan kegelisahan di tengah keluarga para pekerja tersebut.

Sambil menyeka keringat dan mata sedikit berkaca-kaca, beberapa pekerja bercerita lirih tentang kisah pilu di balik persoalan Pemalangan Adat yang tidak diselesaikan segera oleh kedua belah pihak, perusahaan dan masyarakat adat. “Semua kita mempunyai beban kebutuhan hidup, walau berbeda antara satu dengan lainnya tergantung jumlah tanggungan keluarga masing-masing. Kita sangat berharap perusahaan ini bisa beroperasi kembali,” tutur Gowi Reyn Yenusi, Selasa, 29 Juli 2025, saat dijumpai wartawan di lokasi Dokarim.

Perlu diketahui bahwa PT Marine Engineer Dockyard, atau lebih dikenal oleh masyarakat dengan sebutan Dokarim, merupakan tempat Dok KPL (kapal) terbesar di Indonesia bagian timur. Dok KPL ini seharusnya menjadi suatu kebanggaan bagi warga Sorong, Papua Barat Daya. Bagaimana tidak? Dokarim adalah milik PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard yang terletak di Jl. Tuna No. 1, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya merupakan dok kapal yang melayani pelanggan terbanyak sepanjang tahun. Banyak kapal yang sandar di dok ini untuk mendapatkan layanan pemeliharaan dan perbaikan, baik kapal milik masyarakat lokal maupun manca negara.

“Dok KPL itu menjadi salah satu sumber penghasilan bagi karyawan Putra Asli Papua, maka sangat disayangkan jika ada pihak tertentu yang sengaja ingin membuat kegaduhan di atas lahan tersebut,” imbuh Gowi Reyn Yenusi tak kuasa menahan rasa sedihnya.

Dari penuturan beberapa karyawan PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard, diketahui bahwa mereka sering mendapatkan ancaman bila masih tetap beroperasi. Bahkan disebutkan akan ada pertumpahan darah di atas lahan tersebut jika tetap memaksa untuk melakukan kegiatan perbaikan dan pemeliharaan kapal di tempat itu.

Kepada awak media, para karyawan dan pengelola perusahaan menyampaikan harapan agar PT. Pertamina sebagai salah satu BUMN dan Pemerintah Indonesia segera turun tangan menyelesaikan permasalahan yang ada. “Semoga berlarut-larutnya penyelesaian perseteruan PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard dengan masyarakat adat bukanlah strategi perusahaan untuk merumahkan karyawannya,” harap salah satu karyawan yang minta namanya tidak dimediakan. (TIM/Red)

Tinjau Lapas Kelas II A Tangerang, Dirjenpas Tekankan Kualitas dan Integritas

Tangerang–Berandankrinews.com
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Drs. Mashudi melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Kamis 24 Juli 2025. Kunjungan ini merupakan bagian integral dari upaya berkelanjutan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pelaksanaan tugas seluruh pegawai di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, khususnya para petugas di Lapas Kelas IIA Tangerang.

Saat meninjau Lapas, Dirjenpas Mashudi didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Dr. Triana Agustin dan jajaran pejabat struktural. Dirjenpas Mashudi langsung meninjau berbagai aspek operasional Lapas.

Beberapa poin utama yang menjadi perhatian serius dalam inspeksi kali ini meliputi peningkatan standar pelayanan penyediaan makanan bagi warga binaan, optimalisasi pengelolaan koperasi Lapas, serta penegakan kebersihan lingkungan secara menyeluruh.

Dirjenpas menekankan pentingnya menjaga kualitas dalam setiap aspek tersebut demi kenyamanan dan kesejahteraan warga binaan. Dalam arahannya yang disampaikan di hadapan seluruh jajaran pegawai, Dirjenpas Mashudi secara tegas menyoroti pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Saya harap rekan-rekan sekalian dapat terus bekerja sama secara sinergis dalam melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Bekerjalah dengan jujur dan profesional tanpa menciptakan masalah, serta senantiasa menjaga kekompakan tim,” ujar Mashudi di sela kunjungannya di Lapas Kelas II A Tangerang, Kamis 24 Juli 2025.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang ideal.

Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang, Dr. Triana Agustin, yang akrab disapa Nana, turut menyampaikan apresiasinya atas kunjungan ini. Menurutnya, kehadiran Dirjenpas adalah bentuk nyata perhatian dan komitmen pimpinan dalam memastikan bahwa layanan pemasyarakatan terus ditingkatkan demi kenyamanan dan keamanan tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi seluruh petugas.

“Dengan sistem kerja yang lebih baik, kami berharap Lapas dapat berfungsi lebih optimal dalam membina warga binaan menuju kehidupan yang lebih baik di masa depan,” ujar Kalapas saat mendampingi Dirjenpas melakukan tinjauan di Lapas Kelas II A Tangerang, Kamis 24 Juli 2025.

Kegiatan kunjungan kerja ini tidak hanya memberikan dukungan moral yang signifikan bagi para petugas, tetapi juga menjadi momentum krusial untuk memperkuat semangat kerja dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan.

Lapas Kelas IIA Tangerang berkomitmen penuh untuk terus menjalankan fungsi pemasyarakatan sesuai dengan visi dan misi yang mengedepankan pendekatan humanis dan rehabilitatif, demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang modern dan bermartabat.

APTIKNAS TechSummit 2025 Perkuat Pilar Teknologi Cerdas di Indonesia


Tangerang –Berandankrinews.com
APTIKNAS TechSummit 2025 sukses digelar sebagai bagian integral dari rangkaian Indonesia Game Experience (IGX) 2025 di TangCity Mall. Forum strategis ini hadir untuk memperkuat pilar-pilar transformasi digital di Indonesia, terlebih khusus di Provinsi Banten, dengan mengusung tema “Empowering Banten With Smart Technology: Exploring ICT, Cloud, and AI for a Smarter Province”.

Acara ini menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan ekosistem teknologi yang inklusif, kolaboratif, dan adaptif terhadap dinamika perkembangan zaman.

Bertempat di Main Hall Atrium TangCity Mall pada 17 Juli 2025, gelaran teknologi ini berhasil menarik perhatian luas dari berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari perwakilan pemerintah, akademisi, pelaku industri teknologi, hingga komunitas digital, semua hadir untuk berpartisipasi.

TechSummit 2025 tidak hanya berfungsi sebagai ajang pameran dan edukasi teknologi, tetapi juga menjadi ruang dialektika krusial untuk menyatukan visi pembangunan provinsi cerdas yang berlandaskan nilai-nilai budaya lokal.

Dukungan Pemerintah dan Sinergi Lintas Sektor

Dalam sambutannya, Ahmad Mahendra, M.Tr.AP., Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI, menyampaikan komitmen kementerian untuk terus mendukung pelaku industri game lokal.

“Potensi sektor game sangat besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan membuka lapangan kerja, terutama bagi generasi muda. Sayangnya, pasar kita masih didominasi oleh game dari luar negeri. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor seperti di IGX ini penting untuk memperkuat ekosistem game Indonesia yang kreatif, mandiri, dan berakar pada budaya nasional,” tegasnya, menyoroti urgensi pengembangan talenta dan produk lokal.

Sorotan utama lainnya datang dari Dr. Ir. Feri Arlius, M.Sc., Direktur Sarana dan Prasarana Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan RI. Meskipun hadir secara daring karena menjalankan tugas negara, Ia memaparkan gagasan visioner mengenai sinergi antara pembangunan infrastruktur kebudayaan dan transformasi digital.

Dalam paparannya dengan tema Revitalisasi Infrastruktur Budaya Untuk Transformasi Ekonomi Digital Berbasis Warisan Nsantara, Feri Arlius menyampaikan, penguatan teknologi informasi harus berjalan selaras dengan pelestarian dan revitalisasi budaya lokal, memastikan kemajuan teknologi tanpa mengikis identitas ke-Indonesiaan.

“Transformasi digital bukan semata urusan perangkat dan infrastruktur, tetapi juga tentang bagaimana teknologi bisa menjadi medium pelestarian warisan budaya serta akselerator ekonomi kreatif daerah,” jelasnya, menekankan pentingnya pendekatan holistik.

Pentahelix: Fondasi Penguatan Teknologi Banten

APTIKNAS TechSummit 2025 menampilkan sederet tokoh kunci dari APTIKNAS dan mitra industri, yang mempresentasikan perkembangan terkini seputar Kecerdasan Buatan (AI), Cloud Computing, Internet of Things (IoT), dan teknologi perangkat keras penunjang digitalisasi. Para pembicara tersebut antara lain:

• Ir. Soegiharto Santoso, S.H., Ketua Umum APTIKNAS – membuka acara dengan menegaskan posisi strategis APTIKNAS dalam menggerakkan ekosistem teknologi nasional.
• Fanky Christian, Sekretaris Jenderal APTIKNAS.
• Andi Mulja Tanudiredja, Wakil Ketua Umum APTIKNAS Bidang Internasional.
• Nazir Danurata Sudirman, Ketua DPP APTIKNAS Banten.
• Michael Edward (Giga Computing Indonesia).
• Irvan Najmudin (ION Network).
• Henri Setiawan (PT Telkom Indonesia).
• Hanz Christanto (AMD Component Business).
• Malvino Sukmanto (Seagate Indonesia).

Berbagai isu strategis dibahas dalam sesi panel, termasuk pemanfaatan AI dalam tata kelola pemerintahan dan dunia usaha, urgensi cloud sebagai fondasi transformasi digital, serta kesiapan infrastruktur perangkat keras untuk menyambut era komputasi cerdas.

Diskusi-diskusi ini menyoroti bagaimana kolaborasi Pentahelix, sinergi antara pemerintah, akademisi, bisnis, komunitas, dan media, menjadi krusial dalam mengakselerasi adopsi teknologi di Banten.

Dukungan Global dan Inovasi Terkini

APTIKNAS TechSummit 2025 juga mendapat dukungan signifikan dari Taiwan Excellence sebagai sponsor utama, serta perusahaan teknologi terkemuka dunia seperti AMD, Samsung, ASRock, Lexar, Klevv, Seagate, Inno3D, dan lainnya.

Booth-booth teknologi yang hadir tidak hanya memamerkan produk-produk inovatif terbaru, tetapi juga menunjukkan potensi besar untuk kemitraan teknologi lintas sektor di masa depan, membuka peluang investasi dan pengembangan ekosistem.

Acara ini juga memfasilitasi sesi networking aktif, mempertemukan pejabat pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, hingga komunitas IT.

Interaksi ini bertujuan untuk memperluas jejaring, mempertemukan ide-ide inovatif, serta menjajaki kerja sama konkret demi kemajuan daerah.

Komitmen Nyata untuk Masa Depan Digital Banten

Dalam sambutannya, Ir. Soegiharto Santoso, S.H., kembali menegaskan bahwa TechSummit ini merupakan bukti nyata dari komitmen APTIKNAS bersama seluruh pemangku kepentingan dalam membangun Banten sebagai provinsi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“APTIKNAS TechSummit 2025 bukan hanya forum diskusi, tetapi juga menjadi momentum penyatuan visi dan langkah konkret untuk menjadikan Banten sebagai provinsi percontohan dalam adopsi teknologi cerdas yang berpijak pada kearifan lokal,” ungkapnya, menekankan pentingnya sinergi antara inovasi dan nilai-nilai budaya.

Keberhasilan APTIKNAS TechSummit 2025 tidak hanya diukur dari jumlah peserta atau pameran teknologi yang ditampilkan, tetapi dari kuatnya sinergi dan kesamaan visi untuk mempercepat digitalisasi Provinsi Banten.

“Dengan kehadiran tokoh-tokoh nasional dan dukungan penuh dari pemerintah pusat, acara ini menjadi milestone penting yang menandai dimulainya babak baru pembangunan berbasis teknologi di Banten.” pungkas Hoky, sapaan akrabnya yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas AGKDI, Sekjen Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Waketum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia, serta Pengurus Forum Bela Negara RI (FBN RI).

Sementara Ketua Umum AGKDI, Hendri Andrigo Sutanto, yang juga menjabat Ketua DPD APTIKNAS Jakarta, menyatakan, “Melalui TechSummit 2025, Banten diharapkan dapat bergerak lebih cepat dan tepat dalam menghadapi era digital, tidak hanya sebagai konsumen teknologi, namun sebagai pencipta solusi cerdas yang berbasis potensi lokal dan memberikan nilai tambah ekonomi.”

Acara yang dibuka untuk umum dan gratis ini mendapatkan sambutan luar biasa dari masyarakat, terlihat dari antusiasme para peserta yang hadir di Main Hall Atrium, TangCity Mall. (Hend)