APDESI KAB.BONE Pertanyakan Keterlambatan Pengesahan perubahan APBDes Tahun 2025

Bone ,Berandankrinews.com
Proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 di Kab.Bone mengalami keterlambatan alias molor. Hal ini terjadi karena hingga saat ini, belum disahkannya perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Bone Tahun Anggaran 2025.

Akibatnya, desa-desa tidak bisa memproses perubahan APBDes, terutama yang bersumber dari dana Transper ( Dana Desa,ADD ataupun BHPRD), karena masih menunggu regulasi dan besaran anggaran pasti dari APBD Perubahan yang belum juga disahkan.

Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bone, Andi Mappakaya Amier menyampaikan kekecewaannya terhadap lambatnya proses pengesahan perubahan APBD tersebut.
” Selama ini barusan terjadi masuk akhir oktober belum diadakan perubahan APBDes,
Kamis,23 Oktober 2025;

Kami di desa-desa sudah menyusun rencana perubahan APBDes berdasarkan kebutuhan dan dinamika yang ada di lapangan. Tapi karena APBD Perubahan belum disahkan, kami belum bisa membahas . Ini sangat mengganggu pelaksanaan program dan kegiatan desa,” ujarnya,_

Menurutnya, keterlambatan ini bisa berdampak pada terhambatnya pelaksanaan pembangunan desa, penyaluran bantuan sosial, hingga penyelenggaraan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang dananya tergantung dari transfer daerah.

Beberapa kepala desa juga menyuarakan keluhan serupa. Mereka menilai keterlambatan pengesahan perubahan APBD di tingkat kabupaten justru menjadi hambatan utama di desa, padahal desa dituntut untuk bergerak cepat dan akuntabel dalam penggunaan anggaran .

“Kami sudah ditagih masyarakat soal kelanjutan program. Tapi kami tidak bisa apa-apa karena anggaran belum bisa dimasukkan. Semua menunggu APBD Perubahan,” ujar A.Alim (Kepala Desa Binuang Kec.Libureng)

APDESI Kab. Bone mendesak DPRD Kab.Bone untuk segera mengesahkan perubahan APBD agar tidak memperparah keterlambatan Pembangunan di tingkat desa.,Harap Andika begitu panggilan Akrabnya