Jakarta,_ Berandankrinews.com
Ketika negara mampu sediakan penghidupan dan pekerjaan yang layak bagi 17 juta pelaku ekonomi rakyat ekosistem pertembakauan beserta keluarganya

silahkan diberlakukan larangan jual rokok. Bahkan tutup semua industri rokok di Indonesia. “Ada-ada saja upaya menyuliitkan hidup rakyat kecil di negeri ini”, tutur Purnawirawan Bintang Dua TNI AD, Amiruddin Usman ke Ketua Umum APKLI-P hari ini Jumat 10 Oktober 2025 di Jakarta. Melarang jualan rokok itu memberangus keberadaan asongan, kopi keliling, warung kelontong, los-los pedagang pinggir jalan/rumah, pedagang pasar rakyat, serta pedagang di kawasan wisata dan pusat keramaian.
Juga kebiri mata pencarian 2,5 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, 750 ribu buruh pabrik rokok dan 750 ribu emak-emak home industri rokok. Melarang jual rokok itu menjajah rakyat, memberangus isi perut rakyat kecil Indonesia. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum APKLI Perjuangan dr Ali Mahsun ATMO M Biomed di Jakarta Jumat 10 Oktober 2025 sembari memegang jidad tak mengerti apa yang ada dihati nurani terdalam para pemimpin/penguasa di negeri ini hingga tega-teganya terbitkan PP 28/2024 yang mengatur larangan jual rokok eceran dan zonasi 200 M dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.
Larangan jual rokok yang diatur dalam pasal 434 PP 28/2024 bertolak belakang dengan marwah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang sangat berpihak nyata ke PKL, ke pelaku ekonomi rakyat kecil. Bahkan beliau sangat membanggakan dan memuliakan mereka karena rezeki yang dikail adalah halal.
Oleh karena itu, Asosiasi PKL Indonesia Perjuangan beserta pelaku ekonomi rakyat ekosistem pertembakauan dari hulu hingga hilir dalam waktu dekat akan menggelar aksi damai ke Istana Negara memohon perlindungan ke Presiden Prabowo Subianto. Tentunya juga memohon Presiden mencabut PP 28/2024 sebagai turunan dari UU 17/2023 tentang kesehatan.
Ini soal isi perut rakyat, serta keadilan dan kesejahteraan sosial rakyat Indonesia, pungkas Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995-1998 dan Sekretaris Lembaga Sosial Mabarot PBNU 2000-2005.