Laura Hafid Antarkan Langsung Formulir Bakal Calon Bupati di Markas NasDem Nunukan

NUNUKAN – Kandidat Petahana Calon Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid optimis dirimya akan dapat dukungan dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) di Pilkada 2020 mendatang. Selain kedekatan emosional dengan kader-kadernya, ia mengungkapkan bahwa misi partai NasDem sejalan dengan misinya yakni restorasi dan kegotong royongan.

Hal tersebut dituturkan Laura saat ia mengembalikan formulir penjaringan Bakal Calon Bupati Nunukan di Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Nunukan, Jl. RA Kartini no 9 , Nunukan Tengah, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) Kamis (3/10/2019).

“Optimis pasti. Apalagi secara emosional dengan kader-kader NasDem kita sudah dekat,” tutur Laura.

Namun Laura tak mau jumawa, ia tetap akan mengikuti proses dan tahapan penjaringan yang dilakukan NasDem. Karena menurut Laura, dalam tahapan penjaringan nantinya, akan terlihat secara gamblang siapa kandidat yang mampu mendapatkan rekomendasi.

“Saya yakin Partai NasDem adalah partai yang sangat menjunjung transparansi serta obyektif. Apalagi partai ini jelas mengusung konsep tanpa mahar,” imbuhnya.

Mengenai pemgembalian formulir yang dialukannya sendiri tanpa perwakilan, wanita berparas cantik putri dari mantan Bupati Nunujan Abdul Hafid Ahmad tersebut menyatakan bahwa hal tersebut adalah sebagai bukti keseriusanya untuk bermitra dengan partai besutan Surya Paloh tersebut.

” Karena saya serius mengikuti penjaringan di NasDem maka saya datang sendiri. Dan juga agar lebih akrab,” pungkas Laura.

Sementara Ketua DPD NasDem Nunukan Ati Gunawan mengapresiasi niat Laura yang ingin mengandeng NasDem di Pilkada mendatang. Seoramg kandidat petahana tapi masih mau berendah hati karena berkenan mangikuti proses penjaringan di Partainya.

Namun Ati menegaskan, kewenangan memberikan rekomendasi tetap berada ditangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Ati menyatakan bahwa partainya akan bersikap obyektif sehingga tak ada pengistimewaan antara satu bakal calon dengan kandidat lainya.

“Rekomendasi tetap hak prerogatif DPP. Dan tentunya siapapun mendapat hak, kewajiban dan porsi yang sama selama tahapan penjaringan,” tandasnya.(Eddy,Rahmat)