Dorong Transparansi Pembangunan dan CSR, Komisi I DPRD Kaltara Fasilitasi Aspirasi Masyarakat Tanah Kuning Melalui RDP

WhatsApp Image 2026-10-16 at 09.01.34

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas aspirasi masyarakat Desa Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan, Selasa (13/10/26).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltara, H. Muddain, S.T., bersama Ketua Komisi I Alimuddin, S.T., serta dihadiri perwakilan pemerintah daerah, perusahaan, koperasi, dan masyarakat.

Pembahasan mencakup transparansi pembangunan dan pengelolaan dana desa, tata kelola koperasi dan kebun plasma, mekanisme pemilihan Ketua RT, serta keterbukaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

DPRD Kaltara merekomendasikan agar pemerintah desa bersama BPD menggelar musyawarah lanjutan untuk mengklarifikasi persoalan pembangunan berdasarkan dokumen dan hasil pemeriksaan pihak berwenang. Dinas Pertanian dan Koperasi Mega Buana juga didorong memperjelas status administrasi dan hukum kebun yang dipersoalkan.

Selain itu, DPRD meminta penguatan koordinasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan perusahaan guna meningkatkan transparansi penyaluran CSR serta menindaklanjuti aspirasi terkait kewajiban perusahaan.

Melalui RDP ini, DPRD Kaltara menegaskan komitmennya memfasilitasi aspirasi masyarakat dan mendorong penyelesaian persoalan melalui musyawarah, keterbukaan informasi, serta mekanisme hukum yang berlaku.

(Humas DPRD Kaltara)