Komisi I DPRD Kaltara Kunjungi Bea Cukai Tarakan Perkuat Pengawasan Perlintasan Barang

WhatsApp Image 2026-08-16 at 20.37.22

TARAKAN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bea Cukai Tarakan, Kamis (13/8/26), dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas barang yang masuk dan keluar wilayah Kalimamtan Utara.

Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, ST, bersama anggota Komisi I, H. Ladullah, S.H.I., dan Herman, S.Pi. Rombongan diterima langsung oleh Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan, Hardianto Belman Situmorang, dan jajaran Bea Cukai Tarakan.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltara memahami secara langsung tantangan pengawasan kepabeanan dan cukai, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki kondisi geografis kompleks dan cakupan wilayah pengawasan yang luas.

Bea Cukai juga menjelaskan pentingnya penguatan sinergi antara TNI, Polri, BNN, Satgas Pamtas RI-Malaysia, Imigrasi, Karantina dan instansi terkait dalam mengawasi perlintasan barang sekaligus mencegah masuknya barang ilegal melalui jalur resmi maupun jalur tidak resmi.

Kaltara sendiri memiliki tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yakni Long Nawang, Sebatik dan Labang. Keberadaan PLBN diharapkan semakin mengoptimalkan pelayanan serta pengawasan perlintasan orang dan barang Indonesia dan Malaysia, sekaligus menekan aktivitas melalui jalur ilegal.

Komisi I DPRD Kaltara menilai pengawasan perbatasan perlu terus diperkuat melalui optimalisasi patroli laut dan darat, pemetaan titik rawan, penguatan intelijen serta peningkatan koordinasi antarinstansi.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kaltara akan menyusun jadwal untuk menggelar rapat bersama sekaligus melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Bea Cukai, Forkopimda, Imigrasi, serta instansi terkait lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan dan mengidentifikasi potensi keluar-masuk barang yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.

Melalui kunjungan ini, DPRD Kaltara mendorong pengawasan perbatasan yang semakin kuat, terintegrasi dan responsif, sekaligus mendukung kelancaran perdagangan yang legal serta memberikan perlindungan bagi masyarakat Kaltara.

(Humas DPRD Kaltara)