Ratusan Botol Miras dan Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Nunukan

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Pihak KPP TMP Bea Cukai Nunukan melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang hasil tegahan selama tahun 2018 pada Kamis (13/12/2018) di depan halaman Kantor BC Nunukan.

Seperti ratusan botol dan kaleng minuman alkohol, Produk Kosmetik, rokok ilegal dan obat-obatan terlarang Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan menghancurkan barang hasil tegahan integritas Bea cukai, Polri dan TNI.

Sebanyak 903 Botol Minuman Beralkohol, 1.656 Kaleng Minuman Beralkohol, 15.120 Batang Rokok, 2 Botol Liquid Vape, 870 pcs Obat Gatal, 28 pcs Kosmetik Glow Glowing dan 2.249 pack Barang Lainnya.

Berikut penyampaian kepala bea cukai nunukan

Kepala bea cukai Nunukan M. Solafudin mengatakan sebagai kepatuhan hukum cukai dan pabean, hari ini kita lakukan pemusnahan barang milik Negara.

“Untuk Proses ini kita sudah melakukan analisa sesuai konferensif terhadap barang tersebut kita jadikan barang dikuasai Negara, Barang milik Negara kemudian kita usulkan kepada KPKL Tarakan untuk pemusnahan,” kata Solafudin, Kanis (13/12/18).

Solafudin menuturkan, Terhadap barang tersebut pelanggarannya untuk minuman dan rokok tidak dilakukan pita cukai.

“Kalau minuman itu ada pita cukai tapi pita cukai malaysia tapi kita anggap tidak ada pita cukainya, sedangkan kosmetik itu tidak ada izin dari instansi terkait,” ujar Solafudin.

Barang yang dimusnahkan seperti Minuman keras hasil kerja sama dari tegahan Satgas Pamtas Yonif 613 Raja Alam, Lanal serta polres Nunukan.

Sedangkan untuk kosmetik bekerja sama dengan Dit Polairud polda Kaltara.

Kepala Bea Cukai Nunukan M.Solafudin mengatakan menjelang natal dan tahun baru tentunya kinerja bea cukai akan mengalakan operasi pasar yang dilakukan secara mandiri dan melakukan kerja sama dengan instansi lain.

“bersinergitas bersama pamtas, Angkatan laut dan polres, seperti itu,” Jelas Solafudin.

Solafudin menuturkan kerugian negara mencapai 244.828.000 “Terhadap Barang-barang ini potensi kerugian Negara sekitar 244.828.000”, terangnya

Solafudin mengharapkan dengan pemusnahan ini kedepannya pelaku usaha dibidang cukai dan pabean akan lebih taat terhadap aturan tentang masalah cukai dan pabean. (**)