Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie Melantik Beberapa Pejabat Dipemprov Kaltara

Berandankrinews.com, Tanjung Selor-Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie melakukan pengambilan sumpah / janji sekaligus melantik pejabat pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pengawas tenaga kerja, dan juga kepala sekolah di lingkungan Pemprov Kaltara tahun 2019, Senin (7/1).

Dikatakan Irianto Lambrie, Yang dilantik pertama, adalah Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara definitif, H Suriansyah. Dilanjutkan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pengawas tenaga kerja, dan kepala sekolah.

Untuk pejabat pimpinan tinggi pratama, yang dilantik adalah M. Ishak, dari kepala BKD Kaltara, kini menjabat sebagai kepala BPSDM Kaltara. Lalu, Usdiansyah, jabatan lama Kepala Biro (Karo) Perekonomian, kini menjabat Karo Kesra.

Lanjut Dia, Rohadi, jabatan sebelumnya Karo Kesra menjadi Karo Perekonomian dan Taufik Hidayat, promosi sebagai Karo Pemerintahan Umum. Termasuk menugaskan, Sekretaris BKD Kaltara Burhanuddin sebagai Plt Kepala BKD Kaltara hingga pejabat kepala BKD Kaltara definitif ditetapkan.

dalam kesempatan itu, Irianto menyampaikan duka cita atas wafatnya mertua dari Juriansyah, Direktur utama RSUD Bulungan.

Irianto mengatakan, Hari ini, jabatan itu datang dan pergi karena berbagai alasan. Baik karena pensiun, berhenti atas permintaan sendiri, penyegaran atau memperkuat organisasi pemerintah.

“Kepada Pak Suriansyah, telah resmi menjabat sebagai Sekprov Kaltara yang ke-2, setelah H Badrun,”Ujar Irianto

Dijelaskannya, Sesuai ketentuan UU No. 5/2014 tentang ASN, pengisian jabatan pimpinan tinggi bisa dilakukan minimal dengan 2 cara. Pertama, seleksi terbuka oleh tim seleksi independen yang ditetapkan PPK mulai dari para Presiden, Gubernur, dan Kepala Daerah.

“PPK ini berwenang mengangkat, memindah/mutasi serta memberhentikan seorang pejabat dalam jabatan atau dari jabatan sebagai ASN,” Terangnya

Ia menambahkan, KASN juga akan melakukan evaluasi, pengawasan, dan menegur apabila ada pelanggaran dalam pengisian jabatan.

Menurut Dia, Seleksi Sekprov ini, minimal diikuti 3 orang dengan penilaian objektif. PPK akan mengirimkan nama yang direkomendasi kepada Presiden untuk kemudian ditetapkan sebagai Sekprov definitif.

Jadi, jabatan Sekprov ini adalah puncak karir bagi ASN yang bertugas di lingkup Pemprov. Karena kedudukannya itu, maka seorang Sekprov, tak hanya menjadi pembantu utama kepala daerah tapi juga mengkoordinasikan pelaksanaan tugas kepala OPD/Biro hingga seluruh ASN.

Tambahnya, Tugas lainnya, adalah ketua TAPD Pemprov yang bermitra dengan DPRD Provinsi. Juga sebagai pengelola anggaran, dan bertanggung jawab kepada kepala daerah.

Pengisian jabatan ini, untuk jabatan tinggi pratama bisa dilakukan juga melalui seleksi, serta mutasi. Untuk mutasi, harus ada pemberitahuan dan rekomendasi KASN. Jadi, prosedur yang sesuai aturan sudah ditempuh.

Irianto mengatakan, Tahun ini, minimal ada 5 jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan kosong. Yakni, Kadisdukcapil, Ka Satpol PP, Kadinsos, Sekwan, dan Ka BP2RD. Setiap pergeseran pejabat di level pratama ini, akan menyebabkan pergerakan pada jabatan lainnya.

Bersyukurlah penetapan Sekprov Kaltara, berjalan lancar dan tidak terlalu lama. Karena, biasanya promosi jabatan selalu ada konflik kepentingan. Tapi, kita berusaha melakukan penilaian secara objektif, adil, tanpa diskriminasi.

Setelah dimutasi, ada yang kecewa, itu manusiawi. Ingat, apa yang kita peroleh sesuangguhnya berawal dari apa yang kita kerjakan. Insya Allah, kalau kita bekerja baik, taat aturan, maka kita akan memperoleh hal yang sepadan.

Dari pengalaman saya,Kata Irianto, baik sebagai ASN juga keterlibatan penempatan jabatan, apabila ada nama yang dimasukkan tak ada yang komplain. Namun, apabila ada nama lainnya maka mendapatkan respon yang tidak baik dari Tim Penilai Kinerja. Ada nama yang diperebutkan semua dinas, adapula yang tak diinginkan dinas manapun. Intinya, masih ada waktu untuk memperbaiki diri.

Banyak ASN khawatir dimutasi, bahkan mengalami gagal paham. Seolah-olah jabatan tersebut, adalah milik pribadi. Jangan lupa, bahwa tidak ada yang abadi. Semestinya, berpikir positif, jernih dan terus mengembangkan niat lurus dalam bekerja.

Dia menyampaikan, Dalam pengisian jabatan itu, adapula rekam jejak. Ini berisi perilaku orang per orang.
Setiap kita menghadiri pelantikan jabatan, selalu diingatkan soal integritas. Integritas itu, dasarnya adalah soal kesetiaan pada tugas, amanah dan kepada pimpinan.

Ia juga berpesan, dalam bekerja melakukan hal baik, membangun hubungan dengan atasan, relasi juga bawahan. Sebab, dari pengalaman yang ada, banyak kepala OPD/Biro yang dipecat dengan tidak hormat, karena adanya pernyataan sikap tidak suka dari seluruh aparatur di bawahnya.

Dalam pengisian jabatan juga memperhatikan kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, kualifikasi dan lainnya. Integritas dan rekam jejak, bisa jadi yang menentukan seseorang untuk dapat dipercaya mengemban jabatan yang ada.

Bagi yang diberi amanah, disamping bersyukur tapi tunjukkan bahwa anda mampu dan layak bekerja di jabatan tersebut. Untuk itu, saya anjurkan agar membudayakan rasa malu pada diri sendiri apabila tak mampu menunaikan amanah yang diperoleh.

Irianto juga meminta agar terus mentaati aturan, jangan sekali-kali berlagak ‘membijaksanai’ keputusan yang sudah dibuat oleh kepala daerah. Pemimpin juga harus berani bersikap tegas.

Irianto menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Ishak Satui. Menurutnya Ishak Satui merupakan pemimpin yang bekerja dengan baik, bedasarkan bukti sepanjang 2014-2015 OPD yang dipimpinnya saat itu, BKD mampu menyelenggarakan Seleksi CPNS metode CAT terbaik pertama di Indonesia. Tren ini berlanjut hingga sekarang.

Ia juga menuturkan untuk tidak mempercayai informasi palsu.

“Jangan percaya informasi yang tak jelas. Lakukan tabayyun untuk memastikan setiap informasi yang ada,”Tutur Irianto.

Pada penutupan sambutannya Irianto mengatakan, Yang mendapatkan kesempatan kedua, saya tegaskan jangan mengulangi kesalahan yang serupa. Saya berharap ini menjadi perhatian. Termasuk, yang tidak baik hubungannya dengan bawahannya. (**/Humas Pemprov)