Ada Audit BPK, Gubernur Larang Kepala OPD Keluar Daerah

TANJUNG SELOR, Berandankrinews.com–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) menjadwalkan mulai Rabu (6/2) besok akan melakukan pemeriksaan atau audit terhadap penggunaan anggaran di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara pada 2018.

Berkaitan dengan ini, Gubernur Dr H Irianto Lambrie menginstruksikan kepada semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Biro untuk tidak keluar daerah selama pemeriksaan berlangsung. Kalau misalkan ada undangan kegiatan di luar daerah, untuk sementara bisa diwakilkan atau mendelegasikan staf, kata Irianto.

Disampaikan, pemeriksaan ini sangat penting. Untuk itu, semua kepala OPD maupun biro wajib di tempat. Termasuk staf-staf yang diperlukan.

Gubernur juga menginstruksikan kepada kepala OPD, untuk segera menyiapkan laporan keuangan tahun 2018. Termasuk mempersiapkan dasar-dasar dalam penggunaan anggaran tersebut, seperti Peraturan Gubernur (Pergub), Undang-Undang (UU) dan dokumen administratif pendukung lainnya.

Kalau dipersiapkan dari sekarang, minimal kita tidak akan kesulitan ketika dokumen yang diminta telah disiapkan, ujar Irianto. Gubernur menginstruksikan kepada Sekretaris Provinsi (Sekprov) untuk mengkoordinasikan secara intensif kepada kepala OPD guna dipersiapkan dokumen yang diperlukan.

Tidak hanya itu, Irianto juga meminta agar kepala OPD kooperatif selama pemeriksaan berlangsung. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPK, PPTK dan bendahara juga harus kooperatif, kata Irianto. Selain pimpinan OPD dan biro, kepada Inspektorat Provinsi diminta untuk melakukan pendampingan selama pemeriksaan berlangsung.

Lanjutnya, hal ini untuk memperlancar pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK RI perwakilan Kaltara nanti. Gubernur berpesan, jangan sampai karena laporan keuangan atau data yang dibutuhkan BPK tidak lengkap berpegaruh pada opini BPK nantinya.

Sementara berkaitan penghitungan keuangan, dan laporan-laporan lainnya, Irianto menginginkan agar seluruh jajaran OPD di lingkup Pemprov Kaltara bekerja dengan rapi.

Begitu pun dengan pajak. Sebab, rekapitulasi pajak juga tidak luput dari pemeriksaan BPK RI. Karena itu, jangan sampai ada pajak yang tidak disetor, sebab dokumen tersebut sangat mendukung pemeriksaan, ulas Irianto.

Seperti diketahui, hasil pemeriksaan ini akan berpengaruh kepada opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018. Pemprov Kaltara sendiri, sejak 2015 (hasil LKPD 2014) mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK, empat tahun berturut-turut hingga 2018. Harapannya, pada tahun ini Kaltara kembali meraih opini yang sama.

Irianto menyebutkan, pemeriksaan ini akan menjadi standar bagi kepala OPD selaku KPA, apakah sudah bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Tentu jika terdapat temuan yang tidak bisa ditolerir, akan sanksi tegas menanti, baik administrasi maupun sanksi tegas. Ini bisa jadi standar bagi kompetensi kepala OPD selaku KPA. Jika bekerja tidak sesuai dengan ketentuan, tentu akan ada evaluasi, ucap Irianto.

Imbauan agar kepala OPD dan Biro tidak keluar daerah selama pemeriksaan juga ditegaskan oleh Sekprov Kaltara H Suriansyah saat memimpin apel Senin (4/2) pagi kemarin. Sesuai informasi yang saya terima, mulai Rabu (6/2) tim audit dari BPK akan datang melakukan pemeriksaan di lingkup Pemprov Kaltara. Kami minta kepala OPD sebagai KPA, tetap berada di tempat, kata Sekprov.

Persiapan pemeriksaan itu, ditindaklanjuti dengan rapat di lingkup OPD Ruang Rapat Lt 1 Kantor Gubernur. H Suriansyah mengungkapkan, kesiapan pemeriksaan untuk tahun ini agak berbeda dari tahun sebelumnya.

Karena itu, Sekprov mengimbau agar seluruh OPD menyiapkan kelengkapan administrasi yang akan diaudit oleh BPK. Sehingga pemeriksaan dapat berjalan lancar. Kita berharap tahun ini bisa mendapatkan kembali opini WTP, tuntas H Suriansyah.(humas)