Bekerjasama dengan Perpusnas RI, DPK Kaltara Gelar Sertifikasi Pustakawan Berbasis SKKNI

TARAKAN- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) bekerja sama dengan Pusat Pembinaan Pustakawan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI menggelar fasilitasi pelaksanaan sertifikasi pustakawan.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, Selasa dan Rabu (11-12/11/2025) kemarin. Bertempat di Aula Perpustakaan Dewantara SMAN 1 Tarakan.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala DPK Kaltara Ilham Zain, dan dihadiri oleh Ketua Kelompok Kerja Standarisasi Kompetensi dan Pengendalian Mutu Tenaga Perpustakaan Ardita Dwi Anggraeni, tim dari pusat pembinaan Perpustakaan Nasional RI.

Kepada wartwan, Ilham Zain mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tenaga kerja perpustakaan yang kompeten dan profesional. “Di samping juga untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan masyarakat serta penyelenggaraan perpustakaan sesuai standar nasional khususnya di Kaltara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa sertifikasi kompetensi merupakan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang kepustakawanan.

Proses sertifikasi ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan uji kompetensi pustakawan.

“Sertifikasi kali ini mencakup 6 klaster kompetensi. Yakni, layanan dasar perpustakaan, layanan anak, layanan pengataloqan diskriptif, layanan pengembangan koleksi perpustakaan, promosi perpustakaan, serta pengembangan kemampuan literasi informasi,” jelas Ilham.

Ditambahkan, potensi pustakawan di Kalimantan Utara cukup baik. Namun demikian, masih terus ditingkatkan, baik kompetensinya maupun sertifikasinya.

Ilham menyampaikan, pustakawan yang telah lulus sertifikasi akan memperoleh sejumlah manfaat. Di antaranya Kepastian Kinerja Harian, Pustakawan yang dinyatakan kompeten dianggap mampu melaksanakan tugas sesuai standar profesional.

Selain itu juga bedampak pada citra dan kinerja Instansi, instansi memiliki jaminan bahwa pustakawan yang dimiliki benar-benar ahli di bidangnya, sehingga berdampak positif terhadap produktivitas dan kinerja lembaga.

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kaltara dalam meningkatkan profesionalisme pustakawan di Kalimantan Utara.

“Fasilitasi sertifikasi ini diikuti sebanyak 20 peserta, terdiri atas pustakawan dari DPK provinsi dan kabupaten/kota, serta pengelola perpustakaan sekolah, serta perguruan tinggi,” ujarnya.

Ilham berharap, seluruh peserta dapat mengikuti proses uji kompetensi berhasil lulus sertifikasi dengan baik. 

(Humas DPRD Kaltara)