Wabup H. Hanafiah Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pemberian Fasiltas/insentif dan Kemudahan Berusaha Usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan di Rapat Paripurna DPRD

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberian Fasiltas/insentif dan Kemudahan Berusaha usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan pada Rapat Paripurna ke 13 Masa Sidang I Tahun sidang 2023-2024.

Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa membuka rapat paripurna tersebut secara resmi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Senin (30/10).

Peraturan daerah merupakan salah satu jenis peraturan perundang-undangan yang merupakan bagian dari sistem hukum nasional yang berwenang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan yang secara konstitusional diatur dalam pasal 18 undang-undang dasar republik indonesia tahun 1945.

Dalam penyampaiannya, Wabup Hanafiah mengatakan bahwa investasi daerah merupakan salah satu data kunci dalam setiap upaya untuk menciptakan pertumbuhkan ekonomi baru, pencetak lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta mengembangkan usaha mikro, kecil dan koperasi.

Oleh karena itu melalui peraturan daerah ini pemerintah daerah menempuh beberapa langkah menarik investor diantaranya memberikan informasi pelayanan pemberian insentif atau pemberian kemudahan, memberikan insentif atau kemudahan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dan memberikan layanan proses pemberian insentif atau pemberian kemudahan, pengawasan, dan pembinaan terhadap investasi yang dilakukan.

Dalam melakukan pemberian insentif dan kemudahan berusaha diperlukan suatu payung hukum yang mengatur tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal mengingat dengan adanya regulasi tersebut selain dapat mendorong peningkatan investasi di Kabupaten Nunukan, juga dapat memberikan pedoman dan kepastian hukum yang menjadi salah satu faktor utama yang dipertimbangkan oleh calon penanam modal, seperti memberikan kejelasan hak, kewajiban dan tanggung jawab mereka dan bagi pemerintah daerah Kabupaten Nunukan menjadi dasar hukum dalam pemberian insentif penanaman modal.

Penyampaian terhadap rancangan peraturan daerah tentang pemberian fasilitasi/insentif dan kemudahan investasi sebagaimana telah diuraikan diatas, merupakan wujud usaha pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

(PROKOMPIM)

Hadir di Rapat Paripurna DPRD, Wabup H. Hanafiah Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Nunukan T.A 2024

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan menghadiri Rapat Paripurna ke 12 Masa Persidangan I Tahun sidang 2023-2024 dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2024.

Rapat Paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (30/10).

Wabup Hanafiah pada kesempatan itu menyampaikan pengantar nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 menyebutkan bahwa penyusunan APBD tahun anggaran 2024 didasarkan prinsip diantaranya :

1. APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah;

2. APBD tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;

3. APBD disusun dengan berpedoman pada kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara yang didasarkan pada rencana kerja pemerintah daerah;

4. APBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan daerah dan pengeluaran daerah;

5. APBD dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan;

Arah kebijakan ekonomi Kabupaten Nunukan tahun 2024 berpedoman pada RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2021-2026 dan diselaraskan dengan arah kebijakan rencana kerja pemerintah tahun 2024 dan RKPD provinsi Kalimantan Utara tahun 2024.

Penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2024, fokus pada pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib, mengikat, efektif, mendesak, dan prioritas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan tujuan pembangunan daerah dan tujuan bernegara.

Selanjutnya, dengan tersusunnya anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2024, akan menjadi dasar bagi pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran, sesuai dengan azas-azas umum pengelolaan keuangan daerah.

Sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah, serta kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2024, rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten nunukan tahun anggaran 2024, adalah sebagai berikut :

Estimatika pendapatan daerah :

Pendapatan daerah tahun 2024 secara keseluruhan diestimasikan sejumlah 1 trilyun 687 milyar 974 juta 248 ribu 257 rupiah, mengalami kenaikan sebesar 201 milyar 542 juta 418 ribu 494 rupiah atau naik sebesar 13,56%, dibandingkan tahun anggaran 2023 (sebelum perubahan), sebesar 1 trilyun 486 milyar 431 juta 829 ribu 763 rupiah yang terdiri dari :

1. Pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 sebesar 104 milyar 176 juta 542 ribu 730 rupiah, turun sebesar 5 milyar 867 juta 985 ribu 729 rupiah atau turun -5,33%, dibanding tahun anggaran 2023 (sebelum perubahan) sebesar sebesar 110 milyar 044 juta 528 ribu 459 rupiah.

2. Pendapatan transfer tahun 2024 sebesar 1 trilyun 574 milyar 236 juta 125 ribu 527 rupiah, naik sebesar 197 milyar 848 juta 824 ribu 223 rupiah atau naik 14,37%, dibanding tahun anggaran 2023 (sebelum perubahan) sejumlah 1 trilyun 376 milyar 387 juta 301 ribu 304 rupiah.

3. Lain-lain pendapatan yang sah pada tahun 2024 sebesar 12 milyar 748 juta 154 ribu 364 rupiah, mengalami kenaikan dibanding tahun anggaran 2023 (sebelum perubahan) sejumlah nol rupiah.

Belanja daerah :

Pada rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2024, belanja daerah sebesar 2 trilyun 020 milyar 964 juta 995 ribu 989 rupiah, mengalami kenaikan 507 milyar 533 juta 166 ribu 226 rupiah atau naik 33,54%, dibandingkan tahun anggaran 2023 (sebelum perubahan) 1 trilyun 513 milyar 431 juta 829 ribu 763 rupiah yang terdiri dari :

1. Belanja operasi tahun 2024 sejumlah 935 milyar 392 juta 529 ribu 284 rupiah, naik sebesar 88 milyar 673 juta 640 ribu 497 rupiah atau naik 10,47 %, dibandingkan tahun anggaran 2023 (sebelum perubahan) sebesar 942 milyar 867 juta 934 ribu 732 rupiah;

2. Belanja modal tahun 2024 sejumlah 502 milyar 248 juta 920 ribu 287 rupiah, naik sebesar 191 milyar 706 juta 521 ribu 243 rupiah atau naik 61,73 %, dibandingkan tahun anggaran 2023 (sebelum perubahan) sebesar 310 milyar 542 juta 399 ribu 044 rupiah;

3. Belanja tidak terduga tahun 2024 sejumlah 15 milyar 360 juta rupiah, naik sebesar 367 juta 826 ribu 013 rupiah atau naik 2,45 %, dibandingkan tahun anggaran 2022 sebelum perubahan sejumlah 14 milyar 992 juta 173 ribu 987 rupiah;

4. Belanja transfer tahun 2024 sejumlah 292 milyar 805 juta 712 ribu 200 rupiah, naik sebesar 47 milyar 776 juta 390 ribu 200 rupiah atau 19,50%, dibandingkan tahun anggaran 2023 (sebelum perubahan) sebesar 245 milyar 029 juta 322 ribu rupiah.

Pembiayaan daerah :

Rencana pembiayaan daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023, terdiri dari :

1. Penerimaan pembiayaan pada tahun 2024 sejumlah 335 milyar 990 juta 747 ribu 732 rupiah yang bersumber dari prediksi penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun 2023 dan sisa anggaran dana alokasi khusus (DAK), BKP, Jampersal tahun 2023 dan pencairan dana cadangan;

2. Pengeluaran pembiayaan daerah sejumlah sebesar 3 milyar rupiah digunakan untuk penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Daerah Kaltimtara.

3. Pembiayaan netto sejumlah 332 milyar 990 juta 747 ribu 732 rupiah. pembiayaan netto tersebut dimaksudkan untuk menutup defisit anggaran daerah tahun anggaran 2024.

Sampai dengan penyampaian nota keuangan rancangan apbd tahun 2024 ini sudah sesuai alokasi definitif dan dana transfer pusat ke daerah berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan nomor s-128/pk/2023 tanggal 21 september 2023 hal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah t.a 2024 dan pada rancangan APBD tahun anggaran 2024 ini belum termasuk bantuan keuangan provinsi Kalimantan Utara tahun anggaran 2024.

(PROKOMPIM)

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023 di Kabupaten Nunukan Berjalan Hikmat

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, menjadi Pembina Upacara pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke -95 Tahun 2023. Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Nunukan, Senin (30/10).

Peringatan Hari Sumpah Pemuda Kali ini mengusung tema, “Bersama Majukan Indonesia”. Dengan penuh semangat para pemuda dengan menggunakan pakaian adat dari berbagai suku yang ada di Tanah Air dengan lantang mengucapkan Ikrar Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun 1928.

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah membacakan amanat dari Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, dimana disebutkan bahwa momentum Peringatan Hari Sumpah Pemuda merupakan pengingat bagi bangsa Indonesia terhadap gotong royong seluruh elemen pemuda yang berhasil menebar semangat jiwa patriotisme sekaligus menyatukan visi kebangsaan dalam Sumpah Pemuda tahun 1928 yang melahirkan sebuah komitmen kebangsaan yaitu ‘ Bertumpah darah satu tanah air Indonesia, Berbangsa satu Bangsa Indonesia, dan Menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia’.

Menpora RI juga menjelaskan bahwa makna dalam tema ‘Bersama Majukan Indonesia’ tersebut yaitu bahwa Pemerintahan Republik Indonesia membuka luas kesempatan partisipasi pemuda-pemudi Generasi Muda Indonesia untuk seiring sejalan mewujudkan harapan masa depan Indonesia.

“Inklusifitas dalam ekosistem kolaborasi lintas generasi telah membangun optimisme kolektif bahwa sekarang para pemuda-pemudi mendapatkan tempat terhormat di dalam pembangunan nasional.” jelasnya.

Disisi lain, perkembangan teknologi terkini dan arus informasi yang semakin cepat membuat kesenjangan penguasaan terhadap teknologi dan informasi antar generasi. Demikian halnya dengan tatanan sosio-kultural, politik, dan bahkan bisnis yang dikontestasi.

“Kita perlu bertanya apakah artificial intelegence telah digunakan optimal secara masif. Mengimbangi percepatan dan perubahan ini saja sudah cukup membuat kewalahan. Pada intinya, penguasaan oleh pemuda terhadap teknologi dan informasi serta literasi digital menjadi sesuatu yang harus diseriusi,” ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Kemenpora RI mengajak semua yang hadir untuk menjadikan Momentum Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 95 ini sebagai Momentum Membangkitkan Semangat Kolaborasi Dalam Memajukan Negeri.

Pada Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 95 kali ini juga di hadiri Ketua DPRD Kab. Nunukan H. Leppa, Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus, Unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan H. Asmar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan, Ketua TP PKK Kab. Nunukan Hj. Sri Kustarwati Hanafiah, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMD/BUMN, Pimpinan BANK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Para Tokoh Pemuda.

Setelah pelaksanaan Upacara selesai, Band Primanada SMAN 2 Nunukan mempersembahkan Band Konser dihadapan tamu undangan yang berada di tribun kehormatan.

(PROKOMPIM).

Refleksi 11 Tahun Kaltara, Apresiasi Seluruh Lapisan Masyarakat

TANJUNG SELOR – Peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara ke 11 menjadi momentum refleksi perjalanan provinsi ke 34 ini. Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan hal ini patut disyukuri.

Di mana provinsi yang dibentuk berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2012 ini memiliki perjalanan yang cukup panjang.

“Kita ingin banyak bersyukur dan merenungi kembali perjalanan selama 11 tahun ini. Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama- sama mewujudkan Provinsi Kalimantan Utara Yang Berubah, Maju, Dan Sejahtera,”kata Gubernur pada agenda Ramah Tamah di Pendopo Rumah Jabatan, Selasa (24/10) malam.

Ia juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat yang berperan penting dalam memberikan kontribusi positif dalam memajukan Provinsi Kalimantan Utara.

Gubernur juga meyakini bahwa produk lokal memiliki kualitas yang tidak kalah dengan produk luar. Selain itu, dengan mengonsumsi produk lokal, masyarakat juga dapat membantu meningkatkan perekonomian daerah.

“Kita harus bangga dengan produk lokal Kaltara. Kita harus dukung produk lokal kita, agar perekonomian kita semakin maju,”katanya.

Gubernur menambahkan bahwa Pemprov Kaltara akan terus meningkatkan pembangunan di wilayah Kaltara. Salah satu upayanya adalah dengan mendorong peningkatan produksi dan konsumsi produk lokal. “Kita akan terus melakukan sosialisasi dan promosi produk lokal Kaltara,” jelasnya.

Karena itu, Gubernur mengajak masyarakat Kaltara untuk memperlihatkan kepada Indonesia bahwa jika benuanta (sebutan lain Kaltara) adalah provinsi yang sejahtera. “Mari kita bersama-sama membangun Kaltara yang sejahtera. Kita harus bangga dengan Kaltara,”ungkapnya.

Ia menceritakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah mengatakan bahwa Kalimantan Utara adalah masa depan Indonesia.

Hal ini lantaran Kaltara memiliki potensi yang besar, terutama di bidang energi, pertanian, dan pariwisata.

Di mana Presiden Jokowi mengatakan bahwa Kaltara akan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah provinsi akan terus melakukan pembangunan di Kaltara.

“Kaltara memiliki potensi yang sangat besar. Kita akan terus mendukung pembangunan di Kaltara,”pungkasnya.

(dkisp)

Gelar Rapat Paripurna di Kantor Baru, Gubernur Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi

TANJUNG SELOR – Sesuai dengan target yang ditetapkan, Rapat Paripurna Istimewa tentang Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara ke 11 digelar di Gedung Baru Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara di Jalan Poros Malinau Bulungan, Selasa (24/10).

Rapat paripurna istimewa tersebut dihadiri langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum – Dr Yansen TP, M.Si.

Keduanya menyampaikan rasa hormat dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kolaborasi yang dilakukan selama ini dalam membangun provinsi ke34 ini.

Gubernur mengungkapkan, di usia Kaltara yang saat ini menginjak 11 tahun tentu banyak capaian yang telah diperoleh. Selain itu juga akan semakin banyak tantangan yang dilalui agar Kaltara dapat terus tumbuh dan semakin maju.

“Semangat kita miliki saat ini dapat memberikan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Melalui percepatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltara dapat terus kita jaga,” ucapnya.

Gubernur juga menerangkan mengenai tema HUT Kaltara tahun ini. Di mana kata “Maju Bersama Kaltara Sejahtera” merupakan kata sederhana yang artinya semua pihak masyarakat dan pemerintah saling mendukung dalam semua proses pembangunan.

“Masyarakat harus dapat turut berperan menjadi pelaku dan berkontribusi dalam pembangunan untuk mendorong kemajuan ekonomi, maju bersama adalah tentang sinergi dan kolaborasi untuk mencapai tujuan yakni Kaltara Sejahtera,” tuturnya.

Setelah sambutan dilanjutkan pemotongan Nasi Rasul dan Tumpeng oleh Bupati Bulungan, H. Syarwani dan Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, S.T., diserahkan secara simbolis kepada Gubernur Zainal dan Wagub Yansen.

Turut hadir dalam sidang paripurna Sekretaris Provinsi (Sekprov) Dr. H. Suriansyah, M.AP. Ketua TP-PKK Provinsi Kaltara, Hj. Rahmawati Zainal, S.H., dan anggota DPRD Kaltara, Forkopimda, TGUPP dan seluruh tokoh masyarakat.

(dkisp)