Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan.S.Ik, Himbau masyarakat Perangi Berita HOAX

Berandankrinews.com
Sinjai-Masyarakat Kabupaten Sinjai akhir-akhir ini diresahkan oleh maraknya informasi yang beredar di media sosial terkait menyebarluasnya Virus Corona (Covid-19).

Seperti halnya yang terjadi dengan beredarnya informasi tentang warga BTN Lambassang Kecamatan Sinjai Timur yang dikabarkan telah bertemu dengan keluarganya di Kabupten Maros yang dikabarkan positif corona, Sabtu (28/03/2020).

Pemerintah dalam hal ini Tim terpadu Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sinjai telah mengambil langkah antisipasi terkait informasi tersebut.

Menyikapi informasi tersebut, Polres Sinjai menghimbau kepada masyarakat agar bijaksana dan cermat dalam bermedia sosial, tidak gampang percaya dan tidak menyebarluaskan berita-berita yang sumbernya tidak jelas serta tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, mengingat bahwa pemberitaan yang sifatnya bohong (hoax) dapat menyebabkan keresahan bagi kalangan masyarakat pengguna media sosial, terlebih lagi dengan berita tentang Virus Corona (Covid-19) yang akhir-akhir ini menjadi issue utama.

Disamping itu, penyebar berita hoax dapat diancam pidana penjara 6 (enam) tahun dan denda Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE Subsidair Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, SIK, M.Si menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai agar tidak membuat atau menyebarluaskan berita atau informasi yang sifatnya bohong (hoax) terlebih lagi dengan informasi hoax tentang Virus Corona yang saat ini mewabah di Wilayah Republik Indonesia pada umumnya, yang dampaknya dapat meresahkan masyarakat, mengingat sanksi pidana atas perbuatan tersebut telah diatur dalam Undang-undang ITE.

Lebih lanjut Akbp Iwan Irmawan, SIK, M.Si mengajak masyarakat Kabupaten Sinjai untuk menerapkan pola hidup sehat, melakukan Social Distancing dengan tetap berada dirumah kecuali terdapat hal tertentu yang sifatnya penting untuk keluar, menjaga jarak saat berintekasi dengan orang lain dan

bagi masyarakat Kabupaten Sinjai yang ingin mengetahui perkembangan situasi terkait dengan Virus Corona (Covid-19),
dapat mengakses pada situs resmi penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sinjai covid19.sinjaikab.go.id , Tambahnya.

Kasubbag Humas polres Sinjai

Bertindak Arogan Dua Oknum polisi Polda Sumut,aniaya dan Ancam Wartawan Di supermaket


Medan |Berandankrinews.com
Sikap tak terpuji dua orang Polisi jajaran Polda Sumatera Utara kembali lagi mencoreng citra kepolisian di Medan

Kali ini sikap arogansi personil kepolisian tesebut pun memakan seorang korban wartawan yang sedang berada di lokasi di sebuah berastagi supermarket di Jalan Gatot Subroto Medan , (28/3/2020) Siang

Tak ada asap tak ada api ,Dua orang perempuan yang mengaku sebagai anggota Polri tiba tiba bertindak arogansi dan mengamuk ngamuk ditengah masyarakat kota medan yang sedang berbelanja di Brastagi Supermarket .

Leo Depari salah seorang wartawan yang menjadi korban arogansi serta korban penganiayaan oknum Polwan tersebut mengatakan bahwa ,”saya pada saat itu sedang berbelanja kebutuhan hidup saya di swalayan berastagi di jalan Gatot Subroto Medan bersama adik saya . setelah selesai kami pun menuju ke kasir untuk melakukan pembayaran terhadap barang barang yang sudah kami masukan ke troli .

Masih Kata Leo ,pada saat sedang mengantri di salah satu kasir ,tiba tiba datang seorang datang dan wanita yang belakangan mengaku sebagai anggota Polri menanyakan masker dan mengurusi belanjaan kami :

Wanita : Mana maskermu
Leo : Saya tidak ada masker buk .
Wanita : Bapak beli jangan banyak alasan ,kain banyak di luar , ya , tolong ya
Leo : Uang nya dari mana buk
Wanita : kamu kok bisa belanja , sekarang kamu saya Tanya kamu kok bisa belanja ?

Sambung Leo seketika itu saya sudah tidak menghiraukan lagi ucapan mereka karena saya sedang berada di kasir . dan tiba tiba suasana menjadi panas karena dua orang oknum tesebut mengaku ingin menangkap wartawan yang sedang berbelanja .

Saat itu saya merasa jiwa saya terancam dan saya langsung berteriak memanggil sercurity untuk mengamankan arogansi wanita tersebut ,“ mana security gedung, saya kesitu belanja bukan untuk mencari keributan”pungkas Leo

Dan seorang wanita yang belakangan saya ketahui bertugas di Polsek Percut langsung menarik dan menumbuk kepala saya ,saat saya itu tanpa saya sadar saya ditumbuk satu kali di kening saya , dia juga merusak jam tangan saya.

“ Ada apa kok polisi urusi belanjaan kami ,kami bukan orang jahat ,kami tidak ada melakukan hal yang melanggar hukum di tempat perbelanjaan tersebut , saya rasa ucapan wanita tersebut mengurusi saya kok bisa belanja sangat lah harus di koreksi ulang , kenapa dia mengucapkan kata kata seperti itu .

Soal masker ,Leo mengatakan bahwa ,” Saya tidak ada mendapatkan masker sudah saya cari kemana mana , lagian saya bukan orang yang sakit , kenapa saya harus saya pakai masker , apa orang yang tidak pakai masker ditangkap dianaiaya dan dirusah barang nya oleh Polisi .

“Kecuali tadi dia kasi saya masker, namun tidak saya pakai mungkin wajar lah dia negur saya dan itu pun bukan arogansi seperti itu ditengah umum berteriak teriak . saat itu suasana semakin tak terkendali karana di depan umum dia mengucapkan akan menangkap saya ,saat itu saya menanyakan mana surat penangkapan nya dan ibu dari mana , namun dia tidak mau menjaskan siapa dia dan bertugas dimana .

“Dia pun mengaku sebagai anggota polisi ,namun dia tidak menunjukan idenditasnya , mana lah kami tau orang itu polisi dan bukan , lagian kami ke situ belanja bukan untuk mengurusi apa pekerjaan orang lain , kami datang ke situ untuk berbelanja , hak kami dong mau beli apa dan belanja apa dan tidak ada hak dia mengurusi kami mau beli apa dan belanja apa . “Tegas Leo

Apa seperti itu Polisi yang di agungkan untuk melayani ,melindungi dan mengayomi masyarakat. Saya ini wartawan kan masyarakat juga ,saya warga Negara Indonesia , saya berhak belanja dimana saya yang saya suka untuk kebutuhan hidup saya dan tidak menjadi urusan dia saya belanja di Berastagi supermarket itu,” Ungkap Leo.

Karena situasi pada saat itu sudah menjadi kacau ,saat itu juga saya hubungi ke Polsek Medan Baru dan personil langsung datang ke lokasi selanjutnya kami menuju ke Polsek Medan baru , sebelum ke polsek ,dua wanita itu berteriak teriak di depan umum dan mengatakan “ Jangan Kau Lari , Jangan Kau Lari ” hal tersebut sangatlah membuat kami malu seolah olah kami melakukan perbuatan yang tidak baik di lokasi tersebut sehingga mengundang perhatian orang banyak .

Setibanya kami di polsek medan baru , seorang wanita yang belakangan mengaku bertugas di Dit Krimsus Polda Sumut mengatakan ,“ Awas kau kalau kau Ke Polda ,Mati Kau di Polda ungkapnya di halaman Mapolsek Medan baru di saksikan para wartawan yang berada di lokasi .

Hal tersebut langsung di lerai Wakapolsek Medan Baru yang saat itu berada di lokasi dan suasana pun reda .

Saat di konfirmasi via handphone mengenai kerusakan jam tangan milik wartawan kepada seorang wanita yang mengaku sebagai Polwan yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan, Oknum Polwan tersebut mengatakan ,” Antarkan jam itu ke Polsek Percut nanti saya perbaiki disana .

Kanit Reskrim Polsek Medan baru saat di konfirmasi mengatakan bahwa kedua belah pihak telah kita amankan ke Polsek Medan baru namun belum ada yang membuat laporan .

(Tim)

Putar Balik Fakta,Laporan PT TAN Tidak Sesuai Fakta Di Lapangan

BERAU – Dengan di bukaknya plasma sawit kampung tanjung prepat kecamatan biduk biduk kabupaten berau yang di kelola oleh PT TAN (tunas alam nusantara)di duga banyak menyalahi perundang undangan yang berlaku di negara indonesia

Menurut nara sumber di lapangan tokoh masyarakat,tokoh adat ampen medang serta kepala kampung ampen medang mereka korban perusahaan PT TAN, menurut mereka, mereka di laporkan oleh perwakilan PT TAN atas nama PETER SUN anak dari KUSUMA CHANDRA ke pihak kepolisian polres berau pasalnya gara gara mereka portal jalan akses kampung ampen medang arah loqpon yang di lalui oleh contraktornya PT PSM, itu kan jalan kami sendiri yang kami portal, bukan jalan holing PT TAN

Anehnya permasalahan ini yang berkaitan dengan penyerobotan lahan masyarakat ampen medang yang di ingklapkan dan di sertifikatkan oleh kepala kampung tanjung prepat dan ketua koprasi tanjung prepat seluas kurang lebih 57 ha dan sudah habis di ambil kayunya,karena dari pihak kepala kampung dan ketua koprasi tanjung prepat tidak ada etikat baik makanya kami tutup sementara jalan kami sendiri,padahal udah ada 2 kali penyelesaian oleh pihak bupati yang di fasilitasi bapeda,bahkan TIM dari dinas kepolisian,kehutanan serta bpn turun ke lapangan, mereka membenarkan dan di buat berita acara pemeriksaan lokasi bahwa lahan tersebut memang udah memasuki administrasi kampung ampen medang

Menurut keterangan mereka yang di rugikan kan kami masyarakat ampen medang kok justru malah kami yang di laporkan ke pihak polres berau, aturan apa yang mereka pakai, padahal selama ini kami udah sering kali di pasilitasi dengan pemerintah kecamatan,biduk biduk dan batu putih danramil, kapospol batu putih serta polsek biduk biduk untuk menyelesaikan permasalahan ini, bahkan baru baru ini udah ada berita acaranya di kantor camat batu putih untuk membuka portal dengan alibi kemanusiaan,ada 4 poin yang di tuangkan di dalam berita acara tersebut
1.Arahan pak camat, pak kapolsek, pak kapospol, pak danramil dalam pertemuan di kantor camat pada hari yang sama
2.Permohonan langsung secara lisan dari sebagian karyawan yang bekerja langsng yang terkait pemuatan dan perakitan
3.tidak serta merta . membatalkan proses tuntutan warga masyarakat atas -+ 57 ha lahan,sebagai mana berita acara pertemuan di BAPEDA pada tangal 19 desember 2019
4.Bila mana hinga semua kayu yang ada saat ini sudah terangkut dan termuat ke ponton tapi belum ada juga realisasi penyelesaian atas-+57 ha lahan, maka dengan sangat terpaksa SPK sewa pakai loqpon batu sempit saya revisi pembatalan sebagai poin 7 tercantum

Demikian surat berita acara tersebut hasil dari pertemuan hari itu, harapan masayrakat medang untuk kapolres berau kapolda kaltim,bapak kapolri serta dari dinas yang berwenang mohon cepat di proses dan di tindak lanjuti seadil adilnya permasalahan lahan tersebut yang di ingklapkan dan di sertifikatkan oleh pemerintahan kampung tanjung prepat yang sudah menyalahi administrasi kampung,sebelum antara masyarakat adu fisik di lapangan, serta mohon di tinjau ulang atas izin IPK PT TAN yang di duga menyalahi aturan, sepengetahuan masyarakat kalau IPK diameter mulai dari 20 up di ambil kenapa yg di ambil 50 up aja kayak izin HPH aja, berapa yang di rugikan dari pihak negara dan juga dari izin penanaman sawit 7000 ha, kok bertahun tahun kurang lebih baru 200 ha yang di tanami,mereka ngambil kayu atau mau tanam sawit ungkap warga

(mh-antonius)

PSMTI dan Yayasan Marandang Berasama Polres Mamuju , Cegah laju Virus Korona

MAMUJU – SULBAR – Menindak lanjuti kengiatan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Mamuju bersama Yayasan Marandang dan Polres Mamuju melakukan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah warga di kelurahan Binanga Mamuju, Sulbar.

Hari ini tim bergerak di 4 titik yaitu : jalan tuna , puncak Utara ,. Binanga dan  Bone paas menurut ketua yayasan marandang  Muh. Ansyari  menjelaskan “kegiatan ini murni rasa kepedulian dan kemusiaan terhadap kondisi masyarakat yang resah terhadap penyebaran Virus Korona olehnya itu kengiatan ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Korona di Kabupaten Mamuju

Lanjut Ansyari  ” kami menyediakan 12 Alat semprot  yang berisi 16 liter , 1  alat semprot di perkirakan bisa sampai 50 rumah jadi hari ini kita berharap dapat 12  rumah   untuk masing  masing alat semprot jadi kalo ditotal dalam 1 kali peyemprotan bisa mencapai  600 rumah yang  di jangkau  perhari ,semoga kegiatan  ini dapat membantu masyarakat dan ada persaan aman akan peyebaran Virus COPID – 19  atau KORONA sehingga kekawatiran masyarat akan bahaya ini bisa teratasi ,pesan Ansyari mari kita bersama  berbuat untuk masyarakat sekecil apapun itu jika kita ikhlas  Insyallah bermanfaat bagi orang bayak .kata Ansyari ”

Di tempat terpisa Ketua PSMTI Kabupaten Mamuju Carly Wijaya saat dikonfirmasi via telp Sabtu 28/03/20 mengatakan ” penyemprotan Disenfektan  tersebut akan berlansung selama 10 hari kedepan.

Targetnya kata dia seluruh kelurahan dalam kota Mamuju dapat disterilkan,apa yg kita lakukan murni didasari rasa kebersamaan , kemanusian dan gotong royong terhadap masalah di masyarakat terkait peyebaran Virus Korona di Kabupaten Mamuju

lanjut  Carly ” mari kita bersatu bersama sama dengan pemerintah untuk memutus mata rantai Peyebaran Virus Korona minimal masyarakat jangan berkumpul dan jangan keluar rumah jika ada hal yang tak terlalu penting ,dan berharap kengiatan ini berlanjut , harap Charly”.

kengiatan ini juga dihadiri oleh Kabag Ops Kompol Muhammad Imbar beserta anggotanya dalam kegitan ini pihak Kepolisian Polres mamuju malalui Kabag Ops Kompol Muhammad Imbar menghimbau agar warga kabupaten mamuju tidak panik dan menimbun masker dan hans sanitaser serta kebutuhan bahan pokok berlebih,iya juga meyampaikan agar untuk sementara waktu  tidak mengadakan kegitan yang dapat berkumpulnya orang atau massa dalam jumlah banyak dan ini sesuai dengan amanat kapolri .

( Sal )

Narasumber Bincang santai live Radio SBB FM,Dandim 1407/ Bone, Cegah Covid-19.


Berandankrinews.com.
Watampone,Inilah Momen Komandan Kodim 1407/Bone Letkol Inf. Mustamin, saat menjadi Narasumber radio Suara Bone Beradat (SBB) dalam acara Bincang santai Live radio SBB Fm (Lembaga Penyiaran Publik Lokal) dengan mengangkat Tema cegah tanggap Covid 19, di jalan Ahmad Yani Watampone 26 Maret 2020 Kemarin.

Dalam acara Bincang santai Live radio SBB Fm (Lembaga Penyiaran Publik Lokal) tersebut, Dandim 1407/Bone Letkol Inf. Mustamin memaparkan kegiatan yang dilaksanakan Kodim 1407/Bone bersama Pemerintah Kab. Bone dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid 19) di Kab. Bone, melalui Radio Suara Bone Beradat,

“Letkol Inf Mustamin mengatakan bahwa Kodim 1407/Bone, sudah mengambil langkah langkah upaya antisipasi penyebaran virus Corona sejak usai mengikuti rapat Koordinasi tentang antisipasi penyebaran virus Corona di kantor Bupati Bone, dipimpin oleh Bupati Bone berapa hari lalu,

Setelah itu, Komandan Kodim 1407/Bone langsung mengumpulkan para perwira Staf dan Para Danramil jajaran Kodim 1407/Bone, “Letkol Inf. Mustamin  memberikan perintah kepada seluruh jajarannya, agar segera bertindak cepat melakukan upaya pencegahan virus corona ini.

Dandim 1407/Bone menambahkan, bahwa kegiatan antisipasi yang dilakukan Kodim 1407/Bone dan jajarannya, yaitu melakukan kampanye atau sosialisasi kepada masyarakat dengan memasang ribuan lembar stiker dan Spanduk tentang pencehahan virus Covid 19 ditempat umum seperti diperkantoran maupun di tempat ibadah atau masjid masjid diwilahnya masing masing.

Lanjut para Danramil dan Babinsa bersama dengan aparat pemeritah kecamatan, Polsek puskesmas Lurah, Desa dan tokoh masyarakat dan tokoh agama bersama sama memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Bone, agar masyarakat jangan panik tapi tetap waspada dengan melakukan upaya pecegahan seperti menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan,

yang paling penting rajin mencuci tangan dengan benar,budayakan hidup bersih dan sehat, jaga jarak antara orang lain dan ikuti himbauan dari pemerintah yang sudah disosialisasikan, “Begitu juga para Babinsa melakukan pemutaran hasil rekaman Himbauan Dandim 1407/Bone tentang pencegahan Covid 19, melalui pengeras suara dimasjid diwilayah masing masing,guna mengantisipasi penyebaran virus Covid 19,

Selain menghimbau masyarakat, Babinsa jajaran Kodim 1407/Bone melakukan pendataan warga binaannya, terutama warga baru datang dari luar daerah,
ini sangat penting dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus tersebut,”Kata Letkol Mustamin.

Kemudian Kodim 1407/Bone melakukan kegiatan penyemprotan Disinfektan ditempat tempat umum seperti diperkantoran dan masjid, cara serentak diseluruh kecamatan yang dibuka secara simbolis oleh Dandim 1407/Bone Letkol Inf. Mustamin pada hari Kamis 26 Maret 2020 dan melibatkan beberapa instansi terkait seperti personil Kodim 1407/Bone sendiri, Brimob, BPBD, Satpol PP dan puskesmas Biru,

“Orang Nomor satu dijajaran Kodim 1407/Bone atau Komandan Kodim, turun langsung melakukan penyemprotan Disinfektan di kantor camat Tanete Riattang kab. Bone kamis kemarin, didampingi oleh camat Tanete Riattang dan Danyon Brimob C Bone, “kegiatan penyemprotan serentak ini berjalan selama 3 hari, dari tanggal 26 -28 Maret 2020 di seluruh kecamatan sekabupaten Bone,”Tutupny.

Penerangan kodim 1407/ Bone