Babinsa Maspul Sertu Anton Laksanakan Upacara Bendera Di SDN 002 Sebatik Tengah

NUNUKAN – Sebatik – Pada hari Senin tanggal 02 Maret 2020 Pukul 07.30 Wita bertempat di halaman SDN 002 Desa Maspul Kec. Sebatik Tengah Kab. Nunukan Prov. Kaltara Babinsa Desa Maspul Sertu Anton laksanakan Upacara Bendera di SDN 002 Sebatik Tengah, Sertu Anton bertindak sebagai Pembina Upacara pada kegiatan upacara bendera tersebut.

Hadir pada kegiatan Upacara Bendera di SDN002 Desa Maspul Kec Sebatik Tengah Kepala Sekolah SDN 02 Ibu Hj Sensusinah, S.Pd, seluruh Babinsa Sebatik Tengah berjumlah Empat orang Sertu Elio D Silva, Sertu Anton, Serda Gatut S dan Serda Krisno Mandar Utomo, Bapak/Ibu Guru dan Staf SDN 002 Desa Maspul, Siswa-siswi SDN 002 Desa Maspul berjumlah kurang lebih 105 orang.

Dalam susunan tata upacara dilaksanakan Pembacaan Teks Pancasila oleh Pembina Upacara di ikuti peserta Upacara dilanjutkan dengan Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945 serta Pembacaan Janji Siswa.

Selepas itu dilaksanakan penyampaian Amanat Pembina Upacara yang berisikan sebagai berikut “Upacara Bendera adalah suatu wujud penghargaan dan bagian dari jiwa Nasionalisme kita sebagai warga negara kepada para Pahlawan yang telah berjuang merebut Kemerdekaan Republik Indonesia”

“Siswa siswi harus betul-betul belajar dengan tekun untuk meraih cita-cita serta harus selalu memperhatikan keamanan bila melaksanakan istiharat belajar dalam bermain dengan sesama teman tidak boleh bermain yang sekiranya membahayakan dan bisa membuat cacat yang bersifat permanen.”

Amanat dilanjutkan dengan Pembina Upacara menyampaikan “Siswa-siswi harus tetap semangat belajar dan selalu menghormati Orang tua dirumah dan apabila di Sekolah patuh kepada guru dan selalu menjaga kesehatan serta tata tertib sekolah”

Selesai penyampaian Amanat Pembina Upacara kegiatan dilanjutkan dengan Menyanyikan Lagu Wajib Nasional dan diteruskan dengan Pembacaan Doa serta Laporan Pemimpin Upacara Kepada Pembina Upacara bahwa Upacara selesai dan diakhiri dengan Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh pemimpin Upacara.

(Pendim 0911/Nnk)

Kasdim 0911/Nnk Buka Lomba Kicau Burung Dalam Rangka Komsos Kreatif

NUNUKAN – Kasdim 0911/Nunukan Mayor Inf Biringallo, S. Sos pada minggu pagi kemarin pukul 10.50 wita secara resmi membuka kegiatan Lomba Kicau Burung dalam rangka Komunikasi Sosial (Komsos) Kreatif Kodim 0911/Nnk Tahun 2020 di Halaman Makodim 0911/Nnk Jalan Aji Muda Desa Binusan Kec. Nunukan Kab. Nunukan Prov. Kaltara. (01/03)

Adapaun beberapa hal yang disampaikan Kasdim 0911/Nnk pada sambutannya sebelum membuka lomba, dalam rangka komunikasi sosial (Komsos) kodim menggelar kegiatan lomba yang belum pernah digelar sebelumnya.

Namun, seperti yang kita tahu bersama di Nunukan sendiri sudah banyak bahkan sering para pecinta burung ini menggelar lomba. Untuk itu, Kodim 0911/Nnk dalam hal ini merupakan kali pertama dan nantinya akan berlanjut terus untuk menggelar lomba-lomba kedepannya, sehingga tali silaturahmi antara Kodim 0911/Nnk dengan para komunitas pecinta burung akan terus terjalin dan semakin solid kedepannya.

Adapun Jenis kicau burung yang dilombakan yakni Kelas A sebanyak 57 terdiri dari Murai 26, Kacer 13, Lovebird. Untuk Kelas B terdiri dari 73 (Murai 24, Kacer 14, Lovebird 18, Cicak Hijau 9, Serindit 8), sedangkan untuk Kelas C sebanyak 89 terdiri dari Murai 32, Kacer 13, Lovebird 27, Cicak Hijau 6, Serindit 10, Campuran 1 dan yang terakhir yakni Kelas D sebanyak 56 yang terbagi menjadi Murai 17, Kacer 8, Lovebird 23, Serindit 8, Campuran 5.

Hadiah Lomba yang diperebutkan perkelasnya senilai total Kelas A Rp. 4.500.000,- , kelas B Rp. 3.510.000,- , Kelas C Rp. 2.690.000,- dan yang terakhir Kelas D Rp. 1.200.000,- total keseluruhan Rp. 11.850.000,- Kegiatan Lomba Kicau Burung yang dilaksanakan ini bertujuan sebagai ajang silaturahmi sekaligus menyaring bakat para pecinta burung di wilayah Kodim 0911/Nnk dengan menggunakan metode komunikasi sosial (Komsos) Kreatif.

(Pendim 0911/Nnk)

Dewan pers Segera diperiksa pihak kepolisian Karena Sebar Fitnah terhadap organisasi Pers


Berandankrinews.com
Jakarta – Beberapa waktu terakhir ini, beredar lagi informasi yang berisi fitnah terhadap organisasi-organisasi pers, media dan wartawan non-underbow Dewan Pers.Sebaran informasi itu juga memuat ujaran-ujaran fitnah yang bersifat melecehkan dan mendiskreditkan puluhan ribu media serta ratusan ribu wartawan se-nusantara yang dicap abal-abal,dituduh sebagai penumpang gelap kemerdekaan pers, pemeras pejabat dan perusahaan, serta ungkapan buruk lainnya oleh Dewan Pers.

Informasi tendensius, yang diduga diviralkan kembali oleh organisasi pers dan media-media penjilat Dewan Pers, itu sesungguhnya merupakan pemberitaan-ulang isi Surat Edaran Dewan Pers Nomor 371/DP/K/VII/2018, tertanggal 26 Juli 2018, yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers saat itu,Yosef Adi Prasetyo. Surat Edaran yang terbit hampir 2 tahun lalu ini kemudian memicu kegerahan di kalangan organisasi pers berbadan hukum Kemenkumham Republik Indonesia bersama ratusan ribu jurnalis se-Indonesia saat itu.Tidak kurang dari PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) dan FPII (Forum Pers Independen Indonesia) langsung bergerak membuat laporan polisi dengan dugaan perbuatan pidana pelanggaran UU ITE dan KUHPidana ke Polres Jakarta Pusat.

Dalam perkembangannya, Polres Jakarta Pusat selanjutnya melimpahkan penanganan kasus yang melibatkan Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo ke Polres Jakarta Barat.“Setelah berporses selama kurang lebih 4 bulan,sejak akhir tahun 2018 lalu, penanganan kasus Dewan Pers yang dilaporkan PPWI ini dialihkan ke Polres Jakarta Barat,mungkin karena pertimbangan lokus kejadian dianggap terjadi di alamat Sekretariat PPWI, di Jl. Anggrek Cenderawasih X No. 29, Kemanggisan,Palmerah,Jakarta Barat,” jelas Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, Senin, 2 Maret 2020.

Setelah berproses lebih dari 1,5 tahun di Kepolisian, lanjut Wilson, pihak berwajib kemudian melanjutkan proses penyelidikan kasus tersebut. “Hari Kamis, 20 Februari lalu saya diundang menghadap penyidik untuk melengkapi alat bukti laporan. Saya juga sudah bertemu Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Yulius Audie Sonny Latuheru, dan menyampaikan perihal kasus yang sempat macet di Polres Jakbar ini. Saya berharap Polisi bekerja profesional menyelesaikan kasus yang melibatkan Dewan Pers tersebut,” ungkap Alumni PPRA-48 Lemhannas tahun 2012 itu.

Upaya pembelaan terhadap berpuluh organisasi pers bersama ratusan ribu wartawan Indonesia yang dilakukan PPWI ini mulai menampakkan titik terang. Pada Kamis, 27 Februari 2020 lalu, Wilson menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Jakarta Barat. Dalam surat itu disebutkan bahwa pihak penyidik akan segera memeriksa terlapor mantan Ketua Dewan Pers atas nama Yosef Adi Prasetyo. Sebagaimana diketahui, Yosef Adi Prasetyo merupakan Ketua Dewan Pers yang bertanggung jawab atas penerbitan dan penyebaran Surat Edaran Dewan Pers yang berisi ujaran-ujaran bernuansa permusuhan dan kebencian yang dipersoalkan para jurnalis non-konstituen Dewan Pers.

Selain itu, disebutkan juga dalam SP2HP yang sama bahwa Polisi akan meminta keterangan dari Kasihati dan Taufiq Rahman sebagai saksi. Sebagai informasi bahwa Kasihati merupakan Ketua Presidium FPII yang juga menjadi pelapor ke Polres Jakarta Pusat atas kasus yang sama. Sementara itu,Taufiq Rahman saat kejadian lalu merupakan Ketua Umum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) yang juga merasa organisasinya difitnah dan dilecehkan Dewan Pers melalui surat edaran dimaksud.

Sementara itu,Sekretaris Jenderal PPWI, H. Fachrul Razi,MIP mengatakan bahwa pihaknya berharap agar aparat berwajib dapat menyelesaikan kasus yang melibatkan Dewan Pers itu sesegera mungkin. “Saya mendesak Kapolri agar kasus dugaan penistaan dan fitnah yang dilakukan oleh lembaga Dewan Pers ini melalui surat edaran resmi terhadap kawan-kawan jurnalis se-Indonesia dapat dituntaskan sesuai koridor hukum yang berlaku. Selaku anggota Senator DPD RI, nanti saya akan mempertanyakan penanganan kasusnya saat RDP dengan Kapolri,” urai Fachrul Razi yang merupakan salah satu Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) itu.

Terkait kapan pemanggilan dan pemeriksaan mantan Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo,Wilson mengatakan hal itu menjadi kewenangan Polisi untuk memberikan informasinya. “Saya tidak berwenang menyampaikan kapan waktu pemeriksaan oknum mantan Ketua Dewan Pers itu. Saya juga tidak diberitahu, jadi silahkan konfirmasi ke Polres Jakarta Barat yaa,” kata trainer ribuan anggota TNI, Polri,mahasiswa,guru, dosen,wartawan,dan masyarakat umum di bidang jurnalisme warga ini menghakhiri penyampaiannya terkait perkembangan kasus Dewan Pers itu.

(APL)

Sedekah Rp 1000 setiap hari Kapolres Sinjai untuk bantu warga masyarakat yang membutuhkan Juga tempat ibadah

Sinjai-Wakapolres Sinjai Komisaris Polisi (Kompol) Sarifuddin, S.Sos mengajak kepada seluruh personel menyisihkan sedikit reskinya meskipun itu hanya seribu rupiah atau yang seikhlasnya di kotak amal yang sudah disiapkan setelah pimpin apel jam pimpinan. Senin pagi (02/3/2020).

Setelah itu, Wakapolres Sinjai langsung menyisihkan sedikit reskinya diikuti para kabag, perwira staf dan disusul oleh seluruh personil peserta apel pagi dengan harapan agar dana yang terkumpul nantinya akan disalurkan kepada warga masyarakat yang membutuhkan dan pembangunan tempat ibadah.

Gerakan seribu rupiah ini merupakan program Kapolres Sinjai untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, sebagai wujud kepedulian terhadap sesama yang betul-betul membutuhkan uluran tangan.

Kapolres sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si melalui Wakapolres Sinjai menuturkan bahwa meskipun dengan sumber daya yang terbatas kita tetap berbagi, sehingga semua kalangan masyarakat tanpa kecuali dapat hidup secara bermartabat di tengah keterbatasan, karna sesungguhnya berbagi itu bukan mengurangi harta akan tetapi akan bertambah dan dijadikan sebagai bekal untuk kehidupan akhirat.ujarnya.

Sumber kasubbag Humas polres Sinjai

Amanat Pangdam XIV Hasanuddin Dalam upacara bendera Minggu I bulan Maret , TNI Tetap Jaga Netralitas di Pilkada 2020

Berandankrinews.com
Personel Korem 141/Tp, Balakrem beserta PNS melaksanakan Upacara Bendera bertempat dilapangan Apel Makorem 141/Tp Jl.Jendral Sudirman Watampone dimana kegiatan ini rutin dilaksanakan tiap hari senin dengan Irup Kasrem 141/Tp Letkol Inf Bobbie Triyantho S.Ip. Senin (02/03).

Adapun Amanat Pangdam XIV/Hsn Mayor Jenderal TNI Andi Sumangerukka, S.E yang dibacakan Kasrem 141/ Tp
Yang intinya” bahwa tahun 2020 ini akan dilaksanakan Pilkada serentak di 23 Kabupaten/Kota di wilayah Kodam XIV/Hasanuddin. Saya minta para Komandan Satuan agar memberikan penekanan ulang kepada anggotanya tentang netralitas TNI. Laksanakan pengawasan melekat terhadap seluruh anggota, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada. Berikan sanksi bagi anggota yang terbukti melalukan pelanggaran netralitas TNI.

Selain itu Upacara bendera dilaksanakan dalam rangka memupuk jiwa kejuangan, patriotisme, nasionalisme dan solidaritas prajurit serta mengenang jasa para Pahlawan dan untuk menumbuhkan jiwa patriotisme guna menghormati Sangq Merah Putih serta menumbuhkan jiwa kedisiplinan bagi prajurit dalam mengamalkan Sapta Marga, Delapan Wajib TNI dan Sumpah Prajurit.

Selain itu Upacara bendera juga memiliki makna penting, sebagai upaya untuk menjalin komunikasi antara pimpinan dan anggota agar setiap kebijakan, instruksi, petunjuk dan informasi dapat dipahami secara seksama, untuk dijadikan pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari

Penerangan Korem 141/ Toddopuli