Tim gabungan Polres Tanjung balai Amankan Terduga penadah Motor curian

Berandankrinews-.com – Tanjung Balai – Upaya pemberantasan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai terus dilakukan berkesinambungan demi menciptakan kondusifitas.

Terkait itu,Kapolres memiliki dan menerapkan motto ‘Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan di Kota Tanjung Balai’.

Bukti komitmen Kapolres Tanjung Balai diwujudkan Tim Gabungan Reskrim Polsek Datuk Bandar dan Timsus Gurita Polres Tanjung Balai melakukan penangkapan terhadap pelaku penadah sepeda motor curian.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H melalui Kasubbag Humas Iptu TB Ahmad Dahlan pada rilis yang diterima wartawan,Jumat (31/01/2020) mengatakan tersangka Evin Edward alias Ipin (43) warga Jln. Kemuning Lk.I Kel.Selat Lancang Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai ditangkap di Jln. Kemuning Lk.I Kel.Selat Lancang Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan pengaduan korban Laporan Polisi Nomor : Lp/ 02 / I / 2020 /reskrim /Poldasu/Res.T.Balai/sek bandar Tanggal 3 Januari 2020.

Sepeda Motor yang dicuri Ronggo dan diserahkan kepada tersangka Edward alias Ipin adalah
Yamaha Vi-xion warna Hitam BK 5810 LQ , No. Mesin 3C1276717 ,No. Rangka MH33C10029K275486 milik korban Nurasyiqh Saragih (46) warga Jln. Mataram Lingk. II Kel. Bunga Tanjung Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Kasubbag Humas,menuturkan Kamis (30/01/2020) sekitar pukul 01.00 Wib Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar bekerja sama dengan Timsus Gurita melakukan penangkapan terhadap Evin Edwad alias Ipin.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Datuk Bandar dan dilakukan pemeriksaan.

Tersangka mengaku bahwa Sepeda Motor tersebut diperolehnya dengan cara dititip oleh temannya bernama Ronggo (50) warga Desa Sei Lama Kec.Simpang Empat Kab. Asahan.Ronggo menyuruhnya untuk menjual dengan Rp 5.000.000.

Dikatakan, dari hasil keterangan saksi saksi dan tersangka didapat bukti yang cukup bahwa tersangka telah melakukan Tindak Pidana pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman kurungan/pidana 4 Tahun.

Saat ini Tim Gabungan masih terus mengembangkan kss ini utk mengejar pelaku utamanya.

(Rahmat Hidayat)

Kapolsek Palakka Res Bone, Tunjukkan Jembatan Yang Harus segera diperbaiki Sebelum telan korban Jiwa kepada TRIPIKA Kecamatan di Desa Lemoape


Bone, Sulsel-Berandankrinews.com – hari jumat 31.01.2020 pukul 15.00 wita Kapolsek Palakka
IPTU JAMALUDDIN SH bersama Camat Palakka A. IKBAR BASO SH, Didampingi Sekcam A. TIMBANG mendatangi

Jembatan yang Rusak ( terkikis air pada dasar pondasi)di Desa Lemoape yang mana jembatan tersebut merupakan Jalan poros yang menghubungkan Antara Desa Congko Dan Desa Usa Kec. Palakka Kab. Bone.

Adapun tujuan kapolsek palakka bersama Tripika mengecek langsung kelokasi untuk melihat langsung dan mengecek kondisi jembatan apakah masih layak di lalui oleh kendaraan yang terus meleti jembatan Tersebut

Supaya jembatan tersebut Cepat di tangani oleh pemerintah. dikawatirkan apabila jembatan tersebut tidak segera di perbaiki akan mengakibatkan akses jalan akan putus Dan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan korban jiwa jika dibiarkan seperti itu yang terus dilalui oleh kendaraan Dan masyarakat.

Kondisi jembatan: Pondasi jembatan di dasar Sungai Sudah terkikis dan jebol sehinggah dikawatirkan jembatan tersebut akan runtuh.

Kegiatan Tersebut di saksikan langsung oleh Kepala Desa Lemoape dan warga masyarakat setempat

Demikian yang kami bisa laporkan kepada pimpinan dan perkembangan selajutnya akan kami pantau dan melaporkanya pada kesempatan pertama Berikut kami sertakan dengan dokumentasinya Jelas Kapolsek dalam Rilisnya ke media Ini

Sumber Humas Polsek Palakka polres Bone

Babinsa 1002-05/pandawan Serka Moh Saleh ikut padamkan Rumah Warga yang terbakar

Barabai Kalsel – berandankrinews.com – Lagi dan lagi kebakaran terjadi di Hulu Sungai Tengah, kali ini kebakaran menimpa rumah milik Kusasi (40) Swasta beramalatkan di Desa Setiap RT.007/003 Kecamatan Pandawan Kab.HST sekitar pukul 10.20 wita,Jum’at (31/01/2020).

Menurut saksi mata, Anak Kusasi sendiri, sekitar pukul 09.45 wita pada saat kedua orang tuanya berada dibelakang rumah, waktu itu melihat percikan api akibat konsleting aliran listrik, akan tetapi tidak dilaporkan oleh anak tersebut.

Tak lama kemudian api membesar, kemudian si anak tersebut berteriak minta tolong, mendengar teriakkan anaknya langsung Kusasi mendatangi dan melihat api yang sudah membesar kemudian berusaha memadamkan akan tetapi tidak berhasil.

Sambil memadamkan api Kusasi minta bantuan ke tetangga, selang beberapa waktu dua unit mobil pemadam kebakaran datang dan langsung memadamkan api.

Salah satu Babinsa Koramil 1002-05/Pandawan Serka Moh.Shaleh yang ikut dalam pemadam kebakaran menyampaikan bahwa api sangat besar ditambah tiupan angin yang kencang hingga dalam waktu sekejab api menghanguskan bangunan rumah semi permanen 100%,Satu jam kemudian api sudah dapat dikuasai atau dipadamkan,”katanya.

Atas kejadian tersebut Serka Moh.Shaleh menghimbau kepada warga masyarakat apabila melihat konsleting listrik dimana saja tempat agar segera melapor atau memberi tahu baik itu kawan dan tetangga terdekat agar tidak terjadi lagi musibah kebakaran,”tegasnya.

(pendim1002).

Kapolres Sinjai paparkan wawasan kebangsaan kepada peserta Diksar kokam Dari empat kabupaten Yang ikut serta

Sinjai-berandankrinews.com
Kapolres Sinjai Akbp Sebpril Sesa, SIK bertindak selaku pemateri dalam kegiatan Pendidikan Dasar Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah yang bertempat di tribun Sinjai bersatu Jln.Tondong Kel.Biringere Kab.Sinjai, Jumat (31/01/2020).

Pada kesempatan itu Kapolres Sinjai Akbp Sebpril Sesa,SIK membawakan materi tentang wawasan kebangsaan dan Bela Negara kepada peserta yang terdiri dari sekitar 29 orang berasal dari Kabupaten Sinjai, Bone, Soppeng dan Bulukumba.

Kapolres Sinjai Akbp Sebpril Sesa, SIK menerangkan bahwa Komitmen Kebangsaan yang terangkum dalam konsesus dasar Bangsa Indonesia terdiri dari Bhinneka Tinggal Ika,Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila sebagai dasar Negara,Ideologi dan falsafah Bangsa serta UUD Tahun 1945.

Lebih lanjut Kapolres Sinjai menjelaskan bahwa Bela Negara bagi setiap warga Negara Indonesia adalah hak dan sekaligus menjadi kewajiban untuk menghadapi semua ancaman dan tantangan yang sedang dihadapi Bangsa Indonesia saat ini dan pada masa yang akan datang, sebagaimana tercantum dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 30 ayat (1) UUD 1945.

Diakhir kegiatan Kapolres Sinjai Akbp Sebpril Sesa,SIK mengajak para peserta untuk membangun persaudaraan,toleransi, kerukunan dan harmoni di ibu pertiwi ini sebagaimana semboyan Negara Bhinneka Tunggal Ika serta berjiwa merah putih yang selalu mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara diatas kepentingan kelompok dan pribadi supaya persatuan dan kesatuan bangsa tetap kokoh, ungkapnya.

Humas Polres Sinjai

Satukan Tenaga TNI-POLRI Peduli bersama Warga setempat bersihkan Material longsor


Tana Toraja berandankrinews.com
Upaya penanganan pasca kejadian tanah longsor yang menimpa rumah kediaman kepala Lembang Sasak, Benyamin Bonggakarua, kini di lakukan secara bergotong royong . Jumat (31/01/2020)

Kapolsek Saluputti Polres Tana Toraja AKP Martinus Pararuk, dan Komandan Koramil Saluputti Lettu Petrus Ciakka’, disertai oleh Bhabinkamtibmas Aipda Samsul Bahri dan Bripka Remska Palawa, dan personil Babinsa Saluputti, lakukan upaya pembersihan material longsor yang menimbun rumah Benyamin Bonggakarua.

” Warga setempat berpartisipasi aktif bersama kami,Polsek Saluputti dan Koramil Saluputti, bersatu ulurkan tangan sumbangsihkan tenaga bersihkan material longsor yang menimbun rumah kediaman Benyamin Bonggakarua ” Kata Martinus Pararuk informasikan perkembangan terkini.

Sampai saat ini,Jumat sore (31/01/2020), pembersihan material longsor masih dilakukan.

Sebelumnya, di ketahui rumah tempat tinggal dari Kepala Lembang Sasak, Benyamin Bonggakarua berada di bawah tebing, disebabkan oleh curah hujan yang deras, ditambah dengan kondisi tanah yang labil sehingga material tanah dan bebatuan yang ada di atas tebing alami pergeseran, akibatnya terjadi longsoran material dari atas tebing yang langsung menimpa rumah Benyamin Bonggakarua.

Beruntung, hanya bagian dapur yang alami kerusakan, namun pada saat kejadian longsor, 3 anggota keluarga Benyamin Bonggakarua sedang berada di dapur sehingga ketiganya ikut tertimpa material longsor.

Atas kejadian itu, 3 korban di evakuasi, lel. Reski (33 tahun), lel. Nober (26 tahun) dan GIVEN ( 15 tahun) segera dibawa ke rumah sakit untuk dapatkan penanganan medis.

Polres Toraja Polda Sulsel