Mendagri silahturahmi dan dengarkan Aspirasi Bersama Sekjen Partai politik Non Parlemen

Jakarta-Berandankrinews.com
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H.M.Tito Karnavian, lPh.D.,kembali mendengarkan aspirasi dari para Pimpinan Partai Politik dalam hal ini para Sekretaris Jenderal partai politik.Berbeda dengan silaturahmi yang digelar sebelumnya,kali ini Mendagri mengundang 7 (tujuh) Pimpinan Partai Politik yang tidak tidak memenuhi Parliamentari Threshold pada Pemilu Tahun 2019 dan tidak duduk di kursi Parlemen.

Ketujuh Sekjen partai politik tersebut, yakni Sekjen DPP Partai Hati Nurani Rakyat,Sekjen DPP Partai Persatuan Indonesia,Wakil Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia, Sekjen DPP Partai Berkarya,Sekjen DPP Partai Bulan Bintang,Sekjen DPP Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia,Sekjen DPP Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda). Pertemuan dilakukan di Ruang Rapat Mendagri,Gedung A Kantor Kemendagri Jl. Medan Merdeka Utara,Jakarta Pusat,
Rabu (29/01/2020).

Dijumpai usai pertemuan,Sekjen DPP Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengapresiasi forum silaturahmi tersebut.Ia pun mengatakan, dalam pertemuan tersebut berdiskusi banyak hal terkait isu-isu kebangsaan salah satunya membahas tentang tata aturan perundangan politik di Indonesia.

“Hari ini kami 7 (tujuh) Sekretaris Jenderal Partai Politik yang kemarin belum lolos, diundang oleh Pak Mendagri untuk bincang-bincang banyak hal. Jadi kami bertujuh tadi menyampaikan apresiasi yang tinggi atas ikhtiar dan undangan khusus dari Bapak Mendagri yang didampingi oleh (pejabat) eselon I lengkap tadi,kita bincang-bincang banyak hal,terutama tentang berbagai tata aturan perundangan politik,” kata Budi.

Dalam kesempatan tersebut,Mendagri juga membuka kesempatan bagi ketujuh Sekjen Parpol untuk mengemukakan gagasan pikirannya terkait sistem politik di Indonesia.

“Kami tadi bertujuh satu-persatu juga tadi menyampaikan pandangan untuk ke depannya bagaimana ini landscape politik dan sistem kepolitikan kita itu dibenahi seperti apa ke depan,termasuk UU tentang Parpol,UU tentang Pemilu, UU tentang Pilkada,dan hal-hal dalam pelaksanaan Pemilu serentak kemarin,”ujarnya.

Ketujuh Sekjen Parpol tersebut di antaranya mengusulkan untuk memisahkan pelaksanaan Pilpres dan Pileg, sehingga tak dijadikan dalam satu hari penuh. Bagi Sekjen DPP Partai Berkarya Priyo Budi Santoso maupun keenam Sekjen lainnya,hal ini dapat meminimalisasi adanya permasalahan dalam keserentakan pelaksanaan Pileg dan Pilpres dalam satu hari.

“Yang tadi kita urun rembuk dan Mendagri menyambut positif juga ialah kita tadi rata-rata,kami bertujuh mengusulkan agar pemilihan serentak untuk Pilpres dan Pileg untuk ke depan ditiadakan alias dipisahkan,jadi agar nanti pemilihan presiden di sebuah hari tertentu,pemilihan legislatif disebuah hari tertentu lainnya, karena begitu diserentakkan kemarin (Pemilu Serentak tahun 2019) yang terjadi adalah terjadi sengkarut yang alang kepalang luar biasanya,” tutur Budi.

Dengan masuknya usulan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dalam program legislasi (prolegnas prioritas) tahun 2020, ketujuh Sekjen Parpol tersebut berharap penuh pada Mendagri untuk membawa aspirasi dan menghasilkan produk UU yang berkualitas bersama DPR.

“Kami tadi bersepakat agaknya ini jalan tol atau pintu tol yang dibuka oleh Pak Tito dan kami tadi menyambut sangat gembira suka-cita setidaknya curhat kami tertampung atau terdengarkan, termasuk membahas masalah-masalah itu.

Ini terus terang tadi kami mengapresiasi semua yang dilakukan oleh Pak Mendagri dan jajarannya terhadap ikhtiar ini, kita doakan saja, bareng-bareg kita bangun negeri ini dengan demokrasi yang lebih baik,” tutup Budi.

Laporan
(Leodepari) Medan

Wakapolda Terima Audiens Ombudsman RI perwakilan Sumut


Berandankrinews.com
MEDAN | Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Brigjen. Pol.Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum Selasa 28 Januari 2020,Pkl 10.00 menerima langsung kunjungan Audensi Ombudsman RI Pewakilan Sumatera Utara di Ruang Perjamuan Lt II Mapolda Sumatera Utara .

Dalam kunjungan nya ke Mapolda Sumut , Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsu Sumatera Utara Bapak Abyadi menyampaikan bahwa kunjunganya ke Polda Sumut selain melakukan silaturahmi tahun baru 2020, juga melaporkan penanganan hasil ombudsman Sumut terkait dengan survei yang kami lakukan diinstansi Kepolisian dan Laporan,Koodinator Tim I Bidang Penegakan Hukum,Asisten Ombudsman RI Pemeriksaan Laporan, Asisten Ombudsman RI beserta staff lainnya.

Turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov.Sumatera Utara,Bpk.Abyadi Siregar,Kepala Keasistenan Unit Kerja Pemeriksaan.

Dalam kesempatan ini Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K, M.Hum turut di dampingi Irwasda Polda Sumut, Dirreskrimsus Polda Sumut, Dir Narkoba Polda Sumut dan Wadirreskrimum Polda Sumut.

Dalam kesempatan ini Wakapolda Sumut Brigjen Pol.Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K, M.Hum turut di dampingi Irwasda Polda Sumut,Dirreskrimsus Polda Sumut, Dir Narkoba Polda Sumut dan Wadirreskrimum Polda Sumut.

Wakapolda Sumut Brigjen. Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum dalam audensi tersebut menjelaskan bahwa “ Sesuai dengan program Bapak Kapolri , kita selalu menertibkan kedisiplinan anggota kita melalui bapak Irwasda dan Bid Propam dan Jika kita melihat dari penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman, dimana Polrestabes Medan memiliki
Laporan dan itu merupakan yang terbanyak,

hal tersebut memang sampai saat ini belum dapat terpecahkan karena memang sangkin banyaknya tingkat masalah dan laporan dengan personil yang terbatas.
Maka dari itu Polrestabes Medan dapat dijadikan sebagai bahan kajian untuk disampaikan keatas, sehingga Pelayanan oleh Personil dapat berjalan dengan baik. Sebut Jenderal Bintang Satu ini

Laporan
*(Leodepari)*Medan

Polda Sulsel Rekruitmen Calon Anggota Polri lewat live Dialog interaktif RRI

Makassar-Berandankrinews-com
Dalam rangka mensosialisasikan rekrutmen anggota Polri,banyak cara dilakukan oleh Polda Sulsel untuk menarik animo masyarakat khususnya minat pemuda-pemudi Sulawesi Selatan untuk menjadi bhayangkara sejati, salah satunya dengan melakukan Talk show di Radio Republik Indonesia dengan narasumber Kabag Dalpers Ro SDM Polda Sulsel AKBP Aris Bahtiar, S.I.K., M.Si Selasa(28/01/20).

Dalam dialog interaktif yang berjalan selama 60 menit itu, AKBP Aris Bahtiar, S.I.K., M.Si mensosialisasikan pendaftaran polisi SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana), Brigadir dan Akpol T.A 2020 yang telah dibuka di bulan Januari ini.

Hal yang paling utama yang kami lakukan dalam rekrutmen anggota polri adalah penanda tanganan pakta integritas kepada panitia yang sudah di tunjuk, ada dari internal dan eksternal, agar porses rekrutmen ini dapat terlaksana dengan BETAH ( bersih,transparan,akuntabel dan humanis),dan bagi putra-putri calon anggota polri agar mempersiapkan diri baik fisik dan psikis.
Dari dialog interaktif yang dipandu secara langsung oleh AKBP Aris Bahtiar
itu, banyak masyarakat yang antusias bertanya langsung baik melalui telepon maupun SMS. Mereka bertanya tentang tahapan seleksi, persyaratan penerimaan anggota Polri dan lamanya pendidikan, bahkan ada beberapa yang menanyakan tentang biaya untuk masuk menjadi anggota Polisi.

Pada Talk Show di RRI Makassar, Kabag Dalpers menjelaskan kepada masyarakat bahwa Penerimaan Polri tidak dipungut biaya sepeserpun, masyarakat diminta untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan atau menjamin kelulusan calon pendaftar dengan membayar sejumlah uang.

“Penerimaan Polisi dilaksanakan dengan prinsip BETAH (Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis), tidak dipungut biaya sepeserpun, bagi masyarakat jangan percaya dengan adanya oknum yang menjanjikan kelulusan,” ungkap AKBP Aris Bahtiar saat Talk Show di Radio Republik Indonesia Makassar.

Ro SDM Polda Sulsel juga mengerahkan para Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan pendaftaran Rekrutmen Anggota Polri Tahun 2020 ke lapisan masyarakat, termasuk ke Sekolah dan Kampus di Wilayah masing-masing.
Usai Talk Show Kabag Dalpers menjelaskan bahwa lewat sosialisasi di Radio ini sangat tepat dalam menyebarluaskan informasi rekrutmen penerimaan anggota Polri karena hampir semua lapisan masyarakat mempunyai Radio dan bisa interaktif langsung.

Untuk pendaftaran melalui On line di www.penerimaan.polri.go.id, kepada masyarakat yang masih belum jelas dengan informasi terkait dengan penerimaan anggota Polri dipersilahkan untuk bertanya ke Bhabinkamtibmas dan Polsek terdekat.

Humas Pers Polda Sulsel

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Amankan 2 Tersangka Diduga pengedar Sabu


Tanjung Balai -Berandankrinews.com
Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai kembali mengamankan 2 tersangka yang diduga mengedarkan Sabu.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H melalui rilis yang diterima wartawan, Rabu (29/01/2020) menjelaskan dua tersangka yang diduga mengedarkan Sabu diamankan dari dua tempat berbeda.

Tersangka Akbar Siregar (22) warga Jln.Suasa Kel.Tanjung Balai Kota III Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.
diamankan dari Jln. Aki Link.V Kel.Tanjung Balai Kota III Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, Hari Selasa (28/01/2020) sekitar pukul 17.30 wib.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan 3 bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,45 gram dan Uang kontan sebesar Rp. 25.000,-.

Dikatakan Kapolres, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di jalan Aki Kel.Tanjung Balai Kota III Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

Atas informasi tersebut unit I opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TKP dan melihat seorang laki-laki sesuai ciri-ciri yang diinformasikan sedang berdiri dipinggir jalan.

Melihat TSK tersebut petugas langsung melakukan penangkapan.
Namun saat dilakukan penangkapan, petugas melihat TSK dengan menggunakan tangan sebelah kirinya berusaha membuang 3 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu ke atas tanah.

Selanjutnya petugas menginterogasi TSK dan TSK menerangkan bahwa narkotika jenis Sabu tersebut adalah benar miliknya.

Sebelumnya Kapolres menyebutkan telah menerima limpahan kasus dari Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai yang telah mengamankan 1 orang TSK kasus Narkotika jenis Sabu.

Tersangka yang diamankan Hilmanwandi Silaen alias Hil (32) warga Jln.Subur Link. LIV Kel.Kuala Silo Bestari Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, Senin (27/01/2020) sekitar pukul 16.00 Wib.

Tersangka Hilmanwandi Silaen alias Hil diamankan dari Jln.Subur Kel.Kuala Silo Bestari Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Informasikan yang diterima, tersangka ditangkap ketika sedang duduk-duduk di tepi sungai menunggu pembeli narkotika jenis shabu.

Barang bukti yang diperoleh dari saku celana tersangka berupa 10 bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,39 gram, 1
potong celana dalam warna pink dan Uang kontan sebesar Rp. 35.000,-.

Selanjutnya TSK dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan
(Rahmat Hidayat) tanjung balai

Plh Danramil Ilung Dan Anggota gotong Royong bersihkan Pohon tumbang


Barabai Kalsel.berandankrinews.com
Plh. Danramil 1002-02/Ilung Pelda Riyanto dan anggota bersama warga masyarakat bergotong royong membersihkan pohon tumbang di desa RT.008 RW. 003 Hapingin Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu (29/01/2020).

Seperti dijelaskan oleh Pelda Riyanto pohon tumbang tersebut akibat hujan deras disertai angin kencang yang terjadi pada hari Selasa (29/01/2020) malam menumbang pohon dan mengakibatkan tiang listrik patah,”tuturnya.

Lebih lanjut Riyanto menambahkan bahwa pada saat setelah kejadian pohon tumbang Babinsa Koramil 1002-02/Ilung Sertu Suwito langsung bersama warga masyarakat membersihakan pohon tumbang tersebut, kan tetapi berhubung pohon sangat besar dan menimpa tiang listrik, kemudian Sertu Suwito langsung melaporkan kejadian tersebut ke Plh. Danramil Ilung untuk meminta bantuan dari BPBD HST untuk menyingkirkan pohon tersebut dari jalan, hingga tengah malam akhirnya pohon tersebut sudah dapat disingkirkan dari badan jalan.

Sambil membersihkan ranting-ranting pohon, Pelda Riyanto menghimbau kepada warga masyarakat agar lebih berhati-hati apabila turun hujan disertai dengan angin, jangan berteduh di bawah pohon untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama dan segera melaporkan kepada babinsa atau BPBD apabila terjadi bencana baik pohon tumbang ataupun banjir,”imbuhnya.

(pendim1002).