Aipda Tamsir Taweng Bhabinkamtibmas Kelurahan Bila Polsek Lalabata Polres Soppeng Bawa ODGJ Ke RS Latemmamala

SOPPENG – Rabu Malam 15 -12 2019,Pkl 21.10 wita , Aipda Tamsir Taweng bhabinkamtibmas Kelurahan Bila Polsek Lalabata Polres Soppeng, melaksanakan pendampingan Orang Dalam Gangguan Jiwa di lingkungan sewo kelurahan bila kecamatan Lalabata,Kabupaten Soppeng Dimana yang bersangkutan ODGJ Ini tidak memiliki identitas pengenal Diri.

Karena melihat kondisinya Cukup memprihatinkan kondisi kesehatannya sehingga penderita ODGJ ini kemudian di bawah ke rumah sakit latemmamala kota watansoppeng untuk di obati dan apabila ada rekan Atau warga Masyarakat yang kenal Orang Ini Harap datang menjemput di RS Latemmamala Watansoppeng,Aipda Tamsir Taweng Hal ini Sudah dilaporkan ke kapolres Soppeng Urainya

Irwan  ( Sumber Polsek Bila )

Gelar Unjuk Rasa Dikemendikbud, DPP PAMI Tuntut Presiden Copot Nadiem


JAKARTA – Kantor Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI kembali didemo masa dari Pelopor Angkatan Muda Indonesia, Rabu (15/1) siang,terkait dugaan ijazah palsu Rektor Universitas Negeri Manado.

Demonstrasi yang dipimpin langsung Ketua Umumnya John F.Rumengan mempertanyakan janji Mendikbud Nadiem Makarim untuk segera melaksanakan Rekomendasi Ombudsman RI Nomor : 0001/REK/0834.2016/V/2018 tangal 31 Mei 2018 tentang mal administrasi oleh Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam penyetaraan ijazah doctor (S3) luar negeri dan kenaikan jabatan fungsional dosen menjadi guru besar atas nama Julyeta Paulina Amelia Runtuwene.

Dalam orasinya di depan Kantor Kemendikbud,Ketum PAMI John F.Rumengan meminta Presiden RI Joko Widodo segera mencopot Nadiem Makarim dari jabatannya selaku Mendikbud karena melakukan perlawanan terhadap negara.

“Mengabaikan Rekomendasi Ombudsman sama saja dengan melawan negara,oleh sebab itu presiden harus segera mencopot Nadiem,”teriaknya.

Rumengan juga menandaskan, jika Nadiem tidak mampu melaksanakan perintah Undang-Undang maka sebaiknya mundur dari menteri dan kembali urus Gojek.

Dalam aksi kali ini,PAMI juga meminta Mendikbud tidak bertindak inkonstitusional dan membangkang amanat Undang-Undang No.37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Pasal 37 Ayat (1) yang menyatakan,terlapor dan atasan terlapor wajib melaksanakan rekomendasi Ombudsman.

“Jadi Mendikbud dan atasannya yaitu presiden wajib melaksanakan rekomendasi tersebut,” ujar Niko Silalahi, salah satu orator dalam aksi.

Masa juga menuntut Mendikbud memecat Polaris Siregar,Staf Bidang Hukum yang memberi keterangan palsu kepada penyidik (kasus dugaan ijazah palsu Rektor Unima di Polda Sulawsi Utara) bahwa Universite De Marne La Vallee Paris Perancis terdaftar dalam laman Kemenristek Dikti karena sebelumnya sudah pernah menyetarakan ijazah Doktor atas nama Budhi Prihartono dan Bintal Amin.

Padahal,menurut lembaran isi tuntutan pendemo,kedua dosen tersebut ternyata bukan lulusan Universite De Marne La Vallee Paris Perancis, melainkan dari Univeriste De Droit Marseile untuk Budhi dosen ITB dan Universitas Putra Jaya Malaysia untuk dosen Bintal Amin.

Ikut pula berorasi dalam aksi kali ini, Stanley Ering, mantan dosen Unima yang dipecat sepihak karena ikut melaporkan kasus ini ke Ombudsman beberapa waktu lalu.

Sumber DPP PAMI

Penjelasan kepala BPKPD kab.Wajo : Terkait Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Kab.Wajo

WAJO – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah ( BPKPD) Kabupaten Wajo Ir. Armayani, M.Si menjelaskan, tidak ada pengurangan pagu anggaran perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Wajo di Tahun 2020 ini.

Hanya saja, terkait dengan perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo terdapat revisi terkait jumlah hari perjalanan dinas dan persyaratan dokumen dalam pelaksanaan perjalanan dinas.

Dikatakan kalau ini sesuai dengan Perbup Nomor 164 tahun 2019, terkait perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD, terang Ir. Armayani, M Si yang juga selaku Plt. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Wajo.

“Peraturan Bupati Wajo Tahun 164 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Wajo dibuat mengakomodir atau menyesuaikan dengan regulasi yg berlaku,” katanya.

“Lebih sederhana dan lebih memudahkan dalam dokumen pertanggungjawabannya serta menyesuaikan dengan situasi, kondisi dan pengalaman serta arahan lembaga-lembaga pemeriksa keuangan,” Ir. Armayani, M.Si menambahkan.

( Humas Pemkab Wajo )

Kapolres Sergai Cek Kesiapan Apel Persiapan Antisipasi Benalam

Sergai – Kepolisian Resort Sergai bersama Instansi terkait melaksanakan Apel kesiapan Penanggulangan Bencana alam di Kabupaten Sergai Provinsi Sumatera Utara bertempat di Halaman Mako Polres Sergai, Seirampah. Rabu (15/1/2020) sekira pukul 08:00WIB.

Apel upacara Siaga Bencana Alam dengan tema Kita Jaga Alam Jaga Kita di pimpin langsung oleh Kapolres Sergai AKBP Robin SimatupangSH.MH.

Dalam sambutan,Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang menyampaikan bahwa maksud tujuan pelaksanaan apel ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam rangka kesiapan siagaan penanggulan bencana alam di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Apabila terjadi bencana, kita sudah mempersiapkan penanganya sedini mungkin. Mulai dari pelibatan personil sampai penggelaran sarana dan prasarana,”kata Kapolres Sergai AKBP Robin.

Adapun penyelenggaraan bencana ada 3 tahap penyelenggaraan penanggulangan bencana antara lain, Perencanaan dalam situasi tidak terjadinya bencana dan dalam situasi terdapat potensi terhadinya bencana dengan cara melaksanakan kesiap siagaan peringatan dini dan mitigasi bencana.

Tanggap darurat penyelengaraan penanggulangan bencana saat tanggap darurat. Pasca bencana penyelenggaraan penanggulangan bencana dengan cara melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Kategori bencana dan keadaan darurat bencana yaitu peristiwa atau rangkaian yang mengancam dan menganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam atau non alam serta faktor manusia yang mengakibatkan timbul korban jiwa, kerugian harta benda dan kerusakan lingkungan yang memelukan penanganan tindakan segera,” jelasnya.

Untuk itu, Kapolres Sergai berharap benar – benar siap nantinya dalam antisipasi penanganan dampak dari bencana.

Sementara itu, Kepala BPBD Sergai Hendri Suharto didampingi Kabid Pengcegahan dan Kesiap Siagaan Dadan Penanunggalangan Bencana Daerah Hj,Mira Montana mengatakan bahwa penyelenggaraan

Penanganan bencana alam ada tiga bagian yaitu, Kesiapan sebelum terjadi bencana alam, Penanganan saat terjadi bencana alam dan Penanganan setelah terjadinya bencana.

“Untuk wilayah Kabupaten Serdang Bedagai ada dua kemungkinan terjadi bencana alam terdiri Angin Puting Beliung dan Banjir,” kata Henri Suharto.

“Kita harus hadir ditengah masyarakat dalam kejadian bencana alam dan harus mampu mengembalikan traumatik para korban bencana sebagai bukti kesiapan kita dalam penanganan bencana alam di Kabupaten Serdang Bedagai,” jelas Kepala BPBD Sergai Hendri Suharto.

Selanjutkan usai pelaksanaan upacara Siaga Bencana dengan sesi Foto Bersama hingga berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Dalam kegiatan ini turut hadir apel Siaga Bencana Alam, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH,M.Hum, Dandim 0204/ DS, Letkol Kav.Syamsul Arifin, SE,Sekda Kab.Sergai H.M.Faisal Hasrimy AP.MAP, Kepala BPBD Sergai, H Hendri Suharto,Ketua MUI Sergai,H Hasbul Panjaitan, Ketua FKUB Drs.Irfan Elfuadi Lubis dan Para Kadis OPD Sergai,Barisan PMI Kab.Serdang Bedagai, Barisan Personil,Para PJU Polres Sergai, Barisan Personil Polres Sergai,Barisan Personil Kodim 0204/DS,Barisan Senkom Mitra Polri,Barisan Karang Taruna, Barisan Pramuka.

Laporan
(Leodepari) Medan

Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Salah Satu Warga , Babinsa Kasarangan Patut Diapresiasi


Barabai Kalsel – Kebakaran kembali di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.Kali satu unit rumah semi permanen milik H.Darmansyah (57) pekerjaan petani alamat desa Kedundung RT.002/001 kecamatan Labuan Amas Utara sekitar pukul 15.15 wita,Rabu (15/01/2020).

Dijelaskan oleh Babinsa Koramil 1002-08//Kasarangan Koptu Aidil Fitriadi bahwa api membesar begitu cepat dan menghanguskan rumah semi permanen akibat cuaca yang panas ditambah angin yang begitu kencang,”ujarnya.

Beruntung kejadian kebakaran tidak menimbulkan korban jiwa,namun barang barang milik korban tidak bisa diselamatkan.

Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat korsleting arus pendek arus listrik,berkat kesigapan petugas pemadam kebakaran dan dibantu oleh warga masyarakat,sekitar pukul 16.30 wita api dapat dikuasai dan dipadamkan,”Jelas Aidil.

(pendim1002).