4 Warga Aceh Dituntut Hukuman Mati

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, meminta majelis Hakim agar menjatuhkan hukuman maksimal berupa Vonis Mati terhadap empat terdakwa narkoba dengan barang bukti 53 kilogram sabu.

Empat terdakwa dituntut hukuman mati tersebut adalah Muhammad Arazi (26), Hamdan Syukranilillah (24) dan Irwandi (27), ketiganya warga Lhokseumawe. Serta Ibnu Sahar (37), warga Pidie.

Tuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Jumat (4/10). Sidang dengan majelis hakim diketuai Mukhtar, didampingi Jamaluddin dan Mukhtari, masing-masing sebagai hakim anggota.

Empat terdakwa dituntut hukuman mati yakni Muhammad Arazi (26), Hamdan Syukranilillah (24) dan Irwandi (27), ketiganya warga Lhokseumawe. Serta Ibnu Sahar (37), warga Pidie.

Keempat terdakwa hadir ke persidangan didampingi penasihat hukumnya Anita Karlina. Sedangkan JPU yakni Helfandra Busrian, Muhammad Doni Sidik, dan Al Muhajir.

Dalam amar tuntutannya, JPU menyatakan keempat terdakwa terbukti bersalah secara meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 UU Nomor 35/2009 tentang narkotika.

Jaksa penuntut umum menyebutkan, terdakwa menyelundupkan 53 kilogram sabu-sabu dari Thaildand. Para terdakwa ditangkap tim gabungan Pangkalan TNI AL Lhokseumawe, Pangkalan Utama TNI AL I/Belawan, dan Komando Armada TNI AL I di perairan Lhokseumawe, pada 18 Maret 2019.

Anita Karlina, penasihat hukum para terdakwa, menyatakan tuntutan hukuman mati terlalu berat dan karena itu mereka akan mengajukan pledoi atau pembelaan. (eddyS/ antr)

KPK Cegah GM PT Hyunday dan Seorang Camat Berpergian Ke Luar Negeri

 

Jakarta – Selain menetapkan Eks Bupati Cirebon Sunjaya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‎pun mencegah General Manager PT Hyundai Engeneering Construction, Herry Jung dan Camat Beber, Cirebon, Rita Susana untuk bepergian ke luar negeri.

“Keduanya dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan,” tutur Komisioner KPK, Laode M Syarif saat menggelar jumpa Pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Menurut Syarif, pencegahan Herry Jung dan Rita Susana ke luar negeri tersebut berkait‎an dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. KPK telah mengirimkan surat pencegahan tersebut ke pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

“Sejak proses hukum di perkara terkait sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap 2 orang tersebut,” paparnya.

Herry Jung maupun Rita Susana sebenarnya telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak lama. Pencegahan terhadap keduanya telah dilakukan sejak 26 April sampai 26 Oktober 2019.

“Pencegahan ke luar negeri dilakukan selama 6 bulan sejak 26 April 2019 sampai dengan 26 Oktober 2019,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi KPK kembali menetapkan mantan Bupati Cirebon, Jawa Barat (Jabar) Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersangka baru terhadap Sunjaya, setelah penyelidikan lanjutan di KPK menyertakan dasar dan fakta-fakta sahih yang terungkap dalam putusan dalam persidangan Sunjaya di PN Bandung, Jabar, Mei 2019.

Atas perbuatanya, Sunjaya dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (eddyS)

Kementan Dorong Pembangunan Peternakan untuk Mengentaskan Kemiskinan

Dompu, NTB – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) meyakini bahwa saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mengerakkan seluruh potensi dalam pembangunan peternakan nasional agar lebih efektif dan berdampak pada upaya pengentasan kemiskinan. Hal itu disampaikan oleh Dirjen PKH, I Ketut Diarmita saat menghadiri Kontes Ternak dan Festival Pangan Lokal Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2019, Kamis, 3 Oktober 2019.

Dihadapan Bupati dan Wakil Bupati Dompu beserta jajaran, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Dompu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB, Kepala SKPD se-Kabupaten Dompu, para peternak dan tokoh, Ketut mengajak masyarakat untuk mengetahui waktu yang tepat untuk menjual ternak sapinya. Hal tersebut penting untuk meningkatkan nilai jual dari sapi, dan dapat mengangkat kesejahteraan peternak.

Menurutnya kontes ternak seperti yang dilaksanakan di Dompu, merupakan salah satu sarana untuk penyebaran informasi dan publikasi tentang capaian yang sudah diraih di bidang peternakan. Adanya kontes ternak ini sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas ternak di wilayah ini, disamping sebagai penghargaan bagi para peternak.

Ketut kemudian menjelaskan bahwa kegiatan optimalisasi reproduksi masih merupakan salah satu fokus kegiatan utama bagi jajaran Ditjen PKH. Hal tersebut dikemas dalam bentuk Program Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting atau yang lebih dikenal dengan UPSUS SIWAB. Strategi yang ditempuh adalah dengan cara memastikan sapi/kerbau betina dewasa sebagai target akseptor dapat terlayani perkawinannya dan menjadi bunting. Kegiatan ini adalah merupakan salah satu langkah nyata pemerintah bersama masyarakat untuk mengakselerasi pertumbuhan populasi sapi/kerbau di dalam negeri.

PERKEMBANGAN UPSUS SIWAB

Kegiatan Upsus Siwab yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017 sampai dengan tanggal 26 September 2019, telah menghasilkan realisasi sapi/kerbau yang dilayani perkawinan IB sebanyak 10.716.809 akseptor dari target 10.000.000 akseptor, dengan kebuntingan yang sudah terlaporkan sebanyak 5.610.587 ekor dari target 7.200.000 ekor, dan telah menghasilkan kelahiran pedet sebanyak 4.232.354 ekor dari target 5.760.000 ekor.

Adapun kinerja Upsus Siwab untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat yang merupakan salah satu daerah pemasok sapi, per tanggal 26 September 2019 tercatat sangat baik, yakni realisasi akseptor yang sudah di IB sebanyak 77.443 dosis (110,63%) dari target 70.000, ternak yang telah bunting sebanyak 45.647 ekor (93,16%) dari target 49.000 ekor, dan kelahiran pedet sudah mencapai 41.193 ekor (105,08%) dari target 39.200 ekor.

Lanjut Ketut menjelaskan bahwa selain kegiatan Upsus Siwab, Kementerian Pertanian melalui Ditjen PKH juga telah memberikan fasilitasi bantuan ternak untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat, termasuk didalamnya Kabupaten Dompu. Sejak tahun 2016-2018, fasilitasi bantuan ternak untuk Provinsi Nusa Tengara Barat sebanyak 135 ekor sapi potong, 36 ekor kerbau, dan 60 ekor kambing. Pada tahun 2019, Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima alokasi bantuan ternak sapi potong  sebanyak 220 ekor, termasuk didalamnya untuk Kabupaten Dompu sebanyak 10 ekor.

Sementara Bupati Dompu, Bambang M. Yasin menyampaikan ucapan terima kasih kepada peternak yang telah berpartisipasi dalam kontes ternak, dan berharap agar semua peternak dapat termotivasi dan terus bersemangat untuk beternak. “Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mendongkrak produksi dan  populasi ternak sapi di Indonesia” pungkasnya.

Narahubung:

Ir. Sugiono, MP., Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Ditjen PKH, Kementan

Wakil Bupati Wajo suport percepatan penginputan Aplikasi SiRUP

WAJO – Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE memimpin rapat dalam rangka Monitoring data aplikasi SiRUP yang digelar di ruang rapat pimpinan Kamis, 3 Oktober 2019.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi target pelaksanaan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi sebagai indikator MCP dalam hal pelaksanaan penginputan data SiRUP.

Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE. menegaskan agar ini menjadi perhatian agar segera menyelesaikan penginputan SiRUP dengan batas waktu per 18 Oktober 2019.”

Plt. Inspektur Daerah Drs.H. Muhammad Arif, M.M. mengingatkan supaya bersama sama melaksanakannya agar target pelaksanaan rencana aksi KPK terwujud.

(Humas Pemkab Wajo)

Gunakan Dua Heli, Paspamres dan Crew Wapres tiba di Bone

BONE – Wakil Presiden (Wapres) RI H. M Jusuf Kalla dijadwalkan akan tiba di Kabupaten Bone pada Minggu (6/10/2019) nanti. Bahkan, sebagian rombongan orang nomor dua di Indonesia ini sudah tiba di Bone dengan menggunakan dua unit heli puma dari TNI AU, Jumat (4/10/2019).

Dua unit heli ini mengangkut Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres) dan sebagian crew wakil presiden. Mereka mendarat di Stadion Lapatau, yang berada di Jalan Reformasi, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, sekira pukul 15.34 WITA.

Adapun dua heli jenis super puma ini

 1. No.Lambung, H 3205, Pilot Letkol AU Ponti, Kopilot Mayor AU Ari,

 2. No Lambung H 3203, Pukul 14.10 Wita, Pilot Letkol AU yosef, Kopilot Mayor AU Lessy, dengan membawa 17 orang Personil yaitu Paspamres dan Kru Hely

Kehadiran dua Heli beserta  Paspamres dan crew dijemput langsung oleh

 1. Kapten Arh Ruslan ( Pasi Ops Kodim 1407/ Bone )

 2. Kapten Chb Eko Ermawanto Danramil 1407 – 07 / Tanete Riattang

Sekira pukul 15.46 Wita, kedua Heli Super Puma ini meninggalkan Stadion Lapatau menuju bandara Lanud Makassar dalam keadaan aman dan terkendali 

Irwan N Raju

Biro Kabupaten Bone