Diduga Akibat Obat Nyamuk, Rumah Warga di Sebatik Ludes Dilahap Api

Nunukan (Kaltara)-Sebuah pondok yang berada di Jalan Poros Sianak, Desa Liang Bunyu Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, dilahap si jago merah, Minggu (21/7/19).

Pondok yang berukuran 15 Meter persegi tersebut terbakar sekitar pukul 13.05 Wita.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Karyadi di Nunukan mengatakan, pondok yang terbakar merupakan milik Sudi (53) yang ditinggali seorang pemuda bernama Irwan Bin Hamma (24).

“Jadi Irwan ini sekitar pukul 09.00 bangun dari tidur dan langsung meninggalkan rumah tersebut menuju rumah temannya yang berada di Rt 04 desa Liang Bunyu untuk mencari makan, namun Irwan ini lupa mematikan obat nyamuk bakar yang dibakarnya sebelum tidur dan di letakkan di atas kertas,” Jelas Iptu Karyadi.

Dikatakan Iptu Karyadi, dari keterangan saksi mata, Dewi yang sedang duduk di teras rumahnya melihat ada api yang keluar dari pondok yang dihuni Irwan.

“Saksi memanggil beberapa Masyarakat termasuk ABK Kapal yang sedang sandar di dermaga dekat pondok tersebut dan langsung memadamkan api dengan menggunakan ranting kayu, tetapi api semakin membesar dan menyebar keseluruh pondok,” ungkap Karyadi

Masyarakat setempat yang turut membantu langsung menghubungi Irwan dan petugas pemadam kebakaran Binalawan serta Polsek Sebatik Barat, kata Iptu Karyadi.

Dari keterangan Warga Setempat Petugas Pemadam Kebakaran terlambat tiba dilokasi, sehingga rumah tersebut ludes terbakar.

“Api berhasil dipadamkan sekitar 13.40 setelah Pemadam Kebakaran Binalawan tiba dilokasi Kebakaran dibantu Masyarakat dan Personil Polsek Sebatik Barat,” ungkap Iptu Karyadi.

Atas kejadian kebakaran tersebut, Rumah beserta isinya berupa alat dapur, pakaian dan identitas Irwan serta 1 unit motor Honda Supra tanpa plat nomor polisi ludes terbakar.

“Untuk kerugian material belum dapat diprediksi, sementara masih dalam penyelidikan,”ungkap Iptu Karyadi. (Red)