Personil Korem 141 Toddopuli senam bersama, Menjadikan Motivasi Dalam Kerja

Bone (Sulsel)-Personel Korem 141/Tp dan Balak Rem melaksanakan kegiatan Apel pagi yang diambil oleh Danden Bek Letkol Cba H Simanjuntak. dilanjut Senam bersama Ibu-Ibu Persit Kartika Chandra Kirana Korem 141 Toddopuli bertempat lapangan Makorem 141 Toddopuli,Jln jendral Sudirman No 09 Kelurahan Manurungge, Kecamatan Tanete Riattang Watampone, Jumat (19/07).

Dalam rangka meningkatkan motivasi kerja, usai melaksanakan apel pagi, anggota Korem 141 Toddopuli dan Persit KCK Koorcab Rem 141 Toddopuli melaksanakan senam bersama dihalaman Makorem yang diikuti seluruh peserta apel pagi. Keceriaan nampak dari para peserta senam, gerakan demi gerakan dari instruktur pun diikuti dengan antusias hingga baju yang dikenakan basah kuyup dengan keringat.

Senam bersama ini bertujuan untuk menyegarkan pikiran dan fisik dari kepenatan rutinitas harian. Dengan harapan setelah kegiatan ini anggota Makorem dapat melaksanakan tugas pokok secara maksimal. Kegiatan dilanjutkan dengan olahraga sepak takraw, Futsal,voli dan tenis meja.

Hadir pada kegiatan tersebut, Para Dan Kabalakrem 141/Tp, Para Kasi Dan Pasi Korem 141/Tp, Personil Pama, Bintara, Tamtama dan PNS, Korem 141/Tp dan Ibu-Ibu Persit Kartika Chandra Kirana Korem 141 Toddopuli.(Irwan N Raju)

Pembangunan Gedung Karantina Pertanian Semarang Di-police-line, Wawan Sutian Bakal Layangkan Somasi

Semarang – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, drh. Wawan Sutian, M.Si bakal tuntut balik pihak oknum Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jawa Tengah yang telah mem-police line pembangunan gedung pelayanan di Jl. Jenderal Sudirman Nomor 81 Semarang. Menurutnya police line yang dipasang pihak Krimsus Polda Jateng sangat tidak etis dan terkesan berpihakan atas aduan PT. Katama Surya Bumi.

“Ya, kami akan tuntut balik mereka, tindakan polisi-polisi itu sangat tidak etis, nggak ada surat pemberitahuan terlebih dahulu. Meski hanya di-police line delapan jam, tapi kami marasa tidak dihargai. Seharusnya mereka konfirmasi dulu dong, dan jangan seperti itu. Kami tegaskan bahwa pembangunan balai karantina itu sesuai prosedur,” kata Wawan melalui selulernya saat dihubungi media ini, Jum’at (19/7/2019).

Ia juga menjelaskan soal pengadaan tanah untuk pembangunan gedung sudah sejak lima tahun yang lalu, dan terbeli tahun 2018. Bahkan Wawan juga merinci soal pengadaan tanah itu telah mendapatkan pengawalan TP4D Kejati Jateng.

“Semua tidak ada masalah, dan kembali saya katakan pembangunan balai karantina ini sesuai prosedur. Jadi kalau mau di korek-korek silahkan saja, pada intinya kami menjalankan semuanya itu tidak ada aturan yang kami langgar,” papar Wawan.

Wawan juga menyebut cairnya anggaran memang di tahun 2019 meski pengajuan anggaran yang dimaksud pada tahun 2018 lalu. “Begini ya, awalnya perencanaan itu kan konsultan perencana mengajukan pilihan pondasi dengan tiang pancang. Lalu kami meminta pendapat warga setempat, dan warga meminta agar pembangunan tidak menimbulkan kebisingan, hingga akhirnya kami kembali berhati-hati memilih konstruksi,” jelasnya.

Melalui keterangan Wawan, pihaknya ditawarkan konstruksi Jaring Rusuk Beton (JRB) Pasak Vertikal, dinilai sebagai penyempurnaan dari KSLL (Konstruksi Sarang Laba-Laba – red), konstruksi bangunan bawah yang holistik. Bahkan yang mengesankan adalah konstruksi ini dibuat oleh anak bangsa sendiri.

“Kami juga sangat berhati-hati dalam memilih aspek legal konstruksilah, karena konstruksi JRB Pasak Vertikal telah ada hak patennya, terdaftar kok hak patennya, dan ada nomor ID patennya juga,” ungkap Wawan.

Wawan juga menuding aduan PT. Katama Surya Bumi ke Krimsus Polda Jateng telah memunculkan permasalahan tersebut, karena PT tersebut telah mengklaim (mengaku-ngaku) sebagai pemilik Hak Paten JRB Pasak Vertikal, namun faktanya konstruksi JRB Pasak Vertikal ada penemunya dan masih hidup hingga sekarang. “Penemu sekaligus pemilik Hak Paten JRB Pasak Vertikal itu yang benar adalah Ir. Ryantori, beliau masih ada dan sehat, dan satu lagi Ir. Sutjipto yang sudah meninggal dunia,” ulas Wawan.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng akan periksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang di jalan Jenderal Sudirman No 81. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Hendra Suhartiyono membenarkan adanya aduan dari PT. Katama Surya Bumi terkait dugaan pelanggaran hak paten yang dilakukan oleh pelaksana proyek pembangunan gedung Balai Karantina Pertanian Semarang yaitu PT. JAI.

Bahkan Hendra Suhartiyono juga mengatakan hanya sebagian kontruksi memakai rusuk beton yang dikombinasikan dengan jaring laba-laba. Menurut Hendra penggunaan kontruksi tersebut juga harus ada izin dari pemilik hak patennya.

Dirinya juga menyebut tidak semua area dipasang police line. Hanya ada beberapa kontruksi yang dipasang police line. “Jadi masih tetap dibangunlah, dan tidak ada pemberhentian pembangunan,” ujar Hendra.

Dikatakannya, Polda Jateng masih akan mendatangkan ahli kontruksi dengan menggandeng Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Semarang untuk saksi ahli konstruksi, meski diakuinya belum ada penunjukkan dari Untag dan Unnes untuk saksi ahli. “Kami sudah bersurat ke mereka,” singkatnya. Hendra juga menyebut pada kasus tersebut terdapat unsur pidana. Hal ini tercantum pada pasal 161 UU Hak Paten.

Sementara pemilik Hak Paten JRB Pasak Vertikal, Ir. Ryantori membenarkan apa yang dikatakan Kepala Balai Karantina Pertanian Semarang, Wawan Sutian, bahwa dirinya (Ryantori – red) adalah penemu sekaligus pemilik hak paten yang dimaksud. Hal itu sesuai dengan surat Hak Paten terdaftar tahun 1979 Nomor 7191 (KSLL), dan Paten di tahun 2004 dengan ID No. 0 018 808 (perbaikan KSLL), lalu Paten tahun 2016, dengan ID No.043873 (Jaring Rusuk Beton Pasak Vertikal).

Baca juga: Perjalanan Panjang Penemu Konstruksi Sarang Laba-Laba (http://bisnissurabaya.com/2017/08/02/perjalanan-panjang-penemu-konstruksi-sarang-laba-laba/)

“Kami menyayangkan tindakan polisi yang tidak professional, harusnya polisi menjadi pengayom masyarakat, tapi ini tidak, langsung maen police line ajah,” kata Ryantori di Jakarta, Kamis (18/7/2019) malam.

Ryantori juga menyesalkan tidak adanya konfirmasi dari pihak terkait. Tindakan sembrono oknum polisi itu terlihat seakan-akan polisi menyudutkan dan langsung menuduh pihak Balai Karantina Pertanian Semarang maupun pelaksana konstruksinya dan pemilik hak paten bersalah.

“Saya katakan penemu dan pemilik Hak paten itu saya. Kan aneh… penemu kok dituduh menjiplak temuannya sendiri. Kembali saya pertegas ya, pemilik hak paten itu bukan punya PT. Katama Surya Bumi, justru PT itu yang mengklaim dan mengaku-ngaku pemilik hak paten milik saya,” tegas Ryantori.

Ryantori justru kembali pertanyakan kinerja kepolisian Polda Jawa Tengah atas tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar terhadap pembangunan Balai Karantina Pertanian Semarang dan menuding dirinya sebagai pemilik hak Paten yang bersalah.

“Kalau yang dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng kan mengkasuskan atas aduan PT. Katama Surya Bumi atas konstruksi dan hak patennya. Bahkan polisi juga mengatakan terdapat unsur pidana pasal 161 UU Paten. Jadi, saya pribadi siap menjelaskan dan mengungkap kebenarannya, karena sayalah penemu dan pemilik hak paten itu. Lalu unsur pidana pasal 161 UU patennya dimana? Justru Polisi harus periksa kembali PT. Katama Surya Bumi yang sudah mengaku-ngaku sebagai pemilik hak Paten,” ujar Ryantori.

BNNK Nunukan Berikan Pemahaman Tentang Bahaya Narkoba Kepada Siswa Baru SMP/SMA di Nunukan

Nunukan (Kaltara)- Dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) BNNK Nunukan mengelar sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba bagi siswa/siswi baru di Sma maupun di Smp di Kabupaten Nunukan.

Kegiatan yang dimulai sejak 3 Juli hingga 17 Juli 2019 tersebut dapat dilaksanakan atas kerjasama BNNK Nunukan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan.

Sosialisasi ini dilaksanakan di beberapa sekolah, diantaranya SMA N 1 Nunukan, SMA N 1 Nunukan Selatan, MA Nur Islam Hidayatullah, SMP N 2 Nunukan, SMP Katolik Fransisco-Yashinta dan SMP IT Nur Islam Hidayatullah, dengan jumlah 932 siswa yang mendapatkan sosialisasi dan edukasi.

Dari narasumber BNNK Nunukan yakni Kasi P2M BNNK Nunukan, Murjani Shalat, SE dan Penyuluh Narkoba BNNK Nunukan Zaenal Arifin, SKM

Murjani Shalat mengatakan, materi yang diberikan berup materi pengenalan dasar narkoba, kondisi indonesia darurat narkoba, bahaya narkoba terhadap kesehatan & kehidupan, cara menolak narkoba, meningkatkan iman & taqwa serta meningkatkan kesadaran siswa untuk berani melapor apabila menemukan korban atau pecandu & pengedar di sekitar.

Kita juga berpesan kepada siswa, supaya meningkatkan kepedulian terhadap sesama, keluarga dan lingkungan serta meraih prestasi tanpa narkoba.

“Harapan kita kedepannya seluruh SMP sederajat dan SMA sederajat Se kabupaten Nunukan dapat diberikan materi-materi bahaya narkoba, karena pelajar merupakan aset yang berharga sebagai penerus bangsa harus bersih dari narkoba,” kata Murjani. (Humas)

Patroli Peduli, Kapolres Tak Henti Bantu Warga Kurang Mampu di Nunukan

Nunukan (Kaltara)- Tiada hari tanpa Sedekah, itulah semboyan dan komitmen seorang Kapolres Nunukan.

Ditengah teriknya matahari yang sangat menyengat namun tak menyurutkan langkah kaki Kapolres Nunukan usai menjalankan Sholat Jumat bersama Masyarakat Nunukan.

Pria berpangkat AKBP ini menjadikan hari Jumat sebagai hari yang istimewa untuk peduli sosial dengan memberikan sedekah kepada Warga yang kurang mampu yang perlu Empati.

Di dampingi Kapolsek KSKP AKP I Eka Berlin, Kapolres Nunukan, Jumat (19/7/19), melakukan Patroli Peduli menelusuri jalan sempit di wilayah Kelurahan Nunukan Tengah Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara tepatnya di Belakang Masjid Arrahmah Jl. Pesantren Guru Domang.

Kapolres Nunukan bertemu seorang Nenek bernama Saleha (74), Kapolres memberikan salam untuk menjumpai sang Nenek Saleha yang hidup sendiri dengan mengandalkan bantuan dari orang-orang lain yang peduli dengannya.

Kapolres Juga sempat ngobrol dengan sang nenek yang di temani saudaranya. Dengan rasa prihatin dan empati dari Kapolres mengatakan ternyata masih ada warga di Nunukan yang seperti ini yang harus mendapat perhatian kita bersama.

Tidak lama niat Kapolres pun di ungkapkan kepada Nenek Saleha untuk memberikan sedikit bantuan untuk meringankan beban Nenek Saleha.

Perasaan Haru bercampur gembira dirasakan Nenek Saleha terlihat dari raut wajahnya. Kapolres juga memberi nasehat kepada Nenek Saleha agar tetap Sabar dan bersyukur kepada Allah Subhanallah Wata’ala

Dalam Arahannya kepada Jajarannya Kapolres mengatakan, agar kegiatan Patroli Peduli terus di jalankan kepada anggotanya baik dari mulai Polres sampai Polsek dan Jajaran.

Kapolres mengatakan uang yang kita sedekahkan tidak akan berkurang namun Allah akan ganti berlipat ganda dalam bentuk yang lain seperti Kesehatan, kenikmatan dan lainya.

“intinya kita harus Empati terhadap Warga yang perlu mendapat pertolongan kita,” ujar Kapolres Nunukan. (Humas)

Polisi Sementara Mendalami Saksi dan Senjata Rakitan Yang Ditemukan 1 KM dari TKP

Nunukan (Kaltara)-Tewasnya, seorang pria bernama Jasman (52) yang ditembak oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya dengan senjata penabur, diwilayah peringkat sembilan bukit Harapan, Kamis Kemarin (18/7/19).

Kini Pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH mengatakan, Tadi malam korban sudah kita bawa ke RSUD Nunukan untuk dilakukan autopsi, namun pihak keluarga (Istri Korban) meminta tidak ingin di Visum. Sementara saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Saksinya ada Istri korban dan Saudara, mohon doanyna semoga kasus ini bisa diungkap,” ujar AKBP Teguh Triwantoro, Jumat (19/7/19).

AKBP Teguh menjelaskan kronologis kejadian bahwa Korban saat itu sedang tidur di pondok kebunnya, kurang lebih 10 meter istri korban, Olong ke belakang menimbah di sumur.

“Tiba-tiba istri korban mendengar suara ledakan tembakan, Dia pun lari ke pondok itu dan melihat suaminya sudah terkapar. Korban sempat menyebutkan bahasa bugis ‘Mateka’tu’ yang artinya Mati Aku,” ungkap Kapolres.

Ada beberapa bekas luka tembakan, dari analisa kita itu seperti peluru penabur yang banyak.

“Posisi lukanya dibagian Dada, lengan, tubuh dan kaki, indikasinya mengunakan senjata penabur,” jelas Kapolres.

Sementara sudah kita lakukan olah TKP dan motifnya masih kita dalami serta periksa saksi-saksi, kata AKBP Teguh.

“Ada perkembangan baru dari anggota yang disana, di temukan sekitar 1 Kilometer dari TKP ada pondok lain yang diamana ditemukan popor senjata berbahan kayu yang disembunyikan didapur diantara Papan dan atap seng,” ungkapnya.

Ini sementara kita dalami, informasinyakan apakah ada perseteruan dengan orang lain atau masalah yang lain.

“Ini sementara kita dalami, mohon doanya mudah-mudahan bisa terungkap kasus ini,” Ujar Kapolres Nunukan. (Red)