TANJUNG SELOR – Ditargetkan, selambatnya pembahasan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 dapat dilakukan pada
pertengahan Juli 2019. Pembahasan ini, antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan
Utara (Kaltara) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara. Demikian disampaikan
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie saat memimpin rapat
staf bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di ruang pertemuan kantor Gubernur
Kaltara, Senin (10/6).
Dalam rapat tersebut, Gubernur menyatakan bahwa hal
tersebut sudah dibahasnya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan
sejumlah kepala OPD terkait. “Untuk pembahasan APBD Perubahan dan Murni 2019,
Pemprov akan tetap membahasnya sesuai aturan yang berlaku. Salah satunya, pembahasan
dapat dilakukan setelah ditetapkannya Perda APBD 2019. Dan, setelah adanya
hasil evaluasi RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 2019,” kata Irianto.
Meski pembahasan APBD Perubahan 2019 antara DPRD dan
Pemprov Kaltara, Gubernur tetap memerintahkan agar TAPD untuk menggelar berbagai
rapat yang dibutuhkan mengikuti jadwal dan aturan yang telah ada. “Pemprov juga
perlu melihat aturan apakah bisa pembahasan APBD Perubahan 2019 dilakukan oleh
Anggota DPRD Kaltara periode 2014-2019, ataukah menunggu pelantikan Anggota
DPRD yang baru,” ungkap Gubernur. Dipastikan juga oleh Irianto, untuk perubahan
kegiatan di tiap OPD dalam APBD Perubahan 2019, hanya menampung kegiatan yang
dinilai prioritas.(humas)
Berandankrinews.com – TANJUNG SELOR – Hari pertama kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), diawali dengan menggelar apel bersama di Lapangan Agatish Tanjung Selor, dengan dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Senin (10/06). Masih dalam suasana Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah, pada kesempatan itu juga sekaligus dilaksanakan halal bihalal, yang ditandai dengan saling bermaaf-maafan oleh semua peserta apel.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah kembali bekerja
setelah libur seminggu lebih. Kita awali masuk kerja pagi ini, dengan
melaksanakan apel bersama. Saya berharap semua pegawai, baik ASN (aparatur sipil
negara), CPNS (calon pegawai negeri sipil) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT)
hadir. Saya minta kepala OPD-nya memantau masing-masing stafnya. Kalau ada yang
tidak masuk, laporkan. Terkecuali dengan alasan yang memang tidak memungkinkan
bisa masuk kerja,” kata Irianto dalam arahannya.
Seluruh jajaran pegawai, utamanya ASN wajib masuk kerja
di hari pertama kemarin. Hal ini, lanjutnya, secara tegas telah diatur dalam Surat
Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Menpan-RB) Nomor: B/26/M.SM.00.01/2019, tertanggal 27 Mei 2019. Disebutkan
dalam surat edaran itu, secara jelas bahwa seluruh ASN wajib masuk kerja pasca
cuti bersama Idulftri pada tanggal 10 Juni 2019.
“Terkecuali memang alasannya jelas, urgensi. Seperti
sedang sakit, atau keperluan tugas yang wajib dilaksanakan. Termasuk bagi yang
sedang berduka ada keluarga atau orang tuanya meninggal. Ini masih kita
toleransi. Kalau hanya alasan kehabisan tiket, atau ketinggalan pesawat, itu
bukan alasan. Tidak bisa diterima,” tegas Gubernur di depan ribuan pegawai dari
seluruh OPD dan Biro di lingkup Pemprov Kaltara yang hadir dalam apel tersebut.
Irianto menegaskan, akan ada sanksi bagi ASN yang tidak
masuk kerja di hari pertama kemarin. Tak hanya sanksi disiplin, tunjangan kinerja
ASN yang membolos akan dipotong. “Sanksi tentang disiplin sesuai PP
(Peraturan Pemerintah) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Kalau tidak
masuk otomatis tunjangan dipotong,” ungkapnya.
Terkait sanksi ini, Gubernur juga menyampaikan pada saat
rapat staf. Kepada kepala OPD, diminta memberikan sanksi sesuai dengan arahan
Menpan-RB. Utamanya, insentif dipotong 50-60 persen beserta surat teguran dari
Sekprov yang disampaikan Kepala OPD.
Sementara, informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Kaltara, sesuai data absensi ada 44 ASN di lingkup Pemprov Kaltara yang tidak
masuk kerja pada hari pertama pasca Idulfitri, Senin (10/06). Atau secara
persentase sekitar 1 persen. Sehingga dikalkulasikan 99 persen ASN di lingkup
Pemprov Kaltara hadir. Adapun 44 ASN
yang tak hadir itu, masuk dalam kategori cuti. Yakni cuti alasan penting 11
orang, cuti bersalin 9 orang, cuti besar 4 orang, cuti sakit 14 orang dan cuti
tahunan 6 orang.
Selain sanksi berupa pemotongan insentif, Gubernur
mengatakan, dalam PP Nomor 53/2010 telah menegaskan, adanya beberapa kategori
sanksi, yaitu ringan, sedang, dan berat. Bentuk hukuman ringan seperti teguran
lisan maupun tertulis. Kemudian, hukuman disiplin sedang berbentuk penundaan
kenaikan gaji, penundaan kenaikan pangkat, dan penurunan pangkat, masing-masing
selama satu tahun.
Sementara, untuk hukuman disiplin berat seperti
pembebasan dari jabatan hingga pemberhentian tidak dengan hormat. Pemberian
sanksi sendiri menjadi wewenang Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal
ini kepala daerah atau Gubernur jika di tingkat provinsi. “Terkait dengan hal
ini, juga sudah jelas dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun
2019, Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai tindak lanjut ketentuan
Pasal 78 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Saya
minta para ASN membaca aturan ini. Terutama para kepala OPD,” kata Irianto.
Dalam pengarahannya, Gubernur juga menyampaikan beberapa
pesan moral kepada para peserta apel. Salah satunya mengenai hikmah Ramadan yang
baru saja berlalu. “Ramadan sudah berlalu namun nilai-nilai dan hikmah Ramadan
harus tetap kita jalankan selama hidup kita,” pesannya.
Hikmah Ramadan yang sebenarnya, kata Irianto, bisa
dilihat setelah usai Ramadan. Yaitu, bagaimana kita menjalani kehidupan kita
dengan baik, tidak menyakiti orang, tidak memfitnah, berbuat dengan ikhlas.
Itulah nilai yang kita peroleh dari Ramadan.
“Salah satu hikmah penting selama sebulan puasa, adalah
terdidik menghargai waktu. Akan merugi
bagi yang tidak menghargai waktu. Disiplin. Itu yang kita jalani selama puasa.
Dan itu pula yang seharusnya kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Meski di
luar bulan Ramadan,” ujarnya.
“Mari kita bekerja dengan ikhlas. Perlu diketahui, bahwa
setiap pekerjaan kita mendapat penilaian dari Allah SWT, melalui
malaikat-malaikatnya. Jangan main-main dengan pekerjaan kita. Jangan mengira
apa yang kita lakukan, sudah pasti diterima Allah. Untuk itu perbanyak berbuat
kebajikan. Jangan justru perbanyak berbuat dosa,” tegas Irianto.
GUbernur mengajak kepada seluruh jajaran pegawai di
lingkup Pemprov Kaltara untuk bergerak cepat, bekerja cerdas dan responsif. “Jangan
mudah mengeluh. Selalu bersyukur, kita bekerja untuk kemajuan Kaltara, untuk
kesejahteraan masyarakatnya,” imbuhnya. (humas)
Berandankrinews.com – TANJUNG SELOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 1440 Hijriah/2019 Masehi secara umum berjalan lancar. Beberapa upaya dilakukan untuk membuat masyarakat yang menggunakan jasa transportasi selama arus mudik dan balik lebaran bisa nyaman.
Kepala Dishub Provinsi Kaltara Taupan Majid mengatakan, bebera
upaya dilakukan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2019 di
Provinsi Kaltara.
Dalam transportasi darat misalya. Dishub bekerjasama
dengan Perum Damri menambah menambah 2 unit bus cadangan. Sehingga tersedia 9
unit Bus Damri untuk rute Berau dan Malinau. “Kami juga menurunkan harga tiket
bus, sehingga membuat masyarakat senang dan tertarik menggunakan bus untuk
mudik Lebaran,” kata Taupan.
Begitu pun untuk jalur laut dan sungai, dikatakan Taupan,
secara umum berjalan lancar. Untuk kelancaran dan kenyamanan masyarakat, Dishub
Kaltara membuka 2 trester di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan. Yaitu untuk tempat
naik turunnya penumpang pada bagian Kedatangan dan Keberangkatan.
“Pemantauan selama arus mudik dan balik lebaran terus
kita lakukan. Tentunya bekerjasama instansi terkait lain. Seperti kepolisian,
Adpel dan lainnya. Kami selalu mengecek manifest, memastikan jumlah penumpang yang
harus sesuai dengan kapasitas armadanya. Tidak boleh ada kelebihan penumpang,
sehingga masyarakat bisa tertib dan menimalisir kejadian yang tidak diinginkan,”
katanya.
Hal ini pun, lanjut Taupan, terbantu dengan adanya Tim
Koordinasi yang ditempatkan di setiap Posko Pelabuhan. Tidak hanya dari Dishub
Kaltara, dari pusat melalui Dirjen Laut Kementerian Perhubungan, juga datang memantau
dan memberi motivasi untuk petugas di Pelabuhan dalam melayani masyarakat.
Lebih jauh dikatakan Taupan, peningkatan jumlah penumpang
tahun ini terjadi pada jalur darat. Hal ini dikarenakan adanya trayek baru Tanjung
Selor – Kabupaten Tana Tidung, serta didukung degan fasilitas jalan sudah
semakin membaik. Sehingga masyarakat cenderung memilih untuk lewat darat.
Begitu pun pada jalur laut, terjadi peningkatan
penumpang, karena masyarakat memilih menggunakan Kapal, menyusul tingginya
harga tiket pesawat.
“Arus balik, terakhir pada puncaknya Minggu (09/06)
kemarin. Ini karena bersama dengan datangnya KM Lambelu yang memiliki rute dari
Pare-pare, Toli – toli dan Sulawesi lainnya. Jadi orang banyak turun dari
Sulawesi dan Jawa naik kapal Lambelu,” ujarnya.
Secara umum, tegas Taupan, arus mudik dan balik Lebaran tahun ini
berjalan lancar. “Alhamdulillah, sesuai laporan juga tidak ada insiden yang
berakibat fatal,” tandasnya. (humas)
Berandankrinews.com-Wajo, Wakil Bupati Wajo bersama kepala dinas PTSP, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perikanan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta tim teknis dari masing-masing OPD melangsungkan rapat optimalisasi peningkatan pencapaian target penerimaan pendapatan asli daerah di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo, Selasa (11/6/19).
Rapat tersebut membahas pencapaian target penerimaan pendapatan asli daerah, khususnya retribusi perizinan tertentu antara lain, retribusi izin mendirikan bangunan, retribusi izin perikanan budidaya, retribusi izin trayek dan retribusi mempekerjakan tenaga asing.
Hal itu merupakan bagian dari rencana aksi tim korsupgah KPK RI dalam upaya mendorong pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE dalam sambutannya menyampaikan, terkait pendapatan asli daerah, ada yang tidak jalan atau mandek diantaranya retribusi Izin mendirikan bangunan, retribusi izin trayek, retribusi perikanan budidaya dan Retribusi pekerjaan orang asing, dan ada beberapa yang bertentangan dengan undang-undang, salah satunya mengamanahkan dan salah satunya tidak memperbolehkan.
Dikatakan, bahwa akan memperbaiki pengembangan jaringan elektronik yang berbasis IT serta perizinan yang akan di terapkan, disamping perbaikan infrastruktur bangunan dari Kantor PTSP sendiri.
Wakil Bupati juga menuturkan bahwa, beberapa tenaga tekhnis dari OPD yang harus berkantor di PTSP, sesuai dengan arahan KPK dan diharapkan tenaga teknis untuk memberi masukan dan tetap berkoordinasi dengan perangkat daerahnya. “Harus ada keputusan yang diambil hari ini,” ucap H Amran.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H Amiruddin A, S,Sos, MM menyampaikan bahwa, korpsupgah KPK selalu memonitor dan mengupgrade kerja-kerja dari OPD. Terkait Penguatan kelembagaan tim teknis, SK penetapannya sudah ditandatangani Bupati.
“Diminta untuk melakukan kegiatan di Kantor PTSP dan diharapkan mengatur jadwal yang ada, kalau perlu bikin sekretariat tim teknis,”Tuturnya.
Kerja kolaborasi ini butuh koordinasi dan harus berkantor di PTSP, diberikan suport kepada mereka yang diberi tugas ke PTSP untuk di jadwal dan tantangan ke PTSP sendiri adalah Bagaimana menyiapkan tempat untuk mereka.
Dalam perizinan yang menjamin adalah tim teknis dari OPD, dan yang tanda tangan di rekomendasi oleh kepala PTSP sendiri. Karena itu, tim teknis harus berkantor di PTSP, tim teknis harus membangun komunikasi Intens dengan perangkat daerahnya dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan, tutup H.Amiruddin A, S.Sos, MM.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Perhubungan menyatakan ada kendala masalah Perda, juga terkait kurangnya plat kuning sekarang ini dimana dalam peraturan yang baru mereka harus membayar izin trayek setiap 5 tahun sekali dan itu dirasa berat buat mereka.
“Dinas Perhubungan juga siap jika ada perintah untuk melakukan sweeping di jalan desa, serta yang membuat plat kuning semakin berkurang adalah mereka harus berbadan usaha semacam koperasi dan bukan milik pribadi dan dari salah satu sisi dihadapkan KPK untuk menghindari pungli,”Jelas Kepala Dinas Perhubungan.
Sementara, Kepala Dinas Perikanan menyatakan targetnya sudah mencapai 97%, beberapa hal yang disampaikan tentang aturan dalam pemeliharaan ikan air tawar dan ikan air payau atau tambak dengan aturan luas area, jadi dasar dalam pemungutan retribusi dalam perundang-undangan.
Sedangkan kepala dinas tenaga kerja menyatakan cuma PT. Malindo yang mempekerjakan tenaga asing di Belawa dan itupun 1 orang. Dan ini juga lepas dari perizinan Kabupaten karena dia memakai perizinan provinsi jadi tidak bisa dipungut retribusinya.
Dari Kabid PU menyampaikan kalau aturan retribusi rumah tinggal sudah mengalami penurunan dalam hal pembayaran retribusi, dimana jumlahnya tidak seberapa.
Menanggapi hal izin trayek, H Amran mengatakan, Mengenai Dinas Perhubungan soal izin trayek yang lima tahun sekali itu, akan kami temui DPRD untuk kaji ulang, terkait dengan Dinas Perikanan yang target PADnya 97% sudah mencapai target.
Lanjut Wakil Bupati, mengenai Tenaga Kerja Asing tidak ada permasalahan, terkhusus kepada PU, ditegaskan tentang rendahnya tingkat pengawasannya dan diharapkan untuk turun ke lapangan.
Menurutnya, ketika isinya mendirikan bangunan untuk satu tingkat maka ketika dia naikkan tingkat kedua harus ditegur karena rananya ada di PU. Dalam hal ini Wakil Bupati juga berencana bertemu dengan DPRD untuk membahas hal ini.
“Perihal Tim teknis kalau kerja dengan PTSP terbengkalai kerjanya di tempat asal, maka akan kami akan koordinasikan dengan BKPSDM untuk menambah tenaga atau personil,” tegas H. Amran, SE.
(Humas Pemkb Wajo )
Berandankrinews.com-Nunukan, Jembatan penyeberangan Yamaker demikian yang selalu disebut warga, Jembatan penyeberangan yang berada di Jalan Yamaker, Kelurahan Nunukan Barat yang berdekatan langsung dengan pasar Induk Yamaker ini menjadi alternatif masyarakat dari Sei Ular dan Bambangan, Sebatik maupun Sebatik Malaysia melintas.
Sejak beberapa kali mengalami kebakaran pada 2001 dan 2004 lalu, Warga bernama Antoni membangun Jembatan tersebut, untuk memudahkan masyarakat yang ingin menyeberang ke Bambangan, Sebatik dan Sei Ular atau sebaliknya, saat ingin berbelanja di Pasar Yamaker.
Menurut Penumpang yang selalu melintas di jembatan tersebut, Yuseus mengatakan jembatan ini kita selalu jadikan alternatif karena saat kita belanja dipasar Yamaker, kita tidak perlu menyewa kendaraan karena hanya beberapa meter saja dari pasar ke Jembatan ini.
“Sangat memudahkan kami sebagai warga yang selalu berbelanja di Pasar Yamaker untuk melintas disini. Bahkan dari orang tua kami sejak dulu sering melintas disini” kata Yuseus warga Kampung Loudres ini, Selasa (11/6/19).
Sama halnya yang disampaikan Johan, warga Bambangan, menuturkan bahwa jembatan ini sebelum kebakaran, orang tua kami selalu mengunakan jembatan penyeberangan ini yang dulunya masih pasar diatas jembatan. Sekarang kita juga senang jembatan ini dibangun kembali, kita berpikir setelah kebakaran tidak adalagi.
” Sekarang malah tambah bagus dekat dengan pasar mudah untuk belanja, angkat barang tidak sulit karena dekat dengan perahu,”Ungkap Johan, usai belanja di Pasar Induk Yamaker.
Sementara Kepala agen tiket KSU Yayasan Uyelewun Karya Sejahtera, Antoni menuturkan, Yamaker ini dilihat dari nilai historinya sempat beberapa kali dilahap Api, Alhamdullilah hingga saat ini dibangun kembali untuk digunakan dan menjadi kenangan.
“Hal itu agar Masyarakat tahu bahwa Yamaker itu pelabuhan penyeberangan bersama, orang-orang antar pulau, baik dari Sei Ular, Bambangan dan Sebatik Malaysia,” kata Antoni.
Hingga saat ini, sebagian dari kita mempertahankan Yamaker dengan kondisi saat ini. Akan tetapi dengan reklamasi yang bertahun-tahun kita menunggu, akhirnya Negara membangun Pasar Yamaker diatas tanah reklamasi pasca kebakaran yang terjadi beberapa kali.
Nah, kalau memang banyak orang yang mengunakan Jembatan penyeberangan Yamaker lintas batas, berarti mereka masih mengingat dan mengenang bahwa Yamaker sebagai penghubung yang masih ada hingga saat ini.
Kemudian pelestarian daerah, yang berkaitan dengan pemkab Nunukan sebagai Pemerintah Negara yang hadir diperbatasan untuk kita dapat menata, tetapi harapan kami dalam hal ini menatai yang tidak menekankan kearifan lokalnya, kesederhanaan dan rakyatnya, artinya jadikan pelabuhan rakyat yang lebih baik.
“karena Jembatan ini Pasca Kebakaran 2014, kita bangun kembali, dan ini dibangun dengan swakarta, ini adalah monument yang berguna”jelas Antoni.
Dia juga mengatakan bahwa jembatan penyeberangan ini telah diserahkan kepada Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas perhubungan Nunukan, segala retribusi sudah mulai tertata.
“Jadi Jembatan Penyeberangan Yamaker ini juga telah menjadi penyumbang dalam PAD Nunukan, Tahun lalu kita menyetor kurang lebih Rp. 20 Juta. Mudah-mudahn tahun ini, Jembatan Yamaker bisa memberikan kontribusi juga terhadap apa yang ditargetkan Dinas Perhubungan Nunukan untuk mencapai 4 M. Semoga Jembatan Yamaker bisa menjadi bagian yang bisa dihandalkan untuk memenuhi target itu, Kami juga berharap kepada Pemda Nunukan dalam melakukan renovasi atau meningkatkan sarana disini tetap ada kearifan lokal artinya menjaga sejarahnya,” Ucap Antoni. (Red)