Dengan Waktu Yang Sama, Tiga Kurir Narkotika Berhasil Diamankan di Dua Tempat Berbeda

Tarakan, Berandankrinews.com (02/01/19)-Berbatasan langsung dengan daerah Tawau, Malaysia, Wilayah provinsi Kaltara merupakan daerah dengan kerawanan tinggi pemasukan ilegal narkotika jenis Metamfetamine (Sabu). Sinergi semua instansi berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang terlarang untuk menuju Indonesia terbebas dari jeratan narkotika. Pada tanggal 29 januari 2019, sinergi antara Badan Narkotika Nasional, TNI, angkatan laut dan Direktorat Jenderal bea dan cukai berhasil menggagalkan dua penyelundupan narkotika jenis metamfetamin (sabu) jaringan internasional di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Berau.

Pengungkapan penyelundupan sabu tersebut merupakan pengembangan dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman sabu di wilayah Sebatik, Nunukan setelah melakukan pengintaian secara intensif terhadap target dan rumah target pada hari Selasa, 29 Januari 2019 sekitar pukul 23.00 Wita bertempat di Desa Pancang Kecamatan Sebatik Utara, Tim Badan Narkotika Nasional beserta Bea dan Cukai (Kanwil DJBC Kalbagtim dan Nunukan) serta satgas mar Ambalat XXIII (TNI Anggota Laut) melakukan penangkapan anggota dan jaringan serta penggeledahan rumah anggota jaringan tersebut.

pada saat penggeledahan didapati 13 tabung gas Malaysia berukuran 14 kg dan setelah di lakukan pemindaian melalui mesin x-ray bea dan cukai serta identifikasi awal didapati salah satu tabung gas Malaysia tersebut berisi narkotika jenis methamphetamin sejumlah 6 bungkus kemasan dengan sekitar berat 6,4 kg. Dari penindakan operasi ini, 2 anggota jaringan diamankan yaitu A (31) dan R (45).

Di waktu yang sama tim Bea Cukai dan Angkatan Laut juga melakukan penggerebekan disebuah kamar penginapan di kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau, seorang kurir narkoba berinisial RG (21) membawa 300 gram sabu yang telah dibagi dalam 6 paket Sabu siap edar yang disembunyikan di dalam stabilizer (charger accu) yang dibungkus kardus blender.

kurir tersebut telah dipantau penggerakannya oleh tim sejak keberangkatan dari Pulau Sebatik hingga ke Kabupaten Berau.

Dari penggagalan penyelundupan narkotika jenis metafetamin sebanyak 6,76 kg oleh Badan Narkotika Nasional, TNI Angkatan Laut dan bea dan cukai tersebut lebih dari 30.000 jiwa diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika, dengan asumsi 1 gram sabu dapat dikonsumsi 5 orang.

Barang bukti dan para tersangka telah diamankan oleh pihak BNN untuk diproses lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan hukum para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat 1 Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Mengingat rawannya penyelundupan narkotika di wilayah Kaltara, Maka sinergitas seluruh aparat penegak hukum mulai dari TNI Polri, BNN, Bea Cukai, lembaga yudikatif, Lembaga Pemasyarakatan, Pemprov Kaltara, Pemkab Nunukan, Pemkot Tarakan dan aparat penegak hukum lainnya sangat dibutuhkan untuk berperang melawan musuh bersama yaitu narkotika.(BC)

Pemerintah Nunukan Lakukan Sosisalisasi Bersama Konsulat RI Tawau Tentang Zonasi Wilayah Perbatasan

Nunukan, Berandankrinews.com– Pasca kejadian Penangkapan Pembudidaya Rumput Laut Nunukan oleh Pihak keamanan Malaysia di perairan Perbatasan Indonesia – Malaysia yang terjadi beberapa waktu yang lalu, sehingga menjadi perhatian khusus bagi Dinas Perikanan Nunukan untuk menyelesaikan persoalan Zonasi di wilayah perairan perbatasan Indonesia – Malaysia.

Melalui Dinas Perikanan Nunukan bekerjasama dengan Kelurahan Nunukan Utara mengelar Sosialisasi dan Penyuluhan Petani Rumput Laut dan Nelayan Kabupaten Nunukan Tentang Tata Ruang Zonasi di Wilayah Perairan Perbatasan Indonesia – Malaysia di Aula Pertemua Kantor Kelurahan Nunukan Utara pada Jumat, (1/2/18) Kemarin.

Kepala Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Utara yang di wakilkan Kepala Seksi Pengelolaan Hasil Laut Muh. Husni mengatakan ” pada tahun 2018 yang lalu sudah di terbitkan Perdagub akan tata ruang Zonasi Petani pembudidaya Rumput laut dan Nelayan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

“Semoga adanya Tata Ruang Zonasi Petani Pembudidaya Rumput Laut dan Nelayan kedepannya, keamanan laut lebih baik lagi bagi Pembudidaya Rumput Laut di Nunukan,”Bebernya.

Komandan Satgas Mabes Polri di wakili Wadan Satgas Letkol Anwar pada kesempatan itu juga menyampaikam “kehadiran saya disini karena kejadian penangkapan Petani pembudidaya rumput laut di Nunukan beberapa waktu yang lalu, maka kami hadir untuk membantu. Kejadian ini sudah masuk di Rapinas TNI Polri, Kami juga sudah mendapat informasi sudah adanya Perdagub akan Ruang Zonasi Petani Rumput laut, jadi pihak-pihak yang terkait bisa melaksanakan patroli dan menjaga keamanan serta kenyamanan bagi Petani Pembudidaya Rumput laut di Nunukan.

Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti kemarin.

“Kita juga berharap seluruh petani agar dapat mengikuti aturan yang sudah di tentukan jika tidak kami akan tindak tegas sesuai aturan dan undang-undang,” Kata Anwar.

Turut Hadir perwakilan Konsulat RI Tawau, Kompol Ahmad Fadilan pada kesempatan itu menyampaikam pesan Kepada seluruh Masyarakat Indonesia khusunya di Nunukan agar tidak melakukan kegiatan Rumput lagi di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia.

Menurutnya kegiatan yang dilakukan diperbatasan itu melanggar Hukum, Jka ingin melakukan kegiatan di perairan perbatasan agar kiranya melengkapi dokumen-dokumennya. karena kejadian yang terjadi kemarin itu menjadikan pelajaran bagi petani rumput laut indonesia khususnya Nunukan.

Kami sampaikan per tanggal 21 Januari 2019 kemarin Kerajaan malaysia sudah mencabut permit/ ijin pengelolaan Rumput laut di Nunukan – Tawau, jadi jangan lagi ada kegiatan Rumput Laut di sana, ungkap Ahmad Fadilan.

Kegiatan Sosialisai dan Penyuluhan tersebut turut dihadiri Ditjen PSDKP, Dinas Perikanan Provinsi Kaltara, Dinas Perikanan, Bagian Pemerintahan, Bagian Perbatasan, Camat Nunukan, Dandim 0911 Nunukan, Kapolsek KSKP Nunukan, Basarnas Nunukan, KPLP Nunukan, Konsulat RI di Tawau, Toko Masyarakat, LSM dan para Petani Rumput laut serta Nelayan yang pernah diamankan di perairan Indonesia – Malaysia. (***)

Warga Lancang Bersatu Kerja Bakti Bersihkan Sungai

Nunukan, Berandankrinews.com–Puluhan warga RT. 05 Melaksanakan kerja bakti pembersihan sungai pangkalan di wilayah RT. 05 kelurahan Tanjung T
Harapan Kecamatan Nunukan, Jumat (1/2/19) Kemarin.

Kegiatan tersebut dibantu langsung Babinsa Sertu Rudianto dan Babinkamtibmas Brigpol Riswan, dan warga RT 08.

Salah satunya kegiatan tersebut menebang pohon serta mengali pinggiran sungai dengan alat seadanya dilakukan bersama-masyarakat Lancang, guna untuk keamanan bersama karena masyarakat setempat selalu melihat buaya berkeliaran disungai tersebut.

Selain itu sudah ada yang memakan korban disungai itu pada tahun 2018 lalu.

Ketua RT. 05 Ahmad Kahirul mengatakan, ini merupakan kerja bakti perdana yang saya lakukan bersama warga karena baru terpilih seminggu lalu.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan karena sungai tersebut merupakan jalur para petani rumput laut yang berada diwilayahnya untuk menuju laut.

“Ini kan jalur para petani rumput laut untuk melintas, kita bersihkan seperti pohon yang menutup jalur dan pandangan, biar lebih aman kita tebang semua pohon yang menutup pandangan tersebut,” Kata Ahmad.

Tambahnya, kita juga lakukan normalisasi sungai karena disitu ada buaya yang bersarang, jadi kita gali lubangnya biar buaya tersebut pindah, karena kita tidak ingin ada kejadian seperti tahun lalu, warga kita diseret buaya hingga meninggal.

Katanya, kita lakukan ini sebagai bentuk kecintaan kita terhadap alam dan juga ke masyarakat biar lebih nyaman bekerja.