Ungkap 3 Kasus Narkoba, Polres Nunukan Sita 2,5 Kilogram Sabu

Nunukan, Berandankrinews.com–Kabupaten Nunukan menjadi gerbang peredaran Narkotika di Kalimantan Utara.

Hal ini terbukti dari pengungkapan Jajaran Satresnarkoba polres Nunukan berhasil mengamankan 2,5 kilo Gram Sabu-sabu dengan kasus penindakan Narkotika.

Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH didampingi Kasat Reskoba, AKP Muhammad Hasan Setiabudi dan Kasubag Humas, Iptu Muhammad Karydi dalam Press Conference mengatakan, ada tiga kasus Penindakan Narkoba dari 7 pelaku dan barang bukti 1.050 kilogram yang kita amankan.

“Kasus pertama pengungkapan barang bukti sabu sebanyak 1.050 kg, kasus kedua barang buktinya sebanyak 1 Kg dan kasus ketiga dengan barang bukti sebanyak 24.27 gram,” Kata Teguh, Senin (28/1/19).

Adapun pelaku yang diamankan dari pengungkapan sabu sebanyak 1.050 Kilogram yakni Muh. Azwan merupakan kurir yang membawa Sabu dari Nunukan menuju Kota Samarinda, diamankan Pada Jumat (5/1/19) dan dilakukan pengembangan ke kota Samarinda.

Dari hasil pengembangan dan dilakukan control Delivery, Dua kurir bernama Muh. Rizki dan Revido yang merupakan tukang ojek online di samarinda turut diamankan. Kedua kurir ini merupakan suruhan Datok.

Muh. Rizki dan Revido mengenal Datok dari Narapidana di Lapas Teluk Bayur bernama Askar, mereka diberikan upah membawa sabu-sabu ini sebesar Rp. 40 juta, kata AKBP Teguh Triwantoro.

Lanjutnya, Kasus kedua, pengungkapan Sabu sebanyak 1 Kilogram dengan seorang tersangka bernama Arizal yang diamankan Satreskoba di Jembatan Kayu Pancang Sebatik Pada Kamis (10/1/19) membawa sabu-sabu yang didapatkan dari seseorang yang tidak dikenal di Sei Nyamuk Sebatik.

Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke kota Tarakan, atas perintah Agus (DPO) yang berada di Kota Tarakan, Jelas Teguh.

Sementara untuk kasus 24,27 Gram, tersangkanya Burhanuddin dan Raden diamankan di Pangkalan H. Muktar Kelurahan Nunukan Timur pada Minggu (27/1/19) Malam. Sabu tersebut ditemukan disaku jaket Burhanuddin yang dikenakannya, sementara sabu yang dikantongi tersebut didapatkan dari Seorang bernama Fattah yang tinggal di Kalabakan, Malaysia

“Burhanuddin merupakan DPO TNI- AL dengan Barang bukti yang diserahkan 150 Gram,” Kata Teguh.

Diketahui diawal tahun 2019 dibulan Januari Polres Nunukan telah mengungkap 2.5 kilogram barang bukti sabu-sabu.

Teguh menyampaikan, Kami terus gencar untuk perang terhadap narkoba, upaya-upaya telah kami laksanakan dengan pencegahan dan penindakan. (***)

Tes Urine Mendadak, Jajaran Polres Nunukan Kaget

Nunukan, Berandankrinews.com–
Kabupaten Nunukan salah satu wilayah yang berbatasan langsung Negara Malaysia menjadi sasaran strategis para pelaku kejahatan untuk mengedarkan Narkoba di wilayah Nunukan, dengan begitu banyaknya jalur tikus dan pelabuhan Tradisional yang sering digunakan sebagai jalur Ilegal untuk membawa membawa Barang haram tersebut.

Dalam 100 (seratus) hari menjabat diwilayah hukum Polres Nunukan, Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH bersama Jajarannya semakin gencar untuk perangi Narkoba dikabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Dengan langkah cepat untuk menjawab persoalan yang terus menerus dilontarkan masyarakat melalui media Sosial yang meragukan aparat kepolisian yang memakai narkoba. Polres Nunukan Melalui Satnarkoba, Kasi Propam dan Anggota dipimpin langsung Kapolres Nunukan melaksanakan tes urine kepada seluruh Jajaran polres Nunukan.

Kegiatan tes urine yang dilaksanakan secara dadakan di Aula Sebatik Polres Nunuka, Senin (28/1/19) pagi tadi membuat Anggota polres Nunukan kaget. Tes urine tersebut dikuti 110 anggota dari Satuan fungsi, bagan, sie dan staf lainnya yang di lakukan oleh Tim Kesehatan polres Nunukan dan Reskoba, dari hasil pemeriksaan semua dinyatakan negatif

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH mengatakan bahwa, Kami terus gencar untuk perangi narkoba, upaya-upaya yang telah dilaksanakan, pencegahan dan penindakan. Langkah yang Pertama yang dibersihkan anggota internal polres Nunukan, dengan melaksanakan tes urine.

Tes urine ini bukan hangat tai ayam, karena saya disini besoknya tidak lagi. Saya akan gencar bisa setiap minggu atau setiap bulan, Kata AKBP Teguh Triwantoro.

Menurutnya, pada saat dulu tes urine dilakukan ketika ada laporan saja, namun bagi Teguh tidak.

“Semua Personil akan saya tes urinenya, secara continue kapan waktu dan harinya sifatnya dadakan,” Tegas Teguh.

Sebelumnya, kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro melakukan sidak dipolsek sebatik, Polsek Sebuku, Polsek Sembakung dan Lumbis, untuk melaksanakan comannder wish dan tes urine kepada Jajarannya yang ditugaskan dipolsek tersebut, dari total 85 personil yang berada Lima Polsek, dua personil dari polsek Lumbis dinyatakan positif Zat Methampetamin dan zat amphetamin.

Teguh menuturkan, Kedua personil yang positif diberikan tindakan disiplin sesuai prosedur dan di lakukan sidang disiplin dengan Hukuman paling lama 21 hari serta penundaan kenaikan pangkat satu periode dan mutasi di tempat lain. (***)